MAKALAH
HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN
PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu
tugas terstruktur mata kuliah
Manajamen Mutu dan kebijakan
pendidikan
Oleh
Yudi imansyah
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Pasca Sarjana
Universitas Islam Negeri Sunan
Gunung Djati
BANDUNG
2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur senantiasa penulis panjatkan kepada allah swt karena atas
rahmat dan taopiknya sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis makalah
ini tepat pada waktunya. shalawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada
Nabi Muhamad Saw manusia yang telah membawa umat dari masa jahiliyah ke masa
modern.
Kandungan dalam makalah ini memuat
konsep/teori mulai dari definisi mutu, hakikat mutu, sampai pada konsep dan
implementasi kebijakan pendidikan. Dalam proses penyusunan
makalah ini penulis menemui beberapa kendala, namun kendala tersebut bisa
diatasi dengan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Tanpa bantuan tersebut
makalah ini mungkin tidak terselesaikan. Oleh karena itu, sangatlah tepat bila
dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada:
- Yth. Dosen Mata Kuliah manajemen mutu dan
kebijakan pendidikan
- Serta rekan-rekan sesama mahasiswa UIN
Sunan Gunung Djati khususnya rekan sekelas di Prodi Manajemen Pendidikan
Islam kelas B yang telah membantu penulis.
Mengingat kemampuan,
pengalaman yang dimiliki, dan waktu yang terbatas, kami selaku penulis
mengharapkan masukan dan kritikan yang bersifat membangun guna perbaikan di
masa mendatang.
Akhirnya tidak lain harapan
penulis adalah semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa yang
diharapkan akan terus meningkat serta dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan
serta berguna bagi kita semua. Amiin...
Bandung, September 2016
Yudi
Imansyah
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.............................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah......................................................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan........................................................................................... 2
D. Manfaat
Penulisan........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN
PENDIDIKAN
A. Pengertian
Mutu 3
B. Urgensi
Mutu 4
C. Pengertian
Kebijakan Pendidikan 4
D. Tinjawan
Mutu Pendidikan Secara Umum 6
E. Implementasi
Kebijakan Pendidikan 7
BAB III PENUTUP
A.
SIMPULAN 10
DAFTAR PUSTAKA 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mutu
adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (
ful customer satisfaktion) suatu produk di anggap bermutu apa bila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada
konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang di hasilkan
oleh perusahaan.. Urgensi mutu dapat dilihat dari dua perspektif yaitu manajmen
operasional dan pemasaran. dari perspektif manajemen operasional, mutu produk
merupakan salah satu kebijaksanaan penting dalam meningkatkan daya saing suatu
produk yang harus memberi kepuasan kepada konsumen melebihi atau paling tidak
sama dengan kualitas produk dari pesaing. dari perspektif manajemen pemasaran
mutu produk ialah salah satu unsur utama
dalam bauran pemasaran yaitu produk, harga, promosi, dan saluran distribusi
yang dapat meningkatkan volume penjualan dan memperluas pangsa pasar
bperusahaan (Abdul hadis, 2014:86)
Pendidikan merupakan proses sosial untuk
mewariskan nilai-nilai kehidupan generasi pendahuluannya ke generasi penerusnya
agar tetap terpelihara, terjaga, dan terkembangkan. Dengan demikian, keberadaan
pendidikan tidak dapat di pisahkan dengan peran yang diemban pemerintah sebagai
penguasa. Hal ini karena kompleksitas penyelenggaraan substansi, dan
keberlanjutan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat sangat beragam dan
membutuhkan campur tangan penguasa/pemerintah untuk memelihara dan mengembangkan
secara terintegrasi dan berkualitas.
Tuntutan akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu
semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah
satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang
membuka peluang lembaga pendidikan (termasuk perguruan tinggi asing) membuka
sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar kerja akan semakin
berat.
Untuk dapat mencapai kualitas produk yang baik dan
sesuai dengan kebutuhan pelanggan, perusahaan harus mampu hanya menghasilkan
produk yang sesuai dengan keinginan pelanggan. Untuk mewujudkan perlu suatu
filosofi untuk menghilangkan pemborosan. Selain itu, usaha menghasilkan produk
yang bermutu hanya dapat dicapai bila proses bermutu dapat dicapai. Perbaikan-perbaikan
yang dapat dilakukan penghematan di berbagai bidang hanya dapat dilakukan dalam
suatu proses yang berlangsung panjang dan terus menerus dan berkesinambungan.
Kebijakan pendidikan merupakan
penjabaran visi misi dari pendidikan dalam masyarakat tertentu yang dilahirkan
dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis, yaitu kesatuan antara teori dan
praktik pendidikan. berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengangkat
judul HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan judul karya ilmiah ini maka terdapat rumusan masalah sebagai
berikut
1. Apakah
yang dimaksud dengan mutu?
2. Bagaimanakah
hakikat mutu?
3. Apakah
hakikat kebijakan pendidikan?
4. Bagaimanakah
proses implementasi kebijakan pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Merujuk
pada latar belakang dan rumusan masalah maka penulis memiliki tujuan sebagai
berikut
1. Untuk
memahami apakah yang dimaksud dengan mutu?
2. Untuk
mengetahuiBagaimanakah hakikat mutu?
3. Untuk
memahami apakah hakikat kebijakan pendidikan?
4. Untuk
memahami bagaimanakah proses implementasi kebijakan pendidikan?
D. Manfaat Penulisan
Mutu
dan kebijakan pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, maka
dari itu dengan adanya penulisan makalah ini penulis berharap makalah ini
memiliki dua manfaat yaitu secara akademik dapat menambah pembendaharaan ilmu
pengetahuan bagi mahasiswa mpi dan secara non akademik makalah ini dapat menjadi
salah satu kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
HAKIKAT MUTU DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
A. Pengertian mutu
Urayan berikut akan membahas tentang
definisi mutu dalam perspektif produk yang dihasilkan oleh suatu perusahan.
dalam mendefinisikan produk ada lima pakar utama dalam manajemen mutu terpadu
yang saling berbeda pendapat tetapi maksudnya sama. pendapat kelima pakar
tersebut tentang kualitas atau mutu ialah sebagai berikut:
Menurut juran (1993) mutu produk ialah
kecocokan penggunaan produk (fitner for use) untuk memenuhi kebutuhan dan
kepuasan pelanggan. kecocokan penggunaan produk tersebut didasarkan atas lima
ciri utama yaitu; (1) teknologi yaitu kekuatan; (2) psikologis yaitu citra,
rasa atau status; (3) waktu yaitu kehandalan; (4) kontraktual yaitu ada
jaminan; (5) etika yaitu sopan santuyn (jhuran 1993)
kecocokan penggunaan produk tersebut
memiliki dua aspek utama yaitu ciri ciri produknya memenuhi tuntutan kastemer
dan tidak memiliki kelemahan. ada pun ciri ciri produk yang memenuhi tuntutan
pelanggan menurut jhuran (1993) yaitu produk tersebut bermutu tinggi dan
memiliki ciri khusus yang berbeda dari produk pesaing serta dapat memenuhi
harapan sehingga dapat memuaskan pelanggan.dengan mutu yang lebih tinggi
memungkinkan perusahanaan meningkatkan pangsa pasar, omset penjualan dan dapat
dijual dengan harga yang lebih tinggi ( Abdul hadis, 2014: 84
Menurut felgenbaum mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya ( ful customer satisfaktion) suatu
produk di anggap bermutu apa bila dapat
memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan
konsumen atas produk yang di hasilkan oleh perusahaan.. Mutu adalah sebuah hal yang
berhubungan dengan gairah dan harga diri (Tom Peters dan Nancy Austin, A
Passion For Excellence, 1985).
Banyak di antara kita yang sering kali mempertanyakan perbedaan
antara mutu dengan kualitas, jika kita lihat salah satu pendapat ahli tentang
devinisi kualitas maka kita akan mengetahgui perbedaan tersebut. Goetsch dan davis membuat devinisi mengenai
kualitas yang lebih luas cakupannya. Devinisi tersebut adalah kualitas
merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,
proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
B.
Urgensi
mutu
Urgensi mutu dapat dilihat dari dua
perspektif yaitu manajmen operasional dan pemasaran. dari perspektif manajemen
operasional, mutu produk merupakan salah satu kebijaksanaan penting dalam
meningkatkan daya saing suatu produk yang harus memberi kepuasan kepada
konsumen melebihi atau paling tidak sama dengan kualitas produk dari pesaing.
dari perspektif manajemen pemasaran mutu produk
ialah salah satu unsur utama dalam bauran pemasaran yaitu produk, harga,
promosi, dan saluran distribusi yang dapat meningkatkan volume penjualan dan
memperluas pangsa pasar bperusahaan (Abdul hadis, 2014:86)
Malsalah mutu produk, baik berupa barang
dan jasa bagi perusahaan atau industry maupun mutu lulusan bagi lembaga
pendidikan menjadi satu hal yang sangat penting. suatu produk dan lulusan yang
bermutu memungkinkan para penggguna produk dan lulusan dari lembaga pendidikan dapat memperoleh kepuasan jika
pengguna puas, mereka akan setia menggunakan produk dan lulusan lembaga
pendidikan tersebut. jika para konsumen dari produk dan lulusan institusi
pendidikan semakin setia suatu perusahaan dan lembaga pendidikan akan menjadi9
komparatif dan kompetitif untuk eksis dan solid dalam berproduksi bagi
perusahaan dan dalam menyelenggaraakan proses pendidikan bagi institusi
pendidikan.(Abdul hadis,2014;87)
C.
Pengertian
kebijakan Pendidikan
kebijakan pendidikan, yaitu kebijakan
pendidikan sebagai kebijakan publik dan kebijakan pendidikan sebagai bagian
dari kebijakan publik atau dalam kebijakan publik. Pada pembahasan disini,
kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan publik. Pemahaman ini
dimulai dari ciri-ciri kebijakan publik secara umum.
1.
kebijakan publik adalah kebijakan yang
dibuat oleh Negara, yaitu berkenaan dengan lembaga ekskutif, legislatif, dan
yudikatif
2.
kebijakan publik adalah kebijakan yang
mengatur kehidupan bersama atau kehidupan publik, dan bukan mengatur orang
seorang atau golongan.
Disini kebijakan publik
dipahami sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh intitusi Negara dalam
rangka mencapai visi dan misi Negara.
Kebijakan pendidikan
adalah kebijakan publik di bidang pendidikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark
Olsen, Jhon Codd, dan Anne-Mari O’Neil, kebijakan pendidikan merupakan kunci
bagi keunggulan, bahkan eksistensi, bagi Negara-bangsa dalam persaingan global,
sehingga kebijakan perlu mendapatkan prioritas utama dalam ere-globalisasi.
Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi.
Dmokrasi yang memberikan hasil adalah demokrasi yang didukung oleh pendidikan.
Sebagaimana dikemukakan
sebelumnya, kebijakan pendidikan dipahami sebagai bagian dari kebijakan publik,
yaitu kebijakan public dibidang pendidikan. Maka kebijakan pendidikan merupakan
kebijakan pendidikan yang ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan
Negara-bangsa di bidang pendidikan, sebagai salah satu dari tujuan pembangunan
Negara bangsa secara keseluruhan.
3.
Kebijakan Pendidikan dan Gender Masyarakat
manusia secara tradisional didominasi oleh kekuasaan maskulin. kekuasaan
maskulin itu diperkuat oleh berbagai mitos, tradisi untuk membordinasikan
perempuan dalam struktur kehidupan bermasyarakat. Tidak mengherankan apabila
terdapat banyak kebijakan termasuk kebijakan-kebijakan publik dan kebijakan
pendidikan yang merugikan kaum perempuan. Bukankah manusia itu dilahirkan dari
seorang perempuan, dan seorang ibu adalah seorang pendidik alamiah yang utama
dan pertama oleh sebab itu, perempuan, ibu, secara genealogis merupakan salah
satu dari stakeholder pendidikan alamiah disamping keluarga, masyarakat dan
Negara. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional telah diberikan kesempatan yang
sama kepada pria dan perempuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
4.
Pengertian Pendidikan Dalam buku buku
tentang pendidikan sering kali pengertian pendidikan di artikan/didefinisikan
orang berbeda beda menurut dictionari of education pendidikan di artikan
sebagai berikut
1. serangkaian
proses seseorang/anak mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk bentuk lainya
yang bernilai/berguna di masyarakat
2. proses
sosial dimana orang orang atau anak dipengaruhi oleh lingkungan (sengaja) di pilih dan dikendalikan (misalnya oleh guru di sekolah) sehingga
mereka memperoleh kemampuan-kemampuan dan perkembangan individu yang optimal
3. Menurut
KI Hajar dewantara mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada
pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai kebahagian dan keselamatan yang
setinggi-tingginya.(sofan amri. 2013:4)
Pendidik sering pula disebut dengan
guru, sebagai mana dijelaskan oleh hadari
nawawi, pendidikan adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pengajaran
di sekolah/kelas. secara khusus ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang
bekerja dalam pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam
membantu anak anak untuk mencapai kedewasaan masing masing. guru dalam
pengertian tersebut menurutnya bukanlah sekedar orang yang berdiri di kelas
untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota
masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa untuk menjadi anggota masyarakat sebagai
orang dewasa.(shopan amri, 2013:1)
D.
Tinjawan
mutu pendidikan secara umum
Sekolah merupakan ruang lingkup
pendidikan mikro. sekolah merupakan organisasi penghasil jasa, karena
kegiatanya mendidik dan melatih manusia mebncapai kedewasaan. sekolah merupakan
institusi sosial yang memiliki peranstrategis dalam pembinaan kepribadian anak.
di dalam sekolah terjadi transformasikebudayaan kepada anak. tentu saja,
transformasi kebudayaan tersebut berlangsung melalui proses pembelajaran sesuai
kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan nilai nilai yang
berlaku di masyarakat. sebagai organisasi, sekolah merupakan wadah bagi
pelaksana kegiatan kerjasama sekelompok orang, hal itu menuntut suatu
pengelolan yang baik dan benar agar out put yang dihasilkan sekolah agar benar
benar merupakan wujud da
harus disadari bahwa proses kegiatan
pendidikan di sekolah merupakan suatu sistem, hal ini berarti pelaksanaan
kegiatan pendidikan di sekolah akan mengalami suatu kondisi saling memengarusi
dengan sistem pendidikasn nasional. sebagai bagian dari sistem pendidikan yang
lebih luas, yakni sistem pendidikan nasional, tantangan yang dihadapi dunia
pendidikan pada umumnya terhadap era globalisasi dunia saat ini, juga menjadi
tantangan sekolah pada setiap jenis dan jenjangnya.
Menurut furqon dan tola (2002) mutu
pendidikan di sekolah merupakan fungsi dari mutu input peserta didik yang di
tunjukkan oleh potensi peserta didik, mutu pengalaman belajar yang di tunjukkan
oleh kemampuan professional guru, mutu penggunaan fasilitas belajar, dan budaya
sekolah yang merupakan refleksi mutu kepemimpinan kepala sekolah. upaya
peningkatan kualitas pendidikan pada sekolah perlu terus menerus diupayakan.
dengan demikian, pemerintah dan sekolah/lembaga pendidikan terkait memiliki
tanggung jawab besar untuk menyiapkan output yang diharapkan bangsa Indonesia
dengan bakat yang dimiliki peserta didik yang mampu mengekpresikan diri dalam
berperan serta membangun bangsa Indonesia.
Dalam manajemen mutu terpadu keberhasilan
sekolah di ukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun
eksternal. sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau
melebihi harapan pelanggan. dilihat jenis pelangganyya, maka sekolah di
katakana berhasil menuru panduan jika:
1. siswa
puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima,
puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang
disediakan sekolah.
2. orang
tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan terhadap orang
tua misalnya puas karena menerima laporanpriodik tentang perkembangan siswa maupun
program-program sekolah
3. pihak
pemakai/pennerima lulusan (perguruan tinggi, industry, masyarakat) puas karena
menerima lulusan dengan kualitas yang sesua harapan
4. guru
dan karyawan puas dengan layanan sekolah misalnya pembagian kerja, hubungan
antar guru, karyawan, pimpinan, gaji/honorarium dan sebagainya
E.
Implementasi
kebijakan pendidikan
Salah satu tujuan negara adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga
negara Indonesia dan untuk itu setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan
yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang
status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pendidikan untuk
semua menjamin keberpihakan kepada peserta didik yang memiliki hambatan fisik
ataupun mental, hambatan ekonomi dan sosial ataupun kendala geografis, dengan
menyediakan layanan pendidikan untuk menjangkau mereka yang tidak terjangkau.
Pendidikan nasional bagi negara
berkembang seperti Indonesia merupakan program besar, yang menyajikan tantangan
tersendiri. Hal ini karena jumlah penduduk yang luar biasa dan posisinya
tersebar ke berbagai pulau. Ditambah lagi Indonesia merupakan masyarakat
multi-etnis dan sangat pluralistik, dengan tingkat sosial-ekonomi yang beragam.
Hal ini menuntut adanya sistem pendidikan nasional yang kompleks, sehingga
mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.
Sistem pendidikan semacam itu tidak
mungkin dipenuhi tanpa adanya suatu perencanaan pendidikan nasional yang
handal. Perencanaan itu juga bukan perencanaan biasa, tetapi suatu bentuk
perencanaan yang mampu mengatasi perubahan kebutuhan dan tuntutan, yang bisa
terjadi karena perubahan lingkungan global. Globalisasi yang menjangkau seluruh
bagian bumi membuat Inonesia tidak bisa terisolasi. Perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informasi, membuat segala hal yang terjadi di dunia
internasional berpengaruh juga berpengaruh ke Indonesia.
Dalam mengimplementasikan desentralisasi
di bidang pendidikan, sebagai wujud dari implementasi kebijakan pemerintah maka
diterapkanlah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS, maka
sekolah-sekolah yang selama ini dikontrol ketat oleh pusat menjadi lebih leluasa
bergerak, sehingga mutu dapat ditingkatkan. Pemberdayaan sekolah dengan
memberikan otonomi yang lebih besar tersebut merupakan sikap tanggap pemerintah
terhadap tuntutan masyarakat, sekaligus sebagai sarana peningkatan efisiensi
pendidikan.
Tanggung jawab pengelolaan pendidikan
bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh sekolah dan masyarakat dalam
rangka mendekatkan pengambilan keputusan ke tingkat yang paling dekat dengan
peserta didik. MBS ini sekaligus memperkuat kehidupan berdemokrasi melalui
desentralisasi kewenangan, sumber daya dan dana ke tingkat sekolah sehingga
sekolah dapat menjadi unit utama peningkatan mutu pembelajaran yang mandiri
(kebijakan langsung, anggaran, kurikulum, bahan ajar, dan evaluasi). Program
MBS sendiri merupakan program nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang
Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 51 (1): “Pengelolaan
satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah/madrasah”
Dalam konteks, MBS memungkinkan
organisasi sekolah lebih tanggap, adaptif, kreatif, dalam mengatasi tuntutan
perubahan akibat dinamika eksternal, dan pada saat yang sama mampu menilai
kelebihan dan kelemahan internalnya untuk terus meningkatkan diri.
Tujuan utama MBS adalah meningkatkan
efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh
melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan
penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi
orangtua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru,
serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan
pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat (stake-holders),
terutama yang mampu dan peduli terhadap masalah pendidikan. Implikasinya adalah
pemberian kewenangan yang lebih besar kepada kabupaten dan kota untuk mengelola
pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya.
Juga, melakukan perubahan kelembagaan untuk memenuhi dan meningkatkan efisiensi
dan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memberdayakan sumber
daya manusia, yang menekankan pada profesionalisme
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan hakikat mutu dan kebijakan pendidikan maka penulis
menyimpulkan beberapa poin yaitu sebagai berikutora
1.
Mutu merupakan pelahayan yang maksimal
terhadap pelanggang yang dalam hal ini adalah seluruh stek holder pendidikan
2.
Pendidikan merupakan bentuk nyata upaya
peningkatan kualitas manusia agar mampu membangun peradaban dunia melalui
layanan pendidikan yang optimal.
3.
Kebijakan adalah serangkaian keputusan
dalam bentuk program yang dikeluarkan olehg pihak top manajemen sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dalam hal ini adalah siswa dan orang tua siswa.
4.
Hakikat dari
mutu dan kebijakan adalah serangkayan keputusan dalam bentuk program untuk
menciptakan mutu/memenuhi kepuasan pelanggan
DAFTAR PUSTAKA
Hadis Abdul (2014)
manajemen mutu pendidikan ALVABETA CV
Sutikno
Sobry (2009) PENGELOLAAN PENDIDIKAN PROSPEC BANDUNG
amri
sofan (2013) peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar dan menengah prestasi
pustaka publisher
http://didisuryadi94.blogspot.co.id/2014/03/makalah-kebijakan-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar