Selasa, 20 September 2016

MAKALAH
HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur mata kuliah
Manajamen Mutu dan kebijakan pendidikan
 











Oleh
Yudi imansyah


Prodi Manajemen Pendidikan Islam Pasca Sarjana
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
BANDUNG
2014
KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur senantiasa penulis panjatkan kepada allah swt karena atas rahmat dan taopiknya sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis makalah ini tepat pada waktunya. shalawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhamad Saw manusia yang telah membawa umat dari masa jahiliyah ke masa modern.
Kandungan dalam makalah ini memuat konsep/teori mulai dari definisi mutu, hakikat mutu, sampai pada konsep dan implementasi kebijakan pendidikan. Dalam proses penyusunan makalah ini penulis menemui beberapa kendala, namun kendala tersebut bisa diatasi dengan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Tanpa bantuan tersebut makalah ini mungkin tidak terselesaikan. Oleh karena itu, sangatlah tepat bila dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada:
  1. Yth. Dosen Mata Kuliah manajemen mutu dan kebijakan pendidikan
  2. Serta rekan-rekan sesama mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati khususnya rekan sekelas di Prodi Manajemen Pendidikan Islam kelas B yang telah membantu penulis.
Mengingat kemampuan, pengalaman yang dimiliki, dan waktu yang terbatas, kami selaku penulis mengharapkan masukan dan kritikan yang bersifat membangun guna perbaikan di masa  mendatang.
Akhirnya tidak lain harapan penulis adalah semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa yang diharapkan akan terus meningkat serta dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan serta berguna bagi kita semua. Amiin...

Bandung,  September 2016




Yudi Imansyah




DAFTAR ISI


BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah......................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan........................................................................................... 2
D.    Manfaat Penulisan........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
A.    Pengertian Mutu                                                                                             3
B.     Urgensi Mutu                                                                                                  4
C.     Pengertian Kebijakan Pendidikan                                                                   4
D.    Tinjawan Mutu Pendidikan Secara Umum                                                     6
E.     Implementasi Kebijakan Pendidikan                                                              7
BAB III PENUTUP
A.    SIMPULAN                                                                                                  10
DAFTAR PUSTAKA                                                                                   11
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
 Mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya ( ful customer satisfaktion) suatu produk di anggap bermutu apa bila  dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang di hasilkan oleh perusahaan.. Urgensi mutu dapat dilihat dari dua perspektif yaitu manajmen operasional dan pemasaran. dari perspektif manajemen operasional, mutu produk merupakan salah satu kebijaksanaan penting dalam meningkatkan daya saing suatu produk yang harus memberi kepuasan kepada konsumen melebihi atau paling tidak sama dengan kualitas produk dari pesaing. dari perspektif manajemen pemasaran mutu produk  ialah salah satu unsur utama dalam bauran pemasaran yaitu produk, harga, promosi, dan saluran distribusi yang dapat meningkatkan volume penjualan dan memperluas pangsa pasar bperusahaan (Abdul hadis, 2014:86)
Pendidikan merupakan proses sosial untuk mewariskan nilai-nilai kehidupan generasi pendahuluannya ke generasi penerusnya agar tetap terpelihara, terjaga, dan terkembangkan. Dengan demikian, keberadaan pendidikan tidak dapat di pisahkan dengan peran yang diemban pemerintah sebagai penguasa. Hal ini karena kompleksitas penyelenggaraan substansi, dan keberlanjutan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat sangat beragam dan membutuhkan campur tangan penguasa/pemerintah untuk memelihara dan mengembangkan secara terintegrasi dan berkualitas.
Tuntutan akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan (termasuk perguruan tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar kerja akan semakin berat.
Untuk dapat mencapai kualitas produk yang baik dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan, perusahaan harus mampu hanya menghasilkan produk yang sesuai dengan keinginan pelanggan. Untuk mewujudkan perlu suatu filosofi untuk menghilangkan pemborosan. Selain itu, usaha menghasilkan produk yang bermutu hanya dapat dicapai bila proses bermutu dapat dicapai. Perbaikan-perbaikan yang dapat dilakukan penghematan di berbagai bidang hanya dapat dilakukan dalam suatu proses yang berlangsung panjang dan terus menerus dan berkesinambungan.

Kebijakan pendidikan merupakan penjabaran visi misi dari pendidikan dalam masyarakat tertentu yang dilahirkan dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis, yaitu kesatuan antara teori dan praktik pendidikan. berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengangkat judul HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan judul karya ilmiah ini maka terdapat rumusan masalah sebagai berikut
1.      Apakah yang dimaksud dengan mutu?
2.      Bagaimanakah hakikat mutu?
3.      Apakah hakikat kebijakan pendidikan?
4.      Bagaimanakah proses implementasi kebijakan pendidikan?


C.    Tujuan Penulisan
Merujuk pada latar belakang dan rumusan masalah maka penulis memiliki tujuan sebagai berikut
1.      Untuk memahami apakah yang dimaksud dengan mutu?
2.      Untuk mengetahuiBagaimanakah hakikat mutu?
3.      Untuk memahami apakah hakikat kebijakan pendidikan?
4.      Untuk memahami bagaimanakah proses implementasi kebijakan pendidikan?

D.    Manfaat Penulisan
Mutu dan kebijakan pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, maka dari itu dengan adanya penulisan makalah ini penulis berharap makalah ini memiliki dua manfaat yaitu secara akademik dapat menambah pembendaharaan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa mpi dan secara non akademik makalah ini dapat menjadi salah satu kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

A.    Pengertian mutu
Urayan berikut akan membahas tentang definisi mutu dalam perspektif produk yang dihasilkan oleh suatu perusahan. dalam mendefinisikan produk ada lima pakar utama dalam manajemen mutu terpadu yang saling berbeda pendapat tetapi maksudnya sama. pendapat kelima pakar tersebut tentang kualitas atau mutu ialah sebagai berikut:
Menurut juran (1993) mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk (fitner for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. kecocokan penggunaan produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu; (1) teknologi yaitu kekuatan; (2) psikologis yaitu citra, rasa atau status; (3) waktu yaitu kehandalan; (4) kontraktual yaitu ada jaminan; (5) etika yaitu sopan santuyn (jhuran 1993)
kecocokan penggunaan produk tersebut memiliki dua aspek utama yaitu ciri ciri produknya memenuhi tuntutan kastemer dan tidak memiliki kelemahan. ada pun ciri ciri produk yang memenuhi tuntutan pelanggan menurut jhuran (1993) yaitu produk tersebut bermutu tinggi dan memiliki ciri khusus yang berbeda dari produk pesaing serta dapat memenuhi harapan sehingga dapat memuaskan pelanggan.dengan mutu yang lebih tinggi memungkinkan perusahanaan meningkatkan pangsa pasar, omset penjualan dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi ( Abdul hadis, 2014: 84
Menurut felgenbaum  mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya ( ful customer satisfaktion) suatu produk di anggap bermutu apa bila  dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang di hasilkan oleh perusahaan.. Mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri (Tom Peters dan Nancy Austin, A Passion For Excellence, 1985).
Banyak di antara kita yang sering kali mempertanyakan perbedaan antara mutu dengan kualitas, jika kita lihat salah satu pendapat ahli tentang devinisi kualitas maka kita akan mengetahgui perbedaan tersebut. Goetsch dan davis membuat devinisi mengenai kualitas yang lebih luas cakupannya. Devinisi tersebut adalah kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
B.     Urgensi mutu
Urgensi mutu dapat dilihat dari dua perspektif yaitu manajmen operasional dan pemasaran. dari perspektif manajemen operasional, mutu produk merupakan salah satu kebijaksanaan penting dalam meningkatkan daya saing suatu produk yang harus memberi kepuasan kepada konsumen melebihi atau paling tidak sama dengan kualitas produk dari pesaing. dari perspektif manajemen pemasaran mutu produk  ialah salah satu unsur utama dalam bauran pemasaran yaitu produk, harga, promosi, dan saluran distribusi yang dapat meningkatkan volume penjualan dan memperluas pangsa pasar bperusahaan (Abdul hadis, 2014:86)
Malsalah mutu produk, baik berupa barang dan jasa bagi perusahaan atau industry maupun mutu lulusan bagi lembaga pendidikan menjadi satu hal yang sangat penting. suatu produk dan lulusan yang bermutu memungkinkan para penggguna produk dan lulusan dari lembaga  pendidikan dapat memperoleh kepuasan jika pengguna puas, mereka akan setia menggunakan produk dan lulusan lembaga pendidikan tersebut. jika para konsumen dari produk dan lulusan institusi pendidikan semakin setia suatu perusahaan dan lembaga pendidikan akan menjadi9 komparatif dan kompetitif untuk eksis dan solid dalam berproduksi bagi perusahaan dan dalam menyelenggaraakan proses pendidikan bagi institusi pendidikan.(Abdul hadis,2014;87)

