MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI MADRASAH
(Penelitian
Bersama di MTs Al Falah Cicalengka Kabbupaten Bandung)
Oleh
Yudi Imansyah
ABSTRAK
MTs Al Falah
Cicalengka adalah Lembaga pendidikan islam yang berda dibawah naungan Yayasan
As syahidiyah, MTs Al falah merupakan lembaga yang lebih mengoptimalkan sumber
pembiayaan dari ormas islam dan dari luar negeri. tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar alamiah MTs Al falah,
sumber pembiayaan, konsep dan implementasi manajemen pembiayaan pendidikan di
MTs Al Falah. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
kualitatif deskriptif. Penelitian ini
bertolak dari pemikiran bahwa pentingnya manajemen pembiayaan pendidikan dalam
mensukseskan pencapaian tujuan pendidikan. Karena pendidikan, tanpa adanya
pengelolaan pembiayaan, maka oprasional lembaga pendidikan tersebut tidak akan
berjalan maksimal sesuai dengan yang diharapkan, karena pembiayaan merupakan
faktor yang Abtrak Yudisangat penting dalam operasional lembaga
pendidikan. Proses manajemen pembiayaan
di MTs Al Falah memoliki tahapan mulai dari perencanaan, penerimaan pembiayaan
yang lebih mengoptimalkan dari ormas, pengeluaran, pengawasan dan evaluasi
serta laporan pertanggungjawaban kepaya Yayasan.Kemudian,
Kata
Kunci;
Manajemen, Pembiayaan, Pendidikanb, di Madrasah
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu
pembinaan, pembentukan, pengarahan, pencerdasan, dan pelatihan yang ditujukan kepada semua anak
secara formal maupun non formal dengan tujuan membentuk anak didik yang cerdas,
berkepribadian mandiri, memiliki keterampilan atau keahlian tertentu sebagai
bekal dalam kehidupannya di masyarakat. Pendidikan marupakan kegiatan yang
kompleks, berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Jika pendidikan ingin dilaksanakan secara terencana dan
terstruktur maka berbagai elemen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan
perlu dikenali, untuk itu diperlukan usaha pengkajian pendidikan sebagai suatu
sistem. (Suharno, 2008:6) Manajemen pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau
keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan
tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.
Pembiayaan adalah kemampuan interval
sistem pendidikan untuk mengelola dana pendidikan secara efisien. Pembiayaan
pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang
digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya
menyangkut analisa sumber tetapi juga menggunakan dana secara efisien. Semakin
efisien sistem pendidikan itu semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk
mencapai tujuan-tujuannya dan lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang
tersedia.
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor
penting karena tanpa pengelolaan pembiayaan yang baik maka akan mengganggu pula
pada faktor-faktor pendukung tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi dalam
kenyataannya, pihak pengelola Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka sering
kali mengalami kesulitan dalam mengelola atau mengatur pengalokasian anggaran
apa bila dari pihak pemerintah mengalami keterlambatan dalam pengiriman dana bantuan operasional sekolah, sehingga untuk
menanggulangi hal ini Kepala madrasah menggunakan anggaran lain untuk
menghendel kebutuhan operasional madrasah.
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor
penting karena tanpa pengelolaan pembiayaan yang baik maka akan mengganggu pula
pada faktor-faktor pendukung tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi dalam
kenyataannya, pihak pengelola Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka sering
kali mengalami kesulitan dalam mengelola atau mengatur pengalokasian anggaran
apa bila dari pihak pemerintah mengalami keterlambatan dalam pengiriman
dana bantuan operasional sekolah,
sehingga untuk menanggulangi hal ini Kepala madrasah menggunakan anggaran lain
untuk menghendel kebutuhan operasional madrasah.
Setiap sekolah mengenal dua macam
pembiayaan, yaitu pembiayaan rutin, dan pembiayaan pembangunan. Untuk
memperoleh pembiayaan rutin, pimpinan sekolah harus dapat menyusun anggaran
sekolah tiap tahunnya. Pimpinan juga harus
dapat memotivasi BP3, sekolah lain dan masyarakat setempat dalam rangka
pengumpulan dana untuk menunjang pelaksanaan pendidikan yang ditawarkan. Semua
dana yang diperoleh harus dikelola secara efektif untuk menjamin agar para
siswa memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah latar alamiah MTs Al
Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
2.
Bagaimanakah proses perencanaan
pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
3.
Dari manakah sumber-sumber
pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
4.
Bagaimanakah proses pengalokasian
pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka
Kabupaten Bandung ?
5.
Bagaimanakah proses pelaksanaan dan
pengawasan pembiayaan pendidikan di MTs AL Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
6.
Bagaimanakah evaluasi dan
pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan di MTs AL Falah Cicalengka Kabupaten
Bandung?
Metodelogi
Penelitian
Penelitian
skripsi ini, merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif. Kemudian,
pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, menyalin, wawancara, dan
studi kepustakaan. analisis data dilakukan dengan unitisasi data, katagorisasi
data, penafsiran. uji absahan data dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan,
ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan teman sejawat, kecukupan
referensi, analisis kasus negatif, uraian rinci. Dalam langkah penelitian ini dijelaskan
tahapan langkah yang dilakukan dalam proses penelitian yang meliputi (1) jenis
data (2) sumber data (3) metode dan teknik pengumpulan data (4) langkah
analisis data, dan (5) teknik pengumpulan uji abash data (Lexi J Moleong,
2007:224).
KAJIAN TEORETIK MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI
MADRASAH
Manajemen Pembiayaan Pendidikan Madrasah
Pengertian Manajemen Madrasah
Madrasah adalah lemabag pendidikan
formal yang didirikan oleh seseorang yang juga beragama islam dengan asas atau
landasan al qur an. Madrasah memiliki fungsi yang sama dengan sekolah, akan
tetapi memiliki visi dan misi yang khusus yaitu menginternalisasikan nilai al
qur an dan assunah dalam kehidupan pesertadidik. bila dilihat dari sisi sejarah
Menurut Abdul Rachmanshaleh (11:2004) Madrasah
adalah sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk pendidikan formal sudah
dikenal sejak awal abad ke 11 atau 12 M, atau ke 4-6H yaitu sejak dikenal
adanya Madrasah nizaniah yang didirikan di Baghdad oleh Nizam al mulk seorang
wazir di dinasti saljuk. pendirian madrasah ini telah memperkaya khasanah
lembaga pendidikan dilingkungan masyarakat islam.
Menurut Luther
Gulick yang dikutip dari buku manajemen madrasah menjelaskan bahwa manajemen
sebagai ilmu, profesi, dan kiat. Dikatakan ilmu,
karena manajemen dipandang sebagai bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Disebut sebagai kiat, karena manajemen mencapai sasaran dengan menggunakan
cara-cara mengatur orang lain dalam
menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi, karena manajemen dilandasi oleh keahlian
khusus untuk mencapai prestasi manajer, dan para
profesional dituntut oleh suatu kode etik.
Setelah diketahui makna manajemen,
langkah selanjutnya adalah merumuskan definisi madrasah. Kata madrasah, dalam bahasa arab adalah bentuk kata keterangan tempat (zharuf makan) dari akar kata darasa secara harfiah madrasah diartikan sebagai tempat
belajar para pelajar, atau tempat untuk memberikan pelajaran. Dari akar kata darasa juga dapat
diturunkan kata midras yang mempunyai
arti buku yang dipelajari atau tempat belajar, kata Al Midras juga diartikan sebagai
rumah untuk mempelajari kitab taurat.
Secara teknis
yakni dalam proses belajar mengajarnya, madrasah tidak berbeda dengan sekolah,
namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan
diberi konotasi yang lebih sepesifik lagi, yakni sebagai sekolah agama, tempat dimana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal ikhwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan dalam hal ini adalah agama islam.
Dalam praktiknya memang ada madrasah yang disamping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al ulm al diniyyah)
juga mengajarkan ilmu-ilmu yang ada disekolah-sekolah umum. Selain itu, ada madrasah yang hanya mengkhususkan
diri pada pelajaran-pelajaran ilmu-ilmu agama, yang disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa madrasah dari bahasa arab, dan tidak ditrerjemahkan kedalam
bahasa Indonesia, menyebabkan islam yakni tempat untuk belajar agama atau
tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan.
Madrasah pada dasarnya memiliki
fungsi yang sama dengan sekolah, dimana madrasah merupakan tempat atau lembaga
yang memiliki berbagai komponen dan unsur-unsur yang terkait satu dengan
lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk mengelola lembaga pendidikan
secara efektif maka diperlukan manajemen yang efektif dan efisien. Menurut George Makdisi “yang dikutip dari buku manajemen
madrasah berpendapat bahwa kata madrasah dapat disimpulkan dengan tiga
perbedaan mendasar yaitu: Pertama, kata
universitas dalam pengertiannya yang paling awal, merujuk pada komunitas atau
sekelompok sarjana dan mahasiswa. Kedua, merujuk pada
sebuah bangunan tempat kegiatan
pendidikan setelah pendidikan dasar (pendidikan tinggi) berlangsung. Ketiga, izin mengajar (ijazah al tadris, licentia docerndi)
pada madrasah diberikan oleh syaikh secara
personal tanpa kaitan apa-apa dengan pemerintahan (Jaja Jahari, 2013:
3).
Dari rumusan manajemen dan madrasah,
maka dapat ditarik benang merah bahwa manajemen madrasah adalah suatu proses
kerjasama yang sistematik, sistemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan
tujuan pendidikan di madrasah secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, manajemen madrasah merupakan strategi untuk mewujudkan
madrasah yang produktif.
Manajemen selain merupakan sebuah
proses juga sebagai sebuah tindakan, mulai dari perencanaan, sampai pada
pengawasan yang semata-mata untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Adapun rumusan manajemen menurut Haugton yang di kutip dari Ahmad Qorib, Jurnal
Pendidikan Islam, Volume 14, No. 1, (2005: 49) “adalah suatu aktivitas yang
melibatkan proses pengarahan, pengawasan dan pengarahan segenap kemampuan untuk
melakukan suatu aktivitas dalam suatu organisasi. Kemudian, manajemen keuangan
dan pembiayaan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dilaksanakan/
diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara
berkesinambungan terhadap biaya oprasional madrasah sehingga kegiatan madrasah
semakin efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
Fungsi-Fungsi
Manajemen Madrasah
Manajemen keuangan merupakan upaya
optimalisasi pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, kita perlu memahami
terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan manajemen keuangan. Menurut, Asep
Suryana (2009: 134) Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi
keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan
oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen
keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.
Perencanaan
Perencanaan adalah upaya memperkirakan sejumlah kemungkinan yang akan
terjadi di masa yang akan datang sehingga dapat membuat berbagai
alternatif-alternatif yang dapat dilaksanakan, Menurut Banghart dan Trull yang
dikutip oleh Jaja Jahari, 2013: 11, bahwa konsep perencanaan pendidikan dimulai
dari proses yang rasional, yaitu mengacu pada karakteristik pengembangan
organisasi dari aktivitas belajar mengajar. Perencanaan merupakan faktor yang
sangat penting dalam suatu organisasi. Karena perencanaan merupakan dasar untuk
tindakan managemen, apabila
organisasi itu tidak berjalan dengan baik.
Dalam Al-qur’an sendiri,
Allah swt. “mengisyaratkan pentingnya perencanaan dengan mempertimbangkan
kejadian-kejadian yang telah lalu untuk merencanakan langkah-langkah ke depan. Allah swt. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan
hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.
Al-Hasyr, 59: 18).
Perencanaan selalu terkait dengan masa yang akan datang, dan masa depan unpredictable.
Tanpa perencanaan, sekolah atau lembaga
pendidikan akan kehilangan kesempatan dan tidak dapat menjawab pertanyaan
tentang apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya. Oleh karena itu, rencana harus dibuat agar semua tindakan terarah dan
terfokus pada tujuan yang akan dicapai (Marno & Triyo Supriyanto, 2008: 13). Argumentasi pentingnya sebuah
perencanaan adalah memberikan arah dan bimbingan kepada para perencana untuk
meraih tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini senada
dengan ungkapan Terry (2009:
49) yang
mengatakan bahwa argumentasi utama untuk perencanaan adalah perkembangan suatu
rencana memberikan bimbingan dan tujuan kepada seorang perencana, langkah menggali fakta-fakta, menentukan jalan kegiatan yang akan diikuti
dan memperkirakan waktu, tenaga dan bahan yang diperlukan dengan sendirinya
merupakan kekuatan-kekuatan positif menuju manajemen yang baik.
Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah pembagian kelompok orang-orang dalam
rangka pembagian tugas yang disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Menurut
Rama Yulis yang di kutip oleh Jaja Jahari, (2013: 11) “adalah proses
penentuan struktur wewenang, tugas secara transparan dan jelas. Dalam pendidikan islam baik yang bersifat individual, kelompok maupun
kelembagaan. Pengorganisasian dalam manajemen
pendidikan islam merupakan implementasi dari perencanaan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Dalam pengorganisasian ini perlu
diperhatikan semua kekuatan dan sumber
daya yang
dimiliki. Sumberdaya tersebut mencakup manusia
maupun sumber daya non manusia.
Pelaksanaan (actuating)
Proses pelaksanaan merupakan proses yang melibatkan semua
pihak terkait dalam rangka memastikan ketercapaian target. Ada beberapa
istilah yang sama dalam pengertian actuating
istilah tersebut menurut Jaja Jahari, (2013: 12) adalah motivating (usaha
memberikan motivasi) kepada seseorang untuk melaksanakan pekerjaan), directing (menunjukkan kepada orang lain supaya mau melaksanakan pekerjaan), staffing (menempatkan seseorang pada
suatu pekerjaan dan bertanggungjawab pada tugasnya), dan leading (memberikan
bimbingan dan arahan kepada seseorang sehingga mau melaksanakan pekerjaan
tertentu) .
Selain dari itu, dalam proses pelaksanaan diperlukan coordinating. menurut Anton Athoillah
(2013: 113) mengkoordinasikan, yaitu menyatukan dan menyelaraskan semua
kegiatan. Ada pun bermacam-macam tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh banyak
orang memerlukan dari seorang pemimpin.
Pengawasan (controling)
Pengawasan dalam lembaga pendidikan islam merupakan kegiatan
penilaian upaya memastikan implementasi yang dilakukan sesuai dengan target dan
tujuan yang telah disepakati. Menurut Ramayulis yang
dikutip oleh Jaja Jahari, 2013: 12) dalam pendidikan islam, pengawasan didefinisikan sebagai proses pemanfaatan
yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekuen
baik yang bersifat material maupun spiritual.
Pengertian
Manajemen Pembiayaan Pendidikan Madrasah
Dalam
rangka pengawasan, roses manajemen pembiayaan pendidikan harus mampu
mempertanggung-jawabkan bagaimana dana itu diperoleh dan digunakan baik kepada
diri sendiri, anggota organisasi maupun kepada publik. Disinilah nilai yang
dianut oleh seorang yang melaksanakan suatu manajemen pembiayaan, sehingga
seseorang mampu mempertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.
1.
Transparan (transparancy) Proses
manajemen pembiayaan pendidikan harus dilakukan secara transparan dan mampu
diakses oleh pihak yang berkepentingan. Prinsip ini bisa direalisasikan dengan
menyusun laporan terhadap pengelola dana yang ada.
2.
Integritas (integrity) Pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan harus
memiliki integritas, baik sistem yang dibangun maupun sumber daya manusia yang
menjalankannya.
3.
Konsistensi (consistency) Pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara
konsisten dengan tetap memperhatikan dinamika dan perubahan organisasi yang
ada. Konsistensi ini juga disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan lembaga
pendidikan yang telah ditentukan.
4.
Efektif dan Efisien Pengelolaan
pendidikan harus dilakukan secara efektif dan efisien serta fokus pada tujuan
yang hendak dicapai. Prinsip inilah yang menjadi indikator produktivitas
lembaga pendidikan.
Pembahasan
Hasil Penelitian Manajemen
Pembiayaan Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka Kabupaten
Bandung
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan
salah satu garapan atau bidang dalam manajemen pendidikan islam. Manajemen pembiayaan pendidikan adalah pengelolaan pembiayaan atau
keuangan lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu faktor yang menentukan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan yang telah
disepakati bersama.
Menurut Bapak
Solihin (Kepala Madrasah MTs Al Falah Cicalengka
Kabupaten Bandung) Manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka
merupakan salah satu faktor yang sangat penting yang menentukan lancar atau
tidaknya proses pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan. Ruang lingkup manajemen pembiayaan pendidikan
di MTs Al Falah Cicalengka yaitu seluruh pengelolaan pembiayaan pendidikan
mulai dari perencanaan, analisis kebutuhan, penyusunan anggaran, pelaksanaan
penerimaan pembiayaan, pengeluaran atau pengalokasian anggaran, pengawasan
sampai evaluasi dan laporan pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan kepada pemerintah dan Yayasan Asyahidiyah sebagai
lembaga yang menaungi MTs Al Falah
Cicalengka.
Manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah
Cicalengka memiliki peranan yaitu sebagai salah satu penunjang yang sangat
penting dalam mencapai tujuan baik tujuan pendidikan nasional maupun tujuan
pendidikan satuan madrasah. Maka dari itu, pihak pengelola Madrasah senantiasa
berusaha melalukan pengelolaan pembiayaan pendidikan dengan optimal. Dalam mengelola pembiayaan pendidikan, agar terwujud pengelolaan yang
akuntabel pihak pengelola senantiasa melakukan pembaharuan sistem pembiayaan
dari kompensional menjadi pengelolaan pembiayaan pendidikan yang modern. Salah satu pembaharuan sistem pembiayaan yang dilakukan adalah sistem
penerimaan dari manual sekarang telah menggunakan sistem perbankkan, demikian pula dengan sistem penerimaan gaji baik guru honor maupun
guru tetap. (Wawancara dengan Kepala madrasah Solihin tanggal 10 Maret 2016 ).
Perencanaan
Pembiayaan Pendidikan
Perencanaan
merupakan tahapan pertama dalam manajemen pembiayaan pendidikan untuk
menentukan strategi, tujuan, standar operasional, dan
menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan
pendidikan. Perencanaan pembiayaan pendidikan meliputi penyusunan anggaran
kebutuhan, analisis kebutuhan, penentuan skala prioritas,
dan pembagian tugas atau wewenang.
MTs Al Falah Cicalengka merupakan Madrasah yang berdiri sejak tahun 1982, saat ini mengalami perkembangan yang
cukup pesat, dimana salah satu faktor penunjangnya adalah pengelolaan
pembiayaan pendidikan yang dikelola oleh
Kepala madrasah dan staf-stafnya yang
senantiasa bekerjasama serta mengikuti arahan Yayasan Asyahidiyah sebagai
lembaga yang menaungi MTs Al Falah
Cicalengka. Proses perencanaan pembiayaan biasanya
dimulai pada bulan Maret satu kali dalam satu tahun. Proses perencanaan ini di awali dengan analisis kebutuhan selama 1 tahun
baik yang bersifat pokok maupun pembiayaan yang sifatnya sebagai penunjang
dalam proses pendidikan dan pembelajaran (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 10 Maret 2016).
Dalam proses
perencanaan pembiayaan, Kepala Madrasah melibatkan seluruh pihak
internal madrasah mulai dari bendahara, kepala tata usaha, wakil kepala bidang
sarpras, kurikulum, kesiswaan, humas dan sebagian guru yang berkepentingan. Penyusunan anggaran pembiayaan dibagi kepada staf atau pendidik yang diberi
tugas tambahan sesuai dengan bidangnya. Penyusunan anggaran
dirancang dengan rinci dan akurat sesuai dengan kebutuhan dan program serta
target yang ingin dicapai dalam 1 tahun kedepan. (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 10 Maret 2016).
Proses
perencanaan pembiayaan pendidikan yang dilakukan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan oleh Wakil kepala
madrasah yang telah diberikan tugas tambahan sesuai dengan bidangnya. Dimana masing-masing Wakil
Kepala Madrasah mulai menyusun anggaran mereka masing-masing dengan
menganalisis kebutuhan bidangnya. (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 10 Maret 2016).
Penyusunan
anggaran pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh pengelola MTs Al Falah Cicalengka merupakan penyusunan anggaran secara keseluruhan mulai dari
penambahan kelas, gaji guru honorer, proses pembelajaran, sarana dan prasarana,
guru tetap yayasan, seluruh kegiatan ekstrakurikuler, dan
lain sebagainya. Penyusunan anggaran ini dilakukan oleh masing-masing Wakamad yang kemudian dianalisis dalam rapat madrasah untuk menentukan skala
prioritas dalam satu tahun ajaran baru. (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 15 Maret 2016).
Proses
penyusunan anggaran pendidikan, yang
dilakukan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan melalui
beberapa tahapan. Pengajuan usulan anggaran pembiayaan dilakukan pada awal pebruari yang dilakukan oleh masing-masing Wakamad, Pengajuan
anggaran pembiayaan, dilakukan melalui pengajuan proposal yang disampaikan
dalam rapat madrasah, dimana isi dari proposal tersebut sesuai dengan analisis
kebutuhan masing-masing Wakamad dari mulai penerimaan peserta
didik baru sampai pelulusan peserta
didik dalam
satu tahun periode atau tahun belajar.
Selain dari
itu, pengelola madrasah dalam perencanaan dan penyusunan anggaran pembiayaan
tidak hanya menyangkut proses pembelajaran dan pemenuhan hak pendidik dan
tenaga kependidikan seperti gaji, melainkan penyusunan anggaran yang
komprehensif yaitu sebagai berikut:
a.
Anggaran pembentukan dan oprasional panitia penerimaan
siswa baru
b.
Anggaran masa orientasi siswa baru
c.
Anggaran kegiatan ekstrakurikuler
d.
Anggaran ujian akhir semester satu dan dua
e.
Anggaran penyelenggaraan ujian tri out
f.
Anggaran ujian nasional
g.
Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
h.
Anggaran lain lain.
MTs Al Falah
Cicalengka merupakan lembaga pendidikan islam yang berada dibawah naungan
Yayasan Asyahidiyah dimana MTs Al
Falah ini berada
didalam lingkungan Pesantren Al Qur’an Al Falah, sehingga pengelolaan lembaga
pendidikan ini bersifat sentralistik. Oleh karena itu,
seluruh hasil rapat penyusunan anggaran pembiayaan pendidikan yang dilakukan
oleh pengelola madrasah yang telah disepakati diajukan dalam rapat bersama
antara pengelola Madrasah dan pengurus Yayasan Asyahidiyah.
Kemudian,
tahapan proses perencanaan dan penyusunan anggaran pembiayaan oprasional
madrasah selanjutnya dibawa ke dalam rapat yayasan dimana rapat ini menggabungkan
penyusunan anggaran antara kebutuhan madrasah
dengan seluruh kebutuhan siswa di pondok pesantren Al Qur’an Al Falah mulai dari pengembangan pesantren,
pelayanan peserta didik dalam seluruh kegiatan asrama
yaitu seluruh kegiatan proses pendidikan atau pengajian baik kitab kuning
maupun pembelajaran agama secara umum. Proses penyusunan anggaran pembiayaan
ini melibatkan Kepala madrasah dan seluruh pengurus
yayasan yang berkepentingan atau yang telah diberi wewenang yang kemudian rapat
ini dipimpin oleh Ketua yayasan hingga
tercapai kesepakatan bersama.
Proses
perencanaan dan penyusunan anggaran madrasah setelah sampai pada tahap pinal yaitu pengambilan keputusan ditingkat
yayasan maka pengelola madrasah menerima seluruh keputusan yayasan sehingga dalam
tahap proses selanjutnya pengelola madrasah diberikan kewenangan untuk
mempergunakan atau mengelola anggaran pembiayaan pendidikan sesuai dengan
keputusan yang ditetapkan oleh Yayasan.
MTs Al Falah
Cicalengka adalah lembaga pendidikan islam yang berada dibawah Yayasan dan
naungan pemerintah dalam hal ini adalah kementerian agama. Oleh karena itu, dalam perencanaan pembiayaan pendidikan yang menjadi salah
satu sumber pembiayan pendidikan MTs Al Falah Cicalengka adalah dana bantuan
oprasional sekolah/Madrasah (BOM). Perencanaan
anggaran pembiayan pendidikian menjadikan dana BOS sebagai salah satu sumber
pembiayaan madrasah, pengelola madrasah mulai mengajukan dana BOS pada awal
bulan maret yang apabila dana ini turun tepat waktu akan sangat membantu proses
penyelenggaraan oprasional pendidikan dan pembelajaran.
Dalam proses
perencanaan dan penyusunan anggaran, pihak pengelola madrasah melakukan
penentuan skala prioritas utama yang akan dicapai dalah satu tahun
pembelajaran. skala prioritas dalam pengelolaan pembiayaan di MTs Al Falah
Cicalengka pada umumnya meliputi pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan pelayanan terhadap peserta didik baik dalam pembelajaran di kelas
maupun di luar kelas, dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. (Sumber: wawancara dengan Kepala Madrasah 15 maret 2016).
Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan
Lembaga
pendidikan islam merupakan lembaga yang terdiri dari
berbagai unsur yang kompleks yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Dalam penyelenggaraan pendidikan, yang salah satu faktor
penting dalam oprasional lembaga pendidikan adalah sumber pembiayaan
pendidikan. MTs Al Falah Cicalengka yang berada dibawah
naungan asyahidiyah ini memiliki beberapa sumber pembiayaan yaitu sebagai
berikut:
1.
Pemerintah Pusat (APBN)
2.
DIPA/RKA-KL (Madrasah Negeri)
3.
Bantuan pemerintah pusat (Madrasah Swasta)
4.
Bantuan Pemerintah Daerah (APBD)
5.
Iuran orang tua siswa (Uang pangkal, SPP, Iuran Ekskul,
dll)
6.
Sumbangan Masyarakat
7.
Sumbangan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta
8.
Sumbangan Alumni
9.
Biaya pendaftaran calon peserta didik baru (wawancara dengan Bendahara 1. 15 maret 2016)
Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan di Madrasah
Kepala Madrasah
(Bapak Sholihin)
sebagai pimpinan umum pelaksana proses pendidikan dan pembelajaran di MTs Al
Falah Cicalengka yang bertanggung jawab penuh atas tercapai atau tidaknya
tujuan baik tujuan pendidikan nasional, tujuan satuan
pendidikan MTs Al Falah Cicalengka maupun tujuan Yayasan Asyahidiyah yang menaungi lembaga madrasah ini. Maka dari itu, salah satu tanggung
jawab Kepala madrasah di MTs Al Falah Cicalengka adalah bertanggung jawab atas
pengelolaan pembiayaan pendidikan kepada
pemerintah, dan Yayasan Asyahidiyah.
Proses
pelaksanaan pembiayaan MTs Al Falah Cicalengka merupakan salah
satu tahapan yang sangat penting, dimana pada tahap ini melibatkan hampir semua
unsur yang ada di dalam Madrasah. Dalam proses
pelaksanaan ini, manajemen pembiayaan pendidikan memiliki dua tahapan proses
yaitu proses penerimaan dan pengeluaran atau pengalokasian dan penggunaan
anggaran. Pelaksanaan pembiayaan pendidikan di
MTs Al Falah Cicalengka merupakan kagiatan atau tahapan yang sangat menentukan,
dimana seluruh kegiatan atau proses pendidikan dan pembelajaran sangat tergantung
kepada bagaimana akuntabilitas dan efektifnya pengelolaan pembiayaan madrasah. Oleh karena itu, pihak kepala madrasah betul- betul berhati-hati dalam menentukan staf yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan madrasah.
` Dalam
pelaksanaan pengelolaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka tidak
semua unsur dilibatkan dalam pengelolaannya, hanya staf
atau tenaga pendidik tertentu yang dilibatkan dalam pengelolaan pembiayaan
sesuai dengan tugas yang diberikan oleh kepala madrasah sesuai dengan keahlian
atau staf yang telah diberi pengarahan oleh Kepala madrasah.
Ada perbedaan
antara tahapan perencanaan dengan pelaksanaan pengelolaan anggaran, dimana pada
saat perencanaan seluruh Wakamad dilibatkan dalam proses analisis
kebutuhan pendidikan pada madrasah, dan bendahara yang kemudian disusun menjadi
rencana keuangan madrasah. Akan tetapi,
dalam pelaksanaan pengelolaan pembiayaan, secara umum yang diberikan tugas dan
tanggung jawab adalah Bendahara dan Wakil bendahara sebagai pengelola keuangan
baik harian,
maupun pengelolaan, pencatatan, dan laporan pertanggungjawaban keaungan atau
pembiayaan madrasah tahunan.
Tanggung jawab
pengelolaan dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka merupakan hal yang sangat urgensi sehingga dibutuhkan staf yang ahli dalam pengelolaan pembiayaan. Mengingat bahwa pengelolaan pembiayaan dilakukan setiap hari, sehingga
kepala madrasah membagi tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan madrasah
terhadap dua staf yaitu Ibu Marchseu sebagai staf tenaga pendidik yang diberikan tugas tambahan sebagai
penanggungjawab penuh pengelolaan pembiayaan pendidikan. Kemudian, Kepala madrasah melihat betapa urgen nya pengelolaan pembiayaan sehingga
tidak cukup hanya dengan satu orang sehingga Kepala madrasah
memberikan tugas kepada staf tenaga pendidik yang bernama Niar Suminar sebagai Wakil Bendahara madrasah.
Peran, tugas
dan tanggung jawab dalam pengelolaan pembiayaan khususnya oleh bendahara 1 dan
wakil bendahara memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut ini peran, tugas dan tanggung
jawab bendahara dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah
Cicalengka:
Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Satu
Bendahara satu
merupakan bendahara yang bertugas mewakili yayasan di MTs Al Falah Cicalengka
yang berperan sebagai pelaksana dan pengawas pengelolaan pembiayaan, yaitu
pengelolaan seluruh sumber pembiayaan yang berasal dari orang tua siswa dan sumber yang berasal dari
yayasan. Tugas dan tanggung jawab berdahara 1 yaitu sebagai berikut:
a.
Membuat dan menyusun anggaran pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka
b.
Menerima usulan anggaran dari seluruh wakil kepala
madrasah
c.
Melakukan analisis kebutuhan madrasah dengan kepala
madrasah dan yayasan
d.
Menyusun rencana keuangan madrasah
e.
Menerima anggaran pembiayaan baik yang bersumber dari
yayasan, pemerintah, dan orang tua siswa
f.
Melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran keuangan
madrasah
g.
Melakukan pengawasan penggunaan anggaran madrasah
h.
Melakukan pencatatan dan penerimaan keuangan madrasah
yang berasal dari orang tua siswa
i.
Melakukan rekapitulasi dan laporan pertanggungjawaban
pengelolaan pembiayaan kepada kepala madrasah
j.
Melakukan koordinasi dan kerjasama pengelolaan keuangan
madrasah dengan Bank Mandiri Syariah.
Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Bendahara
Tugas dan tanggung jawab bendahara dua
adalah mengelola seluruh anggaran atau keuangan madrasah yang bersumber dari
pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tugas dan tanggung jawab bendahara
dua yaitu sebagai berikut:
a.
Melakukan perencanaan dan penyusunan anggaran pembiayaan
madrasah
b.
Melakukan analisis kebutuhan madrasah dengan bendahara
satu, yayasan, dan kepala madrasah.
c.
Mengajukan dana bantuan oprasional sekolah (BOS)
d.
Mengalokasikan dana BOS sesuai pedoman dari pemerintah
e.
Melakukan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban dana
BOS kepada pemerintah
f.
Berkoordinasi secara intensif dengan bendahara satu,
kepala madrasah, dan yayasan.
Penerimaan
Pembiayaan Pendidikan
Penerimaan keuangan madrasah, adalah
salah satu tahapan dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al
Falah Cicalengka, penerimaan keuangan madrasah baik yang bersumber dari
orangtua siswa maupun pemerintah merupakan penggerak dalam oprasional
pendidikan. Dalam penerimaan sumber pembiayaan ini,
melibatkan bendahara satu dan dua serta diawasi oleh kepala madrasah dan
yayasan serta dibantu oleh pihak Bank.
Penerimaan
keuangan madrasah yang berrsumber dari pemerintah pusat yatu BOS dikelola oleh bendahara
dua, dimana bendahara dua dan unsur lain yang berkepentingan melakukan validasi pengajuan dana BOS dengan dibantu
oleh operator madrasah atau Tata usaha (TU)
dalam penyusunan pengajuan dana BOS yang dimulai
setiap awal semester yaitu bulan pebruari dan mulai
diajukan pada bulan maret kepada pemerintah.
Tahapan
selanjutnya adalah penerimaan dana BOS yang diterima
secara berangsur-angsur dalam satu tahun biasanya
pengelola madrasah menerima dana BOS 4 kali dalam satu tahun pembelajaran.
Dana BOS merupakan
salah satu sumber penerimaan keuangan
madrasah yang sangat penting dalam menunjang proses pendidikan dan
pembelajaran di MTs Al Falah
Cicalengka Kabupaten Bandung. Penerimaan dana BOS ini, dilakukan melalui pihak Bank dan yang dikelola oleh bendahara dua. Dalam penerimaan
dana yang bersumber dari pemerintah, pihak pengelola selalu berusaha melakukan
pengelolaan dengan akuntabel yang diawasi oleh Kepala madrasah
dan pengawas Yayasan Asyahidiyah.
Penerimaan
keuangan madrasah yang kedua yaitu dari orang tua siswa yang terbagi kedalam beberapa bagian yaitu penerimaan keuangan yang
bersumber dari pendaftaran dan masa orientasi siswa baru yang dimulai sejak bulan april hingga bulan juni. Dalam proses penerimaan keuangan yang bersumber dari pendaftaran dan masa
orientasi ini sudah dilakukan dengan sistem pembayaran berbasis berbankkan yang sudah berjalan dua tahun dari tahun 2014 dan 2015.
Penerimaan keuangan yang bersumber dari
iuran orang tua siswa atau SPP. Dalam penerimaan keuangan SPP dibedakan sesuai dengan klasifikasi kebutuhan
siswa dimana untuk kelas 2 dan 8 sebesar Rp 700 ribu persiswa dan untuk kelas 9
sebesar Rp 800 ribu. Penerimaan keuangan yang bersumber dari kegiatan ekstra seperti dana program
rihlah keluar kota atau ke tempat-tempat yang memiliki nilai-nilai
pendidikan sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran, dan program wisuda siswa
bagi kelas 9. Penerimaan keuangan madrasah adalah
proses yang sangat penting dalam oprasional lembaga pendidikan. Demikian pula dengan proses penerimaan keuangan di MTs Al Falah Cicalengka,
secara lebih rinci pengelolaan penerimaan pembiayaan madrasah dapat dilihat
dalam tabel 3.9.
Tabel
Penerimaan Pembiayaan MTs Al
Falah Cicalengka tahun 2015
No.
|
Sumber
Penerimaan
|
Jumlah (Rp)
|
1.
|
Pemerintah Pusat (APBN)
|
|
a.
DIPA/RKA-KL (Madrasah Negeri)
|
412.000.000
|
|
b. Bantuan
Pemerintah Pusat (Madrasah Swasta)
|
51.000.000
|
|
2.
|
Bantuan Pemerintah Daerah (APBD)
|
798.120.000
|
3.
|
Iuran Orangtua Siswa (Uang Pangkal, SPP,
Iuran Ekskul, dll)
|
|
4.
|
Sumbangan Masyarakat
|
|
5.
|
Sumbangan Alumni
|
|
6.
|
Sumbangan BUMN / BUMD / Perusahaan Swasta
|
|
7.
|
Biaya Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
|
375.000.000
|
8.
|
Hasil Wirausaha Madrasah
|
|
9.
|
Sumber Lainnya
|
|
Jumlah
|
1.636.120.000
|
(Sumber:
Dokumen MTs Al Falah Cicalengka
2015/2016)
Proses
penerimaan keuangan madrasah di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan dengan dua
sistem khususnya penerimaan yang bersumber dari orangtua siswa (SSP) yaitu
dengan sistem manual dengan cara melakukan pembayaran secara langsung di kantor
madrasah, hal ini dilakukan karena masih banyak orangtua siswa yang belum
mengerti mengenai sistem pembayaran modern.
Kemudian, sistem
pembayaran yang kedua melalui sistem pembayaran perbankkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk
peningkatan mutu layanan kepada orangtua siswa dan untuk melakukan penatan
pendataan administrasi keuangan sehingga menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Pada tabel 3.9
kita dapat melihat secara garis besar bahwa pengelolaan dan pendataan
penerimaan keuangan madrasah di MTs Al Falah Cicalengka
telah melakukan pengelolaan pembiayaan secara teratur dan sesuai dengan aturan pemerintah serta standar
pengelolaan Yayasan Asyahidiyah. Tahapan penerimaan keuangan madrasah menjadi tahap penentu untuk menuju tahapan selanjutanya yaitu tahapan pengelolaan atau
pelaksanaan dan pengalokasian anggaran dalam proses oprasional pendidikan di
MTs Al Falah Cicalengka.
(Wawancara
dengan Bapak Makhtum, Bendahara II, pada tanggal 24 maret
2016).
Pengeluaran
Pembiayaan Pendidikan
Pengeluaran
atau pengalokasian pembiayaan pendidikan merupakan salah satu proses dalam
pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan, dimana proses
ini menentukan akuntabilitas pengelolaan pembiayaan dalam lembaga pendidikan. Salah satu faktor yang mentukan tercapai atau tidaknya tujuan tergantung dari manajemen pembiayaan
pendidikan dalam sebuah lembaga. Oleh karena itu,
pengelola MTs Al Falah Cicalengka
senantiasa melakukan pengelolaan
pembiayaan dengan baik
dan selalu melakukan pembaharuan untuk meningkatkan layanan pendidikan terhadap
peserta didik. Salah satu upaya
nyata untuk meningkatkan pengelolaan layanan pendidikan. Pengelola madrasah melakukan pengalokasian
anggaraan pendidikan sesuai dengan perencanaan dan skala prioritas yang telah
disepakati antara pengelola madrasah dan yayasan.
Proses
pengeluaran atau pengalokasian anggaran pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka melibatkan kepala madrasah, bendahara satu dan dua, dan staf tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan yang telah mendapat tugas tambahan. Tujuan penugasan
dalam pengelolaan pengalokasian anggaran ini adalah untuk mengefektifkan proses
pengalokasian anggaran yang ditangani oleh staf yang terpercaya agar penggunaan
anggaran ini lebih tepat sasaran.
Tahapan mengalokasian anggaran
pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka disesuaikan dengan program pendidikan
dalam satu tahun pembelajaran. Pengeluaran
anggaran berdasarkan program prioritas bertujuan agar penggunaan anggaran dapat
disalurkan dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan baik dihadapan
pemerintah maupun Yayasan Asyahidiyah. Oleh karena itu, untuk mengetahui pengalokasian anggaran pendidikan di MTs
Al Falah Cicalengka, perlu diketahui
terlebih dahulu program-program yang ada yaitu sebagai berikut:
1.
Program peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut:
a.
Pembinaan dan pengarahan dari yayasan.
b.
Pembinaan dan pengarahan dari kepala madrasah.
c.
Mengikuti program sertifikasi tenaga pendidik.
2.
Program
penyelenggaraan
proses pembelajaran di kelas.
3.
Program penyelenggaraan UTS dan UAS serta UN.
4.
Program pengembangan kompetensi peserta didik melalui:
a.
Pembekalan siswa melalui kegiatan keorganisasian.
b.
Melalui program ekskul.
c.
Program rihlah sesuai dengan mata pelajaran.
d.
Mengikuti perlombaan antar madrasah.
5.
Program penerimaan peserta didik baru.
6.
Program penambahan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan.
7.
Program wisuda dan
pelepasan peserta didik kelas 9.
Proses pengalokasian anggaran
pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka selalu berdasarkan program
yang telah disepakati dalam proses perencanaan. Pengalokasian
anggaran dilakukan secara bertahap
sesuai dengan
urutan program yang telah disusun dalam kalender pendidikan. Selain dari itu, dalam setiap pelaksanaan program besar selalu didahului
dengan pembentukan kepanitiaan yang dilakukan oleh kepala madrasah.
Dalam pengalokasian anggaran pembiayaan
pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan sesuai dengan klasifikasi
program yaitu sebagai berikut:
Pengeluaran insidental
Pengeluaran
pembiayaan harian di MTs Al Falah Cicalengka
meliputi transpot kepala madrasah ataupun staf guru yang lain untuk memenuhi
tugas atau keperluan lembaga contoh seperti rapat kepala sekolah, rapat guru
dan lain sebagainya. Selain dari itu, pengeluaran pembiayaan
harian dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ATK, prasarana pembelajaran,
perbaikan dan perawatan sarpras yang berskala kecil dan
lain sebagainya.
Seluruh pengeluaran harian madrasah
harus dicatat dan diketahui oleh bendahara harian yang selalu bertugas di
kantor madrasah agar seluruh pengeluaran anggaran pembiayaan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dalam tahapan selanjutnya
yaitu evaluasi dan laporan pertanggungjawaban baik dihadapan kepala madrasah,
yayasan, dan pemerintah. Seluruh proses ini
dilakukan dengan tujuan agar pengelolaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dapat dipertanggung-jawabkan serta
menjadi penunjang utama peningkatan kualitas layanan pendidikan baik bagi siswa
dalam proses pendidikan maupun bagi orang tua siswa.
Pengeluaran Bulanan
Proses
pendidikan akan berjalan secara maksimal apabila lembaga pendidikan mampu
memenuhi seluruh hak yang harus diterima oleh tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan yang salah satunya adalah pemenuhan pembayaran gaji guru baik guru
tetap maupun guru honor. Pengelola MTs Al Falah Cicalengka selalu berusaha membayar gaji guru sesuai dengan
jam mengajar bagi guru honor. Kemudian, pembayaran gaji guru tetap dan
guru yang telah disertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Wawancara dengan Bendahara I, tanggal 16 maret 2016).
Sistem
pembayaran gaji yang dilakukan oleh pengelola madrasah telah mengalami
perubahan besar dari sistem kompensional yaitu
pembayaran gaji secara manual, kini telah menggunakan sistem
perbankkan dimana setiap pembayaran gaji guru
baik guru tetap, mapun guru honor dilakukan melalui transfer yang langsung
masuk ke dalam rekening masing-masing. Hal ini, dibuktikan melaui wawancara dengan beberapa guru baik yang tetap
maupun guru honor mereka mengatakan bahwa pembayaran gaji guru selalu tepat
waktu. Sistem pembayaran yang tepat waktu,
mendorong para pendidik untuk mengajar lebih maksimal dan disiplin. (Wawancara dengan guru pada tanggal 16 maret 2016)
Pengeluaran Rutin Program Tahunan
Proses operasional lembaga pendidikan, di MTs Al Falah Cicalengka disesuaikan dengan
program yang telah disepakati bersama.
Pengeluaran atau
pengalokasian pembiayaan pendidikanpun disesuaikan dengan program rutin yang
selalu dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan. Pengalokasian pembiayaan pendidikan baru akan disalurkan apabila masing-masing penanggungjawab program telah mengajukan anggaran kebutuhan kegiatan. Secara garis
besar, program tahunan yang bersifat rutin di MTs Al Falah Cicalengka meliputi penyelenggaraan kegiatan UTS, Ujian Nasional, Ujian Akhir Semester, masa penerimaan siswa baru,
dan wisuda pelepasan siswa kelas 9. Dalam pelaksanaan program tahunan yang
bersifat rutin ini, biasanya melalui beberapa tahapan yaitu sebagai berikut:
a.
Pembentukan kepanitiaan kegiatan
b.
Penyusunan rencana kegiatan
c.
Penyusunan anggaran sesuai dengan kebutuhan kegiatan
d.
Pengajuan anggaran kebutuhan kepada bendahara I
Pengalokasian
keuangan atau pembiayaan pendidikan disalurkan secara berangsur-angsur kepada bendahara panitia sesuai dengan kebutuhan dan jadwal
kegiatan. Seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh
panitia harus dicatat dan dipergunakan seoptimal mungkin agar tujuan dari suatu
kegiatan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Seluruh proses dan prosedur yang diberlakukan di MTs Al Falah Cicalengka dalam proses pengalokasian pembiayaan bertujuan agar
penggunaan pembiayaan pendidikan dipergunakan seminimal mungkin akan tetapi
mendapatkan hasil yang memuaskan atau sesuai dengan target.
Pengalokasian
pembiayaan di MTs Al Falah Cicalengka dalam setiap program
merupakan tanggung jawab kepanitiaan penyelenggara kegiatan, bendahara satu dan
bendahara dua, wakil kepala madrasah yang bersangkutan dan kepala madrasah
sebagai penanggungjawab umum oprasional lembaga pendidikan.
Pengeluaran rutin program pengembangan peserta
didik
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana proses pembelajaran
yang nyaman agar dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik. Demikian pula di
MTs Al Falah Cicalengka, pengembangan potensi peserta didik bukan hanya melalui
proses pembelajaran di kelas akan tetapi pengelola madrasah berupaya
mengembangkan potensi siswa melalui berbagai program meliputi penyelenggaraan
kegiatan ekskul, latihan dasar kepemimpinan siswa
(LDKS) dan latihan dasar kepemimpinan
kepramukaan (LDKP).
Pada dasarnya, pengalokasian pembiaan
secara prosedur sama persis dengan pengalokasian pembiayaan seperti program
yang lainnya,
akan tetapi
dalam pengalokasian pembiayaan di program pengembangan siswa ini, memiliki
prosedur yang berbeda contohnya, program peringatan hari besar islam yang
dikelola oleh siswa dengan membentuk kepanitiaan kegiatan. Demikian pula dengan pengalokasian pembiayaan, pengelola madrasah
menyerahkan pengelolaan keuangan kepada siswa dengan pengawasan yang ketat
diwakili oleh wakil kepala madrasah bidang kesiswaan.
Pengelolaan
alokasi pembiayaan yang diserahkan kepada siswa bertujuan untuk melatih dan
mendidik siswa agar belajar mengelola keuangan dan kegiatan secara umum agar
menjadi bekal dan menanamkan nilai-nilai
kemandirian dan sifat amanah. Proses
penyaluran pembiayaan melalui siswa, dilakukan secara berangsur-angsur dan mendapatkan pengawasan serta pengarahan dari wakil kepala
madrasah bidang kesiswaan dan Pembina kegiatan yang bersangkutan, agar
pengelolaan keuangan dan kegiatan dikelola dengan efektif dan efisien.
Pengeluaran Pembiayaan Pembangunan Sarana dan Prasarana pendidikan
Seiring dengan perkembangan zaman ditengah-tengah masyarakat
yang juga dihadapi oleh seluruh lembaga pendidikan termasuk MTs Al Falah Cicalengka, maka pengelola madrasah pun senantiasa berupaya mengadakan
pembaharuan dan peningkatan kualitas pendidikan yang diantaranya melalui pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan di MTs Al Falah
Cicalengka.
Pengalokasian pembiayaan pembangunan
sarpras di MTs Al Falah Cicalengka
dilakukan secara berangsur-angsur sesuai kebutuhan pendidikan dan ketersediaan keuangan.
Pembangunan
sarpras dilakukan bersama pengelola madrasah dan yayasan akan tetapi, dalam
pembangunan sarpras lebih dominan dikelola oleh pihak yayasan dan seluruh
pembangunan harus melalui persetujuan pihak yayasan, mulai dari pembentukan
panitia pembangunan, perencanaan dan penyusunan anggaran sampai dengan evaluasi
pembangunan sarpras menjadi tanggung
jawab yayasan.
Sumber
pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka bersumber dari yayasan, orang tua siswa, donatur, dan masyarakat. Untuk melihat pengeluaran pembiayan
pendidikan secara garis besar di MTs Al Falah Cicalengka
dapat dilihat dalam tabel 3.10. (Wawancara
dengan Bendahara I tanggal 30 maret 2016)
Tabel
Pengeluaran Pembiayaan Pendidikan MTs
Al Falah Cicalengka Tahun 2015
No.
|
Jenis
Pengeluaran
|
Jumlah (Rp)
|
1.
|
Gaji/Tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan
PNS
|
91.440.000
|
2.
|
Honorarium Guru Honorer dan Tenaga
Kependidikan Honorer
|
259.440.000
|
3.
|
Pembelian Sarana Prasarana Madrasah (kursi,
meja, dll)
|
25.000.000
|
4.
|
Pembangunan Gedung
|
300.000.000
|
5.
|
Pemeliharaan Gedung dan Sarana Prasarana
Madrasah
|
150.000.000
|
6.
|
Pengembangan Perpustakaan
|
75.000.000
|
7.
|
Biaya Langganan Daya dan Jasa (Listrik, Air,
Telepon, dll)
|
156.000.000
|
8.
|
Kegiatan Ekstrakurikuler Siswa (Biaya
Latihan & Lomba)
|
39.600.000
|
9.
|
Biaya Pengembangan Profesi Guru
|
10.000.000
|
10.
|
Biaya Pelaksanaan Ulangan dan Ujian
|
|
11.
|
Biaya Seleksi Peserta Didik Baru
|
|
12.
|
Pembelian Bahan Habis Pakai (ATK & Surat
Menyurat)
|
|
13.
|
Pengeluaran lainnya
|
|
Jumlah
|
1.106.480.000
|
(Sumber:
Dokumen MTs Al Falah Cicalengka
2015/2016)
Pengawasan Pembiayaan Pendidikan di Madrasah
Manajemen pembiayaan pendidikan di MTs
Al Falah Cicalengka merupakan pengelolaan keuangan
madrasah yang cukup kompleks, karena banyak sumber pembiayaan yang harus dikelola
dengan efektif mulai dari sumber yang berasal dari pemerintah, orang tua siswa,
dan yang bersumber dari yayasan. Bukan hanya itu,
dalam pengalokasian pembiayaan pendidikan membutuhkan pengelolaan yang
akuntabel sehingga diperlukan pengawasan yang efektif dan menyeluruh.
Proses pengawasan manajemen pembiayaan
pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung dilakukan secara menyeluruh dimana proses pengawasan pada
dasarnya mulai dilakukan sejak perencanaan, penerimaan keuangan, hingga pada proses pengalokasian dan pencatatan pembiayaan
pendidikan. Dalam proses pengawasan ini, dilakukan
oleh Kepala madrasah selaku penanggungjawab
pengelolaan pendidikan. Proses pengawasan yang dilakukan dengan
menggunakan beberapa cara yaitu pengawasan melalui bendahara satu dan bendahara
dua, kemudian dalam setiap pengalokasian pembiayaan
setiap kegiatan atau program pendidikan dilakukan oleh Wakil kepala madrasah yang bersangkutan.
Peranan Yayasan
Asyahidiyah sebagai lembaga yang menaungi MTs Al Falah Cicalengka
memiliki peranan yang sangat penting dan dominan,
dimana yayasan melakukan pengawasan seluruh sumber pembiayaan pendidikan mulai
yang bersumber dari pemerintah, orang tua siswa mapun yang bersumber dari
yayasan mulai dari tahapan perencanaan, penerimaan hingga pengalokasian
pembiayaan pendidikan. Proses pengawasan yang cukup ketat ini,
bertujuan agar terciptanya sistem pengelolaan pembiayaan pendidikan yang
akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien.
Bentuk pengawasan nyata yang dilakukan
oleh yayasan Asyahidiyah adalah seluruh pengalokasian anggaran pembiayaan
pendidikan yang berskala besar seperti penerimaan dana BOS, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, harus dengan seizin pengurus Yayasan Asyahidiyah. Selain dari itu, proses pengawasan
pengalokasian pembiayaan pendidikan yang berskala kecil
seperti pemeliharaan ringan sarpras dan transport guru hanya dilakukan oleh
kepala madrasat atau bendahara satu.
(Wawancara
dengan bendahara satu, tanggal 31 maret 2016)
Evaluasi dan Laporan Pertanggungjawaban
Evaluasi dalam
manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka
merupakan tahapan yang sangat penting untuk mengukur efektivitas dan kesesuaian pengalokasian
anggaran pendidikan dengan proses perencanaan pada awal tahun pembelajaran. Proses evaluasi manajemen pembiayaan
pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu
sebagai berikut:
1.
Evaluasi dan laporan pertanggungjawaban
pembiayaan pendidikan yang dilaksanakan setiap bulan mencakup pengeluaran
harian, dan pembayaran gaji pendidikan dan tenaga
kependidikan. Evaluasi bulanan ini, melibatkan
bendahara satu dan bendahara dua serta kepala madrasah.
2.
Evaluasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan satu kali
dalam tiga bulan yang mencakup penyelenggaraan ujian tengah semester dan
pengeluaran harian serta pembayaran gaji guru dan kebutuhan lainnya. Evaluasi pertriwulan ini dilakukan
bersama antara pengelola madrasah dan pengurus yayasan.
3.
Evaluasi manajemen pembiayaan yang bersifat insidental seperti evaluasi kepanitiaan
masa penerimaan siswa baru, atau kepanitiaan rihlah, dimana proses evaluasi
pembiayaan dilakukan oleh kepala madrasah dan wakil kepala madrasah yang
bersangkutan dan bendahara madrasah.
4.
Evaluasi bersama antara pengelola MTs Al Falah Cicalengka dengan pengurus yayasan
yang dilakukan setiap akhir tahun pembelajaran,
proses evaluasi akhir tahun ini merupakan evaluasi secara menyeluruh
terutama dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan. (Wawancara
dengan
Bendahara I tanggal 31 maret 2016)
Faktor Penunjang dan Penghambat
Manajemen pembiayaan pendidikan.......................... Proses evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al
Falah Cicalengka dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan yayasan dengan tujuan agar
seluruh anggaran pembiayaan pendidikan dapat dialokasikan dengan tepat guna dan
sesuai dengan kebuthan madrasah. Secara umum,
dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka memiliki beberapa faktor penghambat
yaitu sebagai berikut:
1.
Pencairan dana BOS yang seringkali mengalami
keterlambatan hingga tiga bulan dari pihak pemerintah.
2.
Terdapat beberapa orang tua siswa yang mengalami keterlambatan pembayaran SPP.
3.
Masih banyak orang tua siswa yang melakukan pembayaran
SPP dengan sistem manual yang disebabkan kurangnya pemahaman orang tua `siswa dengan
sistem modern.
Selain dari
itu, ada beberapa faktor pendukung dalam pelaksanaan
manajemen pembiayaan pendidikan yaitu sebagai berikut:
1.
Sumber keuangan yayasan yang
cukup banyak sehingga ketika terjadi keterlambatan pencairan dana BOS,
pengelola madrasah dapat menggunakan dana talangan dari yayasan khusus untuk
pembayaran gaji tenaga pendidik dan tenaga kependidikan baik yang honor maupun
guru tetap.
2.
Koordinasi dan komunikasi yang berjalan lancar antara pengelola madrasah dengan pengurus yayasan.
3.
Sistem pengelolaan pembiayaan pendidikan yang sudah mulai
menggunakan sistem perbankkan sejak tahun 2015. (Wawancara dengan bendahara 2. 31
maret 2016)
Hasil Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Upaya bersama
antara pengelola madrasah dengan pengurus yayasan untuk mewujudkan manajemen
pembiayaan pendidikan yang efektif dan efisien secara langsung berpengaruh atau
berdampak positif terhadap output manajemen
pembiayaan pendidikan. Dampak positif dari manajemen pembiayaan
pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dapat dilihat yaitu sebagai berikut:
1.
Peningkatan disiplin tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan
2.
Pengembangan kompetensi tenaga pendidik
dan kependidikan
3.
Suasana pembelajaran yang nyaman bagi
peserta didik
4.
Peningkatan pelayanan dalam proses
pembelajaran di kelas dan di luar kelas
5.
Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan
6.
Tercapainya tujuan pendidikan nasional
dan tujuan lembaga.
Dalam proses implementasi manajemen pembiayaan pendidikan MTs Al Falah
Cicalengka mulai dari tahap perencanaan
hingga tahap evaluasi melibatkan pengurus yayasan dengan tujuan untuk mengawasi seluruh proses oprasional madrasah agar
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Yayasan sebagai lembaga yang menaungi
MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung.
Pada dasarnya, kerjasama
antara pengelola madrasah dan pengurus yayasan sebagai bentuk nyata untuk
mewujudkan manajemen pembiayaan pendidikan yang efektif dan efisien seta
dibantu dengan pihak ketiga yaitu Bank Mandiri Syariah agar manajemen pembiayaan dapat lebih
dipertanggungjawabkan dan mengikuti perkembangan zaman serta kebutuhan pendidikan.
(Wawancara dengan Kepala Madrasah tanggal 31 maret 2016)
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian
mengenai Manajemen Pembiayaan Pendidikan di Madrasah penelitian di MTs Al Falah
Cicalengka Kabupaten Bandung yang mengacu kepada latar belakang dan rumusan
masalah maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
- Latar alamiah Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka
Kabupaten Bandung merupakan lembaga pendidikan islam yang berada di bawah
naungan Yayasan Asyahidiyah, yang didirikan oleh KH. Syahid pada tahun
1982 diawali dengan pembangunan pondok pesantren.
- kegiatan yang ada di dalam proses perencanaan meliputi,
pengajuan usulan anggaran kebutuhan madrasah dari setiap wakamad, rapat
madrasah, penentuan skala prioritas, penentuan target, dan pengambilan
keputusan bersama dengan yayasan.
- Proses pengelolaan pembiayaan yang pertama dilakukan
adalah proses perencanaan, yang melibatkan seluruh wakamad, bendahara satu
dan bendahara dua, kepala madrasah, dan melibatkan pengurus yayasan.
- Proses pelaksanaan dalam manajemen pembiayaan di MTs Al
Falah Cicalengka meliputi proses penerimaan sumber pembiayaan yang terdiri
dari sumber yang berasal dari pemerintah, orangtua siswa, dan Yayasan.
Kemudian, proses pengalokasian pembiayaan dilakukan sesuai dengan skala
kegiatan, dan menjadi tanggung jawab seluruh wakamad dan kepala madrasah.
- Proses pengawasan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah
Cicalengka dilakukan oleh kepala madrasah sebagai pimpinan lembaga
pendidikan dan pengurus yayasan.
Proses pengawasan ini, mulai dilakukan sejak tahapan penerimaan sampai
proses pengalokasian pembiayaan di MTs Al Falah Cicalengka.
- Proses evaluasi dan laporan pertanggungjawaban
dilakukan bersama-sama antara pengelola madrasah dengan yayasan. Proses
evaluasi ini, meliputi pengelolaan pembiayaan yang bersumber dari
pemerintah, orangtua siswa, dan yayasan mulai dari proses perencanaan
hingga pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan pada madrasah.
REKOMENDASI
Berdasarkan
simpulan hasil penelitian yang mengacu kepada rumusan masalah, maka penulis
memberikan saran untuk peningkatan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al
falah Cicalengka yaitu sebagai berikut
- Untuk
meningkatkan manajemen pembiayaan
pendidikan, sebaiknya, pengelola MTs Al Falah Cicalengka melaksanakan
manajemen pembiayaan pendidikan yang lebih terbuka kepada masyarakat
dengan cara membentuk komite yang berperan sebagai penghubung antara
masyarakat atau orangtua siswa untuk menyampaikan aspirasi guna mendorong
manajemen pembiayaan pendidikan yang lebih transparan.
- Dalam
pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan sebaiknya pengelola Madrasah
membentuk tim audit internal untuk meningkatkan akuntabilitas manajemen
pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka. Upaya perubahan sistem
pembayaran SPP dari sistem kompensional menjadi sistem modern yaitu
perbankkan merupakan hal yang sangat positif, akan tetapi sosialisasi
terhadap orang tua siswa tentang perubahan sistem pembayaran akan lebih
baik jika dimaksimalkan
- Untuk
meningkatkan manajemen pembiayaan di MTs Al falah Cicalengka, ebaiknya
pengelola menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan untuk menambah
sumberpembiayaan pendidikan.
SAFTAR
PUSTAKA
Aniname PP no 5 tahun (2005). tentang standar
nasional pendidikan pada pasal
62
ayat 4
Athoillah
M. Antoon. (2013). Dasar dasar
manajemen Bandung Pustaka Setia
Ary
H. Gunawan, (2011) Administrasi Sekolah
Administrasi Pendidikan Mikro. Jakarta Rineka Cipta
Asep Suryana & Suryadi, (2009) Pengelolaan
Pendidikan. Direktorat Jendral
Pendidikan
Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesi
Akdom. (2015). Manajemen pembiayaan pendidikan. Bandung PT Remaja Rosda
Karya
Badrudin.(2014) Manajemen Peserta Didik JakartaT Indeks
Baihaqi, (2012) Manamenen pembiayaan pendidikan pada SMK negri di
Kabupaten Aceh Besar.
Barnawi & M. Arifin.(2012). Manajemen sarana dan prasarana sekolah.
AR-ruz
media
Basri, Hasan. (2013). Landasan Pendidikan. Bandung Pustaka
setia
Dede Mulyasana, (2012) Pendidikan Bermutu dan Berdaya saing. PT
Remaja
Rosdakarya offset Bandung
Dewanto Aadi, (2006) Pemberdayaan modal sosial dalam manajemen
pembiayaan pendidikan.
Fathoni Abdurahman. (2009).
Organisasi dan Manajemen sumberdaya
manusia.
Jakarta PT Rineka
Cita
Fahrurazi, (2014) fundraising berbasis setrategi inkonvensional mendanai
pendidikanislam.www.academia.edu/12162047/FUNDRAISING_BERB
Fatimah Siti (2012) Pembiayaan pendidikan berbasis umat
Fattah, Nanang. (2003). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan
Dewan
Sekolah,
Bandung: Pustaka Bani Quraisy
George E, Teri.(2000) Dasar Dasar Manajemen. Jakarta Bumi
Aksara
Hana, Winayanti. (2009). Skripsi Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Purwakarta: Madrasah Aliyah Al Muthohar plere
Purwakarta
Husen Abrar (2010) Manajemen Proyek PT CV Andi Offset
Jahari Jaja. (2013). Manajemen Madrsah Surabaya Alfabeta
Jaja, Wakaf. (2013). Manajemen Madrasah Teori Strategi dan
Implementasi.
Surabaya:
Alfabeta
Manulang (2009) Dasar Dasar Manajemen. Gadjahmada
Unipersity
Press
Mulyasa. (2005). Pedoman manajemen berbasis madrasah. Jakarta direktorat
jendral kelembagaan agama
islam
Matin. (2014) Manajemen pembiayaan pendidikan. Jakarta PT
RajaGrapindo Persada
Sutikno, Sobry. (2004). Pengelolaan Pendidikan. Bandung:
Prospect
Pidarta Made, (2011) Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta
Rineka Cipta
Prihatin, Eka. (2011). Manajemen Peserta Didik. Bandung:
Alfabeta
Qagiran,
(2006) Peluang dan tantangan pembiayaan
pendidikan menengah
kejuruan dalam era otonomi
daerah penerapa manajemenpeningkatanmutu berbasis sekolah.
staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Wagiran,S.Pd.,M.Pd.
Rochmanti Lela (2011) Manajemen keuangan madrasah..
Rohiat. (2008). Manajemen Sekolah. Bengkulu:
Aditama
Suharno. (2008). Manajemen Pendidikan. UNS: Lembaga
pengembangan
pendidikan
dan UPTR penerbitan dan percetakan UNS (UNS press)
universitas
sebelas maret
jurnal
implementasi manajemen berbasis madrasah:\ prodipps.unsyiah.ac.id/.../volume/vol.1/vol.1.1/3.29.44.baihaqi.pdf
Sagala Syaiful (2013) Manajemen
Stratejik dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan. Bandung Alfabeta CV Gegerkalong
Suryosubroto (2004) Manajemen Pendidikan DI SEKOLAH. Jakarta
PT Rineka Cipta.
Sudarwan Danim, (2011) Pengantar kependidikan, Bandung ALfabeta
Shaleh Rachman Abdul (204) Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa.
Jakarta
PT
Raja Grapindo
Yahya Ahmad Ardi, (2013) Kajian dana pendidikan bantuan oprasional
sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar