Kamis, 30 November 2017

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN I

Yudi Imansyah
Pascasarjana UIN SGD Bandung
Program Magister Manajemen Pendidikan Islam
Kampus II, Jl. Cimencrang - Panyileukan, Bandung, Jawa
Yudiimansyah81@gmail.com

ABSTRACT
Al Qur an is the main source and landsan of life for the life of the Islamic ummah, therefore the management of educational facilities and infrastructure needs to be viewed from the perspective of paragraph al qur an, educational facilities and infrastructure is one important factor in supporting the process of education and learning as well as in the achievement of the goal of Islamic education .. The purpose of writing this journal is to explore the science related to management of educational facilities and infrastructure reviewed from the perspective of tafsir al qur an combined with general theory. This paper is a descriptive study with literature study and tafsir maudlu'i. Al qur an as the main reference or the main basis for Muslims who cover various aspects of life including the management of facilities and infrastructure that is implicitly found in all qur an QS ANNAHL68. other than that, which becomes the juridical foundation in the management of educational infrastructure facilities is the Law of National Education System no. 20 of 2003, Government Regulation No. 19 of 2005, and Minister of National Education Regulation no. 24 of 2007.

Keywords: Management, facilities and Infrastructure of Islamic Education

ABSTRAK
Al Qur an merupakan sumber utama dan landsan kehidupan bagi  kehidupan umat islam, oleh karena itu manajemen sarana dan prasarana pendidikan pun perlu ditinjau dari persfektif ayat ayat al qur an, sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang proses pendidikan dan pembelajaran serta dalam pencapaian tujuan pendidikan islam.. Tujuan penulisan jurna ini adalah untuk menggali ilmu pengetahuan terkait manajemen sarana dan prasarana pendidikan ditinjau dari persfektif tafsir al qur an yang dipadukan dengan teori umum . Tulisan ini merupakan penelitian deskriptif dengan studi kepustakaan dan tafsir maudlu’i. Al qur an sebagai rujukan utama atau dasar utama bagi umat islam yang meliputi berbagai aspek kehidupan termasuk manajemen sarana dan prasarana yang secara tersirat terdapa dalan all qur an QS ANNAHL68. selain dari itu, yang menjadi landasan yuridis dalam manajemen sarana prasarana pendidikan adalah Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007. 


Kata Kunci: Manajemen, sarana Dan Prasarana Pendidikan Islam
PENDAHULUAN
            Tujuan utama pendidikan islam adalah untuk menjadikan peserta didik agar menjadi hamba allah yang beriman dan bertakwa serta dapat menjalankan nilai nilai islam yang tercantum dalam al qur an dan assunah. selain dari itu, jika kita lihat tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam Undang undang dasar 1945 dan undang undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 adalam adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
            Untuk mencapai tujuan pendidikan islam, maupun tujuan pendidikan nasional diperlukan kerjasama berbagai pihak dan harus didukung oleh berbagai sumberdaya termasuk sarana dan prasarana pendidikan. upaya mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan tersetandar agar kualitas pendidikan merata di seluruh lembaga pendidikan di wilayah negara kesatuan republic Indonesia.
            Untuk memeratakan kualitas pendidikan nasional termasuk standar sarana dan prasarana pendidikan nasional, pemerintah memberikan perhatian khusus salah satunya pada bidang sarana dan prasarana pendidikan yaitu pada Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007. Berdasarkan undang undang tersebut, kita dapat melihat betapa pentingnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam menunjang proses pendidikan dan pembelajaran. jika sarana dan prasrana lengkap maka para pendidik akan dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik serta dapat diikuti dengan baik pula oleh peserta didik.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnyaproses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media mengajaran. Ada pun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran, seperti halaman, taman, kebun, jalan menuju sekolah, akan tetapi jika dipakai untuk mata pelajaran tertentu sepertu mata pelajaran biologi, maka kebun akan menjadi sarana utama dalam proses belajar mengajar.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan. berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah upaya sadar dalam pengelolaan sarana dan prasarana agar dikelola secara efektif dan efisien.
Landasan hukum dikeluarkannya standar sarana dan prasarana yaitu berdasarkan: Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi :
a.       KSetiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik
b.      Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu perhatian pemerintah karena dipandang sebagai salah satu faktoor penungjang dalam proses pendidikan dan proses pembelajaran. demikian pula dengan manajemen sarana dan rasarana pendidikan islam yang menjadi penunjang keberhasilan pencapaian pendidikan islam harus pula ditinjau dari persfektif al qur an dan hadis sebagai landasan utama pendidikan islam. Untuk meninjau sarana dan prasarana pendidikan dalam islam diperlukan kajian tafsir untuk menggali dasar dasar manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam al qur an.
Menurut Jawahir Tanthowi( 1963:86) Tafsir al-Qur’an adalah sebuah kunci utama untuk mengungkap segala mutiara hikmah dan ajaran-ajaran yang terkandung dalam kitab suci al-Qur’an tersebut. Tanpa kunci ini, kita tidak bisa meraih kesempurnaan mutiara makna yang terkandung dalam kitab suci al-Qur’an. Sangat disayangkan, jika umat islam dalam kesehariannya hanya cukup membaca lafadz-lafadz al-Qur’an lalu melantunkannya dengan suara-suara merdu akan tetapi tidak membekas di hati mereka karena ketidakfahaman terhadap makna (tafsir al-Qur’an) yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an tersebut.
Tulisan ini mencoba untuk memuat tafsir-tafsir ayat al-Qur’an yang berkaitan denganManajemen sarana dan prasarana pendidikan islam, untuk menjawab permasalahan tersebut kemudian dideskripsikan dan diinterpretasikan.

KAJIAN TEORETIK MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN ISLAM
Konsep Manajemen 
Pengertian Manajemen
Manajemen atau mengelola berasal dari kata “To Manage“ yang berarti mengatur, mengurus, mengelola,  secara substantif, makna manajemen mengandung unsur-unsur kegiatan yang bersifat pengelolaan. Dengan demikian, muncul pertanyaan apa yang dikelola, bagaimana mengelolanya, untuk apa dikelola, dan siapa yang bertindak sebagai pengelola. (George R Terry, 2000: 1)
Manajemen adalah proses pengaturan  suatu organisasi atau lembaga untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Hal ini, senada dengan pendapat yang dikemukakan oleh  Stoner, Barnawi (2012: 14) “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen merupakan suatu kegiatan yang khas dimana manajemen merupakan kegiatan yang mencakup keseluruhan pengelolaan suatu organisasi atau lembaga. Hal ini juga dikemukakan oleh  Abdurahmat Fathoni  (209: 27) “Manajemen adalah suatu kegiatan yang khas terdiri dari tindakan-tindakan yang dimulai dari penentuan tujuan sampai pengawasan, dimana masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun  keahlian yang diikuti secara berurutan dalam rangka usaha mencapai sasaran yang telah ditetapkan semula.
Manajemen memiliki beberapa pengertian diantaranya mengatur dan mengelola suatu organisasi atau lembaga tertentu. Menurut Malayu SP Hasibuan, Yang dikutip dari George R Terry (2000: 1) menjelaskan bahwa “Manajemen dalam bahasa inggris artinya to manage yaitu mengatur. Oleh karena itu, menurutnya pertanyaan yang muncul adalah apa yang diatur, mengapa harus diataur, siapa yang mengatur, bagaimana mengaturnya, dan dimana harus diatur sedemikian rupa. Manajemen berkaitan dengan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang didalamnya terdapat upaya anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan mengarahkan sumber daya organisasi yang dimiliki.
1.      Fungsi-fungsi Manajemen
Manajemen  merupakan sebuah strategi untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga pendidikan secara efektif dengan menggunakan berbagai pendekatan fungsi. Anton Athoillah, (2013: 92) “Dalam memahami manajemen secara utuh, maka kita harus memahami juga fungsi-fungsi manajemen”. Untuk memahami fungsi manajemen dalam pendidikan, perlu dipahami dulu fungsi manajemen secara umum. Para ahli memiliki perbedaan dalam menetapkan fungsi-fungsi manajemen. Fungsi manajemen sering pula disebut sebagai unsur manajemen. Pada hakikatnya, fungsi manajemen dapat dibagi sepuluh fungsi, yaitu (1) forecasting; (2) planning termasuk budgeting; (3) organizing; (4) staffing; (5) directing atau commanding; (6) leading; (7) coordinating; (8) motivating; (9) controlling; dan (10) reporting.
Perencanaan (planning)
Pengelolaan lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang dilakukan apakah perencanaan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek atau kah tidak. Perencanaan sebuah lembaga pendidikan merupakan tugas dari seorang manajer. Menurut Anton athoillah (2013: 99) “perencanaan merupakan tugas seorang manajer untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif, kebijaksanaan, prosedur, dan program. Perencanaan juga merupakan keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perencanaan merupakan upaya memperkirakan dan upaya mencapai sasaran atau target dimasa mendatang. Menurut Syaiful Sagala (2013: 57) “perencanaan adalah sasaran bergerak dari keadaan masa kini ke suatu keadaan pada masa yang akan datang sebagai suatu proses yang menggambarkan kerjasama untuk mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluru
Pengorganisasian
Pengorganisasian, adalah proses pengelompokkan atau pembagian dan penetapan tugas orang-orang yang disesuaikan dengan keahlian masing-masing. Menurut Manulang (2009: 8) “organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam pengelompokkan orang-orang serta penempatan, fungsi, wrewenang, tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas  yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu”.Pengorganisasian merupakan tahapan kedua setelah perencanaan, yang menjadi penentu berjalan atau tidaknya perencanaan yang telah ditetapkan  menurut Syaiful Sagala (2013: 58) pengorganisasian diartikan sebagai pembagi tugas, pada orang-orang yang terlibat dalam kerjasama sekolah. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan oleh masing-masing unit organisasi.

Pengawasan
Pengawasan merupakan kegiatan yang berusaha untuk menilai dan mengupayakan pelaksanaan program agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersana. Menurut  Anton Athoillah (2013: 114) pengawasan adalah kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, dan mencapai hasil yang dikehendaki. Langkah-langkah pengawasan adalah sebagai berikut: (1) Memeriksa,  (2) Mengecek, (3) Mencocokkan, (4) Menginspeksi, (5) Mengendalikan,            (6) Mengatur. (7) Mencegah sebelum terjadi kegagalan.
Pengawasan adalah kegiatan melihat, dan menilai aktivitas-aktivitas, apakah sesuai dengan perencanaan, dan tujuan yang telah ditetapkan ataukah tidak. Menurut Oteng Sulastini yang dikutip oleh Syaiful Sagala (2013: 65) “mengawasi ialah proses dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya.

Manajemen Sarana Dan Prasarana
Pengertian Manajemen sarana dan Prasarana
Manajemen adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Menurut Harold kontez dan cryl ‘o donel yang dikutip dari buku manajemen peserta didik menjelaskan bahwa  manajemen adalah usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain, dengan demikian manajemen mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian. (Badrudin, 2014:4)
Kemudian, manajemen mengandung arti operasionalisasi sumber-sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian. Persoalannya adalah, pengelolaan dan pengendalian seperti apa yang kini dibutuhkan oleh sekolah? madrasah? yaitu optimalisasi sumber-sumber daya berkenaan dengan pemberdayaan sekolah/madrasah merupakan alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu sekolah? madrasah yang mandiri dan memiliki keunggulan tinggi. Pemberdayaan dimaksud untuk memberikan otonomi yang lebih luas dalam memecahkan masalah di sekolah. Hal itu diperlukan suatu perubahan kebijakan dibidang manajemen pendidikan dengan prinsif memberikan kewenangan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masing-masing sekolah secara lokal. (Nanang Fattah, 2003:17)
Dapat kita simpulkan dari beberapa deskripsi teori di atas bahwa manajemen adalah upaya pengelolaan seluruh sumber daya organisasi atau lembaga dalam hal ini adalah lembaga pendidikan guna mencapai tujuan lembaga secara efektif dan efisien dan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Dalam pengelolaan lembaga pendidikan ini salah satu aspek yang dikelola yang dipandang penting adalah pengelolaan pengembangan peserta didik sebagai input dan output dari sebuah lembaga pendidikan.
Manajemen keuangan meliputi perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen keuangan memiliki aturan tersendiri, terdapat pemisahan tugas dan fungsi antara otorisator, ordonator, dan bendaharawan. (Rohiat, 2008:27)
Untuk memahami tentang manajemen sarana dan prasarana, kita perlu memahami terlebih dahulu Konsep dasar sarana dan. Secara sederhana, sarana didefinisikan sebagai perangkat, peralatan, bahan,perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan seperti gedung, bangku, kursi, papan tulis, maupun alat lainnya. Sedangkan prasarana didefinisikan sebagai pralatan, bahan, prabot, yang secara tidak langsung digunakan dalam proses pendidikan.seperti lapang, taman, dan lain sebagainya.
Menurut Mulyasa yang dikutip oleh Jaja Jahari (2013:65) menbambahkan bahwa yang dimaksud sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajang mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alt dan media pengajaran.

Pengertian sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana merupakan faktor penting yang akan menentukan apakah proses pembelajaran bisa berjalan efektif atau justru atau sebaliknya. untuk mewujudkan sebiah proses pembelajaran yang baik dibutuhkan alat dan media yang digunakan sebagai penunjang  (Jaja jahari 2013:83
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung digunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajarr, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi dan media pengajaran ada pun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi halaman sekolah sebagai lapang olah raga, komponen tersebut menjadi sarana pendidikan.( Mulyasa  dalam  Jaja jahari 2011:49)

1.      Manajemen sarana dan prasarana
Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan atau material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Manajemen sarana prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar, manajemen sarana dan prasarana merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan sarana prasarana agar tujuan pendidikan disekolah dapat tercapai dengan efektif dan efisien (Robiat 2010:26)
Manajemen sarana prasarana sekolah dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan efisien, sarana prasarana sebagian dari perlengkapan sekolah ini sering disebut dengan fasilitas sekolah. (Bafadal 2004:2)
Menurut Jaja Jahari (2013:65)  Manajemen sarana dan prasarana adalah proses pengelolaan terhadap seluruh perangkat alat, bahan, dan fasilitas lainnya yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar sehingga proses kegiatan belajar mengajar bisa berjalan secara efektif.
2.      Prinsip dan tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan
Jaja Jahari (2013:66) Agar proses manajemen sarana dan prasarana berjalan dengan baik , maka dalam proses implementasinya harus didasarkan pada prinsif prinsip pengelolaan  diantaranya adalah sebagai berikut;
a.         Efektif
Manajemen sarana dan prasarana harus dilaksanakan secara efektif artinya pengelolaan terhadap sarana dan prasarana harus menyesuaikan dengan tujuan pembelajaran.
b.         Efisien
Pengelolaan sarana dan prasarana terkait dengan pembiayaan, oleh karena itu pengelolaan sarana dan prasarana harus dilakukan secara efisien sesuai dengan dana dan kemampuan lembaga pendidikan..Ibrahim bafadal yang dikutip oleh Jaja Jahari (2013:67) menjelaskan secara rinci tentang tujuan pengelolaan sarana dan prasarana sebagai berikut
1.        Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana yang efisien.
2.        Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien
3.        Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaanya selalu dalam kondisi siap pakai oleh semua pihak sekolah.
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut Jaja Jahari (2013:67) Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan aktivitas yang komprehensif yang berkaitan dengan pengelolaan segala bentuk kebutuhan proses pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut
Menentukan Kebutuhan
Analisis kebutuhan ini berkaitan dengan proses mencari informasi yang berkaitan dengan alat ataupun sumber data yang dibutuhkan dalam sebuah proses pembelajaran. kergiatan ini melibatkan beberapa pihak yang memiliki kepentingan, pihak sekolah juga bisa melibatkan masyarakat sekolah dalam menentikan kebutuhan sarana dan prasarana.
Proses pengadaan
Proses pengadaan merupakan proses lanjutan dari analisis kebutuhan, proses pengadaan merupakan proses mendatangkan alat atau barang yang menjadi proses kegiatan belajar mengajar. proses pengadaan ini bisa melalui pembelian pemberian, hadiah, dan sumbangan baik dari pemerintah maupun partisifasi masyarakat.
Pendistribusian
pendistribusian ataupun penyaluran sarana dan prasarana merupakan kegiatan penyerahan barang dan tanggung jawab kepada unit-unit orang-orang yang akan menggunakan sarana dan prasarana tersebut.
Pemakaian
Pemakaian merupakan proses optimalisasi fungsi sarana dalam mendukung kegiatan belajar mengajar. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemakaian sarana dan prasarana pendidikan yaitu (a)Pentingnya penyusunan jadwal penggunaan, harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya. (b) kegiatan kegiatan pokok di sekolah harus dijadikan sebagai prioritas utama. (c) esktu pemakaian hendaknya di ajukan pada awal tahun ajaran. (d) penugasan atau penunjukan personilsesuai keahlian pada bidangnya, misalnya petugas laboratorium, perpustakaan, operator konputer dan lain sebagainya.
Pencatatan/inventaris\
Inventarisasi merupakan kegfiatan pencatatan atau pendaftaran barang-barang secara tertib dan teratur. Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini harus disediakan instrument administrasi antara lain buku penerimaan barang , buku induk inventaris, buku pembelian barang dan lain sebagainya
PEMBAHASAN
            Manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam memiliki perbedaan dengan manajemen sarana dan prasarana pendidikan umum. [erbedaan tersebut, terletak pada nilai dan dasar pengelolaan. dimana manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam bukan hanya mengelola dan menyediakan peralatan dan perlengkapan semata untuk menunjang pendidikan, akan tetapi juga berpungsi sebagai media bagi peserta didik dan para pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan islam yang termaktub pada al qur an dan hadis sebagai landasan utama dalam kehidupan manusia.
Untuk melihat bagaimana pandangan al qur an terhadap manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam, kita dapat melihat pada ayat ayat al qur an  dan hadis di bawah iini yang mengacu atau mengambil referensi dari Kitab Ibnu katsir jilid2 Muhammad Nasib rifa’i , hal 227-228 Maktabah Ma’arif,Riyadh,Cet.baru 1410-1989 M)
وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ
Artinya
Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia",(QS ANNAHL68)
Yang dimaksud dengan “wahyu” disini ialah ilham,petunjuk,dan bimbingan bagi lebah agar ia membuat serang tempat berlindung di gunung-gunung,pepohonan,dan ditempat yang dibangun manusia.Sarang lebah sangat kuat dan sempurna (bagi ukuran lebah)dalam hal bentuknya yang persegi enam dan kerapatannya sehingga tidak ada lubang.Allah memberinya kemampuan untuk memakan berbagai jenis buah-buahan dan untuk menempuh jaln-jalan yang dimudahkan Allah baginya sesuai dengan kemampuannya,baik di udara,darat,lembah,maupun di pegunungan,lalu ia kembali kesarangnya tanpa tersesat.ia membuat malam dari apa yang ada pada sayapnya,mulutnya mengeluarkan madu,dan duburnya melahirkan telur,yang menjaji anak.kemudian dia pergi di pagi hari ketempat-tempat mencari makan.
Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya.Didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.”Madunya itu berwarna q2putih,kuning,merah,dan warna lainnya sesuai dengan warna makanannya.”ia mengandung obat bagi manusia”maksudanya didalam madu terdapat obat manusia.Artinya,madu itu cocok bagi setiap orang,misalnya untuk mengobati dingin,karna madu itu panas,karena penyakit dengan atinya.Bahwa yang dimaksud dengan”minuman”itu madu adalah didasarkan atas hadis yang diriwayatkan dalam shaihain yaitu riwayat qatadah dari abu sa id al kudri r.a(515)
AL an am 153
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)
Artinya
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.
Asbabun nuzul
ali bin abi thalib  meriwayatkan dari ibnu abbas, dia menafsirkan ayat ini bahwa allah menyuruh kaum mukminin bersatu dan melarang mereka bercerai berai dan berselisih. allah memberitahukan kepada mereka bahwa binasanya orang orang terdahulu ialah karena berbangga bangga dan bermusuhan soal agama allah. penafsiran semacam ini di kemukakan pula oleh mujahid dan ulama lain yang tida hanya seorang.
imam ahmad bin hambal meriwayatkan dari Abdullah bin mas us .r.a.  dia berkata, rasullah saw membuat sebuah garis dengan tanganya, kemudian beliau bersabda inilah jalan allah yang lurus. kemudian beliau membuat garis di sebelah kiri dan kanan garis tadi, lalu bersabda ini lah jalan jalan yang lain, tiada satu pun di antara jalan itu melainkan ia ditempati oleh setan yang mengajak manusia ke jalannya. kemudian, beliau membaca ayat dan sesungguhnya ini jalan jalanku yang lurus maka ikutilah ia. dan janganlah kamu mengikuti jalan jalan lain karena jalan jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. HR. Hakim
Demikian pula hadist yang diriwayatkan oleh hakim.Hakim mengatakan bahwa hadist itu sahih,namun bukhari-muslim tidak meriwayatkannya.Ibnu mardawih meriwayatkan dari ibnu umar bahwa dia bertanya kepada Abdullah bin mas’ud ihwal jalan yang lurus. Maka,Ibnu mas’ud menjawab “Muhammad saw meninggalkan kami pada pangkal jalan itu,sementara ujung-ujungnya disyurga.”
Firman alloh ta’ala,”maka ikutilah ia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jaln lain.”jaln-nya itu di-mufrad-kan,tiada lain karna kebenaran itu satu,dan jalan-jalan lain dijamalkan sebab jaln itu bercerai berai dan bercabang-cabang.Allah ta’ala berfirman,”Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman.Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.Dan orang-orang yang kafir,pelindung-pelindungnya adalah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan.Mereka itu adalah penghuni neraka.Mereka kekal didalamnya,”(al-baqarah:257)
Ibnu Abi Hatim meriwyatkan dari ubadah bin shamit,dia berkata : Rasullullsh saw bersabda,”siapakah diantara kamu yang mau berbait untuk mengamalkan ketiga ayat itu?Kemudian,beliau membaca,’katakanlah,’Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu………”” Beliau membaca ketiga ayat hingga selesai.Kemudaian beliau bersabda,”barang siapa yang memenuhi ketiganya,maka balasannya menjadi tanggung jawab Allah.barang siapa yang mengurangi salah satu dari ketiganya,maka Allah akan menyempurnakan dengan menyaksikannya didunia.dan barang siapa yang siksanya ditangguhkan ke akhirat,maka persoalannya diserahkan kepada Allah:jika dia berkehendak,maka Dia menyaksikan dan bila Dia berkehendak,maka dia mengampuninnya.””(Kitab Ibnu katsir c
Berdasarkan dalil atau ayat ayat  al qur an di atas, secara tersirat al qur an sangat memperhatikan  aspek aspek dan prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan. hal ini, dapat dilihat pada kalimat bahwa allah memerintahkan kepada hambanya untuk membuat sarang lebah atau sarana dan prasarana agar dapat menunjang proses pendidikan dan pembelajaran. kemudian, pada ayat satunya allah memerintahkan  kepada hambanya agar mengikuti jalan yang lurus. pada ayat ini tersirat bahwa salah satu prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam adalah memperhatikan akses jalan menuju madrasah atau sekolah yang mudah ditempuh dari berbagai arah oleh peserta didik.
\Selain dari itu, prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam al qur an juga dapat kita lihat pada Surat al baqarah ayat 282 yang merujuk pada kitab tafsir al mishbah yang disusun oleh M.Quraish shihab, 2002:730 )
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang
lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya.
janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka
Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu
Inilah ayat yang terpanjang dalam al-Qur'an, dan yang dikenal oleh Para ulama dengan nama Ayat al-Mudayanah (ayatullah ini antara lain berbicara tentang anjuran atau menurut sebagian ulaama kewajiban menulis utang- piutang dan mempersaksikannya di hadapan pihak ketiga  yang di[ercaya  (notaris ) sambil menekankan perlunya menulis itamg. walau sedikit, disertai dengan jumlah dan ketetapan waktunya.
Ayat ini ditempatkan setelah uraian tentang anjuran bersedekah dan berinfak (ayat 271-274), kemudian di susul dengan larangan melakukan transaksi riba (ayat 275-279), serta anjuran memberi tangguh kepada yang tidak mampu membayar utangnya sampai mereka mampu atau bahkan menyedekahkanya sebagian atau semua utang itu (ayat280). penempatan uraian tentang anjuran atau kewajiban menulis utang piutang setelah anjuran dan larangan di atas mengandung makna tersendiri.  anjuran bersedekah dan berinfakdi jalan allah merupakan pengejawantaan rasa kasih saying yang murni; selanjutnya larangan riba merupakan pengejawantaan kekejaman dan kekerasan hari, sehingga dengan perintah menulis utang piutang yang mengakibatkan terpeliharanya harta, tercermin keadilan yang didambakan al qur an sehingga lahir jalan tenag antara rahmat murni yang diperankan oleh seddekah dan kekejaman yang diperagakan oleh pelaku riba.
larangan mengambil keuntungan melalui riba dan perintah dan bersedekah dapat menimbulkan kesan bahwa al qur an tidak bersimpati terhadap orang yang memiliki harta atau mengumpulkannya.  kesan keliru itu dihapus melalui ayat ini yang intinya memerintahkan untuk memelihara harta dengan menulis utang piutang, walau sedikit, serta mempersaksikannya. seandainya kesan itu benar, tentutal tidak aka nada tuntutan yang sedemikian terperinci menyagkut pemeliharaan dan penulisan utang piutang.
Di sisi lain, ayat sebelum ayat ini adalah nasihat ilahi kepada yang memiliki piutang untuk tidak menagih siapa yang sedang dalam kesulitan. nasihat itu dilanjutkan oleh ayat ini, kepada orang yang melakukan transaksi utang piutang, yakni bahwa demi memelihara harta serta mencegah jkesalah pahaman, utang piutang hendaknya ditulis walaupun jumlahnya kecil, disamping nasihat serta tuntunan lain yang berkaitan dengan utang-piutang.
Ayat 282 ini dimulai dengan seruan Allah Swt. kepada kaum yang menyatakan beriman, Hai orang orang yang berimanapa bila kamu bermuamalah tidak secara tunai dalam waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menulisnya.
Perintah ayat inii secara redaksional ditunjjukan kepada orang yang beriman, tetapi yang dimaksud adalah mereka yang melakukan transaksi utang piutang, bahkan yang lebih khusus adalah yang berutang. ini agar yang memberi piutang merasa lebih tenang dengan penulisan tersebut. karena, menulisnya adalah perintah atau tuntunan yang sangat dianjurkan, walau kreditor tidak memintanya.
\Kata tadayantum, yang di atas diterjemahkan dengan bermuamalah, terambil dari kata dain kata ini memiliki banyak arrti, tetapi makna setiap kata yang dihimpun oleh huruf-huruf kata dain itu yakni (dal, ya dan nun) selalu menggambarkan hubungan antar dua pihak, salah satunya berkedudukan lebih tinggi dari pada pihak lain. kata ini, antara lain bermakna utang, pembalasan, ketaatan, dan agama. kesemuanya menggambarkan hubungan timbal balik itu, atau dengan kata lain bermuamalah. muamalah yang dimaksud adalah muamalah yang tidak secara tunai, yakni utang piutang.
Ayat-ayat ini menasehati setiap orang yang melakukan transaksi utang piutang dengan dua nasihat pokok. pertama, dikandung oleh pernyataan untuk waktu yang ditentukan. omo bukan hanya mengisyaratkan bahwa ketika berutang masa pelunasanya harus dipastikan: bukan dengan berkata, kalau saya ada uang. atau kalau si A datang, karena ucapan semacam ini tidak pasti, rencana ke datangan si A pun bisa ditunda atau tertunda. bahlan, anak ayat kalimat ini bukan hanya mengandung isyarat tersebut, tetapi juga mengesankan bahwa ketika beruntung seharusnya sudah harus tergambar dalam benak pengutang bagaimana serta dari sumber mana pembayarannya diandalkan. ini secara tidak langsung mengantar sang muslim untuk berhati-hati dalam berutang.
 Selain dari penafsiran ayat ayat di atas terkait manajemen sarana dan prasarana pendidikan rasullah pun bersabda
Yahya bin Sulaiman telah mengabarkan kepada kami, Ibn Wahab telah mengabarkan kepadaku, Umar telah mengabarkan kepadaku, bahwa sesungguhnya Bakir telah mengabarkan kepadanya, bahwa sesungguhnya Ashim bin Qatadah telah mengabarkan kepadanya, bahwa sesungguhnya ia mendengar Ubaidillah al-Khulany: sesungguhnya dia mendengar Usman bin Affan berkata berkomentar tentang perkataan orang-orang, ketika dibangun masjid Rasul SAW, sesungguhnya kamu golongan yang banyak dan sesungguhnya aku telah mendengar Nabi SAW bersabda: siapa yang membangun masjid, menurut Bakir Rasul berkata: siapa yang membangun masjid untuk mengharap ridha Allah, maka Allah akan membangun untuknya semisal itu di surga.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
((لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ)) ، قَالَ رَجُلٌ: «إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً»، قَالَ: ((إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ؛ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ ، وَغَمْطُ النَّاسِ )) .
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar debu.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim).
Berdasarkan beberapa ayat al qur an yang mengacu pada dua kitab tafisr dan beberapa hadis di atas, maka dapat kita lihat prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam adalah sebagai berikut
Yang pertama dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan harus dibangun dengan memerhatikan aspek lingkungan dan dibangun atas dasar utama yaitu untuk beribadah kepada allah melalui proses pendidikan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan.
Kedua Dalam proses pembangunan sarana dan prasarana pendidikan harus memerhatikan aspek estetika atau membangun sarana prasarana yang indah serta efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan proses pendidikan dan kegiatan belajar mengajar. tidak boleh membuat sarana yang memang tidak dibutuhkan atau sebatas hanya menghabiskan anggaran.
Ketiga pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan harus didukung dengan inventarisasi yang baik. proses inventarisasi atau pencatatan sarana dan prasarana ini harus dimulai sejak proses pembelian sarana dan prasaranba termasuk dengan sistem transaksinya baik transaksi secara tunai maupun sistem kredit. selain dari itu, dalam proses pemeliharaan dan pemakaian juga harus terjadwan dan tertulis agar dapat memudahkan proses pengawasan dan evaluas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam.
KESIMPULAN
Teori manajemen sarana dan prasarana pendidikan  pada dasarnya merupakan upaya pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. selain dari itu yang menjadi pembeda dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan  antara teori umum dengan manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam persfektif islam yang ditinjau dari tafsir al qur an yaitu dalam (surat Annahl 68), (al an am 153) dan (al baqarah 282) adalah dalam proses manajemen sarana dan prasarana harus memerhatikan aspek lingkungan serta dapat mudah dijangkau dari berbagai arah. selain dari itu, manajemen sarana dan prasarana harus dilakukan secara efektif dan efisien. kemudian, yang paling utama salah satunya adalah proses sistem inventarisasi harus sistematis dan tertata rapih.Faktor utama yang menjadi pembeda antara teori umum dengan perspektif  islam ialah pada titik orientasi, dimana manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam tidak hanya memerhatikan aspek keindahan bangunan, akan tetapi berorientasi pada aspek religious  yaitu pengelolaan sarpras ini harus berdampak positif pada peningkatan kualitas keimanan dan ketaatan peserta didik kepada aAlah swt
 DAFTAR PUSTAKA
Athoillah  M. Antoon. (2013). Dasar dasar manajemen PUSTAKA setia Bandung
Athoillah  M. Antoon. (2013). Dasar dasar manajemen PUSTAKA setia Bandung
Badrudin.(2014) Manajemen Peserta Didik. PT Indeks Jakarta
Bafado, Ibrahim (2004) Manajemen perlengkapan sekolah
Barnawi & M. Arifin.(2012). Manajemen sarana dan prasarana sekolah. AR-ruz media
Fathoni Abdurahman. (2009). Organisasi dan Manajemen sumberdaya manusia. PT RINEKA CIPTA Jakarta
Fattah, Nanang. (2003). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah
Bandung: Pustaka Bani Quraisy 
http://jannafirdos.blogspot.co.id/2017/01/makalah-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html
Gerge E, Teri.(2000) Dasar Dasar Manajemen. Jakarta; Bumi Aksara
Ibnu katsir jilid2 Muhammad Nasib rifa’i , hal 227-228 Maktabah
Ma’arif,Riyadh,Cet.baru 1410-1989 M)
Jaja Jahari (2013) Pengelolaan pendidikan, Fajar Media, Bandung
Jaja Jahari (2013) Manajemen Madrasah, Alfabeta Bandung 
Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1983), 86.
Manulang (2009) Dasar Dasar Manajemen GADJAHMADA UNIVERSITY PRESS
Rohiat. (2008). Manajemen Sekolah. Bengkulu: Aditama 
Sagala Syaiful (2013) Manajemen Stratejik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. ALFABETA CV Gegerkalong Bandung.
M.Quraish shihab, (2002:730 ) Ttafsir Al Mishbah, Perpustakaan umum iman jama,Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar