Senin, 26 September 2016

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)
PENDIDIKAN PADA KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) RI

Oleh
Saepullah Ma ruf
Yudi Imansyah


BAB I
PENDAHULUAN


Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat pada era globalisasi saat ini, sangat terasa pengaruhnya dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, mulai dari bidang sosial, politik, budaya dan termasuk bidang pendidikan. Sehingga harus cepat pula perubahan dan perkembangan iptek tersebut secara serius direspon oleh masyarakat.
Untuk itu bidang pendidikan dalam hal ini lembaga pendidikan yang di dalamnya ada madrasah dan pondok pesantren perlu melakukankan perubahan secara terus menerus seiring dengan perkembangan jaman. Dalam rangka menanggapi serta menjawab tuntutan kemajuan iptek tersebut madrasah dan pesantren salah satunya harus bisa menyediakan layanan informasi yang cepat, lengkap, akurat, tersusun rapi dan akuntabel, untuk pemutahiran data lembaga pendidikan yang akan dijadikan acuan untuk mengeluarkan kebijakan, perencanaan pendidikan, manajemen pendidikan dan lain-lain.
Dalam menghadapi globalisasi, sistem informasi semakin dibutuhkan oleh lembaga pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kelancaran aliran informasi dalam lembaga pendidikan, kontrol kualitas, dan menciptakan aliansi atau kerja sama dengan pihak lain yang dapat meningkatkan nilai lembaga pendidikan tersebut.
Dalam rangka membangun informasi yang handal, dibutuhkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pendidikan. SIM Pendidikan adalah sebuah sistem informasi. SIM Pendidikan ini dikembangkan secara terpadu dimulai dari proses operasional pendaftaran siswa baru, proses akademik, pengelolaan keuangan, sampai operasional siswa menjadi alumni, sehingga manajemen pendidikan menjadi lebih mudah dan terkontrol.
Kementerian Agama RI khususnya dalam bidang pendidikan telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen (SIM) pendidikan yang diharapkan menjadi solusi untuk kemajuan lembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan kemanag RI, SIM Pendidikan tersebut diharapkan mampu menampung dan mengolah data serta menghasilkan informasi yang tepat dan akurat setiap saat. Tanpa dukungan SIM pendidikan yang tangguh, maka akan sulit rasanya lembaga pendidikan yang baik dan maju akan terwujud, karena SIM Pendidikan menolong lembaga-lembaga pendidikan dalam mengintegrasikan data, mempercepat dan mensistematisasikan pengolahan data, meningkatkan kualitas informasi, meningkatkan kontrol, menyederhanakan alur registrasi atau proses keuangan, dan lain sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN


A.     Sistem Informasi Manajemen Pendidikan pada Kemenag RI
Kementerian Agama RI dalam hal ini Ditjen Pendis telah menerapkan kebijakan satu pintu (terintegrasi) di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam, melalui Sistem Pendataan EMIS (Education Management Information Sistem), yang memiliki sloganDengan semangat "satu pintu", kita wujudkan data pendidikan islam 100% valid”. Sistem Pendataan EMIS merupakan satu-satunya instrumen penjaringan data pokok pendidikan Islam resmi di lingkup Ditjen Pendis. Seluruh jajaran Ditjen Pendis (pusat dan daerah) harus mendukung gerakan pendataan pendidikan Islam satu pintu, melalui Sistem Pendataan EMIS.
EMIS adalah sebuah metode manajemen formal dalam penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu sehingga proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengembangan proyek, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan lainnya dapat dilaksanakan secara efektif. Dalam pengertian lain EMIS adalah sekelompok informasi dan dokumentasi yang terorganisasi dalam melaksanakan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, analisis, dan penyebaran informasi yang digunakan untuk manajemen dan perencanaan pendidikan. Sistem EMIS digunaka untuk mengatur data dan informasi pendidikan dalam jumlah besar yang dapat dibaca, diambil kembali, diproses, dianalisis, dan disajikan dan disebarkan. Inti dari pengertian tersebut adalah sebuah sistem informasi manajemen pendidikan yang mengatur data dan informasi pendidikan untuk disimpan, dikelola, dianalisis, dan digunakan dalam pengambilan keputusan pendidikan. (Dodi Irawan Syarip, dan Rosidin. Sistem Manajemen Data, hlm. 20)
Penggunaan EMIS dalam sistem informasi manajemen pendidikan di lingkungan kementerian Agama memiliki tujuan sebagai berikut: (1) Memperkuat kemampuan untuk mengatur, merencanakan, dan mengawasi alur informasi antar instansi yang saling berhubungan. (2) Memadukan seluruh informasi yang berhubungan dengan manajemen kegiatan pendidikan dan menyajikannya secara ringkas dan menyeluruh. (3) Memperbaiki kapasitas pengolahan, penyimpanan, dan analisis data dalam menyediakan informasi yang terpercaya dan tepat waktu bagi perencana, pemimpin, dan penanggungjawab bidang pendidikan. (4) Mengkoordinasikan proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, analisis dan penyebaran informasi dalam manajemen pendidikan. (5) Memudahkan dan meningkatkan penggunaan informasi yang sesuai oleh berbagai instansi dan perorangan pada semua jenjang agar perencanaan, pelaksanaan, dan manajemen pendidikan dapat lebih efektif. (6) Menyederhanakan alur informasi dalam pengambilan keputusan dengan menghapus proses duplikasi dan perbedaan pengisian informasi. (7) Mengaitkan berbagai sistem informasi yang ada. (8) Memadukan berbagai sumber informasi kuantitatif dan kualitatif dalam suatu sistem, dan (9) Memperbaiki proses pengumpulan, penyebaran, dan penggunaan informasi manajemen pendidikan dalam menanggapi perubahan kebutuhan informasi. (Ibid, hlm. 20-21)
EMIS yang merupakan sistem lama rintisan departemen agama pada waktu itu berawal dari sebuah proyek pinjaman luar negeri. Proyek tersebut didanai dari Asian Development Bank (ADB) untuk peningkatan mutu pendidikan lanjutan pertama pada tahun 1994-1998. Setelah proyek pertama berhasil maka dilanjutkan dengan proyek kedua dan yang ketiga dari ADB yaitu Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar atau Basic Education Project (BEP) dan Proyek Pengembangan Madrasah Aliyah atau The Development of Madrasah Aliyah Project (DMAP). Kedua proyek tersebut berlangsung sampai tahun 2000. Pada tahun 2001 proyek EMIS telah didanai secara penuh oleh pemerintah melalui APBN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah terutama dalam mengelola data pendidikan sehingga data tersebut dapat digunakan dalam perencanaan pendidikan maupun kebutuhan-kebutuhan lain yang membutuhkan data pendidikan, khususnya data pendidikan di madrasah.
Sebagai sebuah sistem yang telah dirintis sejak tahun 1994, EMIS diberikan harapan besar untuk dapat memenuhi kebutuhan akan data pendidikan agama secara cepat dan tepat. EMIS selalu mengalami perbaikan dan peningkatan sehingga mampu memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh pengambil kebijakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Data dan informasi tersebut berasal dari madrasah-madrasah maupun guru pendidikan agama Islam yang diambil secara langsung melalui instrumen yang diisi oleh masing-masing madrasah maupun guru pendidikan agama Islam sehingga diharapkan apa yang ada di dalam EMIS merupakan data riil yang ada di lapangan sehingga dapat digunakan oleh pengambil kebijakan dalam setiap perancangan suatu kebijakan.
Dalam perjalanannya, perkembangan EMIS lebih ditentukan oleh kebutuhan data dan informasi tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam dan lembaga-lembaga lainnya dibawah Ditjen Pendidikan Islam untuk memberikan gambaran lebih jelas, tepat dan akurat agar dapat membantu dan mengupayakan pengembangan dan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, hingga dapat benar-benar sejajar dengan pendidikan umum, yang lebih dulu mendapat dukungan dari pemerintah.
Sejak Februari 2002 EMIS resmi menjadi "Bagian Data dan Informasi Pedidikan", oleh karena itu kegiatan Pendataan, Pengolahan, Pelaporan, Pelayanan dan Sosialisasi Data serta Informasi Pendidikan menjadi tanggung jawab Bagian tersebut. Dengan terbentuknya kelembagaan tersebut, penting artinya agar selalu dapat memenuhi seluruh kebutuhan data dan informasi bagi pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, terdapat kendala lain yang berkaitan dengan perubahan struktur di lingkungan Kementerian Agama, unit Data dan Informasi Pendidikan belum terakomodasi pada seluruh Propinsi di Indonesia, apalagi Kota/Kabupaten. Hanya pada beberapa propinsi struktur tersebut sudah diterapkan sama dengan struktur organisasi Kementerian Agama Pusat. Berdasarkan SOTK terbaru, maka mulai Januari 2013 berubah menjadi Subbag Sistem Informasi.
Data pendidikan yang dihasilkan dari sistem pendataan EMIS akan menjadi dasar acuan dalam perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam. EMIS berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendis. Sejauh ini, 87% data EMIS menentukan kualitas perencanaan, sehingga harus terus ditingkatkan dengan meminimalisir berbagai kelemahan yang terjadi selama ini.
EMIS menjadi sumber utama referensi data di lingkup Ditjen Pendidikan Islam, baik di pusat maupun daerah, data EMIS harus ter-update secara periodik persemester (dengan format pengiriman data melalui exel kemudian file exel di compress menjadi file yang lebih kecil kapasitasnya untuk dapat di upload ke server sistem EMIS). Diharapkan data EMIS terjamin kelengkapan, keakuratan dan ketepatan waktunya, sehingga data EMIS dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk berbagai keperluan, terutama untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Implementasi EMIS dalam Pengambilan Kebijakan di Mapenda Kab. Majalengka. Peran EMIS sebagai sebuah sistem informasi manajemen pendidikan yang digunakan di lingkungan Kementerian Agama adalah sebagai sumber data yang dapat digunakan sebagai pendukung pengambilan keputusan. Sebagai sebuah sistem yang telah dirancang dan dibiayai oleh negara, EMIS diharapkan mampu untuk memberikan data yang akurat dan mudah untuk diakses, sehingga segala usaha yang telah dilakukan dirjen pendidikan agama Islam dalam melakukan pendataan pendidikan dapat dimanfaatkan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Di lingkungan Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka EMIS sudah mulai digunakan untuk pendukung pengambilan keputusan, hal ini disampaikan kepala seksi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka (Wawancara dengan kasi Mapenda Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Dede Zakaria, M.Pd.I, tanggal 23 September 2016).
Di Mapenda Majalengka sudah mulai menggunakan EMIS sebagai data awal dalam pengambilan keputusan. Akan tetapi dari data awal tersebut perlu kita verifikasi kembali ke lapangan keabsahannya. Biasanya kita melakukan verifikasi melalui telepon kepada kepala madrasah ataupun melalui komunikasi langsung antara madrasah dengan Mapenda.
Implementasi EMIS terutama berkaitan dengan kebijakan yang membutuhkan data real seperti penentuan penerima sertifikasi guru, penentuan madrasah penerima bantuan rehabiitasi gedung maupun tempat ibadah, penentuan pemberian beasiswa miskin, maupun pemetaan madrasah dan guru pendidikan agama Islam yang ada di wilayah kabupaten Majalengka.
Misalkan penentuan peserta sertifikasi guru merupakan salah satu kebijakan Mapenda yang menggunakan data EMIS dalam pengambilan kebijakannya. Dari data EMIS yang ada mapenda dapat melihat data guru yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Dari EMIS mapenda dapat mengetahui riwayatnya.