C.    Pengertian kebijakan Pendidikan
kebijakan pendidikan, yaitu kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik dan kebijakan pendidikan sebagai bagian dari kebijakan publik atau dalam kebijakan publik. Pada pembahasan disini, kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan publik. Pemahaman ini dimulai dari ciri-ciri kebijakan publik secara umum.
1.                    kebijakan publik adalah kebijakan yang dibuat oleh Negara, yaitu berkenaan dengan lembaga ekskutif, legislatif, dan yudikatif
2.                    kebijakan publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama atau kehidupan publik, dan bukan mengatur orang seorang atau golongan.
Disini kebijakan publik dipahami sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh intitusi Negara dalam rangka mencapai visi dan misi Negara.
Kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik di bidang pendidikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark Olsen, Jhon Codd, dan Anne-Mari O’Neil, kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi keunggulan, bahkan eksistensi, bagi Negara-bangsa dalam persaingan global, sehingga kebijakan perlu mendapatkan prioritas utama dalam ere-globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Dmokrasi yang memberikan hasil adalah demokrasi yang didukung oleh pendidikan.
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, kebijakan pendidikan dipahami sebagai bagian dari kebijakan publik, yaitu kebijakan public dibidang pendidikan. Maka kebijakan pendidikan merupakan kebijakan pendidikan yang ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan Negara-bangsa di bidang pendidikan, sebagai salah satu dari tujuan pembangunan Negara bangsa secara keseluruhan.
3.                     Kebijakan Pendidikan dan Gender Masyarakat manusia secara tradisional didominasi oleh kekuasaan maskulin. kekuasaan maskulin itu diperkuat oleh berbagai mitos, tradisi untuk membordinasikan perempuan dalam struktur kehidupan bermasyarakat. Tidak mengherankan apabila terdapat banyak kebijakan termasuk kebijakan-kebijakan publik dan kebijakan pendidikan yang merugikan kaum perempuan. Bukankah manusia itu dilahirkan dari seorang perempuan, dan seorang ibu adalah seorang pendidik alamiah yang utama dan pertama oleh sebab itu, perempuan, ibu, secara genealogis merupakan salah satu dari stakeholder pendidikan alamiah disamping keluarga, masyarakat dan Negara. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional telah diberikan kesempatan yang sama kepada pria dan perempuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
4.                    Pengertian Pendidikan Dalam buku buku tentang pendidikan sering kali pengertian pendidikan di artikan/didefinisikan orang berbeda beda menurut dictionari of education pendidikan di artikan sebagai berikut
1.      serangkaian proses seseorang/anak mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk bentuk lainya yang bernilai/berguna di masyarakat
2.      proses sosial dimana orang orang atau anak dipengaruhi oleh lingkungan  (sengaja) di pilih dan dikendalikan  (misalnya oleh guru di sekolah) sehingga mereka memperoleh kemampuan-kemampuan dan perkembangan individu yang optimal
3.      Menurut KI Hajar dewantara mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai kebahagian dan keselamatan  yang setinggi-tingginya.(sofan amri. 2013:4)
Pendidik sering pula disebut dengan guru, sebagai mana dijelaskan oleh hadari  nawawi, pendidikan adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pengajaran di sekolah/kelas. secara khusus ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak anak untuk mencapai kedewasaan masing masing. guru dalam pengertian tersebut menurutnya bukanlah sekedar orang yang berdiri di kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa.(shopan amri, 2013:1)

D.    Tinjawan mutu pendidikan secara umum
Sekolah merupakan ruang lingkup pendidikan mikro. sekolah merupakan organisasi penghasil jasa, karena kegiatanya mendidik dan melatih manusia mebncapai kedewasaan. sekolah merupakan institusi sosial yang memiliki peranstrategis dalam pembinaan kepribadian anak. di dalam sekolah terjadi transformasikebudayaan kepada anak. tentu saja, transformasi kebudayaan tersebut berlangsung melalui proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan nilai nilai yang berlaku di masyarakat. sebagai organisasi, sekolah merupakan wadah bagi pelaksana kegiatan kerjasama sekelompok orang, hal itu menuntut suatu pengelolan yang baik dan benar agar out put yang dihasilkan sekolah agar benar benar merupakan wujud da

ri produk bermutu yang diciptakan sekolah.
harus disadari bahwa proses kegiatan pendidikan di sekolah merupakan suatu sistem, hal ini berarti pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah akan mengalami suatu kondisi saling memengarusi dengan sistem pendidikasn nasional. sebagai bagian dari sistem pendidikan yang lebih luas, yakni sistem pendidikan nasional, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan pada umumnya terhadap era globalisasi dunia saat ini, juga menjadi tantangan sekolah pada setiap jenis dan jenjangnya.
Menurut furqon dan tola (2002) mutu pendidikan di sekolah merupakan fungsi dari mutu input peserta didik yang di tunjukkan oleh potensi peserta didik, mutu pengalaman belajar yang di tunjukkan oleh kemampuan professional guru, mutu penggunaan fasilitas belajar, dan budaya sekolah yang merupakan refleksi mutu kepemimpinan kepala sekolah. upaya peningkatan kualitas pendidikan pada sekolah perlu terus menerus diupayakan. dengan demikian, pemerintah dan sekolah/lembaga pendidikan terkait memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan output yang diharapkan bangsa Indonesia dengan bakat yang dimiliki peserta didik yang mampu mengekpresikan diri dalam berperan serta membangun bangsa Indonesia.
Dalam manajemen mutu terpadu keberhasilan sekolah di ukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. dilihat jenis pelangganyya, maka sekolah di katakana berhasil menuru panduan jika:
1.      siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah.
2.      orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan terhadap orang tua misalnya puas karena menerima laporanpriodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah
3.      pihak pemakai/pennerima lulusan (perguruan tinggi, industry, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas yang sesua harapan
4.      guru dan karyawan puas dengan layanan sekolah misalnya pembagian kerja, hubungan antar guru, karyawan, pimpinan, gaji/honorarium dan sebagainya

E.     Implementasi kebijakan pendidikan
Salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia dan untuk itu setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pendidikan untuk semua menjamin keberpihakan kepada peserta didik yang memiliki hambatan fisik ataupun mental, hambatan ekonomi dan sosial ataupun kendala geografis, dengan menyediakan layanan pendidikan untuk menjangkau mereka yang tidak terjangkau.
Pendidikan nasional bagi negara berkembang seperti Indonesia merupakan program besar, yang menyajikan tantangan tersendiri. Hal ini karena jumlah penduduk yang luar biasa dan posisinya tersebar ke berbagai pulau. Ditambah lagi Indonesia merupakan masyarakat multi-etnis dan sangat pluralistik, dengan tingkat sosial-ekonomi yang beragam. Hal ini menuntut adanya sistem pendidikan nasional yang kompleks, sehingga mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.
Sistem pendidikan semacam itu tidak mungkin dipenuhi tanpa adanya suatu perencanaan pendidikan nasional yang handal. Perencanaan itu juga bukan perencanaan biasa, tetapi suatu bentuk perencanaan yang mampu mengatasi perubahan kebutuhan dan tuntutan, yang bisa terjadi karena perubahan lingkungan global. Globalisasi yang menjangkau seluruh bagian bumi membuat Inonesia tidak bisa terisolasi. Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi, membuat segala hal yang terjadi di dunia internasional berpengaruh juga berpengaruh ke Indonesia.
Dalam mengimplementasikan desentralisasi di bidang pendidikan, sebagai wujud dari implementasi kebijakan pemerintah maka diterapkanlah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS, maka sekolah-sekolah yang selama ini dikontrol ketat oleh pusat menjadi lebih leluasa bergerak, sehingga mutu dapat ditingkatkan. Pemberdayaan sekolah dengan memberikan otonomi yang lebih besar tersebut merupakan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, sekaligus sebagai sarana peningkatan efisiensi pendidikan.
Tanggung jawab pengelolaan pendidikan bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh sekolah dan masyarakat dalam rangka mendekatkan pengambilan keputusan ke tingkat yang paling dekat dengan peserta didik. MBS ini sekaligus memperkuat kehidupan berdemokrasi melalui desentralisasi kewenangan, sumber daya dan dana ke tingkat sekolah sehingga sekolah dapat menjadi unit utama peningkatan mutu pembelajaran yang mandiri (kebijakan langsung, anggaran, kurikulum, bahan ajar, dan evaluasi). Program MBS sendiri merupakan program nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 51 (1): “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”
Dalam konteks, MBS memungkinkan organisasi sekolah lebih tanggap, adaptif, kreatif, dalam mengatasi tuntutan perubahan akibat dinamika eksternal, dan pada saat yang sama mampu menilai kelebihan dan kelemahan internalnya untuk terus meningkatkan diri.
Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orangtua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat (stake-holders), terutama yang mampu dan peduli terhadap masalah pendidikan. Implikasinya adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada kabupaten dan kota untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya. Juga, melakukan perubahan kelembagaan untuk memenuhi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memberdayakan sumber daya manusia, yang menekankan pada profesionalisme


BAB III
PENUTUP

Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan hakikat mutu dan kebijakan pendidikan maka penulis menyimpulkan beberapa poin yaitu sebagai berikutora
1.      Mutu merupakan pelahayan yang maksimal terhadap pelanggang yang dalam hal ini adalah seluruh stek holder pendidikan
2.      Pendidikan merupakan bentuk nyata upaya peningkatan kualitas manusia agar mampu membangun peradaban dunia melalui layanan pendidikan yang optimal.
3.      Kebijakan adalah serangkaian keputusan dalam bentuk program yang dikeluarkan olehg pihak top manajemen sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam hal ini adalah siswa dan orang tua siswa.
4.      Hakikat dari mutu dan kebijakan adalah serangkayan keputusan dalam bentuk program untuk menciptakan mutu/memenuhi kepuasan pelanggan


DAFTAR PUSTAKA

Hadis Abdul (2014) manajemen mutu pendidikan ALVABETA CV
Sutikno Sobry (2009) PENGELOLAAN PENDIDIKAN PROSPEC BANDUNG
amri sofan (2013) peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar dan menengah prestasi pustaka publisher
http://didisuryadi94.blogspot.co.id/2014/03/makalah-kebijakan-pendidikan.html
                                                                                                                             


Tidak ada komentar:

Posting Komentar