Minggu, 05 Februari 2017

SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Penelitian di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung Oleh Yudi Imansyah


Keluarga Penulis
Yudi Imansyah S.Pd.I

BAB I
PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang Masalah
text-align: justify; text-indent: 20.7pt;"> Pendidikan merupakan hak seluruh bangsa yang harus di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai salah satu upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maju dan mundurnya suatu negara, baik dalam bidang prekonomian maupun dalam bidang-bidang lainnyah sangat di tentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia merupakan salah satu hal yang sangat penting yang harus di bangun oleh pemerintah.
Mengapa pendidikan harus bermutu? pendidikan saat ini, dalam hal ini pendidikan persekolahan, dihadapkan pada berbagai tantangan baik nasional maupun internasional. Tantangan nasional muncul dari dunia ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamana. Pembangunan ekonomi sampai saat ini masih belum beranjak dari dunia krisis semenjak tahun 1997/1998. Bahkan perkembangan ekonomi pada level bawah (ekonomi kerakyatan) masih dalam kondisi stagnan kalau tidak dikatakan mundur. sosial kemasyarakatan bangsa ini seperti ada yang salah, dimana kerusuhan, konflik antar daerah, pencurian, perkelahian, tauran, free seks pada kalangan remaja dan dewasa dan berbagai kondisi negatif kemasyarakatan lainnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. perkembangan budaya global saat ini malah mengikis berbagai budaya asli bangsa, khususnya budaya daerah. dari sisi keamanan, masyarakat merasa tidak aman untuk berjalan di malam hari atau di tempat-tempat sepi, padahal ini adalah Negara Merdeka! “ Apa kata dunia?” tentang Indonesia ini. Kondisi Nasional tersebut menantang dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan dan membawa Indonesia pada bangsa yang maju dan beradab.  UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA hal (288-289)
Jaminan mutu dalam pendidikan merupakan suatu hal yang harus di pastikan  agar lulusan yang di hasilkan institusi pendidikan dapat memiliki daya saing dan berdaya guna dalam meningkatkan kualitas masyarakat dan pembangunan negara. jika lembaga pendidikan bermutu rendah, maka akan berdampak pada turunnya kualitas  sumberdaya manusia. selain dari itu, negara ini memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan undang undang dasar dan UU SISDIKNAS. berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis mengambil judul IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN  di SMA KIFAYATUL AKHYAR KOTA BANDUNG
B.       Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut
1.        Bagaimanakah profil dan latar alamiah SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung?
2.        Bagaimanakah proses perencanaan sistem Penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung?
3.        Bagaimanakah implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung?
C.       Tujuan dan Kegunaan Penelitian
a.      Tujuan Penelitian
Berdsarkan latar belakang dan perumusan masalah di atas, maka peneliti memiliki tujuan yang ingin di capai yaitu sebagai berikut
1.        Untuk mengetahui  profil dan latar alamiah SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
2.        Untuk mengetahui proses perencanaan sistem Penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
3.        Untuk mengetahui  implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
b.      Kegunaan Penelitian
Dari deskripsi rumusan dan tujuan penelitian, maka peneliti berharap agar penelitian  berguna untuk:
a.       Kegunaan teoritis yaitu dapat memperdalam ilmu pengetahuan tentang implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMP Kifayatul Akhyar Kota Bandung
b.      Kegunaan praktis, pada penelitian yang di lakukan saat ini, diharapkan berguna bagi para pengelola SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung dalam mengembangkan lembaga demi pencapaian tujuan pendidikan umum dan tujuan SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
D.       Kerangka Pemikiran
Penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan secara terstruktur (dalam arti memiliki kurikulum dan system pengelolaan yang sistematis) adalah pendidikan yang diselenggarakan pada jalur formal dan non formal. jalur formal ini sering disebut sebagai pendidikan persekolahan.
Pada hakikatnya pendidikan yang menyumbang terhadap pembangunan bangsa adalah pendidikan pada tiga jalur tersebut. ketiga jalur tersebut merupakan trilogy pendidikan yang secara sinergis membangun bangsa melalui pembangunan sumber daya insani dari tidak tahu menjadi tahu, dari tahu menjadi terampil, dan dari terampil menjadi ahli.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan bangsa tentu bukan hanya sekedar penyelenggaraan pendidikan, tetapi pendidikan yang bermutu, baik dari sisi input, proses, output, maupun outcome. Input pendidikan yang bermutu adalah guru-guru yang bermutu, peserta didik yang bermutu, kurikulum yang bermutu, fasilitas yang bermutu, dan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. proses pendidikan yang bermutu adalah proses pembelajaran yang bermutu. Output pendidikan yang bermutu adalah lulusan yang memiliki kompetensi yang disyaratkan. Dan outcome pendidikan yang bermutu adalah lulusan yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau terserap pada dunia usaha atau dunia industri.
Mengapa pendidikan harus bermutu? pendidikan saat ini, dalam hal ini pendidikan persekolahan, dihadapkan pada berbagai tantangan baik nasional maupun internasional. Tantangan nasional muncul dari dunia ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamanan. Pembangunan ekonomi sampai saat ini masih belum beranjak dari dunia krisis semenjak tahun 1997/1998. Bahkan perkembangan ekonomi pada level bawah (ekonomi kerakyatan) masih dalam kondisi stagnan kalau tidak dikatakan mundur. Sosial kemasyarakatan bangsa ini seperti ada yang salah, dimana kerusuhan, konflik antar daerah, pencurian, perkelahian, tawuran, free seks pada kalangan remaja dan dewasa dan berbagai kondisi negative kemasyarakatan lainnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. perkembangan budaya global saat ini malah mengikis berbagai budaya asli bangsa, khususnya budaya daerah. Dari sisi keamanan, masyarakat merasa tidak aman untuk berjalan di malam hari atau di tempat-tempat sepi, padahal ini adalah Negara merdeka! “Apa kata dunia?” tentang Indonesia ini. Kondisi nasional tersebut menantang dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan dan membawa Indonesia pada bangsa yang maju dan beradab.
unia internasional menunjukan bahwa Indonesia saat ini akan menghadapi berbagai persaingan global, seiring dengan berlangsungnya globalisasi, khususnya dalam perdagangan (ekonomi). Globalisasi menghantarkan pada perubahan lingkungan strategis bangsa di mata bangsa-bangsa lainnya di dunia ini. Selain globalisasi, perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia. Perubahan lingkungan strategis pada tataran global tersebut tercermin pada pembentukan forum-forum seperti GATT, WTO, dan APEC, NAFTA dan AFTA, IMG-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA, dan SOSEKMALINDO yang merupakan usaha untuk menyongsong perdagangan bebas dimana pasti akan berlangsung tingkat persaingan yang amat ketat. Pertanyaannya adalah, “sanggupkah bangsa ini bersaing dengan Negara lain?” “Apa yang menjadi keunggulan bangsa Indonesia saat ini?”.(TIM dosen upi halaman 288-289)
menurut (Gasperz, 2004:97) yang dikutip oleh abdul hadis (2014:90) Jaminan mutu secara modern diartikan sebagai membangun sistem mutu modern yang disirikan oleh lima karakteristik, yaitu: (1) sistem mutu modern berorientasi kepada konsumen; (2) sistem mutu modern dicirikan oleh adanya partisipasi aktif dalam proses peningkatan mutu secara kontinyu; (3) sistem mutu modern dicirikan dengan adanya pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab yang spesifik untuk mutu; (4) sistem mutu modern dicirikan oleh adanya aktivitas yang berorientasi pada tindakan pencegahan kerusakan, bukan berfokus kepada

Sistem penjaminan mutu pendidikan

Tujuan pendidikan nasional

Perencanaan penjaminan mutu dan impelemntasi penjaminan mutu dengan barometer standar nasional pendidikan

Faktor penghambat

Faktor Penunjang
 

 


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

a.      Definisi Mutu
Menurut Juran (1993) Mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. kecocokan penggunaan produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu; (teknologi yaitu kekuatan (2) psikologis yaitu citra, rasa, atau status (3) waktu yaitu kehandalan (4) kontraktual yaitu ada jaminan (5) etika yaitu sopan santun.
kecocokan penggunaan produk tersebut memiliki dua aspek utama yaitu ciri ciri produknya memenuhi tuntutan kastemer dan tidak memiliki kelemahan. ada pun ciri ciri produk yang memenuhi tuntutan pelanggan menurut juran (1993) yaitu produk tersebut bermutu tinggi dan memiliki ciri khusus yang berbeda dari produk pesaing serta dapat memenuhi harapan sehingga dapat memuaskan pelanggan. dengan mutu yang lebih tinggi memungkinkan perusahaan atau lembaga pendidikan meningkatkan kepuasan pelanggan, membuat produk laku terjual, dapat bersaing dengan pesaing, meningkatkan pangsa pasar, omset penjualan dan dapat dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Menurut Crosby (1979:58) mutu yaitu sesuai dengan yang di syaratkan atau di standarkan. suatu produk memiliki mutu apa bila sesuai dengan standar atau kreteria mutu yang telah di tentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi.Menurut deming (1982:58) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeliproduk perusahaan tersebut baik berupa barang maupun jasa.
Menurut Feigenbaum (1986:7) Mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfaktion) suatu produk di anggap bermutu apa bila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya pada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang di hasilkan oleh perusahaan.

b.      Urgensi Mutu
Urgensi mutu dapat dilihat dari dua perspektif yaitu manajemen operasional dan pemasaran. dari perspektif manajemen operasional, mutu produk merupakan salah satu kebijaksanaan, penting dalam meningkatkan daya saing suatu produk yang harus memberi  kepuasan kepada konsumen melebihi atau paling tidak sama dengan kualitas produk dari pesaing. dari perspektif manajemen pemasaran mutu produk ialah salah satu unsur utama dalam bauran pemasaran, yaitu produk, harga, promosi, dan saluran distribusi yang dapat meningkatkan volume penjualan dan memperluas pangsa pasar perusahaan. (Nasution 2005:3)
Masalah mutu produk, baik berupa barang dan jasa, bagi perusahaan atau industri dan mutu lulusan bagi lembaga pendidikan menjadi satu hal yang sangat penting. suatu produk dan lulusan yang bermutu, memungkinkan para pengguna produk dan lulusan dari lembaga pendidikan dapat memperoleh kepuasan jika pengguna puas, mereka akan setia menggunakan produk dan lulusan lembaga pendidikan tersebut. jika para konsumen dari produk dan lulusan dari institusi pendidikan semakin setian, suatu perusahaan dan lembaga pendidikan akan menjadi komparatif dan kompetitif untuk eksis dan solid dalam berproduksi bagi perusahaan  dan dalam menyelenggarakan proses pendidikan  bagi institusi pendidikan.(Abdul Hadis 2014:86)

c.       Konsep dan kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan
Sistem Penjaminan mutu merupakan kegiatan yang sistematik dan terpadu pada penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan secara berkelanjutan (Continuous quality improvement).
-         Pencapaian standar
-         Kepuasan pengguna hasil-hasil pendidikan baik internal maupun eksternal
Kegiatan yang sistematik dan terpadu tersebut dilakukan oleh satuan/program pendidikan, penyelenggaraan satuan/program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat serta melibatkan dunia usaha.
Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan terutama berada pada satuan / program pendidikan. Penyelenggara satuan/program pendidikan berkewajiban menyediakan dan memberikan bantuan dalam pemenuhan standar. (Nanang Fattah 2013:10)
Standar mutu kelembagaan mencakup
1.      Pendidikan Paud
2.      Pendidikan Informal
3.      Pendidikan Non Formal
4.      Pendidikan Dasar
5.      Pendidikan Menengah
6.      Pendidikan Tinggi Negeri
7.      Pendidikan Tinggi Swasta
8.      Pendidikan Kedinasan(Nanang Fattah,2013:11)

d.      Implementasi Manajemen Mutu Pendidikan
Sebelum membicarakan bagaimana mengimplementasikan konsep mutu pada lembaga pendidikan, kita juga perlu mengetahui mengapa pada tataran implementasinya, manajemen mutu pendidikan gagal dilakukan. murgatroyd (1994) yang di kutip oleh jaja jahari (2013:98) mengidentifikasi beberapa factor yang menyebabkan mutu gagal di implementasikan. dua factor tersebut meliputi buruknya komitmen pemimpin pendidikan terhadap mutu itu sendiri, buruknya perencanaan terhadap pengembangan mutu pendidikan, ketidak akuratan data pada pengembangan konsep mutu. dan factor kedua yang mencakup problematika dalam perumusan tim dan tujuan, permasalahan pada pemprosesan dan penampilan data, permasalahan tentang ruang lingkup setrategi dalam implementasi TQM, menyelesaikan masalah yang dihadapi tanpa menyelesaikan proses yang di jalani dan tidak menemukan momentum mengembangkan mutu pada institusi tersebut.
Sedangkan menurut Sallis (2003) di kutip oleh jaja jahari (2013:98) mengidentifikasi faktor yang membuat mutu pendidikan menjadi baik, diantaranya adalah kepemimpinan yang kuat dan berorientasi pada mutu, sumber daya yang melimpah, dukungan orangtua dan masyarakat, tenaga pendidik dan kependidikan yang unggul dan berkarakter, penggunaan teknologi yang mutakhir, sistem nilai yang kokoh, sarana dan prasarana yang memadai serta desain kurikulum yang mendeskripsikan arah visi misi pendidikan yang ingin  dicapai.
Oleh karena itu, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalkam faktor-faktor yang mampu meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh para ahli di atas. menurut (Veithzal Rivai dan Sylviana Murni, 2009; 715), upaya peningkatan mutu berkelanjutan harus menitikberatkan pada program-program seperti peningkatan kualifikasi guru, penataan evaluasi dan akreditasi. dalam hal peningkatan mutu perencanaan dan penganggaran, selain melakukan penyempurnaan seperti standar evaluasi diri, juga meliputi evaluasi hasil pembelajaran, serta melakukan sosialisasi pentingnya evaluasi diri dalam rangka peningkatan mutu kinerja lembaga pendidikan. dalam kaitan dengan meningkatan mutu pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional sesuai Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2005-2009 telah menetapkan tiga pilar kebijakan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yaitu: (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Jaja Jahari (2013:99)

e.      Standar Mutu BAN S/M
BAN- merupakan lembaga mandiri yang anggotanya terdiri atas ahli-ahli di bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan, dan unsur masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan. Keanggotaan BAN-S/M ditetapkan oleh Menteri, Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam melaksanakan akreditasi BAN-S/M dibantu oleh BAP-S/M yang keanggotaannya, ditetapkan oleh gubernur.
Sistem penjaminan mutu pendidikan di Indonesia dapat dirunut dari Undang-undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (21) menyatakan, bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Pasal 35 ayat (1): Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Pasal 50 ayat (2): Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pasal 51 ayat (1): pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Pasal 51 ayat (2): Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan. Pasal 57 ayat (2): Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga 4 mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 2 ayat (2): Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Pasal 91: (1) Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. (2) Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Pasal 86: Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Pasal 87 ayat (1): akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilaksanakan oleh: (a) BAN-S/M terhadap program dan/atau satuan pendidikan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; (b) BANPT terhadap program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi; (c) BAN-PNF terhadap progam dan/atau satuan pendidikan jalur nonformal. Pasal 92 ayat (6): LPMP mensupervisi dan membantu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam melakukan upaya penjaminan mutu pendidikan.
Berdasarkan kutipan-kutipan di atas, tampak bahwa dari sisi peraturan perundang-undangan, pemerintah memiliki komitmen yang kuat terhadap mutu pendidikan, termasuk upaya penjaminan mutu pendidikan nasional. Peraturan perundang-undangan tersebut selanjutnya diimplementasikan antara lain melalui Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 (Depdinknas, 2006), yakni pensinkronan dengan program Bappenas antara lain dalam hal pengawasan dan penjaminan mutu secara terprogram dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Survei Bencmarking Mutu Pendidikan terhadap standar internasional. Lebih lanjut dalam Renstra Depdiknas juga disebutkan bahwa salah satu orientasi pencapaian
Standar internasional adalah mendorong sekolah untuk dapat memperoleh sertifikat ISO, dan sampai dengan tahun 2009, 85% unit utama Depdiknas memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000. 5 SNP merupakan ”spesifikasi” yang harus dicapai oleh penyedia jasa (sekolah), sehingga bila mengacu pada Sallis (1993) mutu yang ingin dicapai melalui system penjaminan mutu adalah ”mutu yang sesuai spesifikasi”. Akan tetapi, standar-standar tersebut ditetapkan oleh pemerintah yang merupakan kastemer pendidikan, serta dirumuskan oleh BSNP serta melalui “uji publik” dengan masyarakat sebagai kastemer pendidikan, maka standar tersebut pada hakikatnya adalah “standar menurut kastemer”.
Penjaminan mutu dilakukan melalui evaluasi pendidikan. Pemerintah mendukung sekolah untuk mencapai standar mutu, termasuk berwenang melakukan evaluasi agar lulusan (produk) sekolah sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) membantu dan mensupervisi sekolah, agar sekolah dapat mencapai standar mutu. Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melakukan penilaian apakah sekolah layak untuk menyelenggarakan pendidikan.

f.        Sistem Akreditasi BAN S/M
Di dalam sistem akreditasinya, BAN-S/M mempersyaratkan sekolah yang mengajukan akreditasi membuat evaluasi diri. Komponen evaluasi diri yang selanjutnya menjadi komponen indikator penilaian meliputi yaitu :
a)      Kurikulum dan proses belajar mengajar
b)      Administrasi dan manajemen sekolah
c)      Organisasi dan kelembagaan sekolah
d)      Sarana dan prasarana
e)      Ketenagaan
f)        Pembiayaan
g)      Peserta didik/siswa
h)      Peranserta masyarakat
i)        Lingkungan/kultur sekolah (BASNAS, 2004).
Butir-butir tersebut mengindikasikan bahwa penjaminan mutu melalui BAN-S/M memperhatikan kebutuhan kastemer pada berbagai level, mengacu pada Sallis (1993), yakni peserta didik/siswa sebagai kastemer level pertama, tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah sebagai kastemer level kedua, dan masyarakat dan pemerintah sebagai kastemer level ketiga.
Penjaminan mutu melalui sertifikasi pihak ketiga ISO 9001:2000 telah masuk dalam Renstra Depdiknas. Langkah-langkah dasar proses sertifikasi tersebut adalah sebagai berikut: (1) organisasi menetakan komitmen dalam menerapkan system manajemen mutu; (2) penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada unitunit organisasi yang telah ditetapkan; (3) penetapan lembaga sertifikasi; (4) penilaian semua aspek manajemen dan pelaksanaan kegiatan oleh 2 bentuk: audit internal dan penilaian eksternal oleh Tim Auditor lembaga sertifikasi; (5) pemberian sertifikat ISO 9001:2000; dan (6) pengawasan ulang setiap 6 bulan sekali (PSA-Deptan, 2002)
berikut contoh penerapan manajemen pada sekolah dapat anda lihat pada vidio di bawah ini, silahkan anda klik pada gambar tersebut.




BAB III
LANGKAH LANGKAH PENELITIAN
Dalam langkah penelitian ini alam dijelaskan langkah langkah yang dilakukan dalam proses penelitian yang meliputi (1) jenis data (2) sumber data (3) metode dan teknik pengumpulan data (4) langkah analisis data, dan (5) teknik pengumpulan uji abash data (Lexi J Moleong, 2007:224)
1.      Jenis Data
Jenis data pokok yang dikumpulkan adalah jenis data kualitatif yakni data deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan  dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati yang berkaitan dengan  latar alamiah dan implementasi sistem penjaminan mutu di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
2.      Lokasi dan Sumber Data Penelitian
a.       Lokasi Penelitian
Penentuan lokasi penelitian merupakan salah satu langkah pending dalam zpenelitian lapangan, dalam penelitian ini penulis menentukan tempat penelitian di SMA Kigayatul Akhyar Kota Bandung  dengan alasan sebagai berikut: pertama sekolah tersebut sudah lama berdiri sehingga banyak data yang akan diperoleh, kedua adanya hal yang akan diteliti terkait dengan implementasi sistem penjaminan mutu, serta pihak pengurus mengizinkan kepada penulis untuk melakukan penelitian.
b.      Sumber Data
Sumber data utama dalam penelitian kualitatif  adalah berupa kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen-dokumen dan lain lain. Kata-kata dan tindakan orang yang dapat diamati atau diwawancarai yang dicatat melalui catatan tertulis atau rekaman dalam penelitian ini merupakan sumber data utama, dengan menggunakan teknik sampling yaitu dengan cara mewawancarai kepala Sekolah, dan Wakasek bidang Kurikulum SMA Kifayatul Akhyar dan pihak-pihak terkait dalam Implementasi sistem penjaminan mutu serbagai key informan kemudian diikuti dengan snowball process yaitu sumber data  berikutnya diperoleh dari key inporman tersebut secara bergulir dan baru dihentikan apabila terjadi pengulangan informasi. Selain itu, penelitian ini menggunakan data tambahan berupa dokumen, arsip, buku-buku referensi, dan sumber data lainnya yang dapat menunjang terhadap sumber data penelitian mengenai sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.

3.      Metode dan Teknik Pengumpulan Data
a.      Menentukan Metode
Penelitian ini menggunakan metode deskriftif, yaitu metode yang bertujuan untuk mendeskripsikan masalah yang sedang terjadi atau berlangsung secara rinci apa adanya.
b.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data pada penelitian ini yaitu
1)      Teknik Observasi
Observasi yang dilakukan yaitu observasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan data-data tentang implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung. Peneliti melakukan pengamatan secara langsung di lokasi tersebut. Untuk mempermudah pengamatan, peneliti menggunakan catatan-catatan dan alat elektronik seperti kamera. Pengamatan dan pemusatan pada data-data yang tepat dan menambah bahan persepsi tentang obyek yang diamati. Peneliti mengamati kondisi sarana dan prasarana di SMA kifayatul Akhyar Kota  Bandung seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kelas,  dan data data evaluasi diri yang mencakup delapan standar pendidikan yang berlaku dengan di korelasikan atau dilihat secara langsung di lapangan atau di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
2)      Teknik Wawancara
Teknik wawancara dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan key informan yaitu Kepala sekolah, wakasek Kurikulum, dan sarpras SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung. Wawancara menggunakan model wawancara terbuka  berupa suatu percakapan, tanya jawab lisan yang berhadapan atau bertatap muka langsung secara fisik dan diarahkan pada satu masalah tertentu. Pedoman wawancara yang digunakan adalah terstruktur, yaitu wawancara yang hanya memuat secara garis besar yang akan ditanyakan kepada Kepala sekolah, staf TU, guru,Wakasek bidang kurikulum, siswa dan pihak terkait lainnya tentang implemtasi sistem penjaminan mutu pendidikan  di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.


3)      Teknik Dokumentasi atau Teknik Menyalin
Teknik ini digunakan untuk mengetahui data tertulis mengenai pembiayaan madrasah dan setting penelitian lainnya seperti proses perencanaan dan implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung serta dokumen lainnya yang ada untuk dijadikan bahan data pokok dan data tambahan untuk melengkapi data penelitian.
4.      Analisis Data
Analisis data yang akan dilakukan yaitu analisis kualitatif. Adapun langkah-langkah analisis yang dilakukan yaitu sebagai berikut:
a.      Unitisasi
Unitisasi data yaitu pemprosesan satuan. Dalam unitisasi ini, terdapat langkah-langkah yang dilakukan yaitu sebagai berikut:
1)      Mereduksi kata, maksudnya memilih kata yang sudah dimasukkan kedalam satuan dengan cara membaca satuan yang sama. Jika tidak sama maka akan disusun kembali untuk membuat katagori baru.
2)      Memberi kode, maksudnya memberi kartu indeks yang berisi satuan-satuan, kode-kode dapat berupa penandaan sumber asal satuan seperti catatan lapangan, penandaan lokasi, dan penandaan cara pengumpulan data.
b.      Katagorisasi Data
Katagori yaitu proses pengumpulan data yang telah terkumpul dalam katagorisasi ini, ada beberapa hal yang dilakukan yang di antaranya sebagai berikut:
1)      Mereduksi data, maksudnya memilih kata yang sudah dimasukkan ke dalam satuan dengan cara membaca satuan yang sama, jika tidak sama maka akan disusun kembali untuk membuat katagori baru
2)      Membuat coding, maksudnya memberikan nama atau judul terhadap satuan yang mewakili entris pertama dari katagori
3)      Menelaah kembali seluruh katagori
4)      Melengkapi data-data yang telah terkumpul untuk ditelaah dan dianalisis.
c.       Penafsiran
Penafsiran dilakukan dengan cara memberi penafsiran-penafsiran  logis dan empiris berdasarkan data yang terkumpul selama penelitian. Tujuan yang akan dicapai dalan penafsiran data ialah deskripsi semata-mata dan teori mengenai Kebijakan dan sistem penjaminan mutu pendidikan sebagai alat sistematisasi analisis. Dengan tujuan penafsiran deskripsi semata-mata dimaksudkan data hanya dideskripsikan dengan teori sistem penjaminan mutu pendidikan

5.      Uji Keabsahan Data
Uji keabsahan data merupakan usaha memeriksa data yang telah terkumpul dari data yang terkumpul hal ini berdasarkan kriteria derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), ketergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability). (Lexi J Moleong, 2007:324) cara yang ditempuh adalah sebagai berikut:
a.       Perpanjangan keikutsertaan, hal ini dilakukan untuk mendeteksi serta menghitung distorsi yang mungkin dapat mengotori data. Perpanjangan keikutsertaan ini dilakukan sejak bulan 5 desember 2016 hingga 19 desember 2016.
b.      Ketekunan pengamatan, maksudnya untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari, diteliti, untuk memperdalam dan mengarahkan data supaya lebih terpokus. Hal ini dilakukan dengan cara pengamatan terhadap berbagai aktivitas dalam kebijakan dan penjaminan mutu pendidikan, mencatat serta merekam hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti, dengan maksud memperdalam dan lebih terfokus.
c.       Triangulasi, yaitu pengecekan hasil wawancara dan pengamatan kepada sumber yang berbeda serta membandingkan data hasil penelitian dokumen dengan pengamatan serta dengan melalui wawancara, hal ini dilakukan agar tidak terjadi dis informasi dalam melakukan penelitian ini.
d.      Pemeriksaan Teman Sejawat, dilakukan dengan cara didiskusikan kepada dosen pembimbing atau kepada teman mahasiswa yang sama sedang melakukan penelitian mengenai hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh untuk memperbaiki dan melengkapi hasil sementara penelitian.
e.       Analisis Kasus Negatif, dilakukan dengan cara mengumpulkan contoh-contoh serta kasus-kasus yang tidak sesuai dengan pola dan kecenderungan informasi yang terkumpul untuk digunakan sebagai bahan perbandingan.
f.        Kecukupan Referensi, dilakukan dengan cara mengumpulkan data sebanyak-banyaknya terkait dengan setting dan pokus penelitian. Melengkapinya dengan cara menanyakan langsung kepada kepala sekolah, serta mencari informasi dari sumber lain, termasuk referensi dari sumber tertulis.
g.       Pengecekan Anggota, dilakukan dengan cara memeriksa dan melaporkan data hasil penelitian kepada sumbernya (Kepala Sekolah), guna menanyakan persepsi antara peneliti dengan pihak sumber yang diteliti.
h.       Uraian Rinci, dilakukan dengan cara melaporkan hasil penelitian secara rinci dan lebih cermat, dimaksudkan agar keterlibatan informasi seperti yang terdapat dilokasi.
i.         Auditing untuk kriteria kebergantungan, proses auditing dilakukan dengan cara berkonsultasi dengan auditor (pembimbing) untuk menentukan apakah penelitian ini perlu untuk diteruskan, diperbaiki atau dihentikan sesuai dengan lengkap tidaknya data yang terkumpul. Auditing untuk kepastian kriteria kepastian, proses auditing dilakukan dengan cara memeriksa data atau dengan mengadakan klarifikasi data yang terkumpul kepada subjek penelitian, dalam hal ini kepada Kepala sekolah SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung. Bukti keabsahan data hasil dari pemeriksaan data tersebut dibuktikan dengan surat persetujuan atau pernyataan bahwa hasil penelitian ini sesuai dengan hasil sebenarnya dari Kepala Sekolah.



BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

a.    Hasil Penelitian
Sistem penjaminan mutu pendidikan merupakan upaya standarisasi nasional pendidikan yang berlaku di seluruh Indonesia baik lembaga pendidikan negeri maupun lembaga pendidikan swasta.  SMA Kifayatul Akyhyar Kota Bandung merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan yayasan Kifayatu akhyar kota Bandung.  Untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung yang selanjutnya di sebut SMA KIFA Kota bandung senantiasa berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kerjasama dengan yayasan dan berbagai pihak terkait.
Proses pengambilan kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota bandung mengacu kepada sndar nasional pendidikan dan selalu atas persetujuan yayasan sebagai lembaga yang menaungi sekolah tersebut. Proses pengambilan kebijakan dan implementasi kebijakan mutu melalui beberapa tahapan yaitu sebagai berikut
1.        Melakukan rapat bersama antara yayasan dan pihak pengelola sekolah KIFA Kota Bandung untuk menentukan visi dan misi sekolah serta membuat rencana setrategis
2.        Melakukan koordinasi dan komunikasi serta pembangian tugas terhadap seluruh staf tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
3.        membuat standar operasional prosedur yang mengacu kepada peraturan pemerintah yang berlaku
4.        Perancangan perencanaan dan kebijakan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota Bandung mengalami ketrbatasan atau hambatan yang di sebabkan kompetensi staf pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan  sekolah
5.        Pengelola sekolah mengalami berbagai hambatan dalam memenuhi standar nasional pendidikan yang disebabkan oleh berbagai faktor yang di antaranya, minimnya sarana dan prasarana serta kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan yang minim.
6.        Proses impelemntasi kebijakan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota bandung pada dasarnya selalu mengacu kepada perencanaan yang telah disepakati bersama akan tetapi seringkali terdapat kesenjangan antara perencanaan dengan implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota Bandung.
          Proses perencanaan dan implementasi kebijakan penjaminan mutu terbagi atas beberapa klasifikasi program yaitu sebagai berikut
1.      Penyusunan perencanaan dan kebijakan jangka pendek
2.      Penyusunan dan perencanaan program kerja jangka menengah
3.      Penyusunan perencanaan program kerja jangka panjang
4.      proses implementasi kebijakan sistem penjaminan utu pendidikan di SMA KIFA Kota Bandung mengacu kepada delapan standar nasional pendidikan.
5.      Proses pengawasan dan evaluasi sistem penjaminan mutu serta laporan pertanggung jawaban diberikan kepada yayasan dan pemerintah.

b.    Pembahasan
a.         Profil SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
a.        Visi SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
Mengembangkan akhlak mulia melalui Iman, Ilmu dan Amal”
b.        Misi SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
1.    Menggalakkan budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja melalui disiplin yang tinggi.
2.    Meningkatkan kemampuan siswa, guru, serta karyawan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif.
3.    Menciptakan hubungan sosial yang harmonis antarwarga sekolah untuk mewujudkan suasana sekolah yang lebih kondusif.
4.    Menciptakan sekolah yang religius dalam upaya peningkatan dan pengembangan sekolah berwawasan imtaq dan berbudaya lingkungan.
5.    Membentuk insan mandiri yang memiliki kecakapan hidup (life skill) sebagai bekal bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

c.         Tujuan SMA Kifayatul Akhyar
Berdasarkan visi dan misi, maka tujuan sekolah SMA Kifayatul Akhyar adalah :
1.        Memiliki warga sekolah yang berakhlak mulia dan berkarakter unggul
2.        Memiliki lingkungan belajar yang kondusif dan religious
3.        Meningkatnya kegiatan personal dalam melaksanakan ibadah keagamaan di lingkungan kerja sesuai dengan visi dan misi sekolah yang religious
4.        Memiliki guru dan karyawan yang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan
5.        Meningkatnya kinerja seluruh warga sekolah dalam upaya peningkatan profesionalisme kerja yang ditunjang dengan sistem kerja yang cepat dan akurat serta dengan laporan yang teradministrasikan dengan baik
6.        Meningkatnya kegiatan guru dalam kompetensi pembelajaran dan pemahaman pengetahuan teknologi computer
7.        Meningkatnya kegiatan ekstrakurikuler sebagai upaya pembentukkan kepribadian siswa, diantaranya dengan pembinaan keagamaan, kesenian, olahraga dan keterampilan yang didukung oleh tersedianya sarana prasarana
8.        Meningkatnya karyawan dalam pelayanan dan kinerja melalui penguasaan dalam teknologi computer
9.        Terciptanya hubungan yang harmonis di antara warga sekolah baik secara horizontal maupun vertical
10.    Prestasi akademis meningkat dari tahun ke tahun dtandai dengan prosentase tingkat kelulusan dan ketuntasan belajar yang tinggi
11.    Meningkatnya hasil prestasi belajar siswa dari tahun sebelumnya
12.    Tersalurkannya aspirasi melalui komite sekolah yang demokratis, aspiratif, dan representative
13.    Tercapainya penataan dan penambahan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran

d.        Letak Geografis SMA Kifayatul Akhyar
 SMA Kifayatul Akhyar, merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan Kifayatul Akhyar. lembaga pendidikan ini, memiliki letak geografis yanxg cukup strategis karena berada tepat di tengah-tengah masyarakat dan dapat diakses dari berbagai daerah. SMA KIFA, berada di JL. AH. NASUTION KM. 1kelurahan Cipadung, kecamatan Cibiru, kota Bandung
SMA Kifayatul Akhyar dapat di akses dari berbagai daerah di antaranya lembaga pendidikan ini dapat di akses dari tol cileunyi yang menghubungkan berbagai dareha seperti cianjur, sukabumi, dan daerah daerah lainya. disamping itu, sekolah Kifa dapat di katakana memiliki lokasi setrategis dengan indikator di lingkungan sekolah tersebut terdapat banyak lembaga pendidikan tingkat menengah pertama sehingga ini menjadi modal besar bagi pengelola sekolah untuk mendapatkan input pendidikan dengan maksimal
b.         Perencanaan Sistem Penjaminan Mutu di SMA Kifayatul Akyah Kota Bandung
Pada dasarnya, setisp lembaga pendidikan memiliki tujuan utama yang mengacu kepada undang-undang SISDIKNAS no 20 tahun 2003 yang intinya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlaq mulia, cakap, kreatif, sehat, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis.
demikian pula dengan SMA KIFA dalm proses perencanaan pendidikan para pengelola lembaga baik yayasan maupun sekolah berupaya semaksimal mungkin untuk membuat perencanaan proses pendidikan dan pembelajaran yang efektif dan efisien dengan berkoordinasi dan kerjasama tim. selain dari itu, khususnya pada proses pembelajaran kepala sekolah dan wakasep bidang kurikulum membuat perencanaan yang mengacu pada kurikulum 2013.
dalam proses perencanaan ini, kepala sekolah melibatkan seluruh wakasek mulai dari wakasek kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, humas, kepala TU, dan pengelola yayasan. proses perencanaan ini dilakukan pada setiap bulan juni untuk menyiapkan berbagai macam program baik program pendidikan maupun program pembelajaran. di bawah ini, akan dijelaskan tahapan proses perencanaan yang diimplementasikan oleh pengelola SMA KIFA yaitu sebagai berikut :
1.    Analisis kebutuhan sekolah, dimana pada proses ini para wakasek melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan bidang masing-masing mulai dari aspek pembiayaan, sampai pada aspek teknis implementasi program. pada proses ini para wakasek membuat proposal program kegiatan selama satu periode.
2.    penentuan skala prioritas, kepala sekolah dalam hal ini melakukan seleksi secara ketat agar mendapatkan data yang akurat sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan dan program.
3.    kepala sekolah mengadakan rapat kerja bersama seluruh komponen sekolah dan melibatkan pengurus yayasan.
     Perencanaan pendidikan yang dilakukan oleh pengelola sekolah mengacu kepada delapan standar pendidikan yang diantaranya : standar isi, standar proses, standar lulusan, dan lain sebagainya. Pengembangan diri meliputi kegiatan  terprogram dan tidak terpogram  .  Kegiatan terprogram direncanakan  secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.  Kegiatan tidak terprogram  dilaksanakan secara langsung oleh  pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik. Kegiatan ini disesuaikan juga dengan program Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti dan Penguatan Literasi, serta Bandung Masagi yang meliputi empat basis yaitu Agama, Budaya, Bela Negara dan Lingkungan. Kegiatan terprogram terdiri dari dua komponen yaitu :
6.        Pelayanan Konseling, mengembangkan pelayanan  yang meliputi kehidupan pribadi, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir
7.        Kegiatan Ekstrakurikuler ,  ditujukan untuk membantu  pengembangan peserta didik  sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan  oleh pendidik  dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan  yang disebut dengan  Pembina ekskul.  Kegiatan ekstrakuriuler yang akan dilaksanakan di SMA Kifayatul Achyar Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah sebagai berikut;
8.        Kepramukaan(Ekstrakurikuler wajib), latihan  dasar kepemimpinan siswa (LDKS) , Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA)
9.        Olah raga prestasi
10.    Seni dan   Budaya (Lingkung Seni )
11.    Keagamaan  (Dawah)
12.    Keilmuan  (Kelompok Ilmiah Remaja/KIR)
13.    Pintar berbahasa Ingris dan TIK (English Language Club/ELC)
14.    Kemandirian, kewirausahaan dan pemberdayaan perempuan (Keputrian)
Kegiatan  tidak terpogram merupakan kegiatan yang rutin, spontan dan keteladanan langsung dilaksanakanOleh  seluruh warga sekolah  yang selanjutnya menjadi kebiasaan atau pembudayaan .  Kegiatan tersebut  meliputi :
1.        Pembiasaan melakukan kegiatan ramah lingkungan  dengan menerapkan prinsip 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan , keterbukaan , dan keteladanan)
2.        Pembiasaan  memiliki  sikap spiritual dan sosial  dengan menerapkan/mengikuti  berbagai kegiatan dan implementasi peraturan yang telah di tetapkan dan di sepakati bersama.
Deskripsi di atas merupakan salah satu bagian perencanaan dan program yang ada di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung, Secara umum sekolah ni menyusun dan melaksanakan program sebagaimana mestinya sesuai atau sama dengan satuan lembaga pendidikan lainya seperti pembangunan sarana dan prasarana, pelaksanaan program ruti mulai dari proses belajar mengajar, unjian tengah semester, dan ujian akhir semester.

c.         Implementasi sistem penjaminan mutu di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
Lembaga pendidikan memiliki peranan yang sangat sentral dalam pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas. kondisi dan kuyalitas dari suatu bangsa, sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang di miliki. oleh karena itu, lembaga pendidikan sebagai lembaga yang berupaya mengembangkan potensi manusia memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pembangunan sebuah bangsa.
di sadari peranan lembaga pendidikan yang sangat sentralini, mendorong pemerintah untuk membuat dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu pendidikan melalui penetapan dan pemberlakuan delapan standar nasional pendidikan yang di berlakukan di seluruh wilayah negara kesatuan recublik Indonesia baik lembaga pendidikan yang berstatus negeri, maupun satuan lembaga pendidikan yang berstatus swasta.
Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah  yang sangat luas dan kemampuan  dari masing masing daerah yang beragam dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. oleh karenanya, tidak dapat dipungkiri ketika implementasi otonomi pendidikan dan implementasi standar nasional pendidikan mengalami berbagai hambatan baik satuan pendidikan yang berstatus negeri terutama lembaga atau satuan pendidikan yang berstatus swasta.
Kndala atau hambatan upaya penjaminan mutu pendidikan pun di alami oleh pengelola SMA Kifayatul Akhyar Kota bandung. Pada bab ini, akan di jelaskan kondisi nyata di lapangan terkait penjaminan mutu pendidikan di sekolah Kifayatul akhyar ini yang mengacu pada delapan standar nasional pendidikan yang berlaku. selaon dari itu, untuk melihat atau mengukur peningkatan mutu SMA KIFA Kota Bandung akan melihat dari kesenjangan antara perencanaan dengan imlementasi penjaminan mutu pendidikan sebagai tolak ukur yaitu sebagai berikut.
1.             Standar Isi
          Standar isi adalah kurikulum dan atau program pembelajaran. tercapai atau terpenuhi dan tidaknya standar kompetensi lulusan sangat dipengaruhi kualitas kurikulum yang di implementasikan pada setiap lembaga pendidikan. Kurikulum adalah seperangkan konsep dan rencana pembelajaran dan mata pelajran yang di laksanakan dala satu semester. Standar ini merupakan standar yang  harus di utamakan dalam operasional lembaga pendidikan.
a.      Pihak pengelola sekolah telah berupaya membuat dan memenuhi standar ini dengan membuat perencanaan kurikulum dan implementasi kurikulum
b.      melakukan pembagian tugas kepada pendidik dan membuat jadwal mata pelajaran
c.      SMA KIFA menggunakan kulrikulum KTSP dan kurikulum 2013 sesuai dengan arahan pemerintah
d.      adanya sejublah data atau dokumen kurikulum yang belum dilengkapi seperti mata pelajaran mulok.
e.      pembagian mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kemampuan tenaga pendidik
          Peranan kurikulum di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung memiliki peranan yang sangat sentarl, maka dari itu pihak pengelola sekolah senantiasa berupaya meningkatkan layanan terhadap peserta didik dengan menyusun dan mengimplementasikan kurikulum serta melakukan perbaikan kurikulum secara berkala dengan melibatkan seluruh tenaga pendidik. Selain dari itu, Para pendidik melakukan inovasi kurikulum dengan mengadopri rencana proses pembelajaran (RPP)  dan mengubahnya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan peserta didik.
2.             Standar Proses
          Proses pembelajaran merupakan implementasi dari berbagai perencanaan terkait seperti perencanaan kurikulum dan lain sebagainya.  Pada dasarnya, standar proses merupakan standar penjaminan mutu pembelajaran dimana baro metter keberhasilan proses pembelajaran adalah kesesuaian proses pembelajaran dengan perencanaan kurikulum dan rencana proses pembelajaran (RPP) dari masing masing mata pelajaran.
          Berdasarkan hasil wawan cara dan studi dokumentasi SMA KIFA Kota Bandung proses pembelajaran yang dilakukan telahSesuai dengan persyaratan proses pembelajaran, masih banyak guru yang mengajar < 24 jam tatap muka perminggu, dan  penentuan buku teks belum melalui rapat dinas.selain dari itu,  pelaksanaan proses pembelajaran Sudah PAIKEM, 80% menggunakan metode yang bervariasi, 80% sudah mulai menerapkan TIK. (sumber: dokumen evader sekolah)
          Proses pembelajaran merupakan layanan yang berifat langsung terhadap peserta didik yang di berikan oleh tenaga pendidik. berkualitas atau tidaknya sebuah proses pembelajaran sangat di tentkan oleh profesionalisme para pendidik. Dalam proses pemenuhan standar proses pembelajran oleh para pendidik di SMA KIFA kota bandung mengalami kendala yang di antaranya adalah pendidik yang mengalami kesulitan dalam melakukan onovasi pembelajaran yang di sebabkan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai denga mata pelajaran yang di emban.
3.             Standar Kompetensi Lulusan
          SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung merupakan lembaga pendidikan yang menerima peserta didik dari berbagai sekolah baik sekolah negeri, swasta, berbasis agama maupun sekolah umum. Dengan  berbagai program dan kegiatan pendidikan dan  pembelajaran yang di laksanakan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung di harapkan memiliki kompetensi lulusan yang di antaranya sebagai berikut
2.      Memiliki pengetahuan dan pemahaman agama yang baik sesuai dengan agama yang di anutnya.
3.      dapat ikut serta menjalankan aturan sosial dan etika yang berlaku
4.      memenuhi perkembangan psikologi perkembangan kepribadian
5.      memiliki akhlak terpuji
6.      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
7.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
      Upaya pemenuhan standar lulusan pada dasarnya telah dilakukan oleh pengelola sekolah melalui berbagai program kegiatan pengembangan potensi lulusan. akan tetapi dalam realitasnya  berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan diperoleh fakta dan data bahwa perilaku lulusan tidak sesuai dengan apa yang di harapkan serta banyak lulusan yang tidak melanjutkan keperguruan tinggi yang dilator belakangi oleh prekonomian keluarga lulusan, tidak lolosnya dalam seleksi perguruan tinggi, dan minimnya motivasi lulusan.
      Dalam proses pencapaian standar kompetensi lulusan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung mengalami berbagai habatan baik internal maupun eksternal lembaga di antaranya  yaitu sebagai berikut
1.        peserta didik dipengaruhi oleh faktor lingkungan keluarga dan lingkungan sosial
2.        minimnya sarana dan prasarana yang mendukung dalam pengembangan kompetensi lulusan
3.        banyaknya tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan kompetensi dan standar tenaga pendidik yang berlaku

4.             Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
          Tenaga pendidik dan kependidikan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan pendidikan nasional maupun lembaga. Tenaga pendidik dan kependidikan merupakan garda terdepan yang menjalankan seluruh perencanaan dan program baik program pemerintah mupun lembaga. selain dari itu, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan merukana bentuk nyata pelayanan lembaga terhadp peserta didik dan masyarakat. oleh karena itu, pada dasarnya pemerintah telah membuat aturan dan prosedur yang jelas mengenai tenaga pendidik dan kependidikan.
          tenaga pendidik yang dapat di katagorikan sebagai tenaga pendidik yang propesional dan dapat memberikan layanan yang oftimal apa bila memenuhi standar kompetensi pendidik yaitu sebagai berikut
1.      kompetensi pedagogic
2.      kompetensi sosial
3.      kompetensi kepribadian
4.      kompetensi profesional
         Salah satu kompetensi yang harus dimiliki pendidik adalah kompetensi professional dimana pendidik harus mampu menguasai konten mata pelajaran menguasai setruktur dan metode keilmuan. hal tersebut akan di miliki apa b9ila tenaga pendidik tersebut memiliki beground pendidikan yang sesauai. akan tetapi dalam realitasnya, berdasakan hasil wawan cara dan observasi lapangan serta pengecekan data di SMA KIFAbanyak tenaga pendidik dan kependdikan yang rj peroleh fakta dan data sebagai berikut
1.      lebih dari 50% tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak sesuai antara beground atau latar belakang pendidikan mereka dengan profesi yang di tekuni
2.      tidak terpenuhinya kesejahtraan teaga pendidk dan kependidikan
3.      sistem rekrutmen, seleksi dan pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak professional dengan salah satu indikator yaitu penganggkatan tenaga pendidik berbasis kekeluargaan bukan berdasrkan kompetensi.
         Beberapa faktor penghambat di atas adalah bukti nyata adanya kesenjangan antara standar nasional pendidikan dengan implementasi di lapangan terutama pada lembaga pendidikan swasta. jika kita lihat pada data dan fakta di atas, maka tidaklah mengherankan jika pelayanan penjaminan mutu bagi seluruh peserta didik jauh dari idealnya. Untuk melihat data dan fakta dapat di lihat pada table di bawah ini


Tabel
Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan SMA KIFA Kota Bandung
NO
Nama Lengkap
Status Kpegawayan
Jenjang
Jurusan
1
ANDIKA GUMELAR
FHONORER
S1
Pendidikan Matematika
2
AYANG MULYANA
GTY
S1
Jurnalistik
3
DEDEN GUMILAR
HONORER
S1
Ekonomi
4
HENI NURAENI
PNS
S1
FISIKA
5
IMAS YUNINGSIH
GTY
S1
GIZI MASYARAKAT
6
IRFAN SURYANA
GTY
S1
LAINYA
7
LELA NURLAELA
GTY
S1
PAI
8
MUHAMAD AMIN TAUFIK
GTY
S1
PAI
9
MUMU MUBAROK
GTY
S1
MATEMATIKA
10
NANI SUMARNI
GTY
S1
LAINYA
11
NENI HARTINI
GTY
S1
JURNALISTIK
12
NORMA MUSTIKA
HONORER
S1
Pendidikan seni
13
NURDIN
HONORER
S2
Pendidikan Bahasa inggris
14
RAHAYU CANDRA
HONORER
S1
Pendidikan Jasmanni
15
RINA SULITA
HONORER
S1
Lainya
16
RONI MUHAEMIN
GTY
S1
Lainya
17
SRI LINA MULYATI
GTY
S1
Fisika
18
YATI NURHAYATI
GTY
S1
Pendidikan Bahasa Indonesia
19
YUYUN WAHYUDIN
HONORER
S1
Pendidikan Luar sekolah
20
ELI MARYANI
PNS
S1
Fisika Terapan

5.             Standar Sarana dan Prasarana
          Penjaminan mutu dalam pendidikan adalah upaya memberikan layanan yang maksimal dalam berbagai aspek terhadap peserta didik dan masyarakat. Pada dasarnya, upaya penjaminan mutu pendidikan baru akan terselenggara secara maksimal apa bila di dukung dengan berbagai komponen dan unsur terkait serta adanya standar penjaminan mutu yang jelas dan berlaku secara menyeluruh di suatu negara. sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan efektivitas pencapaian tujuan pendidikan.
          Salah satu indikator yang sering di lihat oleh masyarakat terhadap mutu seluah lembaga pendidikan adalah lengkap atau tidaknya sarana pisik yang di miliki oleh lembaga tersebut.sarana dan prasarana memiliki peranan yang sangat penting baik dalam institusi pendidikan maupun pada intitusi intitusi lainya. oleh karena itu, SMA Kifayatul Akhyar berupaya memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan yang berlaku baik dengan menggunakan sumber pembiayaan dan bantuan dzri pemerintah maupun dari peserta didik dan sumber lain yang di miliki oleh pengelola yayasan.
          Berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan diperoleh fakta bahwa  ada beberapa sarana yang sudah rusak dengan klasifikasi yang beragam mulai dari rusak ringan,sedang hingga rusak berat. disamping itu, saat ini pihak pengelola sekolah mengalami kesulitan untuk menambah ruang kelas baru dan melengkapi prasarana lainya yang di sebabkan oleh beberapa faktor yaitu sebagai berikut.
1.    tidak adanya lahan yang tersedia yang dimiliki oleh yayasan sehingga pihak pengelola mengalami kendala dalam melakukan ruang belajar baru
2.    pihak pengelola sekolah mengalami keterbatasan anggaran pendidikan karena mayoritas peserta didik yang ada termasuk pada kate gori prekonomian menengah ke bawah.
3.    minimnya pengetahuan perencanaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
     Adanya sejumblah masalah yang di hadapi dalam pemenuhan standar mutu sarana dan prasarana pendidikan oleh pihak pengelola sekolag, tidak mengurangi semangat kinerkja para pendidik dan tenaga kependidikan, karena kepala sekolah dan yayasan senantiasa berupaya menstimulus  melalui berbagai kegiatan seperti rapat dan pemberian tunjangan meskipun hal tersebut belum cukup. Untuk melhat sarana dan prasarana di SMA KIFA data di lihat pada tabel yang terlampir

6.             Standar Pengelolaan
          Peoses pendidikan baru akan betjalan dengan maksimal apa bila di dukung dengan pengelolaan lembaga pendidikan yang berstandar nasional sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlakuu. Lembaga pendidikan yang memiliki peranan dan tanggungjawab yang sangat besar dalam mengembangkan potensi peserta didik melibatkan banyak pihak dan berbagai komponen terkait. oleh karena itu, pengelolaan pendidikan merupakan faktor yang menentukan berkualitas atau tidaknya lembega pendidikan tersebut.
          SMA Kifayatul Akhyar kota Bandung merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan yayasan kifayatul akhyar. dalam proses pengelolaan sekolah, pihak manajemen atau kepala sekolah selalu berkoordinasi dan meminta arahan kebijakan kepada pihak yayasan agar arah kebikan sekolah searah dengan arah kebijakan yayasan.
          SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung merupakan lembaga pendidikan yang telah melakukan pengelolaan lembaga dengan sebaik mungkin meski dalam implementasinya menemui berbagai hambatan.Di bawah ini akan di jelaskan pengelolaan pendidikan yang di lakukan di antaranya sebagai beriku
1.      Perencanaan program, SMA KIFA Sudah memiliki visi, misi dan tujuan sekolah  yang sudah dievaluasi
2.      Rencana kerja kangka menengah, Tersedia dan telah mengalami revisi sesuai lembar monitoring
3.      Rencana kerja tahunan, Tersedia dan telah mengalami revisi sesuai lembar monitoring
4.      Program kurikulum, Tersedia dan sudah mengalami revisi sesuai lembar monitoring
5.      program kesiswaan, Tersedia sudah mengalami revisi sesuai lembar monitoring
6.      Program pendidik dan tenaga kependidikan, Tersedia sudah mengalami revisi sesuai lembar monitori
7.      program sarpras, Tersedia sudah mengalami revisi sesuai lembar monitoring
8.      program keuangan, Tersedia sudah mengalami revisi sesuai lembar monitoring (Sumber; dokumen evadir)

7.             Standar Pembiayaan Pendidikan
          Pendidikan dapat beroperasi dengan baik apa bila di dukung oleh seluruh unsur dan komponen pendidikan dan seluruh elemen masyarakat. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu pusat perhatian dalam penjaminan mutu pendidikan maka dari itu pemerintah telah menetapkan pembiayaan sebagai salah satu bagian dalam standar nasional pendidikan.Pada umumnya, kendalah operasional lembaga pendidikan terletak pada pengelolaan dan sumber pembiayaan, disadari bahwa peranan pembiayaan dalam setiap institusi termasuk institusi pendidikan akan berjalan dengan maksimal apa bila di dukung dengan manajeemen pembiayaan yang efektif dan efisien.
          Pengelolaan pembiayaan pendidikan yang di lakukan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung Meliputi tahapan tahapan  Perencanaan awal tahun, Pengalokasian anggaran pembiayaan sesuai dengan sekala perioritas dan kebutuham, pengawasan penggunaan anggaran, dan evaluasi serta laporan pertanggungjawaban anggaran pendidikan bersama pengelola yayasan.
          Berdasarkan hasil wawancara dan studi dokumen terkait pengelolaan pembiayaan pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung dapat di simpulkan bahwa pembiayaan pendidikan Sesuai dengan standar pembiayaan yang berlaku, sesuai dengan peruntukannya, dan berusaha mencari terobosan baru dalam pendanaan operasional sekolah. selain dari itu, sumber pembiayaan yang dimiliki  yaitu sebagai berikut
1.      Dari Pemerintah pusat dan daerah
2.      Dari orang tua peserta didik
3.      Dari pengelola yayasan Kifayatul Akhyar

8.             Standar Penilaian Pendidikan
          Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik Standar penilaian pendidikan merupakan  hal yang sangat urgen bagi setiap instituusi pendidikan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan proses dan hasil belajar peserta didik melalui ulangan harian, unjian tengah semester, ujian akhir sekolah, dan ujian nasional.
          Berdasarkan hasil wawancara dan studi dokmen di SMA kifayatul Akhyar Kota Bandung sebagai lembaga pendidikan yang telah di akui pemerintah dan masyarakat senantiasa menyelenggarakan  berbagai ujian bagi peserta didi sesuai peraturan yang berlaku sebagai salah satu penjaminan mutu pendidikan dan evaluasi operasional lembaga. Proses penilaian yang di lakukan di SMA Kifayatul Akhyar Kota bandung terbagi atas beberapa tahapan yang dilakukan pada priode tahun ajaran 2015 sampai 2016 yaitu sebagai berikut
1.      Penilaian pendidik di SMA KIFA Kota Bandung telah 100% melakukan persiapan, pelaksanaan dan pelaporan penilaian
2.      Penilaian satuan pendidikan SMA KIFA Kota Bandung Pelaporan penilaian kepada dinas pendidikan dilakukan secara rutin setiap kegiatan pelaksanaan penilaian
3.      Hasil penilaian di SMA KIFA Kota BandungLulus 100% dengan rata ratanilai UN>7
Penjaminan mutu pendidikan merupakan upaya nyata untuk meningkatkan  proses pendidikan pada setiap satuan lembaga pendidikan. dalam proses penjaminan mutu yang mengacu kepada standar nasiona pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota bandung mengalami kendala yang di sebabkan oleh berbagai faktor yang di antaranya sebagai berikut

1.      Pengelola sekolah mengalami kesulitan dalam menambah ruang kelas baru yang disebabkam tidak tersedianya lahan tanah
2.      tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka masing masing dengan amanah yang mereka dapatkan
3.      Keterbatasan sumber pendiayaan pendidikan
4.      peserta didik yang mayoritas  dikatagorikan berasal dari keluarga dengan prekonomian menengah kebawah
5.      keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan

Dalam upaya penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung  dapat berjalan  karena di dukung oleh beberapa faktor penunjang yaitu sebagai berikut
1.      Semangat para pendidik dan tenaga kependdikan dengan kerja iklas dan kerja tuntas
2.      pengelola  sekolah dan yayasan senantiasa berupaya meningkatkan kesejahtraan pendidik dan tenaga kependidikan
3.      Kerjasama antara pengelola sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya



BAB V
PENUTUP

a. Simpulan
Berdasarkan Latar belakang masalah dan hasil penelitian maka dapat di simpulkan sebagai berikut
1.      Penjaminan mutu pada setiap satuan pendidikan merupakan sebuah keharusan karena pemerintah tekah membuat peraturan tentang standar nasional pendidikan sehingga setiap lembaga pendidikan harus mengacu kkepada delapan standar tersebut. SMA Kifayatul Kahyar merupakan lembaga resmi lembaga lendidikan yang berada di bawah naungan yayasan Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
2.      SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung sebagai lembaga pendidikan formal telah berupaya membuat kebijakan dan program pendidikan yang mengacu kepada delapan standar nasional pendidikan meskipun masih mengalami banyak keterbatasan dan kekurangan dalam operasional sekolah, akan tetapi pada dasarnya ppihak pengelola sekolah dan yayasan  telah melakukan evluasi dan perbaikan sistem penjaminan mutu pendidikan secara berkala dan mengikuti peraturan yang berlaku.
3.      Proses Implementasi Sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung melibatkan seluruh staf sekolah, komite sekolah, yayasan, peserta didik, orang tua peserta didik, pemerintah dan pada umumnya masyarakat luas.Untuk peningkatan mutu yang mengacu kepada standar nasional pendidikan  diperlukan perbaikan yang menyeluruh dan di lakukan secara berkala serta melibatkan semua pihak.



b. Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan tersebut di atas, maka penulis merekomendasikan beberapa gagasan atau masukan yaitu sebagai berikut

4.      kepala sekolah perlu melakukan rekrutmen tenaga pendidik yang professional dan sesuai antara kebutuhan sekolah dengan kemampuan atau kompetensi pendidik
5.      Memingkatkan kreativitas untuk mencari sumber pembiayaan pendidikan yang baru agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan
6.      menjalin kerjasama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas pendidik seperti kerja sama dengan balai diklat.
7.      melakukan revisi dan penyempurnaan standar operasional prosedur agar dapat meningkatkan profesionalisme kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
8.      pihak sekolah dapat meningkatkan akuntabilitas standar penilaian dengan menggunakan penilaian hasil belajar peserta didik berbasis ITE
9.      kepala sekolah dan seluruh staf pendidik dan tenaga kependidikan dapat berupaya membentuk budaya kerja yang baru dan professional berbasis reward and panishment



DAFTAR PUSTAKA

Crosby,PB. (1979) Quality in free . New York :McGraw Hill Book Inc
Juran, J.M. (1993) Quality planning and analysis. New York McGraw Hill Book Inc
Sagala Saeful. (2011) “ Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan” Bandung Alfa Beta
Pedoman Akreditasi Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Jakarta 2005
www.http://ban-sm.kemdiknas.go.id
Undang-Undang SISDIKNAS Sistem Pendidikan Nasional Bandung : Fokusindo Mandiri 2012
Jahari Jaja (2913) Manajemen Madrasah, ALFABETA BANDUNGA
Hadis Abdul (2014) Manajemen Mutu Pendidikan, ALFABETA BANDUNG
Tim dosen administrasi pendidikan UPI (2010)
Fattah Nanang (2013) SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PT REMAJA ROSDA KARYA BANDUNG



Tidak ada komentar:

Posting Komentar