B.     Permasalahan yang dihadapi dalam penggunaan SIM Pendidikan pada Kemenag RI
Dalam penggunaan EMIS ini Kemenag menghadapi beberapa permasalahan yang terjadi diantaranya: respon update data dari lembaga pendidikan yang kadang terlambat dalam proses pendataannya, hal ini lebih disebabkan karena sumber data belum dapat merasakan manfaat dan pentingnya pendataan EMIS tersebut, kurangnya perhatian sebagian besar lembaga pendidikan terhadap pekerjaan pendataan EMIS, dan minimnya kondisi infrastruktur di sebagian besar daerah sehingga sumber data kesulitan dalam mengakses aplikasi EMIS, misalkan ketersediaan PC atau laptop yang sesuai dengan spesifikasinya.
Selain itu permasalahan yang dihadapi yang sering dikeluhkan oleh lembaga pendidikan dalam penggunaan EMIS adalah format pendataannya yang selalu berubah-ubah setiap saat sehingga operator sekolah harus lebih rumit lagi melakukan pendataannya ditambah lagi belum tersedianya honor untuk operator sehingga menghambat kerja untuk pengumpulan data.
Kemudian permasalahan selanjutnya adalah bahwa sistem EMIS ini belum menjadi format baku software yang memudahkan si pengupdate data sehingga setiap pendataan yang harus dilakukan setiap persemester harus mulai pendataan dari nol lagi dengan format exel, sehingga memperlambat dari proses pendataan itu sendiri.


BAB III
KESIMPULAN

Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/fakta sebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
SIM Pendidikan pada kemenag Kementerian Agama RI dalam hal ini Ditjen Pendis telah menerapkan kebijakan satu pintu (terintegrasi) di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam, melalui Sistem Pendataan EMIS (Education Management Information Sistem), dengan prinsip pendataan yang lengkap, akurat, akuntabel, rapi dan integrated, dan tepat waktu. Bertujuan untuk: (1) Memperkuat kemampuan untuk mengatur, merencanakan, dan mengawasi alur informasi antar instansi yang saling berhubungan. (2) Memadukan seluruh informasi yang berhubungan dengan manajemen kegiatan pendidikan dan menyajikannya secara ringkas dan menyeluruh. (3) Memperbaiki kapasitas pengolahan, penyimpanan, dan analisis data dalam menyediakan informasi yang terpercaya dan tepat waktu bagi perencana, pemimpin, dan penanggungjawab bidang pendidikan. (4) Mengkoordinasikan proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, analisis dan penyebaran informasi dalam manajemen pendidikan. (5) Memudahkan dan meningkatkan penggunaan informasi yang sesuai oleh berbagai instansi dan perorangan pada semua jenjang agar perencanaan, pelaksanaan, dan manajemen pendidikan dapat lebih efektif. (6) Menyederhanakan alur informasi dalam pengambilan keputusan dengan menghapus proses duplikasi dan perbedaan pengisian informasi. (7) Mengaitkan berbagai sistem informasi yang ada. (8) Memadukan berbagai sumber informasi kuantitatif dan kualitatif dalam suatu sistem, dan (9) Memperbaiki proses pengumpulan, penyebaran, dan penggunaan informasi manajemen pendidikan dalam menanggapi perubahan kebutuhan informasi.
Adapun permasalahan yang dihadapi dalam EMIS ini adalah keterlambatan update data dari lembaga pendidikan dikarenakan ketersediaan fasilitas pendukung yang belum memadai dan tidak sesuai dengan spesifikasinya, format pendataan yang selalu berubah-ubah dan lebih rumit, belum tersedianya honor untuk operator serta sistem EMIS belum menjadi format baku software yang memudahkan bagi operator.





DAFTAR PUSTAKA

Jurnal Pendidikan Islam Nomor 1, Juni 2014/143 Pengambilan Kebijakan Berbasis Education Management Information System(EMIS)

Dodi Irawan Syarip, dan Rosidin. Sistem Manajemen Data

Hasil wawacara dengan Kasi Mapenda Kemenag Kab. Majalengka H. Dede Zakaria, M.Pd.I pada tanggal 23 September 2016



Minggu, 25 September 2016

Framework for Education Policy Analysis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Analisis kebijakan  adalah aktifitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, secara kritis  menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang relevan  tentang dan dalam proses kebijakan. Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan  kepada pihak pembuat kebijakan.
Dalam analisis kebijakan, kata analisis digunakan dalam pengertian yang paling umum; termasuk penggunaan intuisi dan pengungkapan pendapat dan mencakup tidak hanya pengujian kebijakan dengan memilah-milahkannya ke dalam sejumlah komponen-komponen tetapi juga perancangan dan sintesis alternatif-alternatif baru. Kegiatan-kegiatan yang tercakup dapat direntangkan mulai penelitian untuk menjelaskan atau memberikan pandangan-pandangan terhadap isu-isu atau masalah-masalah yang terantisipasi sampai mengevaluasi suatu program yang lengkap. Beberapa analisis kebijakan bersifat informal, meliputi tidak lebih dari proses berfikir yang keras dan cermat, sementara lainnya memerlukan pengumpulan data yang ekstensif dan penghitungan yang teliti dengan menggunakan proses matematis yang canggih (E.S. Quade dalam Dunn, 2000).
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan judul karya ilmiah ini maka terdapat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan analisis kebijakan pendidikan?
2.      Apakah yang dimaksud dengan karakteristik kebijakan pendidikan?
3.      Bagaimanakah proses menghasilkan kebijakan pendidikan?
C.     Tujuan Penulisan
Merujuk pada latar belakang dan rumusan masalah maka penulis memiliki tujuan sebagai berikut
1.      Untuk memahami analisis kebijakan pendidikan?
2.      Untuk mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan?
3.      Untuk memahami bagaimanakah proses menghasilkan kebijakan pendidikan?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Analisis Kebijakan
Seperti yang dikutip oleh (Syafaruddin, 2008: 75) kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dalam bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dapat ditambahkan, kebijakan mengacu kepada cara-cara dari semua bagian pemerintahan mengarahkan untuk mengelola kegiatan mereka. Dalam hal ini, kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah atau lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya. Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa pengertian kebijakan merupakan petunjuk dan batasan secara umum yang menjadi arah dari tindakan yang dilakukan dan aturan yang harus diikuti oleh para pelaku dan pelaksana kebijakan karena sangat penting bagi pengolahan dalam mengambil keputusan atas perencanaan yang telah dibuat dan disepakati bersama. Dengan demikian kebijakan menjadi sarana pemecahan masalah atas tindakan yang terjadi.
Istilah kebijakan dalam dunia pendidikan sering disebut dengan istilah perencanaan pendidikan (educational planning), rencana induk tentang pendidikan (master plan of education), pengaturan pendidikan (educational regulation), kebijakan tentang pendidikan (policy of education) namun istilah-istilah tersebut itu sebenarnya memiliki perbedaan isi dan cakupan makna dari masing-masing yang ditunjukan oleh istilah tersebut (Arif Rohman, 2009: 107-108).
Pengertian Kebijakan Pendidikan menurut (Riant Nugroho, 2008: 37) adalah sebagai bagian dari kebijakan publik, yaitu kebijakan publik yang berorientasi di bidang pendidikan. Dengan demikian, kebijakan pendidikan harus sebangun dengan kebijakan publik dimana konteks kebijakan publik secara umum, yaitu kebijakan pembangunan, maka kebijakan merupakan bagian dari kebijakan publik. Kebijakan pendidikan di pahami sebagai kebijakan di bidang pendidikan, untuk mencapai tujuan pembangunan Negara Bangsa di bidang pendidikan, sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan Negara Bangsa secara keseluruhan.
Berdasarkan beberapa pandapat mengenai kebijakan pendidikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kebijakan pendidikan merupakan suatu sikap dan tindakan yang di ambil seseorang atau dengan kesepakatan kelompok pembuat kebijakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah atau suatu persoalan dalam dunia pendidikan.
Analisis kebijakan merupakan suatu prosedur  berfikir yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam sejarah manusia. Menurut Duncan MacRae (1976) analisis kebijakan adalah sebagai suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pemikiran dalam rangka upaya memecahkan  masalah publik.  Lebih lanjut,  Suryadi dan Tilaar menegaskan bahwa  analisis kebijakan adalah  sebagai suatu cara atau prosedur  dalam menggunakan pemahaman manusia terhadap dan untuk pemecahan masalah kebijakan.
Definisi kerja analisis kebijakan menurut Dunn ialah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan metode inquiri dan argumentasi berganda untuk menghasilkan dan mendayagunakan informasi kebijakan yang sesuai dalam suatu proses pengambilan keputusan yang bersifat politis dalam rangka memecahkan masalah kebijakan.  Berdasakan definisi di atas ada empat hal yang terkandung dalam definisi tersebut:
1.      Sebagai ilmu sosial terapan, artinya suatu hasil nyata dari suatu misi ilmu pengetahuan  yang terlahir dari gerakan profesionalisme ilmu-ilmu sosial.
2.      Menghasilkan dan mendayagunakan informasi, ialah suatu bagian dari kegiatan analisis kebijakan yaitu pengumpulan, pengolahan, dan pendayagunaan data agar menjadi masukan yang berguna bagi para pembuat keputusan.
3.      Menggunakan “metode inquiri” dan argumentasi berganda, ialah penggunaan jenis-jenis metode dan teknik dalam analisis kebijakan seperti  metode yang sifatnya deskriftif, metode yang sifatnya preskriftif, metode yang bersifat kuantitatif dan yang bersifat kualitatif. Penggunaan metode tersebut sangat tergantung pada sifat isu kebijakan yang sedang disoroti.
4.      Pengambilan keputusan yang bersifat politis, ialah suatu proses pendayagunaan informasi didalam proses pembuatan kebijakan publik.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat dikatakan bahwa analisis kebijakan pendidikan adalah prosedur untuk menghasilkan informasi kependidikan, dengan menggunakan data sebagai salah satu  masukan bagi perumusan beberapa alternatif kebijakan dalam pengambilan keputusan yang bersifat politis dalam rangka memecahkan masalah kependidikan.
B.     Karakteristik Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:
1.      Memiliki Tujuan Pendidikan.
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.
2.      Memenuhi Aspek Legal Formal.
Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.
3.       Memiliki Konsep Operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
4.      Dibuat Oleh Yang Berwenang
Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan.  Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5.      Dapat Dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif.
6.      Memiliki Sistematika
Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya, serta daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
C.     Kerangka Kerja Analisis Kebijakan Pendidikan
Pada dasarnya analisis kebijakan merupakan penerapan ilmu sosial yang menggunakan pemikiran dan bukti untuk menjelaskan, menilai dan memecahkan masalah-masalah yang menyangkut masyarakat luas. Untuk menghasilkan argumen yang rasional seorang analis memerlukan prosedur analisis, dimana logika dan pembuktian empirik merupakan wahana yang sangat penting.
1.      Informasi Kebijakan
Ada tiga macam informasi yang harus dihasilkan, yaitu informasi tentang (a) nilai (bagaimana nilai yang terkandung dalam kebijakan itu), (b) fakta (apakah hal itu ada) dan (c) perbuatan (apa yang harus dilakukan).
2.       Metode Perolehan Informasi
Dalam analisis kebijakan, prosedur analitik berhubungan dengan empat metode, yaitu (a) pemonitoran, (b) peramalan, (c) penilaian, dan (d) pemberian rekomendasi. Disamping itu ada dua metode yang tidak dapat digolongkan ke dalam empat metode itu, yaitu (e) penstrukturan masalah (problem structuring), yaitu suatu fase dalam proses analisis dimana analis mulai merasakan adanya sesuatu yang “mengganggu” situasi atau suasana, dan (f) inferensi praktis, yaitu pengambilan keputusan tentang sampai seberapa jauh masalah kebijakan itu telah dipecahkan.
3.      Argumentasi Kebijakan
Karena kebijakan menyangkut usaha untuk „meyakinkan‟ masyarakat umum tentang manfaat kebijakan, maka informasi kebijakan sebagian diubah menjadi argumentasi tentang kebijakan. Elemen argumentasi kebijakan antar lain; (a) informasi yang relevan dengan kebijakan, (b) klaim kebijakaan, yaitu kesimpulan dari argumentasi kebijakan, (c) pembenaran, dapat berupa otoritatif, intuitif, analisentrik, sebab akibat, programatik atau penilaian, (d) pendukung, yaitu untuk membela pembenaran, dapat berbentuk formula ilmiah, usulan kepada ahli bidang, prinsip moral dan etis, (e) bukti, merupakan kesimpulan, asumsi atau argumen kedua apabila klaim kebijakan tidak diterima atau diterima dengan prasyarat, (f) kriteria, yaitu menyatukan pada tingkat mana analisis yakin tentang klaim kebijakan.
4.      Bentuk Analisis Kebijakan
Tiga bentuk analisis kebijakan, yaitu (a) prospektif, melibatkan produksi dan transformasi informasi sebelum pelaksanaan kebijakan dimulai dan dilaksanakan, (b) retrospektif, merupakan usaha memproduksi dan mentransformasikan informasi sesudah kebijakan dilakukan, (c) integratif, adalah analisis yang lebih komprehensif yang mengkombinasikan analisis prospektif dan restrospektif.

D.    Proses Analisis Kebijakan Pendidikan
      Analisis kebijakan dapat dilakukan pada setiap fase proses kebijakan. Ada enam fase dalam proses kebijakan , yaitu inisiasi, estimasi, seleksi, implementasi, evaluasi dan terminasi.
1.      Inisiasi
      Tahap inisiasi mulai ketika masalah yang potensial dirasakan timbul. Pada saat itu berbagai cara yang mungkin untuk memecahkan, mengurangi beban atau meringankan akibat masalah itu dapat dipikirkan secara tepat dan tentatif. Sudah barang tentu dalam fase ini mungkin sekali perumusan masalah tidak tepat, namun demikian dalam fase ini yang penting adalah mendapatkan “rasa‟ apakah memang diperlukan pemikiran lebih lanjut untuk merumuskan permasalahan, karena pemikiran lebih lanjut ini akan memerlukan sumber (tenaga, waktu, pikiran). Fase inisiasi juga menunjuk kepada kegiatan inovatif untuk mengkonseptualisasi dan membuat kerangka tentang masalah secara kasar, mengumpulkan informasi untuk melihat secara kasar kebijakan yag perlu diambil dan kemudian mulai mengancar-ancar pilihan kebijakan yang mungkin paling tepat.
2.      Estimasi
      Dalam tahap estimasi dipikirkan risiko, biaya dan keuntungan dari alternatif yang dipikirkan. Pada tahap ini ditekankan masalah itu secara ilmiah, empirik dan proyektif untuk melihat konsekuensi apa yang akan timbul sebagai akibat pilihan kebijakan itu. Penekanan juga diberikan terhadap penilaian tentang keluaran yang diharapkan dengan bantuan berbagai pendekatan teknis. Kebenaran yang bersifat normatif seringkali tidak dinilai secara tuntas karena terbatasnya alat atau metode untuk hal tersebut.
3.      Seleksi
      Seleksi menunjuk kepada kenyataan bahwa pada akhirnya seseorang harus membuat keputusan. Berdasarkan analisis yang dilakukan untuk merumuskan masalah dan menilai alternatif di atas, maka pilihan kebijakan harus dibuat. Keputusan jarang dibuat hanya berdasarkan kalkulasi dan perkiraan teknis, tetapi banyak aspek lain yang perlu dipertimbangkan, misalnya dari pihak-pihak yang terlibat dan mempunyai tujuan yang berbeda mengenai informasi ideologis, moral serta kerangka acuan penentu kebijakan. Seringkali keputusan yang dibuat adalah untuk tidak membuat keputusan.
4.      Implementasi
      Dalam implementasi, yaitu pelaksanaaan dari “option‟ yang dipilih. Implementasi merupakan kesempatan pertama yang memvalidasikan alternatif yang dipilih dengan realitas. Sebelum implementasi tahap- tahap yang diambil masih dalam bentuk harapan, imajinasi, dan penalaran, sedang dalam implementasi hal tersebut secara nyata dilakukan, sambil memberikan balikan kepada penentu kebijakan.
5.      Evaluasi
      Evaluasi dalam kenyataanya bersifat lebih restrospektif. Dalam fase inisiasi dan estimasi sifat kegiatan adalah antisipatif dan dalam fase seleksi bersifat kekinian. Implementasi merupakan kesempatan untuk mentransformasikan sesuatu hal yang potensial ke dalam realitas dan evaluasi melihat perbedaan antara keduanya. Evaluasi berusaha menjawab pertanyaan seperti kebijakan mana yang sukses dan manayang gagal, bagaimana unjuk kerja dapat diukur serta kriteria apa yangdigunakan untuk mengukurnya.
6.      Terminasi
      Terminasi berhubungan dengan penyesuaian kebijakan yang tidak fungsional, tidak perlu, berlebihan atau tidak lagi cocok dengan keadaan. Ini merupakan fase yang belum banyak dibahas secara ilmiah.
      Proses kebijakan mulai dari inisiasi sampai terminasi merupakan proses yang tidak sederhana. Proses ini melibatkan perilaku individual, perilaku kelompok dan masyarakat dalam suatu konteks iklim psikologis dan lingkungan yang variabelnya sangat banyak. Analisis tentang perilaku kebijakan merupakan usaha untuk memahami perilaku itu, dan sekaligus mengkaji wahana yang memungkinkan prilaku itu dapat lebih menunjang pencapaian keluaran kebijakan dengan lebih baik. Keluaran yang dimakusd demikian luasnya karena menyangkut aspek interaksi proses sosial yang hasilnya mempunyai spektrum yang luas pula
E.     Proses Menghasilkan Pilihan Kebijakan
1.      Mode Sistem
Pembentukan pilihan di bawah mode ini adalah proses yang cukup rumit induksi. Jika berdasarkan data saja, sejumlah besar pilihan dapat dihasilkan agar sesuai dengan yang berbeda 'kodrat' dari sektor dan konteksnya. Pada ekstrim, induksi intelektual berusaha untuk mengantisipasi semua hasil kebijakan mungkin dengan memikirkan semua kontinjensi mungkin. Ini kemudian mulai mengidentifikasi pilihan yang optimal atau setidaknya efisien. Namun, berbagai kendala intelektual, politik, sosial dan profesional membatasi berbagai pilihan kebijakan. Selain itu, pilihan dapat diberikan bobot dan prioritas yang berbeda tergantung pada yang dirasakan pentingnya isu sektoral, kekuatan relatif dari kelompok kepentingan, dan kemungkinan kombinasi pilihan yang berbeda.
Beberapa pilihan kebijakan dapat dikenai siklus mikro identifikasi masalah: perumusan kebijakan modifikasi verifikasi atau retensi. Ini adalah campuran induksi dan interaksi berurutan. Eksperimen atau pilot studi pendekatan menambahkan masukan ke dalam data base dan ke 'bobot' dari pilihan kebijakan.
2.      Mode Inkremental
Setelah masalah dalam sistem pendidikan diakui, maka solusi sering dipaksakan sistem. Hal ini terutama mungkin terjadi ketika ada debat publik tentang masalah. Mengingat minat luas dan diskusi, sistem pendidikan dipaksa untuk melakukan sesuatu untuk mempertahankan legitimasinya. Rasa mendesak memerlukan respon yang cepat. Karena masalah kemungkinan akan berada dalam satu segmen tertentu dari sistem, maka masalah adalah bagaimana merumuskan kebijakan untuk menyesuaikan sistem dengan respon. Hal ini kadang-kadang disebut 'bertindak' pendekatan dimana pembuat kebijakan berusaha untuk menyesuaikan kesulitan hadir bukan untuk mengantisipasi yang akan datang, sehingga meningkatkan perbaikan inkremental.
3.      Mode Ad hoc
Kadang-kadang masalahnya adalah di luar sistem pendidikan. Ini mungkin tidak menjadi masalah tetapi munculnya elit baru atau peristiwa politik besar yang mengharuskan bahwa sistem pendidikan membuat beberapa penyesuaian atau perubahan. Berikut kebijakan mungkin tidak memiliki dasar rasional dalam sektor pendidikan.
4.      Mode Impor
Ada banyak inovasi dan mode dalam sistem pendidikan di seluruh dunia. Ini dapat menjadi sumber pilihan kebijakan dipertimbangkan. spesialis asing, beroperasi sebagai konsultan bagi badan-badan internasional, dapat memberikan stimulus untuk mode ini. Namun, kebijakan tertentu yang diterapkan di tempat lain dapat diimpor berhasil hanya jika memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat, yaitu jika ada importir.
F.      Evaluasi Pilihan Kebijakan
Pilihan kebijakan dapat dievaluasi hanya jika skenario alternatif dikembangkan untuk memungkinkan estimasi dari implikasi kemungkinan opsi dipertimbangkan. Situasi imajiner yang akan dibuat jika pilihan kebijakan yang diterapkan dibandingkan dengan situasi sekarang, dan skenario transisi dari yang ada untuk kasus imajiner dievaluasi dalam hal keinginan, keterjangkauan, dan kelayakan.
1.      Keinginan
Ini melibatkan tiga dimensi:
a.       Dampak pilihan pada berbagai kelompok kepentingan atau stakeholder: siapa yang akan mendapatkan keuntungan? yang mungkin merasa terancam? bagaimana mungkin pecundang potensi dikompensasikan? apa yang akan membuat pilihan yang diinginkan untuk semua pemangku kepentingan?
b.      Kompatibilitas dengan ideologi dominan dan target pertumbuhan ekonomi diartikulasikan dalam rencana pembangunan nasional;
c.       Dalam beberapa kasus, dampak dari pilihan kebijakan pembangunan politik dan stabilitas.
2.      Keterjangkauan
Biaya fiskal perubahan serta biaya sosial dan politik perlu dievaluasi. Sulitnya membuat estimasi ini terletak pada kemampuan untuk memprediksi tren masa depan, termasuk pertumbuhan ekonomi. Hal ini sangat penting karena pengeluaran pendidikan lebih rentan terhadap perubahan situasi ekonomi dan tujuan politik daripada beberapa jenis lain dari belanja publik. Oleh karena itu, skenario ekonomi alternatif perlu dipertimbangkan. Selanjutnya, biaya pribadi (akan reformasi membutuhkan konsumen untuk berbagi biaya, dan jika demikian apa yang terjadi pada kelompok miskin?), Biaya kesempatan (ada langkah-langkah lain yang mungkin bermanfaat bagi sistem pendidik-tion, tetapi akan harus foregone untuk membayar proposal saat ini?) dan biaya politik (jika opsi nikmat satu kelompok atas yang lain, adalah pemerintah bersedia membayar biaya politik?) juga harus ditimbang.
3.      Kemungkinan
Lain dan sangat berbeda dari implikasi adalah ketersediaan sumber daya manusia untuk melaksanakan perubahan. sumber daya fiskal yang mudah untuk menghitung. Lebih sulit adalah estimasi apa tingkat pelatihan diperlukan guru (yang lebih canggih program saya dan / atau teknologi yang terlibat, semakin terlatih orang-nel perlu) dan apakah ada cukup tenaga untuk mengimplementasikan-ment pilihan kebijakan. Di banyak negara berkembang, sangat personel trai-ned mungkin dalam pasokan pendek. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah mereka dapat diimpor atau dilatih dan berapa biaya. Sama pentingnya adalah adanya budaya kelembagaan (norma, prosedur, lingkungan) yang diperlukan untuk menarik, mempertahankan, dan efektif memanfaatkan tenaga terlatih dalam mengubah kebijakan menjadi rencana dan program yang dilaksanakan. unsur lain dalam kalkulus kelayakan adalah waktu. Kebanyakan penelitian proyek pendidikan menunjukkan bahwa ada sering overruns waktu dalam pelaksanaannya. perkiraan yang lebih realistis waktu perlu dibuat dan hanya dapat dilakukan oleh penilaian hati-hati dari kemampuan pelaksanaan dan pengalaman.
Isu keberlanjutan harus tarif mencolok apabila memenuhi kriteria di atas diterapkan. inisiatif pendidikan harus dipertahankan secara politik dan finansial selama periode waktu yang panjang untuk mencapai hasil. Untuk memastikan bahwa, implikasi jangka panjang dari pilihan kebijakan harus ditimbang dalam kebijakan sektoral secara keseluruhan, dirinya tertanam dalam kerangka makro yang hati-hati, dan konsisten dengan aspirasi nasional jangka panjang.
G.    Membuat Keputusan Kebijakan
Jarang akan keputusan kebijakan menjadi konsekuensi dianggap evaluasi dan tahap sebelumnya dari proses pengambilan keputusan puncak dari suatu proses di mana semua informasi yang relevan dengan keputusan itu dikumpulkan dan dianalisis secara cermat sehingga kebijakan yang benar-benar optimal mungkin dirancang dan dipilih. Berbagai konflik kepentingan dan rasionalitas mengharuskan kebijakan yang dipilih insinyur pengorbanan di antara kepentingan-kepentingan ini. Kebijakan yang dihasilkan mungkin tidak optimal untuk setiap kelompok kepentingan tunggal, tetapi seperti hasil tawar-menawar diperlukan untuk memiliki dasar yang luas dari dukungan politik yang akan diperlukan untuk mengambil kebijakan dari papan gambar untuk implementasi.
H.    Implementasi Kebijakan Perencanaan
Setelah kebijakan telah dipilih, perencanaan untuk implementasi kebijakan harus dimulai segera. Meskipun banyak pekerjaan yang harus dilakukan selama tahap ini dapat didasarkan pada evaluasi dilakukan untuk membuat keputusan kebijakan, perencanaan untuk pelaksanaan melibatkan konkret absen dalam tahap-tahap awal dari proses kebijakan.
Apa abstrak selama tahap evaluasi mulai menjadi beton selama perencanaan. Jadwal untuk memindahkan orang, benda-benda fisik dan dana harus disusun dengan jelas dan perhatian terhadap detail yang meninggalkan keraguan mengenai siapa yang akan melakukan apa, kapan dan bagaimana; sumber daya fisik, sekali isi daftar hipotetis, harus terletak dan ketersediaan mereka meyakinkan; sumber daya keuangan, sekali diperuntukkan untuk kemungkinan penggunaan, harus disesuaikan agar pelaksanaan penundaan minimal; personil yang diperlukan untuk menempatkan rencana ke dalam tindakan harus dibebaskan dari komitmen lain dan siap untuk pergi bekerja; pengetahuan teknis yang diperlukan untuk memandu pelaksanaan kebijakan harus maste-red oleh mereka yang akan menggunakannya; dan sistem administrasi di mana kebijakan tersebut akan diarahkan harus jelas terstruktur dan tegas di tempat.
Ambisius sebagai tugas ini, ada satu perencanaan tugas yang lebih sulit (dan ini adalah yang paling sering diabaikan). Ini adalah tugas memobilisasi dukungan politik. Mobilisasi dukungan politik paling bergema jelas ketika orang berpikir tentang kebutuhan untuk memastikan bahwa penyedia dan konsumen dari inisiatif pendidikan baru menerimanya dengan antusias. Rencana harus dikembangkan sehingga siswa dan keluarga mereka sadar akan tujuan dari sebuah inisiatif baru, bahwa masyarakat belajar dari manfaat bagi kolektivitas; program untuk guru, administrator pendidikan dan perwakilan mereka harus sama dikembangkan. Sejak inisiatif baru biasanya berarti beberapa bentuk pekerjaan re-definisi, adalah penting bahwa pendidik melihat ini sebagai bermanfaat dan bahwa mereka yang keberatan dengan perubahan diisolasi. mobilisasi politik juga mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa bahan-bahan untuk pembangunan sekolah yang tersedia saat dibutuhkan, yang dibutuhkan penyesuaian administrasi kelembagaan dilakukan, dan, terutama, yang proposal pendanaan disetujui. Salah satu strategi penting untuk memobilisasi dukungan politik adalah bahwa melibatkan kelompok dipengaruhi oleh inisiatif baru dalam proses perencanaan. Ini akan membayar dividen bukan hanya dalam bentuk dukungan ditingkatkan, tetapi, lebih mungkin, dalam hal desain kebijakan peningkatan.
Sebuah jumlah yang signifikan dari perencanaan dan bahkan perumusan kebijakan facto de berlangsung selama pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena, selama pelaksanaan, berikut ini adalah aturan daripada pengecualian:
1.      Situasi yang berkaitan dengan kendala-kendala pelaksanaan menyebabkan modifikasi kebijakan untuk mengambil tempat;
2.      Umpan balik yang diperoleh selama pelaksanaan menyebabkan penilaian ulang dari aspek keputusan kebijakan dan modifikasi berikutnya oleh pembuat kebijakan; dan
3.      Terjemahan hanya niat kebijakan abstrak ke dalam penyebab implementasi konkret ulang penilaian dan mendesain ulang. Perubahan ini terjadi dengan frekuensi besar karena, sayangnya, masalah pelaksanaan sering sangat diremehkan selama tahap perencanaan kebijakan.
Salah menilai kemudahan pelaksanaan, mungkin, yang paling sering kesalahan dalam perencanaan kebijakan. Tidak peduli seberapa dalam berbagai kelompok dipengaruhi oleh inisiatif baru telah terlibat dalam mengkaji dan membentuk rencana, kekonkritan hari pertama program baru, sering melemparkan dalam cahaya yang baru. Implementasi adalah waktu ketika seseorang menemukan bahwa jadwal yang realistis dan bahwa program yang terlalu ambisius; itu adalah waktu ketika kerusakan akibat inflasi menyebabkan serikat guru untuk menuntut kenaikan gaji sebelum menggunakan teks-teks baru; itu adalah waktu ketika orang tua menyimpulkan bahwa sertifikasi yang ditawarkan oleh program baru mungkin tidak menjamin anak-anak mereka pekerjaan yang mereka harapkan; dan itu adalah waktu ketika politisi lokal memutuskan bahwa mereka harus memblokir inisiatif karena akan begitu sukses bahwa itu akan membuktikan bahwa para politisi di ibukota penyedia lebih baik dari mereka. masalah seperti sering replay dari isu yang diangkat pada tahap mengevaluasi pilihan kebijakan atau perencanaan, dan perlu diselesaikan dengan mengambil pendekatan fleksibel untuk tahap implementasi kebijakan.
Tidak peduli seberapa baik diantisipasi, implementasi kebijakan selalu membawa beberapa kejutan. Ini membentuk output kebijakan, kadang-kadang dengan cara yang penting. Salah satu cara untuk menggunakan kejutan tersebut untuk meningkatkan hasil kebijakan adalah untuk merancang pelaksanaan secara bertahap. Jika masalah tak terduga muncul pada tahap tertentu, maka evaluasi ulang dari rencana implementasi, dan mungkin dari keputusan kebijakan itu sendiri, adalah dalam rangka. Cara lain adalah dengan melakukan studi percontohan yang dirancang dengan baik, sebelum implementasi penuh dari setiap proyek. Masalah akan skala dan bahaya dari proyek 'rumah kaca' yang tidak dapat bertahan implantasi di dunia nyata baik dirawat di Kemmerer (1990).









BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kebijakan pendidikan merupakan suatu sikap dan tindakan yang di ambil seseorang atau dengan kesepakatan kelompok pembuat kebijakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah atau suatu persoalan dalam dunia pendidikan.
Sedangkan analisis kebijakan pendidikan adalah prosedur untuk menghasilkan informasi kependidikan, dengan menggunakan data sebagai salah satu  masukan bagi perumusan beberapa alternatif kebijakan dalam pengambilan keputusan yang bersifat politis dalam rangka memecahkan masalah kependidikan.
Kebajikan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:
1.      Memiliki Tujuan Pendidikan.
2.      Memenuhi Aspek Legal Formal.
3.      Memiliki Konsep Operasional
4.      Dibuat Oleh Yang Berwenang
5.      Dapat Dievaluasi
6.      Memiliki Sistematika

B.     Saran
Seyogyanya analisis dalam bidang pendidikan harus selalu dilakukan karena pendidikan di Indonesia masih jauh dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD alinea IV.



C.     Penutup
Alhamdulillah makalah ini dapat kami selesaikan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Manajemen Pendidikan. semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pemakalah pada khususnya dan pembaca pada umumnya.


















DAFTAR PUSTAKA
Haddad Wadi (1995) Education Policy Planning Process : An Applied Framework. UNESCO (International Institute for Educational Planning).
http://immstitwates.blogspot.co.id/2014/04/analisis-kebijakan-pendidikan.html