Sabtu, 17 September 2016

MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI MADRASAH
(Penelitian Bersama di MTs Al Falah Cicalengka Kabbupaten Bandung)
Oleh
Yudi Imansyah

ABSTRAK
MTs Al Falah Cicalengka adalah Lembaga pendidikan islam yang berda dibawah naungan Yayasan As syahidiyah, MTs Al falah merupakan lembaga yang lebih mengoptimalkan sumber pembiayaan dari ormas islam dan dari luar negeri. tujuan penelitian ini  untuk mengetahui latar alamiah MTs Al falah, sumber pembiayaan, konsep dan implementasi manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa pentingnya manajemen pembiayaan pendidikan dalam mensukseskan pencapaian tujuan pendidikan. Karena pendidikan, tanpa adanya pengelolaan pembiayaan, maka oprasional lembaga pendidikan tersebut tidak akan berjalan maksimal sesuai dengan yang diharapkan, karena pembiayaan merupakan faktor yang Abtrak Yudisangat penting dalam operasional lembaga pendidikan.  Proses manajemen pembiayaan di MTs Al Falah memoliki tahapan mulai dari perencanaan, penerimaan pembiayaan yang lebih mengoptimalkan dari ormas, pengeluaran, pengawasan dan evaluasi serta laporan pertanggungjawaban kepaya Yayasan.Kemudian,

Kata Kunci; Manajemen, Pembiayaan, Pendidikanb, di Madrasah

PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu pembinaan, pembentukan, pengarahan,  pencerdasan, dan pelatihan yang ditujukan kepada semua anak secara formal maupun non formal dengan tujuan membentuk anak didik yang cerdas, berkepribadian mandiri, memiliki keterampilan atau keahlian tertentu sebagai bekal dalam kehidupannya di masyarakat. Pendidikan marupakan kegiatan yang kompleks, berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Jika pendidikan ingin dilaksanakan secara terencana dan terstruktur maka berbagai elemen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan perlu dikenali, untuk itu diperlukan usaha pengkajian pendidikan sebagai suatu sistem. (Suharno, 2008:6) Manajemen pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.
Pembiayaan adalah kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana pendidikan secara efisien. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber tetapi juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor penting karena tanpa pengelolaan pembiayaan yang baik maka akan mengganggu pula pada faktor-faktor pendukung tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi dalam kenyataannya, pihak pengelola Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka sering kali mengalami kesulitan dalam mengelola atau mengatur pengalokasian anggaran apa bila dari pihak pemerintah mengalami keterlambatan dalam pengiriman dana  bantuan operasional sekolah, sehingga untuk menanggulangi hal ini Kepala madrasah menggunakan anggaran lain untuk menghendel kebutuhan operasional madrasah.
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor penting karena tanpa pengelolaan pembiayaan yang baik maka akan mengganggu pula pada faktor-faktor pendukung tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi dalam kenyataannya, pihak pengelola Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka sering kali mengalami kesulitan dalam mengelola atau mengatur pengalokasian anggaran apa bila dari pihak pemerintah mengalami keterlambatan dalam pengiriman dana  bantuan operasional sekolah, sehingga untuk menanggulangi hal ini Kepala madrasah menggunakan anggaran lain untuk menghendel kebutuhan operasional madrasah.
Setiap sekolah mengenal dua macam pembiayaan, yaitu pembiayaan rutin, dan pembiayaan pembangunan. Untuk memperoleh pembiayaan rutin, pimpinan sekolah harus dapat menyusun anggaran sekolah tiap tahunnya.  Pimpinan juga harus dapat memotivasi BP3, sekolah lain dan masyarakat setempat dalam rangka pengumpulan dana untuk menunjang pelaksanaan pendidikan yang ditawarkan. Semua dana yang diperoleh harus dikelola secara efektif untuk menjamin agar para siswa memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah latar alamiah MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
2.      Bagaimanakah proses perencanaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
3.      Dari manakah sumber-sumber pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
4.      Bagaimanakah proses pengalokasian pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung ?
5.      Bagaimanakah proses pelaksanaan dan pengawasan pembiayaan pendidikan di MTs AL Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
6.      Bagaimanakah evaluasi dan pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan di MTs AL Falah Cicalengka Kabupaten Bandung?
Metodelogi Penelitian
       Penelitian skripsi ini, merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif. Kemudian, pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, menyalin, wawancara, dan studi kepustakaan. analisis data dilakukan dengan unitisasi data, katagorisasi data, penafsiran. uji absahan data dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan teman sejawat, kecukupan referensi, analisis kasus negatif, uraian rinci. Dalam langkah penelitian ini dijelaskan tahapan langkah yang dilakukan dalam proses penelitian yang meliputi (1) jenis data (2) sumber data (3) metode dan teknik pengumpulan data (4) langkah analisis data, dan (5) teknik pengumpulan uji abash data (Lexi J Moleong, 2007:224).
KAJIAN TEORETIK MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI MADRASAH
Manajemen Pembiayaan Pendidikan Madrasah
Pengertian Manajemen Madrasah
Madrasah adalah lemabag pendidikan formal yang didirikan oleh seseorang yang juga beragama islam dengan asas atau landasan al qur an. Madrasah memiliki fungsi yang sama dengan sekolah, akan tetapi memiliki visi dan misi yang khusus yaitu menginternalisasikan nilai al qur an dan assunah dalam kehidupan pesertadidik. bila dilihat dari sisi sejarah Menurut Abdul Rachmanshaleh (11:2004) Madrasah  adalah sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk pendidikan formal sudah dikenal sejak awal abad ke 11 atau 12 M, atau ke 4-6H yaitu sejak dikenal adanya Madrasah nizaniah yang didirikan di Baghdad oleh Nizam al mulk seorang wazir di dinasti saljuk. pendirian madrasah ini telah memperkaya khasanah lembaga pendidikan dilingkungan masyarakat islam.
Menurut Luther Gulick yang dikutip dari buku manajemen madrasah menjelaskan bahwa manajemen sebagai ilmu, profesi, dan kiat. Dikatakan ilmu, karena manajemen dipandang sebagai bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Disebut sebagai kiat, karena manajemen mencapai sasaran dengan menggunakan cara-cara mengatur orang lain dalam menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi, karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai prestasi manajer, dan para profesional dituntut oleh suatu kode etik.
Setelah diketahui makna manajemen, langkah selanjutnya adalah merumuskan definisi madrasah. Kata madrasah, dalam bahasa arab adalah bentuk kata keterangan tempat (zharuf makan) dari akar kata darasa secara harfiah madrasah diartikan sebagai tempat belajar para pelajar, atau tempat untuk memberikan pelajaran. Dari akar kata darasa juga dapat diturunkan kata midras yang mempunyai arti buku yang dipelajari atau tempat belajar, kata Al Midras juga diartikan sebagai rumah untuk mempelajari kitab taurat.
Secara teknis yakni dalam proses belajar mengajarnya, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih sepesifik lagi, yakni sebagai sekolah agama, tempat dimana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal ikhwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan dalam hal ini adalah agama islam.
Dalam praktiknya memang ada madrasah yang disamping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al ulm al diniyyah) juga mengajarkan ilmu-ilmu yang ada disekolah-sekolah umum. Selain itu, ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran-pelajaran ilmu-ilmu agama, yang disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa madrasah dari bahasa arab, dan tidak ditrerjemahkan kedalam bahasa Indonesia, menyebabkan islam yakni tempat untuk belajar agama atau tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan.
Madrasah pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan sekolah, dimana madrasah merupakan tempat atau lembaga yang memiliki berbagai komponen dan unsur-unsur yang terkait satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk mengelola lembaga pendidikan secara efektif maka diperlukan manajemen yang efektif dan efisien. Menurut George Makdisi yang dikutip dari buku manajemen madrasah berpendapat bahwa kata madrasah dapat disimpulkan dengan tiga perbedaan mendasar yaitu: Pertama, kata universitas dalam pengertiannya yang paling awal, merujuk pada komunitas atau sekelompok sarjana dan mahasiswa. Kedua, merujuk pada sebuah bangunan tempat kegiatan  pendidikan setelah pendidikan dasar (pendidikan tinggi) berlangsung. Ketiga, izin mengajar (ijazah al tadris, licentia docerndi) pada madrasah diberikan oleh syaikh secara personal tanpa kaitan apa-apa dengan pemerintahan (Jaja Jahari, 2013: 3).
Dari rumusan manajemen dan madrasah, maka dapat ditarik benang merah bahwa manajemen madrasah adalah suatu proses kerjasama yang sistematik, sistemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan di madrasah secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, manajemen madrasah merupakan strategi untuk mewujudkan madrasah yang produktif.
Manajemen selain merupakan sebuah proses juga sebagai sebuah tindakan, mulai dari perencanaan, sampai pada pengawasan yang semata-mata untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Adapun rumusan manajemen menurut Haugton yang di kutip dari Ahmad Qorib, Jurnal Pendidikan Islam, Volume 14, No. 1, (2005: 49) “adalah suatu aktivitas yang melibatkan proses pengarahan, pengawasan dan pengarahan segenap kemampuan untuk melakukan suatu aktivitas dalam suatu organisasi. Kemudian, manajemen keuangan dan pembiayaan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dilaksanakan/ diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara berkesinambungan terhadap biaya oprasional madrasah sehingga kegiatan madrasah semakin efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Fungsi-Fungsi Manajemen Madrasah
Manajemen keuangan merupakan upaya optimalisasi pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan manajemen keuangan. Menurut, Asep Suryana (2009: 134) Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.

Perencanaan
Perencanaan adalah upaya memperkirakan sejumlah kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang sehingga dapat membuat berbagai alternatif-alternatif yang dapat dilaksanakan, Menurut Banghart dan Trull yang dikutip oleh Jaja Jahari, 2013: 11, bahwa konsep perencanaan pendidikan dimulai dari proses yang rasional, yaitu mengacu pada karakteristik pengembangan organisasi dari aktivitas belajar mengajar. Perencanaan merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi. Karena perencanaan merupakan dasar untuk tindakan managemen, apabila organisasi itu tidak berjalan dengan baik.
Dalam Al-qur’an sendiri, Allah swt. mengisyaratkan pentingnya perencanaan dengan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang telah lalu untuk merencanakan langkah-langkah ke depan. Allah swt. berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr, 59: 18).
Perencanaan selalu terkait dengan masa yang akan datang, dan masa depan unpredictable. Tanpa perencanaan, sekolah atau lembaga pendidikan akan kehilangan kesempatan dan tidak dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya. Oleh karena itu, rencana harus dibuat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan yang akan dicapai (Marno & Triyo Supriyanto, 2008: 13). Argumentasi pentingnya sebuah perencanaan adalah memberikan arah dan bimbingan kepada para perencana untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini senada dengan ungkapan Terry (2009: 49) yang mengatakan bahwa argumentasi utama untuk perencanaan adalah perkembangan suatu rencana memberikan bimbingan dan tujuan kepada seorang perencana, langkah menggali fakta-fakta, menentukan jalan kegiatan yang akan diikuti dan memperkirakan waktu, tenaga dan bahan yang diperlukan dengan sendirinya merupakan kekuatan-kekuatan positif menuju manajemen yang baik.
Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah pembagian kelompok orang-orang dalam rangka pembagian tugas yang disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Menurut Rama Yulis yang di kutip oleh Jaja Jahari, (2013: 11) adalah proses penentuan struktur wewenang, tugas secara transparan dan jelas. Dalam pendidikan islam baik yang bersifat individual, kelompok maupun kelembagaan. Pengorganisasian dalam manajemen pendidikan islam merupakan implementasi dari perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengorganisasian ini perlu diperhatikan semua kekuatan dan sumber daya yang dimiliki. Sumberdaya tersebut mencakup manusia maupun sumber daya non manusia.
Pelaksanaan (actuating)
Proses pelaksanaan merupakan proses yang melibatkan semua pihak terkait dalam rangka memastikan ketercapaian target. Ada beberapa istilah yang sama dalam pengertian actuating istilah tersebut menurut Jaja Jahari, (2013: 12) adalah motivating (usaha memberikan motivasi) kepada seseorang untuk melaksanakan pekerjaan), directing (menunjukkan kepada orang lain supaya mau melaksanakan pekerjaan), staffing (menempatkan seseorang pada suatu pekerjaan dan bertanggungjawab pada tugasnya), dan leading  (memberikan bimbingan dan arahan kepada seseorang sehingga mau melaksanakan pekerjaan tertentu) .
Selain dari itu, dalam proses pelaksanaan diperlukan coordinating. menurut Anton Athoillah (2013: 113) mengkoordinasikan, yaitu menyatukan dan menyelaraskan semua kegiatan. Ada pun bermacam-macam tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang memerlukan dari seorang pemimpin.
Pengawasan (controling)
Pengawasan dalam lembaga pendidikan islam merupakan kegiatan penilaian upaya memastikan implementasi yang dilakukan sesuai dengan target dan tujuan yang telah disepakati. Menurut Ramayulis yang dikutip oleh  Jaja Jahari, 2013: 12) dalam pendidikan islam, pengawasan didefinisikan sebagai proses pemanfaatan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekuen baik yang bersifat material maupun spiritual.
Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan Madrasah
       Dalam rangka pengawasan, roses manajemen pembiayaan pendidikan harus mampu mempertanggung-jawabkan bagaimana dana itu diperoleh dan digunakan baik kepada diri sendiri, anggota organisasi maupun kepada publik. Disinilah nilai yang dianut oleh seorang yang melaksanakan suatu manajemen pembiayaan, sehingga seseorang mampu mempertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.
1.    Transparan (transparancy) Proses manajemen pembiayaan pendidikan harus dilakukan secara transparan dan mampu diakses oleh pihak yang berkepentingan. Prinsip ini bisa direalisasikan dengan menyusun laporan terhadap pengelola dana yang ada.
2.    Integritas (integrity) Pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan harus memiliki integritas, baik sistem yang dibangun maupun sumber daya manusia yang menjalankannya.
3.    Konsistensi (consistency) Pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara konsisten dengan tetap memperhatikan dinamika dan perubahan organisasi yang ada. Konsistensi ini juga disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan lembaga pendidikan yang telah ditentukan.
4.    Efektif dan Efisien Pengelolaan pendidikan harus dilakukan secara efektif dan efisien serta fokus pada tujuan yang hendak dicapai. Prinsip inilah yang menjadi indikator produktivitas lembaga pendidikan.


Pembahasan Hasil Penelitian Manajemen Pembiayaan Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung
       Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan salah satu garapan atau bidang dalam manajemen pendidikan islam. Manajemen pembiayaan pendidikan adalah pengelolaan pembiayaan atau keuangan lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu faktor yang menentukan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan yang telah disepakati bersama.
          Menurut Bapak Solihin (Kepala Madrasah MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung) Manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka merupakan salah satu faktor yang sangat penting yang menentukan lancar atau tidaknya proses pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan. Ruang lingkup manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka yaitu seluruh pengelolaan pembiayaan pendidikan mulai dari perencanaan, analisis kebutuhan, penyusunan anggaran, pelaksanaan penerimaan pembiayaan, pengeluaran atau pengalokasian anggaran, pengawasan sampai evaluasi dan laporan pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan kepada pemerintah dan Yayasan Asyahidiyah sebagai lembaga yang menaungi MTs Al Falah Cicalengka.
          Manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka memiliki peranan yaitu sebagai salah satu penunjang yang sangat penting dalam mencapai tujuan baik tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan satuan madrasah. Maka dari itu, pihak pengelola Madrasah senantiasa berusaha melalukan pengelolaan pembiayaan pendidikan dengan optimal. Dalam mengelola pembiayaan pendidikan, agar terwujud pengelolaan yang akuntabel pihak pengelola senantiasa melakukan pembaharuan sistem pembiayaan dari kompensional menjadi pengelolaan pembiayaan pendidikan yang modern. Salah satu pembaharuan sistem pembiayaan yang dilakukan adalah sistem penerimaan dari manual sekarang telah menggunakan sistem perbankkan, demikian pula dengan sistem penerimaan gaji baik guru honor maupun guru tetap. (Wawancara dengan Kepala madrasah Solihin tanggal 10 Maret 2016 ).
Perencanaan Pembiayaan Pendidikan
     Perencanaan merupakan tahapan pertama dalam manajemen pembiayaan pendidikan untuk menentukan strategi, tujuan, standar operasional, dan menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan. Perencanaan pembiayaan pendidikan meliputi penyusunan anggaran kebutuhan, analisis kebutuhan, penentuan skala prioritas, dan pembagian tugas atau wewenang.
     MTs Al Falah Cicalengka merupakan Madrasah yang berdiri sejak tahun  1982, saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat, dimana salah satu faktor penunjangnya adalah pengelolaan pembiayaan pendidikan  yang dikelola oleh Kepala madrasah dan staf-stafnya yang senantiasa bekerjasama serta mengikuti arahan Yayasan Asyahidiyah sebagai lembaga yang menaungi MTs Al Falah Cicalengka. Proses perencanaan pembiayaan biasanya dimulai pada bulan Maret satu kali dalam satu tahun. Proses perencanaan ini di awali dengan analisis kebutuhan selama 1 tahun baik yang bersifat pokok maupun pembiayaan yang sifatnya sebagai penunjang dalam proses pendidikan dan pembelajaran (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 10 Maret 2016).
     Dalam proses perencanaan pembiayaan, Kepala Madrasah melibatkan seluruh pihak internal madrasah mulai dari bendahara, kepala tata usaha, wakil kepala bidang sarpras, kurikulum, kesiswaan, humas dan sebagian guru yang berkepentingan. Penyusunan anggaran pembiayaan dibagi kepada staf atau pendidik yang diberi tugas tambahan sesuai dengan bidangnya. Penyusunan anggaran dirancang dengan rinci dan akurat sesuai dengan kebutuhan dan program serta target yang ingin dicapai dalam 1 tahun kedepan. (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 10 Maret 2016).
     Proses perencanaan pembiayaan pendidikan yang dilakukan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan oleh Wakil kepala madrasah yang telah diberikan tugas tambahan sesuai dengan bidangnya. Dimana masing-masing Wakil Kepala Madrasah mulai menyusun anggaran mereka masing-masing dengan menganalisis kebutuhan bidangnya. (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 10 Maret 2016).
     Penyusunan anggaran pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh pengelola MTs Al Falah Cicalengka merupakan penyusunan anggaran secara keseluruhan mulai dari penambahan kelas, gaji guru honorer, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, guru tetap yayasan, seluruh kegiatan ekstrakurikuler, dan lain sebagainya. Penyusunan anggaran ini dilakukan oleh masing-masing Wakamad yang kemudian dianalisis dalam rapat madrasah untuk menentukan skala prioritas dalam satu tahun ajaran baru. (Sumber: wawancara dengan Kepala madrasah 15 Maret 2016).
     Proses penyusunan anggaran  pendidikan, yang dilakukan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan melalui beberapa tahapan. Pengajuan usulan anggaran pembiayaan dilakukan pada awal pebruari yang dilakukan oleh masing-masing Wakamad, Pengajuan anggaran pembiayaan, dilakukan melalui pengajuan proposal yang disampaikan dalam rapat madrasah, dimana isi dari proposal tersebut sesuai dengan analisis kebutuhan masing-masing Wakamad dari mulai penerimaan peserta didik baru sampai pelulusan peserta didik dalam satu tahun periode atau tahun belajar.
     Selain dari itu, pengelola madrasah dalam perencanaan dan penyusunan anggaran pembiayaan tidak hanya menyangkut proses pembelajaran dan pemenuhan hak pendidik dan tenaga kependidikan seperti gaji, melainkan penyusunan anggaran yang komprehensif yaitu sebagai berikut:
a.       Anggaran pembentukan dan oprasional panitia penerimaan siswa baru
b.      Anggaran masa orientasi siswa baru
c.       Anggaran kegiatan ekstrakurikuler
d.      Anggaran ujian akhir semester satu dan dua
e.       Anggaran penyelenggaraan ujian tri out
f.       Anggaran ujian nasional
g.      Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
h.      Anggaran lain lain.
          MTs Al Falah Cicalengka merupakan lembaga pendidikan islam yang berada dibawah naungan Yayasan Asyahidiyah dimana MTs Al Falah ini berada didalam lingkungan Pesantren Al Quran Al Falah, sehingga pengelolaan lembaga pendidikan ini bersifat sentralistik. Oleh karena itu, seluruh hasil rapat penyusunan anggaran pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh pengelola madrasah yang telah disepakati diajukan dalam rapat bersama antara pengelola Madrasah dan pengurus Yayasan Asyahidiyah.
          Kemudian, tahapan proses perencanaan dan penyusunan anggaran pembiayaan oprasional madrasah selanjutnya dibawa ke dalam rapat yayasan dimana rapat ini menggabungkan penyusunan anggaran antara kebutuhan madrasah dengan seluruh kebutuhan siswa di pondok pesantren Al Quran Al Falah mulai dari pengembangan pesantren, pelayanan peserta didik dalam seluruh kegiatan asrama yaitu seluruh kegiatan proses pendidikan atau pengajian baik kitab kuning maupun pembelajaran agama secara umum. Proses penyusunan anggaran pembiayaan ini melibatkan Kepala madrasah dan seluruh pengurus yayasan yang berkepentingan atau yang telah diberi wewenang yang kemudian rapat ini dipimpin oleh Ketua yayasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
          Proses perencanaan dan penyusunan anggaran madrasah setelah sampai pada tahap pinal yaitu pengambilan keputusan ditingkat yayasan maka pengelola madrasah menerima seluruh keputusan yayasan sehingga dalam tahap proses selanjutnya pengelola madrasah diberikan kewenangan untuk mempergunakan atau mengelola anggaran pembiayaan pendidikan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh Yayasan.
          MTs Al Falah Cicalengka adalah lembaga pendidikan islam yang berada dibawah Yayasan dan naungan pemerintah dalam hal ini adalah kementerian agama. Oleh karena itu, dalam perencanaan pembiayaan pendidikan yang menjadi salah satu sumber pembiayan pendidikan MTs Al Falah Cicalengka adalah dana bantuan oprasional sekolah/Madrasah (BOM). Perencanaan anggaran pembiayan pendidikian menjadikan dana BOS sebagai salah satu sumber pembiayaan madrasah, pengelola madrasah mulai mengajukan dana BOS pada awal bulan maret yang apabila dana ini turun tepat waktu akan sangat membantu proses penyelenggaraan oprasional pendidikan dan pembelajaran.
          Dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran, pihak pengelola madrasah melakukan penentuan skala prioritas utama yang akan dicapai dalah satu tahun pembelajaran. skala prioritas dalam pengelolaan pembiayaan di MTs Al Falah Cicalengka pada umumnya meliputi pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan pelayanan terhadap peserta didik baik dalam pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. (Sumber: wawancara dengan Kepala Madrasah 15 maret 2016).
Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan
          Lembaga pendidikan islam merupakan lembaga yang terdiri dari berbagai unsur yang kompleks yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Dalam penyelenggaraan pendidikan, yang  salah satu faktor penting dalam oprasional lembaga pendidikan adalah sumber pembiayaan pendidikan. MTs Al Falah Cicalengka yang berada dibawah naungan asyahidiyah ini memiliki beberapa sumber pembiayaan yaitu sebagai berikut:
1.      Pemerintah Pusat (APBN)
2.      DIPA/RKA-KL (Madrasah Negeri)
3.      Bantuan pemerintah pusat (Madrasah Swasta)
4.      Bantuan Pemerintah Daerah (APBD)
5.      Iuran orang tua siswa (Uang pangkal, SPP, Iuran Ekskul, dll)
6.      Sumbangan Masyarakat
7.      Sumbangan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta
8.      Sumbangan Alumni
9.      Biaya pendaftaran calon peserta didik baru (wawancara dengan Bendahara 1. 15 maret 2016)
Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan di Madrasah
Kepala Madrasah (Bapak Sholihin) sebagai pimpinan umum pelaksana proses pendidikan dan pembelajaran di MTs Al Falah Cicalengka yang bertanggung jawab penuh atas tercapai atau tidaknya tujuan baik tujuan pendidikan nasional, tujuan satuan pendidikan MTs Al Falah Cicalengka maupun tujuan Yayasan Asyahidiyah yang menaungi lembaga madrasah ini. Maka dari itu, salah satu tanggung jawab Kepala madrasah di MTs Al Falah Cicalengka adalah bertanggung jawab atas pengelolaan pembiayaan pendidikan  kepada pemerintah, dan Yayasan Asyahidiyah.
Proses pelaksanaan pembiayaan MTs Al Falah Cicalengka merupakan salah satu tahapan yang sangat penting, dimana pada tahap ini melibatkan hampir semua unsur yang ada di dalam  Madrasah.  Dalam proses pelaksanaan ini, manajemen pembiayaan pendidikan memiliki dua tahapan proses yaitu proses penerimaan dan pengeluaran atau pengalokasian dan penggunaan anggaran. Pelaksanaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka merupakan kagiatan atau tahapan yang sangat menentukan, dimana seluruh kegiatan atau proses pendidikan dan pembelajaran sangat tergantung kepada bagaimana akuntabilitas dan efektifnya pengelolaan pembiayaan madrasah. Oleh karena itu, pihak kepala madrasah betul- betul berhati-hati dalam menentukan staf yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan madrasah.
`           Dalam pelaksanaan pengelolaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka tidak semua unsur dilibatkan dalam pengelolaannya, hanya staf atau tenaga pendidik tertentu yang dilibatkan dalam pengelolaan pembiayaan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh kepala madrasah sesuai dengan keahlian atau staf yang telah diberi pengarahan oleh Kepala madrasah.
Ada perbedaan antara tahapan perencanaan dengan pelaksanaan pengelolaan anggaran, dimana pada saat perencanaan seluruh Wakamad dilibatkan dalam proses analisis kebutuhan pendidikan pada madrasah, dan bendahara yang kemudian disusun menjadi rencana keuangan madrasah. Akan tetapi, dalam pelaksanaan pengelolaan pembiayaan, secara umum yang diberikan tugas dan tanggung jawab adalah Bendahara dan Wakil bendahara sebagai pengelola keuangan baik harian, maupun pengelolaan, pencatatan, dan laporan pertanggungjawaban keaungan atau pembiayaan madrasah tahunan.
Tanggung jawab pengelolaan dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka merupakan hal yang sangat urgensi sehingga dibutuhkan staf yang ahli dalam pengelolaan pembiayaan. Mengingat bahwa pengelolaan pembiayaan dilakukan setiap hari, sehingga kepala madrasah membagi tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan madrasah terhadap dua staf yaitu Ibu Marchseu sebagai staf tenaga pendidik yang diberikan tugas tambahan sebagai penanggungjawab penuh pengelolaan pembiayaan pendidikan. Kemudian, Kepala madrasah melihat betapa urgen nya pengelolaan pembiayaan sehingga tidak cukup hanya dengan satu orang sehingga Kepala madrasah memberikan tugas kepada staf tenaga pendidik yang bernama Niar Suminar sebagai Wakil Bendahara madrasah.
Peran, tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan pembiayaan khususnya oleh bendahara 1 dan wakil bendahara memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut ini peran, tugas dan tanggung jawab bendahara dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka:
Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Satu
Bendahara satu merupakan bendahara yang bertugas mewakili yayasan di MTs Al Falah Cicalengka yang berperan sebagai pelaksana dan pengawas pengelolaan pembiayaan, yaitu pengelolaan seluruh sumber pembiayaan yang berasal dari orang tua siswa dan sumber yang berasal dari yayasan. Tugas dan tanggung jawab berdahara 1 yaitu sebagai berikut:
a.         Membuat dan menyusun anggaran pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka
b.         Menerima usulan anggaran dari seluruh wakil kepala madrasah
c.         Melakukan analisis kebutuhan madrasah dengan kepala madrasah dan yayasan
d.        Menyusun rencana keuangan madrasah
e.         Menerima anggaran pembiayaan baik yang bersumber dari yayasan, pemerintah, dan  orang tua siswa
f.         Melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran keuangan madrasah
g.        Melakukan pengawasan penggunaan anggaran madrasah
h.        Melakukan pencatatan dan penerimaan keuangan madrasah yang berasal dari orang tua siswa
i.          Melakukan rekapitulasi dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan pembiayaan kepada kepala madrasah
j.          Melakukan koordinasi dan kerjasama pengelolaan keuangan madrasah dengan Bank Mandiri Syariah.
Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Bendahara
Tugas dan tanggung jawab bendahara dua adalah mengelola seluruh anggaran atau keuangan madrasah yang bersumber dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tugas dan tanggung jawab bendahara dua yaitu sebagai berikut:
a.       Melakukan perencanaan dan penyusunan anggaran pembiayaan madrasah
b.      Melakukan analisis kebutuhan madrasah dengan bendahara satu, yayasan, dan kepala madrasah.
c.       Mengajukan dana bantuan oprasional sekolah (BOS)
d.      Mengalokasikan dana BOS sesuai pedoman dari pemerintah
e.       Melakukan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban dana BOS kepada pemerintah
f.       Berkoordinasi secara intensif dengan bendahara satu, kepala madrasah, dan yayasan.
Penerimaan Pembiayaan Pendidikan
Penerimaan keuangan madrasah, adalah salah satu tahapan dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka, penerimaan keuangan madrasah baik yang bersumber dari orangtua siswa maupun pemerintah merupakan penggerak dalam oprasional pendidikan. Dalam penerimaan sumber pembiayaan ini, melibatkan bendahara satu dan dua serta diawasi oleh kepala madrasah dan yayasan serta dibantu oleh pihak Bank.
Penerimaan keuangan madrasah yang berrsumber dari pemerintah pusat yatu BOS dikelola oleh bendahara dua, dimana bendahara dua dan unsur lain yang berkepentingan melakukan validasi pengajuan dana BOS dengan dibantu oleh operator madrasah atau Tata usaha (TU) dalam penyusunan pengajuan dana BOS yang dimulai setiap awal semester yaitu bulan pebruari dan mulai diajukan pada bulan maret kepada pemerintah. Tahapan selanjutnya adalah penerimaan dana BOS yang diterima secara berangsur-angsur dalam satu tahun biasanya pengelola madrasah menerima dana BOS 4 kali dalam satu tahun pembelajaran.
Dana BOS merupakan salah satu sumber penerimaan keuangan  madrasah yang sangat penting dalam menunjang proses pendidikan dan pembelajaran di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung. Penerimaan dana BOS ini, dilakukan melalui pihak Bank dan yang dikelola oleh bendahara dua. Dalam penerimaan dana yang bersumber dari pemerintah, pihak pengelola selalu berusaha melakukan pengelolaan dengan akuntabel yang diawasi oleh Kepala madrasah dan pengawas Yayasan Asyahidiyah.
Penerimaan keuangan madrasah yang kedua yaitu dari orang tua siswa yang terbagi kedalam beberapa bagian yaitu penerimaan keuangan yang bersumber dari pendaftaran dan masa orientasi siswa baru yang dimulai sejak bulan april hingga bulan juni. Dalam proses penerimaan keuangan yang bersumber dari pendaftaran dan masa orientasi ini sudah dilakukan dengan sistem pembayaran berbasis berbankkan yang sudah berjalan dua tahun dari tahun 2014  dan 2015.
Penerimaan keuangan yang bersumber dari iuran orang tua siswa atau SPP. Dalam penerimaan keuangan SPP dibedakan sesuai dengan klasifikasi kebutuhan siswa dimana untuk kelas 2 dan 8 sebesar Rp 700 ribu persiswa dan untuk kelas 9 sebesar Rp 800 ribu. Penerimaan keuangan yang bersumber dari kegiatan ekstra seperti dana program rihlah keluar kota atau ke tempat-tempat yang memiliki nilai-nilai pendidikan sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran, dan program wisuda siswa bagi kelas 9. Penerimaan keuangan madrasah adalah proses yang sangat penting dalam oprasional lembaga pendidikan. Demikian pula dengan proses penerimaan keuangan di MTs Al Falah Cicalengka, secara lebih rinci pengelolaan penerimaan pembiayaan madrasah dapat dilihat dalam tabel 3.9.
Tabel
Penerimaan Pembiayaan MTs Al Falah Cicalengka tahun 2015
No.
Sumber Penerimaan
Jumlah (Rp)
1.
 Pemerintah Pusat (APBN)
a. DIPA/RKA-KL (Madrasah Negeri)
412.000.000
b. Bantuan Pemerintah Pusat (Madrasah Swasta)
51.000.000
2.
 Bantuan Pemerintah Daerah (APBD)
798.120.000
3.
 Iuran Orangtua Siswa (Uang Pangkal, SPP, Iuran Ekskul, dll)
4.
 Sumbangan Masyarakat
5.
 Sumbangan Alumni
6.
 Sumbangan BUMN / BUMD / Perusahaan Swasta
7.
 Biaya Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
375.000.000
8.
 Hasil Wirausaha Madrasah
9.
 Sumber Lainnya
Jumlah
1.636.120.000
(Sumber: Dokumen MTs Al Falah Cicalengka 2015/2016)
Proses penerimaan keuangan madrasah di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan dengan dua sistem khususnya penerimaan yang bersumber dari orangtua siswa (SSP) yaitu dengan sistem manual dengan cara melakukan pembayaran secara langsung di kantor madrasah, hal ini dilakukan karena masih banyak orangtua siswa yang belum mengerti mengenai sistem pembayaran modern. Kemudian, sistem pembayaran yang kedua melalui sistem pembayaran perbankkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan mutu layanan kepada orangtua siswa dan untuk melakukan penatan pendataan administrasi keuangan sehingga menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Pada tabel 3.9 kita dapat melihat secara garis besar bahwa pengelolaan dan pendataan penerimaan keuangan madrasah di MTs Al Falah Cicalengka telah melakukan pengelolaan pembiayaan secara teratur dan sesuai dengan aturan pemerintah serta standar pengelolaan Yayasan Asyahidiyah. Tahapan penerimaan keuangan madrasah menjadi tahap penentu untuk menuju tahapan selanjutanya yaitu tahapan pengelolaan atau pelaksanaan dan pengalokasian anggaran dalam proses oprasional pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka. (Wawancara dengan Bapak Makhtum, Bendahara II, pada tanggal 24 maret 2016).
Pengeluaran Pembiayaan Pendidikan
Pengeluaran atau pengalokasian pembiayaan pendidikan merupakan salah satu proses dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan, dimana proses ini menentukan akuntabilitas pengelolaan pembiayaan dalam lembaga pendidikan. Salah satu faktor yang mentukan tercapai atau tidaknya tujuan tergantung dari manajemen pembiayaan pendidikan dalam sebuah lembaga. Oleh karena itu, pengelola MTs Al Falah Cicalengka senantiasa melakukan pengelolaan pembiayaan dengan baik dan selalu melakukan pembaharuan untuk meningkatkan layanan pendidikan terhadap peserta didik. Salah satu upaya nyata untuk meningkatkan pengelolaan layanan pendidikan. Pengelola madrasah melakukan pengalokasian anggaraan pendidikan sesuai dengan perencanaan dan skala prioritas yang telah disepakati antara pengelola madrasah dan yayasan.
Proses pengeluaran atau pengalokasian anggaran pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka melibatkan kepala madrasah, bendahara satu dan dua, dan staf tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mendapat tugas tambahan. Tujuan penugasan dalam pengelolaan pengalokasian anggaran ini adalah untuk mengefektifkan proses pengalokasian anggaran yang ditangani oleh staf yang terpercaya agar penggunaan anggaran ini lebih tepat sasaran.
Tahapan mengalokasian anggaran pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka disesuaikan dengan program pendidikan dalam satu tahun pembelajaran. Pengeluaran anggaran berdasarkan program prioritas bertujuan agar penggunaan anggaran dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan baik dihadapan pemerintah maupun Yayasan Asyahidiyah. Oleh karena itu, untuk mengetahui pengalokasian anggaran pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka, perlu diketahui terlebih dahulu program-program yang ada yaitu sebagai berikut:
1.      Program peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut:
a.       Pembinaan dan pengarahan dari yayasan.
b.      Pembinaan dan pengarahan dari kepala madrasah.
c.       Mengikuti program sertifikasi tenaga pendidik.
2.      Program penyelenggaraan proses pembelajaran di kelas.
3.      Program penyelenggaraan UTS dan UAS serta UN.
4.      Program pengembangan kompetensi peserta didik melalui:
a.       Pembekalan siswa melalui kegiatan keorganisasian.
b.      Melalui program ekskul.
c.       Program rihlah sesuai dengan mata pelajaran.
d.      Mengikuti perlombaan antar madrasah.
5.      Program penerimaan peserta didik baru.
6.      Program penambahan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
7.      Program wisuda dan pelepasan peserta didik kelas 9.
Proses pengalokasian anggaran pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka selalu berdasarkan program yang telah disepakati dalam proses perencanaan. Pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan urutan program yang telah disusun dalam kalender pendidikan. Selain dari itu, dalam setiap pelaksanaan program besar selalu didahului dengan pembentukan kepanitiaan yang dilakukan oleh kepala madrasah.
Dalam pengalokasian anggaran pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan sesuai dengan klasifikasi program yaitu sebagai berikut:
Pengeluaran insidental
Pengeluaran pembiayaan harian di MTs Al Falah Cicalengka meliputi transpot kepala madrasah ataupun staf guru yang lain untuk memenuhi tugas atau keperluan lembaga contoh seperti rapat kepala sekolah, rapat guru dan lain sebagainya. Selain dari itu, pengeluaran pembiayaan harian dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ATK, prasarana pembelajaran, perbaikan dan perawatan sarpras yang berskala kecil dan lain sebagainya.
Seluruh pengeluaran harian madrasah harus dicatat dan diketahui oleh bendahara harian yang selalu bertugas di kantor madrasah agar seluruh pengeluaran anggaran pembiayaan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dalam tahapan selanjutnya yaitu evaluasi dan laporan pertanggungjawaban baik dihadapan kepala madrasah, yayasan, dan pemerintah. Seluruh proses ini dilakukan dengan tujuan agar pengelolaan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dapat dipertanggung-jawabkan serta menjadi penunjang utama peningkatan kualitas layanan pendidikan baik bagi siswa dalam proses pendidikan maupun bagi orang tua siswa.
Pengeluaran Bulanan
Proses pendidikan akan berjalan secara maksimal apabila lembaga pendidikan mampu memenuhi seluruh hak yang harus diterima oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang salah satunya adalah pemenuhan pembayaran gaji guru baik guru tetap maupun guru honor. Pengelola MTs Al Falah Cicalengka selalu berusaha membayar gaji guru sesuai dengan jam mengajar bagi guru honor.  Kemudian, pembayaran gaji guru tetap dan guru yang telah disertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Wawancara dengan Bendahara I, tanggal 16 maret 2016).
Sistem pembayaran gaji yang dilakukan oleh pengelola madrasah telah mengalami perubahan besar dari sistem kompensional yaitu pembayaran gaji secara manual, kini telah menggunakan sistem perbankkan dimana setiap pembayaran gaji guru baik guru tetap, mapun guru honor dilakukan melalui transfer yang langsung masuk ke dalam rekening masing-masing. Hal ini, dibuktikan melaui wawancara dengan beberapa guru baik yang tetap maupun guru honor mereka mengatakan bahwa pembayaran gaji guru selalu tepat waktu. Sistem pembayaran yang tepat waktu, mendorong para pendidik untuk mengajar lebih maksimal dan disiplin. (Wawancara dengan guru pada tanggal 16 maret 2016)

Pengeluaran Rutin Program Tahunan
Proses operasional lembaga pendidikan, di MTs Al Falah Cicalengka disesuaikan dengan program yang telah disepakati bersama. Pengeluaran atau pengalokasian pembiayaan pendidikanpun disesuaikan dengan program rutin yang selalu dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan. Pengalokasian pembiayaan pendidikan baru akan disalurkan apabila masing-masing penanggungjawab program telah mengajukan anggaran kebutuhan kegiatan. Secara garis besar, program tahunan yang bersifat rutin di MTs Al Falah Cicalengka meliputi penyelenggaraan kegiatan UTS, Ujian Nasional, Ujian Akhir Semester, masa penerimaan siswa baru, dan wisuda pelepasan siswa kelas  9. Dalam pelaksanaan program tahunan yang bersifat rutin ini, biasanya melalui beberapa tahapan yaitu sebagai berikut:
a.    Pembentukan kepanitiaan kegiatan
b.    Penyusunan rencana kegiatan
c.    Penyusunan anggaran sesuai dengan kebutuhan kegiatan
d.   Pengajuan anggaran kebutuhan kepada bendahara I
Pengalokasian keuangan atau pembiayaan pendidikan disalurkan secara berangsur-angsur kepada bendahara panitia sesuai dengan kebutuhan dan jadwal kegiatan. Seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh panitia harus dicatat dan dipergunakan seoptimal mungkin agar tujuan dari suatu kegiatan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Seluruh  proses dan prosedur yang diberlakukan di MTs Al Falah Cicalengka dalam proses pengalokasian pembiayaan bertujuan agar penggunaan pembiayaan pendidikan dipergunakan seminimal mungkin akan tetapi mendapatkan hasil yang memuaskan atau sesuai dengan target.
Pengalokasian pembiayaan di MTs Al Falah Cicalengka dalam setiap program merupakan tanggung jawab kepanitiaan penyelenggara kegiatan, bendahara satu dan bendahara dua, wakil kepala madrasah yang bersangkutan dan kepala madrasah sebagai penanggungjawab umum oprasional lembaga pendidikan.
Pengeluaran rutin program pengembangan peserta didik
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana proses pembelajaran yang nyaman agar dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik. Demikian pula di MTs Al Falah Cicalengka, pengembangan potensi peserta didik bukan hanya melalui proses pembelajaran di kelas akan tetapi pengelola madrasah berupaya mengembangkan potensi siswa melalui berbagai program meliputi penyelenggaraan kegiatan ekskul, latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS) dan latihan dasar kepemimpinan kepramukaan (LDKP).
Pada dasarnya, pengalokasian pembiaan secara prosedur sama persis dengan pengalokasian pembiayaan seperti program yang lainnya, akan tetapi dalam pengalokasian pembiayaan di program pengembangan siswa ini, memiliki prosedur yang berbeda contohnya, program peringatan hari besar islam yang dikelola oleh siswa dengan membentuk kepanitiaan kegiatan. Demikian pula dengan pengalokasian pembiayaan, pengelola madrasah menyerahkan pengelolaan keuangan kepada siswa dengan pengawasan yang ketat diwakili oleh wakil kepala madrasah bidang kesiswaan.
Pengelolaan alokasi pembiayaan yang diserahkan kepada siswa bertujuan untuk melatih dan mendidik siswa agar belajar mengelola keuangan dan kegiatan secara umum agar menjadi bekal dan menanamkan nilai-nilai kemandirian dan sifat amanah. Proses penyaluran pembiayaan melalui siswa, dilakukan secara berangsur-angsur dan mendapatkan pengawasan serta pengarahan dari wakil kepala madrasah bidang kesiswaan dan Pembina kegiatan yang bersangkutan, agar pengelolaan keuangan dan kegiatan dikelola dengan efektif dan efisien.
Pengeluaran Pembiayaan Pembangunan Sarana dan Prasarana pendidikan
Seiring dengan perkembangan zaman ditengah-tengah masyarakat yang juga dihadapi oleh seluruh lembaga pendidikan termasuk MTs Al Falah Cicalengka, maka pengelola madrasah pun senantiasa berupaya mengadakan pembaharuan dan peningkatan kualitas pendidikan yang diantaranya melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka.
Pengalokasian pembiayaan pembangunan sarpras di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan secara berangsur-angsur sesuai kebutuhan pendidikan dan ketersediaan keuangan. Pembangunan sarpras dilakukan bersama pengelola madrasah dan yayasan akan tetapi, dalam pembangunan sarpras lebih dominan dikelola oleh pihak yayasan dan seluruh pembangunan harus melalui persetujuan pihak yayasan, mulai dari pembentukan panitia pembangunan, perencanaan dan penyusunan anggaran sampai dengan evaluasi pembangunan sarpras menjadi tanggung jawab yayasan.
Sumber pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka bersumber dari yayasan, orang tua siswa, donatur, dan masyarakat. Untuk melihat pengeluaran pembiayan pendidikan secara garis besar di MTs Al Falah Cicalengka dapat dilihat dalam tabel 3.10. (Wawancara dengan Bendahara I tanggal 30 maret 2016)
Tabel
Pengeluaran Pembiayaan Pendidikan MTs Al Falah Cicalengka Tahun 2015
No.
Jenis Pengeluaran
Jumlah (Rp)
1.
 Gaji/Tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan PNS
91.440.000
2.
 Honorarium Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Honorer
259.440.000
3.
 Pembelian Sarana Prasarana Madrasah (kursi, meja, dll)
25.000.000
4.
 Pembangunan Gedung
300.000.000
5.
 Pemeliharaan Gedung dan Sarana Prasarana Madrasah
150.000.000
6.
 Pengembangan Perpustakaan
75.000.000
7.
 Biaya Langganan Daya dan Jasa (Listrik, Air, Telepon, dll)
156.000.000
8.
 Kegiatan Ekstrakurikuler Siswa (Biaya Latihan & Lomba)
39.600.000
9.
 Biaya Pengembangan Profesi Guru
10.000.000
10.
 Biaya Pelaksanaan Ulangan dan Ujian
11.
 Biaya Seleksi Peserta Didik Baru
12.
 Pembelian Bahan Habis Pakai (ATK & Surat Menyurat)
13.
 Pengeluaran lainnya
Jumlah
1.106.480.000
(Sumber: Dokumen MTs Al Falah Cicalengka 2015/2016)
Pengawasan Pembiayaan Pendidikan di Madrasah
           Manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka merupakan pengelolaan keuangan madrasah yang cukup kompleks, karena banyak sumber  pembiayaan yang harus dikelola dengan efektif mulai dari sumber yang berasal dari pemerintah, orang tua siswa, dan yang bersumber dari yayasan. Bukan hanya itu, dalam pengalokasian pembiayaan pendidikan membutuhkan pengelolaan yang akuntabel sehingga diperlukan pengawasan yang efektif dan menyeluruh.
           Proses pengawasan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung dilakukan secara menyeluruh dimana proses pengawasan pada dasarnya mulai dilakukan sejak perencanaan, penerimaan keuangan, hingga pada proses pengalokasian dan pencatatan pembiayaan pendidikan. Dalam proses pengawasan ini, dilakukan oleh Kepala madrasah selaku penanggungjawab pengelolaan pendidikan. Proses pengawasan yang dilakukan dengan menggunakan beberapa cara yaitu pengawasan melalui bendahara satu dan bendahara dua, kemudian dalam setiap pengalokasian pembiayaan setiap kegiatan atau program pendidikan dilakukan oleh Wakil kepala madrasah yang bersangkutan.
           Peranan Yayasan Asyahidiyah sebagai lembaga yang menaungi MTs Al Falah Cicalengka memiliki peranan yang sangat penting dan dominan, dimana yayasan melakukan pengawasan seluruh sumber pembiayaan pendidikan mulai yang bersumber dari pemerintah, orang tua siswa mapun yang bersumber dari yayasan mulai dari tahapan perencanaan, penerimaan hingga pengalokasian pembiayaan pendidikan. Proses pengawasan yang cukup ketat ini, bertujuan agar terciptanya sistem pengelolaan pembiayaan pendidikan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
           Bentuk pengawasan nyata yang dilakukan oleh yayasan Asyahidiyah adalah seluruh pengalokasian anggaran pembiayaan pendidikan yang berskala besar seperti penerimaan dana BOS, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, harus dengan seizin pengurus Yayasan Asyahidiyah. Selain dari itu, proses pengawasan pengalokasian pembiayaan pendidikan yang berskala kecil seperti pemeliharaan ringan sarpras dan transport guru hanya dilakukan oleh kepala madrasat atau bendahara satu. (Wawancara dengan bendahara satu, tanggal 31 maret 2016)
Evaluasi dan Laporan Pertanggungjawaban
          Evaluasi dalam manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka merupakan tahapan yang sangat penting untuk mengukur efektivitas dan kesesuaian pengalokasian anggaran pendidikan dengan proses perencanaan pada awal tahun pembelajaran. Proses evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu sebagai berikut:
1.      Evaluasi dan laporan pertanggungjawaban pembiayaan pendidikan yang dilaksanakan setiap bulan mencakup pengeluaran harian, dan pembayaran gaji pendidikan dan tenaga kependidikan. Evaluasi bulanan ini, melibatkan bendahara satu dan bendahara dua serta kepala madrasah.
2.      Evaluasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan satu kali dalam tiga bulan yang mencakup penyelenggaraan ujian tengah semester dan pengeluaran harian serta pembayaran gaji guru dan kebutuhan lainnya. Evaluasi pertriwulan ini dilakukan bersama antara pengelola madrasah dan pengurus yayasan.
3.      Evaluasi manajemen pembiayaan yang bersifat insidental seperti evaluasi  kepanitiaan masa penerimaan siswa baru, atau kepanitiaan rihlah, dimana proses evaluasi pembiayaan dilakukan oleh kepala madrasah dan wakil kepala madrasah yang bersangkutan dan bendahara madrasah.
4.      Evaluasi bersama antara pengelola MTs Al Falah Cicalengka dengan pengurus yayasan yang dilakukan setiap akhir tahun pembelajaran,  proses evaluasi akhir tahun ini merupakan evaluasi secara menyeluruh terutama dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan. (Wawancara dengan Bendahara I tanggal 31 maret 2016)
Faktor Penunjang dan Penghambat Manajemen pembiayaan pendidikan..........................      Proses evaluasi manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan yayasan dengan tujuan agar seluruh anggaran pembiayaan pendidikan dapat dialokasikan dengan tepat guna dan sesuai dengan kebuthan madrasah. Secara umum, dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka memiliki beberapa faktor penghambat yaitu sebagai berikut:
1.      Pencairan dana BOS yang seringkali mengalami keterlambatan hingga tiga bulan dari pihak pemerintah.
2.      Terdapat beberapa orang tua siswa yang mengalami keterlambatan pembayaran SPP.
3.      Masih banyak orang tua siswa yang melakukan pembayaran SPP dengan sistem manual yang disebabkan kurangnya pemahaman orang tua `siswa dengan sistem modern.
       Selain dari itu, ada beberapa faktor pendukung dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan yaitu sebagai berikut:
1.      Sumber keuangan yayasan yang cukup banyak sehingga ketika terjadi keterlambatan pencairan dana BOS, pengelola madrasah dapat menggunakan dana talangan dari yayasan khusus untuk pembayaran gaji tenaga pendidik dan tenaga kependidikan baik yang honor maupun guru tetap.
2.      Koordinasi dan komunikasi yang berjalan lancar antara pengelola madrasah dengan pengurus yayasan.
3.      Sistem pengelolaan pembiayaan pendidikan yang sudah mulai menggunakan sistem perbankkan sejak tahun 2015. (Wawancara dengan bendahara 2. 31 maret 2016)
Hasil Manajemen Pembiayaan Pendidikan
       Upaya bersama antara pengelola madrasah dengan pengurus yayasan untuk mewujudkan manajemen pembiayaan pendidikan yang efektif dan efisien secara langsung berpengaruh atau berdampak positif terhadap output manajemen pembiayaan pendidikan. Dampak positif dari manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dapat dilihat yaitu sebagai berikut:
1.      Peningkatan disiplin tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
2.      Pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan
3.      Suasana pembelajaran yang nyaman bagi peserta didik
4.      Peningkatan pelayanan dalam proses pembelajaran di kelas dan di luar kelas
5.      Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
6.      Tercapainya tujuan pendidikan nasional dan tujuan lembaga.
       Dalam proses implementasi manajemen pembiayaan pendidikan MTs Al Falah Cicalengka  mulai dari tahap perencanaan hingga tahap evaluasi melibatkan pengurus yayasan dengan tujuan untuk mengawasi seluruh proses oprasional madrasah agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Yayasan sebagai lembaga yang menaungi MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung.
       Pada dasarnya, kerjasama antara pengelola madrasah dan pengurus yayasan sebagai bentuk nyata untuk mewujudkan manajemen pembiayaan pendidikan yang efektif dan efisien seta dibantu dengan pihak ketiga yaitu Bank Mandiri Syariah agar manajemen pembiayaan dapat lebih dipertanggungjawabkan dan mengikuti perkembangan zaman serta kebutuhan pendidikan. (Wawancara dengan Kepala Madrasah tanggal 31 maret 2016)
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Manajemen Pembiayaan Pendidikan di Madrasah penelitian di MTs Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung yang mengacu kepada latar belakang dan rumusan masalah maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
  1. Latar alamiah Madrasah Tsanawiyah Al Falah Cicalengka Kabupaten Bandung merupakan lembaga pendidikan islam yang berada di bawah naungan Yayasan Asyahidiyah, yang didirikan oleh KH. Syahid pada tahun 1982 diawali dengan pembangunan pondok pesantren.
  2. kegiatan yang ada di dalam proses perencanaan meliputi, pengajuan usulan anggaran kebutuhan madrasah dari setiap wakamad, rapat madrasah, penentuan skala prioritas, penentuan target, dan pengambilan keputusan bersama dengan yayasan.
  3. Proses pengelolaan pembiayaan yang pertama dilakukan adalah proses perencanaan, yang melibatkan seluruh wakamad, bendahara satu dan bendahara dua, kepala madrasah, dan melibatkan pengurus yayasan.
  4. Proses pelaksanaan dalam manajemen pembiayaan di MTs Al Falah Cicalengka meliputi proses penerimaan sumber pembiayaan yang terdiri dari sumber yang berasal dari pemerintah, orangtua siswa, dan Yayasan. Kemudian, proses pengalokasian pembiayaan dilakukan sesuai dengan skala kegiatan, dan menjadi tanggung jawab seluruh wakamad dan kepala madrasah.
  5. Proses pengawasan pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka dilakukan oleh kepala madrasah sebagai pimpinan lembaga pendidikan dan pengurus  yayasan. Proses pengawasan ini, mulai dilakukan sejak tahapan penerimaan sampai proses pengalokasian pembiayaan di MTs Al Falah Cicalengka.
  6. Proses evaluasi dan laporan pertanggungjawaban dilakukan bersama-sama antara pengelola madrasah dengan yayasan. Proses evaluasi ini, meliputi pengelolaan pembiayaan yang bersumber dari pemerintah, orangtua siswa, dan yayasan mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan pada madrasah.
REKOMENDASI
Berdasarkan simpulan hasil penelitian yang mengacu kepada rumusan masalah, maka penulis memberikan saran untuk peningkatan manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al falah Cicalengka yaitu sebagai berikut
  1. Untuk meningkatkan manajemen  pembiayaan pendidikan, sebaiknya, pengelola MTs Al Falah Cicalengka melaksanakan manajemen pembiayaan pendidikan yang lebih terbuka kepada masyarakat dengan cara membentuk komite yang berperan sebagai penghubung antara masyarakat atau orangtua siswa untuk menyampaikan aspirasi guna mendorong manajemen pembiayaan pendidikan yang lebih transparan.
  2. Dalam pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan sebaiknya pengelola Madrasah membentuk tim audit internal untuk meningkatkan akuntabilitas manajemen pembiayaan pendidikan di MTs Al Falah Cicalengka. Upaya perubahan sistem pembayaran SPP dari sistem kompensional menjadi sistem modern yaitu perbankkan merupakan hal yang sangat positif, akan tetapi sosialisasi terhadap orang tua siswa tentang perubahan sistem pembayaran akan lebih baik jika dimaksimalkan
  3. Untuk meningkatkan manajemen pembiayaan di MTs Al falah Cicalengka, ebaiknya pengelola menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan untuk menambah sumberpembiayaan pendidikan.

SAFTAR PUSTAKA
Aniname  PP no 5 tahun (2005). tentang standar nasional pendidikan pada pasal
62 ayat 4
Athoillah  M. Antoon. (2013). Dasar dasar manajemen Bandung Pustaka  Setia
Ary H. Gunawan, (2011) Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro. Jakarta Rineka Cipta
Asep Suryana & Suryadi,  (2009) Pengelolaan Pendidikan. Direktorat Jendral
          Pendidikan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesi
Armida, (2012) Ssisten anggaran pendidikan http://jurnal.upi.edu/file/armida.pdf
Akdom. (2015). Manajemen pembiayaan pendidikan. Bandung  PT Remaja Rosda
Karya
Badrudin.(2014) Manajemen Peserta Didik  JakartaT Indeks
Baihaqi, (2012) Manamenen pembiayaan pendidikan pada SMK negri di
Kabupaten Aceh Besar.
Barnawi & M. Arifin.(2012). Manajemen sarana dan prasarana sekolah. AR-ruz
media
Basri, Hasan. (2013). Landasan Pendidikan. Bandung Pustaka setia 
Dede Mulyasana, (2012) Pendidikan Bermutu dan Berdaya saing. PT Remaja
            Rosdakarya offset Bandung
Dewanto Aadi, (2006) Pemberdayaan modal sosial dalam manajemen
pembiayaan pendidikan.
Fathoni Abdurahman. (2009). Organisasi dan Manajemen sumberdaya manusia.
            Jakarta  PT Rineka Cita
Fahrurazi, (2014) fundraising berbasis  setrategi inkonvensional mendanai
            pendidikanislam.www.academia.edu/12162047/FUNDRAISING_BERB
            Salinan
Fatimah Siti (2012) Pembiayaan pendidikan berbasis umat
Fattah, Nanang. (2003). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan
Sekolah,  Bandung: Pustaka Bani Quraisy 
George E, Teri.(2000) Dasar Dasar Manajemen. Jakarta Bumi Aksara
Hana, Winayanti. (2009). Skripsi Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Purwakarta: Madrasah Aliyah Al Muthohar plere
 Purwakarta
Husen Abrar (2010) Manajemen Proyek PT CV Andi Offset
Jahari Jaja. (2013). Manajemen Madrsah Surabaya Alfabeta
Jaja, Wakaf. (2013). Manajemen Madrasah Teori Strategi dan Implementasi.
Surabaya: Alfabeta
Manulang (2009) Dasar Dasar Manajemen. Gadjahmada Unipersity
            Press
Mulyasa. (2005). Pedoman manajemen berbasis madrasah. Jakarta  direktorat
jendral kelembagaan agama islam
Matin. (2014) Manajemen pembiayaan pendidikan. Jakarta PT
RajaGrapindo Persada
Sutikno, Sobry. (2004). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Prospect
Pidarta Made, (2011) Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta Rineka Cipta
Prihatin, Eka. (2011). Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta
Qagiran, (2006) Peluang dan tantangan pembiayaan pendidikan menengah
kejuruan dalam era otonomi daerah penerapa           manajemenpeningkatanmutu  berbasis sekolah.
staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Wagiran,S.Pd.,M.Pd.
Rochmanti Lela (2011) Manajemen keuangan madrasah..
Rohiat. (2008). Manajemen Sekolah. Bengkulu: Aditama 
Suharno. (2008). Manajemen Pendidikan. UNS: Lembaga pengembangan
pendidikan dan UPTR penerbitan dan percetakan UNS (UNS press)
universitas sebelas maret
jurnal implementasi manajemen berbasis madrasah:\   prodipps.unsyiah.ac.id/.../volume/vol.1/vol.1.1/3.29.44.baihaqi.pdf
Sagala Syaiful (2013) Manajemen Stratejik dalam Peningkatan Mutu
            Pendidikan.  Bandung Alfabeta CV Gegerkalong
Suryosubroto (2004) Manajemen Pendidikan DI SEKOLAH. Jakarta
            PT Rineka Cipta.
Sudarwan Danim, (2011) Pengantar kependidikan, Bandung ALfabeta
Shaleh Rachman Abdul (204) Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa. Jakarta
            PT Raja Grapindo
Yahya Ahmad Ardi, (2013) Kajian dana pendidikan bantuan oprasional sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar