HAKIKAT
PENDIDIK
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidik adalah
orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak
didik dalam perkembangan jasmani dan rohani agar mencapai kedewasaannya, maupun
melaksanakan tugasnya sebagai hamba Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhuk
sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri
Ketika pendidik
diartikan sebagai pembimbing yang dimana mempunyai tanggung jawab yang sangat
besar atas apa yang dibimbingnya yaitu peserta didik, seorang pendidik berarti
harus mengetahui banyak pengetahuan baik itu yang harus disampaikan kepada
pendidik maupun untuk dicerna oleh pendidiknya itu sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Peran Seorang Pendidik ?
2. Apa
pengertian Hakikat Pendidik ?
3. Bagaimana
Pendekatan-Pendekatan Seorang Pendidik Kepada Peserta Didik?
4. Apa
sajakah Karakter yang Harus dimiliki Seorang Pendidik ?
5. Apa
sajakah Kode Etik Seorang Pendidik yang Harus di Taati ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
Peran Seorang Pendidik.
2. Mengetahui
pengertian Hakikat Pendidik.
3. Mengetahui Pendekatan-Pendekatan
Seorang Pendidik Kepada Peserta Didik.
4. Mengetahui
Karakter yang Harus dimiliki Seorang Pendidik.
5. Mengetahui Apa sajakah Kode Etik
Seorang Pendidik yang Harus di Taati.
D.
Manfaat Penulisan
1. Untuk
memahami bagaimana ruang lingkup Hakikat Pendidik
2. Untuk
mengenal berbagai pendekatan seorang pendidik dalam mengatasi perilaku peserta
didik
3. Bisa
mengetahui berbagai karakter yang harus dimiliki oleh pendidik
4. Bisa
mengetahui apa saja yang dilakukan agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab
atas peserta didik.
5. Melaksanakan
amanah dari dosen mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam untuk menyampaikan ilmu
tentang ruang lingkum hakikat pendidik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hakikat Pendidik
Hakikat menurrut
KBBI intisari atau dasar, dia yg
menanamkan-ajaran Islam di hatiku, kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya).
Pendidik,
disebut juga dengan guru, merupakan unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru
adalah figur manusia yang diharapkan kehadiran dan peranannya dalam pendidikan,
sebagai sumber yang menempati posisi dan pemegang peranan penting dalam
pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figure
guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut
persoalan pendidikan formal disekolah. Hal itu tidak dapat disangkal karena
lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu
guru ada disekolah, sisanya dirumah dan di masyarakat.[1]
Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah .[2]
Guru dan anak
didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat dipisahkan dari dunia
pendidikan. Boleh jadi, dimana guru, di situ ada anak didik yang ingin belajar
dari guru. Sebaliknya, di mana ada anak didik, disana ada guru yang ingin
memberikan binaan dan bimbingan kepada anak didik. Guru dengan ikhlas
memberikan apa yang diinginkan oleh anak didiknya. Tidak sedikitpun dalam benak
guru terlintas pikiran negative untuk tidak mendidik anak didinya meskipun
barangkali sejuta permasalahan sedang merongrong kehidupan guru.
Pada hakikatnya
, guru dan anak didik itu bersatu, mereka satu dalam jiwa, terpisah dalam raga,
tetapi jiwa mereka tetap satu sebagai “Dwitunggal” yang kokoh bersatu. Kesatuan
jiwa guru dengan anak didik tidak dapat dipisahkan oleh dimensi ruang, jarak,
dan waktu. Tidak pula dapat dicerai-beraikan oleh lautan, daratan, dan udara.
Guru tetap guru dan anak didik tetap anak didik. Tidak ada istilah “bekas guru”
dan “bekas anak didik”.
Menjadi guru
berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi
menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak
mudah karena lebih menuntut pengabdian kepada anak didik daripada tuntutan pekerjaan
dan material-oriented guru yang
mendasarkan pengabdiannyakarena panggilan jiwa merasakan jiwanya lebih dekat
dengan anak didiknya. Mengapa anak didiknya tidak hadir di kelas, apa yang
menyebabkannya, dan berbagai pertanyaan yang mungkin guru ajukan ketika itu.[3]
Uraian diatas
adalah gambaran figure guru dengan segala kemuliaannya, yang mengabdikan diri
berdasarkan panggilan jiwa, bukan karena pekerjaan sampingan. Oleh karena itu,
wajarlah bila dikatakan bahwa guru adalah cerminan pribadi yang mulia. Figure
guru seperti itulah yang diharapkan, figur guru yang mulia adalah sosok guru
yang dengan rela hati menyisihkan waktunya demi kepentingan anak didik,
menasehati anak didik, membantu kesulitan anak didik dalam segala hal yang yang
bisa menghambat aktivtas belajarnya, berdasarkan kedudukan anak didik, bersama-sama
dengan anak didik pada waktu senggang, berbicara dan bersandagurau di sekolah[4]
Kegiatan proses
pembelajaran tidak lain adalah menanamkan sejumlah norma ke dalam jiwa anak
didik. Itulah sebabnya, kegiatan ini di dalam pembahasan ini diistilahkan
dengan proses interaksi edukatif .
semua norma yang diyakini mengandung kebaikan harus ditanamkan kedalam jiwa
anak didik melalui peranan guru dalam pengajaran. Guru dan anak didik berada
dalam suatu relasi kejiwaan interaksi
antara pendidik dan anak didik terjadi karena adanya perasaan saling
membutuhkan. Anak didik ingin belajar dengan menimba sejumlah ilmu dari guru
dan guru ingin membina dan membimbing anak didik, keduanya mempunyai kesamaan
langkah dan tujuan, yakni kebaikan.oleh
karena itu, tepatlah bila dikatakan bahwa guru adalah mitra anak didik dalam
kebaikan.[5]
Pendidik adalah
orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak
didik daam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya,
mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, Khalifah dimuka bumi,
sebagai mahluk sosial, dan mahluk individu yang berdiri sendiri[6]
Hakikat pendidik
adalah guru yang singkatannya digugu dan
ditiru. Pendidik atau guru adalah contoh terbaik bagi murid-muridnya yang
menjadi anak didik di berbagai lembaga pendidikan. Dalam interaksi edukatif
yang berlangsung antara pendidik dan anak didik atau guru dan murid-muridnya
telah terjadi interaksi yang bertujuan.
Dalam mengajar,
guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, bukan
sembarangan yang bisa merugikan anak didik. Pandangan guru terhadap anak didik
akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai
pandangan yang sama dalam menilai anak didik, hal ini akan mempengaruhi
pendekatan yang guru ambil dalam pengajaran
Guru yang
memandang anak didik sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya
akan berbeda dengan guru yang memandang anak didik yang memandang makhluk yang
sama dan tidak ada perbedaan dengan demikian, sangat penting meluruskan
pandangan yang keliru dalam menilai anak didik. Sebaiknya, guru memandang anak
didik sebagai makhluk individual dengan segala perbedaannya sehingga mudah
melakukan pendekatan dalam pengajaran[7]
Syaiful Bahri
Djamarah (2005 : 6-8) menjelaskan bahwa hubungan interaktif antara pendidik dan
anak didik atau guru dan murid yang telah sekian lama berlangsung, mengunakan
beberapa pendekatan, yaitu :
1.
Pendekatan
Individual
Dikelas ada
sekelompok anak didik dengan perilaku yang bermacam-macam. Dari cara
mengemukakan pendapat, cara berpakaian, daya serap, tingkat kecerdasan, dan
sebagainya selalu ada variasinya. Masing-masing anak didik memang mempunyai
karakteristik tersendiri yang berbeda dari anak didiknya.
Perbedaan
individual anak didik tersebut memberikan wawasan kepada guru bahwa strategi
pengajaran harus memperhatikan perbedaan anak didik pada aspek individual.
Dengan kata lain, guru harus melakukan pendekatan individual dalam strategi
pengajarannya. Bila tidak, strategi belajar tuntas atau mastery learning yang
menuntut penguasaan penuh kepada anak didik tidak akan pernah menjadi
kenyataan. Paling tidak, dengan pendekatan individual, anak didik diharapkan
memiliki tingkat penguasaan optimal, persoalan kesulitan belajar anak didik
lebih mudah dipecahkan dengan menggunakan pendekatan individual walaupun suatu
saat pendekatan kelompok diperlukan.
2.
Pendekatan
Kelompok
Guru menerapkan
pendekatan kelompok diperlukan dan digunakan untuk membina dan mengembangkan
sikap sosial anak didik, hal ini didasarkan bahwa anak didik adalah sejenis
makhluk homo socius, yakni mahluk
yang berkecenderungan untuk hidup bersama.
Anak didik yang
dibiasakan hidup bersama, bekerja sama dalam kelompok akan menyadari bahwa
dirinya memiliki kekurangan dan kelebihan. Mereka yang mempunyai kelebihan
dengan ikhlas membantu yang kekurangan. Sebaliknya, mereka yang kekurangan
dengan rela hati mau belajar dari yang mempunyai kelebihan, tanpa ada rasa
meinder. Persaingan yang positif pun terjadi dikelas dalam rangka mencapai
prestasi belajar yang optimal
3.
Pendekatan
Bervariasi
Permasalahan
yang dihadapi oleh setiap anak didik biasanya bervariasi maka pendekatan yang
digunakan pun bervariasi pula. Pendekatan bervariasi bertolak dari konsepsi
bahwa permasalahn yang dihadapi oleh setiap anak didik dalam belajar
bermacam-macam. Kasus ini biasanya dengan berbagai motif sehingga diperlukan
variasi teknik pemecahan untuk setiap kasus. Pendekatan bervariasi ini sebagai
alat yang dapat guru gunakan untuk kepentingan pengajaran.
4.
Pendekatan
Edukatif
Setiap
tindakan, sikap, dan perbuatan yang guru lakukan harus berniali pendidikan,
dengan tujuan mendidik anak didik agar menghargai norma hukum, norma susila,
norma moral, norma sosial, dan norma agama.
Guru
yang hanya mengajar di kelas belum dapat menjamin terbentuknya kepribadian anak
didik yang berakhlak mulia. Dengan demikian juga, guru yang mengambil jarak
dengan anak didik. Sikap guru yang tidak mau tau masalah yang dirasakan anak
didik akan menciptakan anak yang introvert
(tertutup). Kerawanan hubungan guru dengan anak didik disebabkan komunikasi
antara guru dan anak didik kurang berjalan harmonis. Kerawanan hubungan ini menjadi
kendala bagi guru untuk melakukan pendekatan edukatif kepada anak didik yang
bermasaah[8]
Dapat
diambil pemahaman tentang hakikat pendidik, yaitu sebagai orang yang memikul
tanggung jawab, yang berat dalam membina dan meningkatkan kecerdasan anak didik.
Pendidik adalah contoh terbaik bagi anak didiknya. Oleh karena itu, pendidik
menunjukan perihal tata cara berfikir yang rasional epada anak didiknya, dan
memberikan contoh dengan perilakunya kepada anak didik, potret anak didik
adalah wujud dari cita-cita para pendidik.
Tanggungjawab
pendiidk adalah tanggung jawab dunia dan akhirat karena pendidik adalah orang
yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, mencerdaskan anak didik,
meningkatkan keterampilan kepada anak didik, dan memberikan contoh kepada anak
didik. Submber kekuasaan berpusat pada pendidik demikian pula sumber kegagalan.
Jika
kenyataannya demikian hakikat pendidik bukan hanya membimbing, membina, dan
mengembangkan kecerdasan. Para pendidikpun bertugas memberikan pengertian
kepada anak didik tentang kondisi lembaga pendidikan yang dimanfaatkan untuk
sekolah. Hakikat pendidik adalah mendidik, membina, melatih, dan mengembangkan
tiga aspek penting yang dimiliki anak didik yaitu:
1) Aspek
yang berkaitan dengan potensi akal anak didik agar kecerdasannya meningkat
2) Aspek
rohani anak didik agar kepekaan imannya meningkat, emosinya semakin terarah dan
semakin dewasa, sabar dan tidak mudah putus asa dalam memecahkan masalah
3) Potensi
spiritualnya, yakni semakin kuat iman, meningkat amal ibadahnya, semakin dekat
dengan Allah dan semakin tinggi pengamalan Al-Quran dan As-Sunnah
Dengan
demikian, kecerdasan yang akan dicapai oleh para pendidik bagi anak didiknya
adalah kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual.
Apabila para pendidik bertugas mencerdaskan tiga aspek tersebut, secara
langsung pendidik dituntut untuk memiliki kiat-kiat tersendiri untuk
pengembangan kecerdasan dirinya, karena para pendidik adalah contoh bagi anak
didiknya, yakni contoh manusia yang cerdas, sabar, dan ulet, serta manusia yang
berkepribadian luhur dengan akhlak yang mulia dimata Allah dan peserta didik.
B.
Tugas
Pendidik
Tugas pendidik
adalah tugas yang amat mulia. Pendidik yang akan di angkat derajatnya oleh
Allah SWT. Karna para pendidik, lahirlah para pemimpin dunia. Sepandai apaun
seorang sarjana, ulama, pemimpin negara, dan teknis, semua itu akibat didikan
dari para pendidik. Seorang jendral yang memimpin pasukannya tidak mungkin
langsung jadi jendral. Sebelumnya ia duduk di sekolah dasar, sekolah lanjutan
kemudian ia belajar dan terus belajar dan karna ilmu pengetahuan yang mampu ia
serap dan ia kembangkan, ia berhasil meraih cita-citanya. Betapa jasa- jasa
pendidik sangat besar meskipun di indonesia ini, guru adalah pahlwan tanpa
tanda jasa dan pahlawan yang tidak di kubur di makam pahlawan., juga guru tidak
membuat orang menjadi kaya dengan harta. Menjadi pendidik atau guru adalah
pelatihan kehidupan yang serba ikhlas penuh dengan jihad, dan selalu memotivasi
anak didiknya agar lebih sukses dari pada dirinya sendiri.
Dalam pendidik
islam, pendidik memiliki arti dan peran yang sangat pentng. Hal ini di sebabkan
ia memiliki tanggung jawab dalam menentukan arah pendidikan. Itu sebabnya,
islam sangat menghormati dan mengahrgai orang-orang yang berilmu pengetahuan
dan bertugas sebagai pendidik. Islam mengankat derajat mereka dan memuliakan
mereka melebihi orang islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan tidak
pendidik.
Gurupun
berkewajiban membentuk mentalitas anak didik dengan tuntunan agama, agar anak
didik berakhlak mulia. Guru yang seperti itulah yang di harapkan mengabdikan
diri di lembaga pendidikan. Bukan hanya guru menuangkan ilmu pengetahuan ke
pada otak anak didik. Sementara jiwa dan wataknya tidak di bina. Memberikan
ilmu pengetahuan kepada anak didiknya
adala suatu perbuatan yang mudah, tetapi membentuk jiwa dan watak anak
didiklah yang sukar, sebab anak didik yang
di hadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang di
pengaruhi dengan sejumlah norma hidup
sesui ideologi falsafah dan bahkan agama.
Bagi Syaiful
Bahri Djamarah (2005:38) guru harus menempatkan dirinya sebagai orang tua ke dua, dengan mengemban tugas yang
di percayakan oleh orang tua kandung/ wali anak didik dalam jangka waktu
tertentu. Untuk itu, pemahaman jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat
dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru menjadi
orang tua kedua, setelah arang tua anak didim di dlam keluarga di rumah.
Di bidang
kemasyarakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya adalah mendidik dan
mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara indonesia yang bermoral
pancasila.. mungkin tidak dapat di pungkiri bila guru didik mendidik anak sama
halnya guru mencerdaskan bangsa.
Bila di pahami,
tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah , tetapi sebagi penghubung antar
sekolah dan masyrakat.
Guru dalam
mendidik bertugas sebagai berikut:
1.
Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik
berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
2.
Membentuk pepribadian yang harmonis,
sesuai cita-cita dasar negara kita, pancasila.
3.
Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuia undang-undang pendidikan.
4.
Perantara dalam belajar. Di dalam proses
belajar, guru hanya sebagai perantara/ medium. Sedangkan anak didik harus
berusaha sendiri mendapat pengertian, sehingga timbul perubahan , dalam
pengetahuan, tingkah laku, sikap.
5.
Pembimbing, membawa anak ke arah kedewasaan.
Ia tidak dapat membentuk anak didik sekehendaknya.
6.
Penghubung antar sekolah dengan
masyarakat.
7.
Pengawas anak didik yang mana nantiya
anak didik akan hidup dan bekerja.
8.
Penegak disiplin, guru menjadi contoh
dalam segala hal.
9.
Administrator dan manajer.
10.
Mengerjakan urusan tata usaha seperti
membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan sebagainya.
Sebagaimana
telah disinggung bahwasannya, mengenai pengertian pendidik didalamnya telah
tersirat pula mengenai tugas-tugas pendidik, maka disini lebih diperjelas lagi,
yakni :
a. Membimbing
peserta didik
Mencari
pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan
sebagainya
b. Menciptakan
situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan
yaitu suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung
dengan baik dan hasi yang memuaskan
c. Memiliki
pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan
Tugas lain ialah
mengetahui pengetahuan yang diperlukan, penegtahuan-pengetahuan keagamaan dan
lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga diamalkan
dan diyakininya sendiri, ingatlah bahwa kedudukan pendidik adalah pihak yang
lebih dalam situasi pendidikan. Harus pula diingat bahwa pendidik adalah
manusia dengan sifat-sifatnya yang tidak sempurna. Oleh karena itu si pendidik harus
selalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi si anak, dari hasil-hasil usaha
pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak si
terdidik. Kecaman yang membangunpun besar sekali[9]
C.
Peran
Pendidik
Di samping
bertugas sebagai pembina dan pengajar anak didik, menurut Syaiful Bahri (2005:
44-48) guru bertugas dan berperan sebagai berikut:
1. korektor
sebagi korektor, guru harus bisa
membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yng buruk. Kedua nilai yang
berbeda ini harus betul-betul di pahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua
ini mungkin anak didik telah miliki dan mungkin pula telah memengaruhinya
sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang
berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultur masyarakat tempat didik tinggal akan
mewarnai kehidupannya. Nilai ynag baik harus di pertahankan dan semua nilai
yang buruk harus di singkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila
membiarkannya, berarti guru sudah mengabaikan perannya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi
smua sikap, tingkah laku, perbuatan anak didik.
2. Inspirator
Sebagi inspirator, guru harus dapat
memberikn ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama
anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk(ilham ) sebagai mana cara
belajar yang baik.
3. Informator
Sebagi informator, guru harus dapat
memberikan info perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejimlah
bahan pelajarn untuk setiap mata pelajaran
yang telah di programkan oleh kurikulum.
4. organisator
organisator
adalah sisi lain peranan yang di perlukan dari guru dalam bidang ini, guru
memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah,
menyusun kalendek akademik, dan sebagainya.
5. Motivator
sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar, dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisi motif-mofif
yang melatar belakangi ank didik yang malas
belajar dan menurun prestasinya di sekolah.
6. Inisiator
Dalam peranannya
sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-0ide kemajuan dalam
pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus di
perbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
pendidikan.
7. Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan
dalam kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan,
suasana kelas yang pengap, menyebabkan anak didik mals belajar. Oleh karna itu
sebagi tugas guru bagai mana memberikan fasilitas, sehingga menciptakan
lingkungan belajar anak didik yang nyaman.
8. Pembimbing
Peranan guru
yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah di sebutkan di atas
adalah seabagai pembimbing. Peranan ini harus lebih di pentingkan karna
kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia
dewasa susila yang cakap.
9. Demonstator
Dalam interaksi
edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami. Apalagi anak didik
yang memiliki intelegensi yang sadang. Untuk pelajaran yang sukar di pahami
oleh panak didik guru harus berusaha dengan membantunya dengan cara
memperagakan apa yang akan di ajarkan secar didaktis, sehingga apa yang guru
inginkan sejalan dengan anak didik, tidak terjadi kesalah pengertian antara
guru dengan anak didik.
10. Pengelola
kelas
Sebagai pengelola kelas, guru
hendaknya menjadi pengelola kelas dengan baik karna kelas adalah tempan
berhimpun semua anak didik dan guru daklam rangka meneriamaa bahan pelajaran
dari guru. Kelas yang di kelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi
edukatif.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah
menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan
belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.[10]
11. Mediator
Sebagi mediator, guru hendaknya
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam
sebagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun material. Media
sebagi alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksiedukatif. Keterampilan
menggunakan semua media itu harus sesuai pencapaian tujuan pengajaran.
12. Supervisor
Sebagai
supervisor hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara keritis
proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus di kuasai dengan baik agar dapat
melakukan perbaikan dalam belajar mengajar,. Untuk itu, kelebihan yang di
miliki supervisor bukan hanya karna posisi atau kedudukan yang di temaptinya,
tetapi juga karna pengalaman, pendidikan, kecakapan, atau
keterampilan-keterampilan yang di milikinya, atau memiliki sifat-sifat yang
menonjol dari pada orang-orang yang di bawah pengawasannya.
13. Evaluator
Guru di tuntut untuk menjadi
evaluator yang baik dan yang jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh
aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih
menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values).
Berdasarkan ini guru harus bisa memberikan penilain dalam dimensi yang luas.
Penilain terhadap kepribadian anak didik tentu lebih di utamakan dari pada penilaian terhadap jawaban anak
didik ketika di berikan tes.
D.
Kode
Etik Pendidik
Pasal 28
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepengawaian dengan jelas
menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman
sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.” Dalam
penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya kode etik ini,
pegawai negeri sipil sebagai aparatur negeri, abdi negeri, dan abdi masyarakat
mempunyai pediman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan
tugasnya dan dalam pergaulan sehari-hari. Selanjutnya danlam Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dapat disimpulkan, bahwa kode etik
merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan
tugas dan dalam hidup sehari-hari.[11]
Dalam pidato
pembukaan Kongres PGRI XIII Tahun 1973, Basuni (Ketua Umum PGRI) menyatakan
bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah
laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja seagai
guru. Pengertian tersebut menunjukkan unsur yang terkandung dalam kode etik
guru Indonesia, yaitu:
a. sebagai
landasan moral
b. sebagai
pedoman tingkah laku
Soetjipto dan
Raflis kosasi menegaskan bahwa kode etik suatu profisi adalah norma-norma yang
harus diindahkan oleh setiap anggota profisi di dalam melaksanakan tugas
profisinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi
petunjuk-petunjuk bagi para anggota profisi tentang bagaimana mereka
melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan
tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, melainkan
juga menyangkut tingkahlaku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya
sehari-hari dalam masyarakat[12]
Kode etik guru
indonesia adalah himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang
tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu system yang utuh dan bulat. kode
etik guru indonesia berfungsi sebagai landasan norma dan pedoman tingkah laku dalam
menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru baik didalam maupun diluar sekolah serta
dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian kode etik guru
indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional
para anggota profesi keguruan.
·
Kode Etik Guru Indonesia
guru indonesia
menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian tehadap tuhan yang maha
esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru indonesia yang
berjiwa pancasila dan setia pada undang-undang dasa 1945, turut bertanggung
jawab atas terwujudnya cita-cita, proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus
1945. Oleh sebab itu, guru indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagi
berikut:
1. Guru
berusaha memperoleh impormasi tentang pserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan
2. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
3. Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakt sekitarnya untuk
membina serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
E.
Karakter
Pendidik
Probem karakter
dan moral di jaman ini tidak saa meanda mereka yang masih bersetatus seagai
pelajar tetapi juga orangtua, termasuk para guru yang di kenal sebagi pendidik.
Menurut Dr.
Abdullah Nashih Ulwan dalam bukunya tarbiyatul aulad dikatakan bahwa seorang
pendidik hendaknya memiliki lima karakter dasar
1. Ikhlas
Para pendidik
hendaknya meluruskan niat semata-mata untuk Allah dalam seluruh pekerjaannya
baik berupa perintah, larangan, nasehat, pengawasan ataupun hukuman. Dalam
kontek ikhas ini Rasulullah SAW bersabda”sesungguhnya Allah SWT tidak menerima
amal perbuatan kecuali di kerjakan dengan tulus (ikhlas), semata-mata untuk-Nya
dan mengharapkan keridhoannya.
2. Taqwa
Seorang pendidik
harus taqwa sebagaiman teah di definisikan oleh para ulama: menjaga agar Allah
tidak melihatmu di tempat larangan-Nya, dan jangan samapai anda tidak
didapatkan di tempat perintahnya.
Oleh karna itu
kriteria manusia yang paling mulia dalam islam bukanlah mereka yang memegang
kekuasaan atau menguasai harta kekuasaan tetapi siapa yang paling bertaqwa.
3. Ilmu
Hal ini sudah
tidak perlu di bahas panjang lebar karna guru adalah penyampai ilmu karna sudah
selayaknya guru gemar menuntut ilmu, karna menntut ilmu adalah kewajiban.
Keutamaan lain
yang di peroleh seorang adalah pahala yang tidak terputus, selama ilmu yang
terus di ajarkan terus dan amalkan. Sabda Rosulullah SAW “ jika seorang manusia
meninggal dunia maka pahala amalnya akan terputus kecuali tiga hal: sodaqoh
jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya”.
(HR. Bukhori muslim).
4. Sabar
Termasuk sifat
mendasar yang dapat menlong keberhasilan guru dalam berhasilan pendidik adalah
sifat sabar, dengan sifat itu anak akan tertarik kepada gurunya. Karna denga
sabar, murid akan berhias dengan akhlak yang terpuji, dan terjauh dari perangai
tercela.
Oleh karna itu
Allah memberikan peringatan berulang kali kepada kita agar tetap sabar dalam upaya apapun,
lebih-lebih dalam mendidik generasi masa depan.” Kecuali orang-orang yang sabar
( terhadap bencana) dan mengerjakan amal-amal shaleh,mereka itu beroleh
ampunandan pahal yang besar”.(QS.11:11).
5. Bertanggung
jawab
Tanggung jawab
ini menurut Nashih Ulwah meliputi aspek
keimanan, tingkah laku keseharian, kesehatan jasmani dan rohani, maupun aspek
sosialnya. Jadi, bukan semata-mata tanggung jawab guru konseling tapi semua
guru termasuk kepala sekolah turut
bertanggung jawa. Karna setiap guru adalah pemimpin bagi anak mridnya. Bukan
Cemerlangnya otak ataupun cepatnya berfikir yang menjadikan orang-orang besar
memberi warna pada sejarah. Tetapi, karakter kuatlah yang membuat mereka
tercatat sebagai orang-orang unggul dalam sejarah[13]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Seorang
alim yang mau mengamalkan apa yang telah diketahuinya, dinamakan seorang besar
di semua kerajaan angit. Dia seperti matahari yang menerangi alam-alam yang
lain, dia mempunyai cahaya dalam dirinya, dan dia seperti minyak wangi yang mewangikan orang lain, karena itu memang
wangi. Barangsiapa yang mempunyai pekerjaan mengajar, ia telah memilih
pekerjaan yang besar dan penting. Maka dari itu, hendaklah ia mengajar tingkah
lakunya dan kewajiban-kewajibannya.
Dan
hendaklah Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab itu kepada
manusia dan janganlah kamu menyembunyikan lalu mereka dan melemparkan janji
itu, kebelakang punnggung mereka dan melemparkan janji itu, kebelakang punggung
mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya
tukaran yang mereka terima (QS Al-Imran : 187)
DAFTAR
PUSTAKA
·
Ruswandi Uus dan Badrudin.2010 “ Pengembangan Kepribadian Guru” Bandung
CV Insan Mandiri
·
Basri Hasan. November 2009 M/Djulhijah
1430 H. “ Filsafat Pendidikan Islam”
Bandung : CV Pustaka Setia
·
Uzer Moh Usman. “ Menjadi Guru Profesional” Rosda Karya”
·
Ihsan Hamdani dan Ihsan Fuad. April 1998
M/Djilhijah 1418 H “ Filsafat Pendidikan
Islam” Bandung : CV Pustaka Setia
·
Aka
Hawari. 2012 “ Guru yang Berkarakter Kuat
Panduan Guru yang Inspiratif bagi Anak Didik” Djogjakarta : Laksana
[1] Hasan Basri “Filsafat Pendidikan Islam” Hal. 58 Mengutip dari (Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 1)
[3] Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 2
[4] Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 3
[5] Hasan Basri FPI Hal 60 Mengutip
dari Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan
anak Didik dalam Interaksi Edukatif Sautu Pendekatan Teoritis Psikologi,
2005 : 1-5
[6] Hasan Basri Filsafat
Pendidikan slam “ Hal 68 Mengutip dari (Nur
Uhbiyati, 2005 : 65)
[7] Hasan Basri “Filsafat Pendidikan
Islam” Hal. 61 mengutip dari Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 5
[8] Hasan Basri “Filsafat Pendidikan
Islam” Hal 64 mengutip dari (Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 9)
[9] Hamdani Ihsan “Filsafat Pendidikan Islam” Hal 94 Mengutip
dari (Drs. Ahmad D Marimba “ Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam”. PT Al-Ma’arif, Bandung, 1980. Hal 38-39
[10] Moh Uzer Usman “ Menjadi Guru
Profesional” Hal 10 Rosda Karya
[11] Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Pasal 28 tentang Pokok-pokok kepengawaian
[12] Uus ruswandi dan badrudin,” pengembangan
kepribadian guru” (Bandung: insan ,2010 ).
[13] Hawari Aka “ Guru Yang Berkarakter Kuat”
Hal 47 Laksana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar