Senin, 14 November 2016

HAKIKAT PENDIDIK

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohani agar mencapai kedewasaannya, maupun melaksanakan tugasnya sebagai hamba Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhuk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri 
Ketika pendidik diartikan sebagai pembimbing yang dimana mempunyai tanggung jawab yang sangat besar atas apa yang dibimbingnya yaitu peserta didik, seorang pendidik berarti harus mengetahui banyak pengetahuan baik itu yang harus disampaikan kepada pendidik maupun untuk dicerna oleh pendidiknya itu sendiri.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Peran Seorang Pendidik ?
2.      Apa pengertian Hakikat Pendidik ?
3.      Bagaimana Pendekatan-Pendekatan Seorang Pendidik Kepada Peserta Didik?
4.      Apa sajakah Karakter yang Harus dimiliki Seorang Pendidik ?
5.      Apa sajakah Kode Etik Seorang Pendidik yang Harus di Taati ?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui Peran Seorang Pendidik.
2.      Mengetahui pengertian Hakikat Pendidik.
3.      Mengetahui Pendekatan-Pendekatan Seorang Pendidik Kepada Peserta Didik.
4.      Mengetahui Karakter yang Harus dimiliki Seorang Pendidik.
5.      Mengetahui Apa sajakah Kode Etik Seorang Pendidik yang Harus di Taati.
D.    Manfaat Penulisan
1.      Untuk memahami bagaimana ruang lingkup Hakikat Pendidik
2.      Untuk mengenal berbagai pendekatan seorang pendidik dalam mengatasi perilaku peserta didik
3.      Bisa mengetahui berbagai karakter yang harus dimiliki oleh pendidik
4.      Bisa mengetahui apa saja yang dilakukan agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab atas peserta didik.
5.      Melaksanakan amanah dari dosen mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam untuk menyampaikan ilmu tentang ruang lingkum hakikat pendidik.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hakikat Pendidik
Hakikat menurrut KBBI  intisari atau dasar, dia yg menanamkan-ajaran Islam di hatiku, kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya).
Pendidik, disebut juga dengan guru, merupakan unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia yang diharapkan kehadiran dan peranannya dalam pendidikan, sebagai sumber yang menempati posisi dan pemegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figure guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal disekolah. Hal itu tidak dapat disangkal karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada disekolah, sisanya dirumah dan di masyarakat.[1]
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah .[2]
Guru dan anak didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Boleh jadi, dimana guru, di situ ada anak didik yang ingin belajar dari guru. Sebaliknya, di mana ada anak didik, disana ada guru yang ingin memberikan binaan dan bimbingan kepada anak didik. Guru dengan ikhlas memberikan apa yang diinginkan oleh anak didiknya. Tidak sedikitpun dalam benak guru terlintas pikiran negative untuk tidak mendidik anak didinya meskipun barangkali sejuta permasalahan sedang merongrong kehidupan guru.
Pada hakikatnya , guru dan anak didik itu bersatu, mereka satu dalam jiwa, terpisah dalam raga, tetapi jiwa mereka tetap satu sebagai “Dwitunggal” yang kokoh bersatu. Kesatuan jiwa guru dengan anak didik tidak dapat dipisahkan oleh dimensi ruang, jarak, dan waktu. Tidak pula dapat dicerai-beraikan oleh lautan, daratan, dan udara. Guru tetap guru dan anak didik tetap anak didik. Tidak ada istilah “bekas guru” dan “bekas anak didik”.
Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak mudah karena lebih menuntut pengabdian kepada anak didik daripada tuntutan pekerjaan dan material-oriented guru yang mendasarkan pengabdiannyakarena panggilan jiwa merasakan jiwanya lebih dekat dengan anak didiknya. Mengapa anak didiknya tidak hadir di kelas, apa yang menyebabkannya, dan berbagai pertanyaan yang mungkin guru ajukan ketika itu.[3]
Uraian diatas adalah gambaran figure guru dengan segala kemuliaannya, yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, bukan karena pekerjaan sampingan. Oleh karena itu, wajarlah bila dikatakan bahwa guru adalah cerminan pribadi yang mulia. Figure guru seperti itulah yang diharapkan, figur guru yang mulia adalah sosok guru yang dengan rela hati menyisihkan waktunya demi kepentingan anak didik, menasehati anak didik, membantu kesulitan anak didik dalam segala hal yang yang bisa menghambat aktivtas belajarnya, berdasarkan kedudukan anak didik, bersama-sama dengan anak didik pada waktu senggang, berbicara dan bersandagurau di sekolah[4]
Kegiatan proses pembelajaran tidak lain adalah menanamkan sejumlah norma ke dalam jiwa anak didik. Itulah sebabnya, kegiatan ini di dalam pembahasan ini diistilahkan dengan proses interaksi edukatif . semua norma yang diyakini mengandung kebaikan harus ditanamkan kedalam jiwa anak didik melalui peranan guru dalam pengajaran. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan interaksi antara pendidik dan anak didik terjadi karena adanya perasaan saling membutuhkan. Anak didik ingin belajar dengan menimba sejumlah ilmu dari guru dan guru ingin membina dan membimbing anak didik, keduanya mempunyai kesamaan langkah dan tujuan, yakni kebaikan.oleh karena itu, tepatlah bila dikatakan bahwa guru adalah mitra anak didik dalam kebaikan.[5]
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik daam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, Khalifah dimuka bumi, sebagai mahluk sosial, dan mahluk individu yang berdiri sendiri[6]
Hakikat pendidik adalah guru yang singkatannya digugu dan ditiru. Pendidik atau guru adalah contoh terbaik bagi murid-muridnya yang menjadi anak didik di berbagai lembaga pendidikan. Dalam interaksi edukatif yang berlangsung antara pendidik dan anak didik atau guru dan murid-muridnya telah terjadi interaksi yang bertujuan.
Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, bukan sembarangan yang bisa merugikan anak didik. Pandangan guru terhadap anak didik akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai pandangan yang sama dalam menilai anak didik, hal ini akan mempengaruhi pendekatan yang guru ambil dalam pengajaran
Guru yang memandang anak didik sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya akan berbeda dengan guru yang memandang anak didik yang memandang makhluk yang sama dan tidak ada perbedaan dengan demikian, sangat penting meluruskan pandangan yang keliru dalam menilai anak didik. Sebaiknya, guru memandang anak didik sebagai makhluk individual dengan segala perbedaannya sehingga mudah melakukan pendekatan dalam pengajaran[7]
Syaiful Bahri Djamarah (2005 : 6-8) menjelaskan bahwa hubungan interaktif antara pendidik dan anak didik atau guru dan murid yang telah sekian lama berlangsung, mengunakan beberapa pendekatan, yaitu :
1.      Pendekatan Individual
Dikelas ada sekelompok anak didik dengan perilaku yang bermacam-macam. Dari cara mengemukakan pendapat, cara berpakaian, daya serap, tingkat kecerdasan, dan sebagainya selalu ada variasinya. Masing-masing anak didik memang mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dari anak didiknya.
Perbedaan individual anak didik tersebut memberikan wawasan kepada guru bahwa strategi pengajaran harus memperhatikan perbedaan anak didik pada aspek individual. Dengan kata lain, guru harus melakukan pendekatan individual dalam strategi pengajarannya. Bila tidak, strategi belajar tuntas atau mastery learning yang menuntut penguasaan penuh kepada anak didik tidak akan pernah menjadi kenyataan. Paling tidak, dengan pendekatan individual, anak didik diharapkan memiliki tingkat penguasaan optimal, persoalan kesulitan belajar anak didik lebih mudah dipecahkan dengan menggunakan pendekatan individual walaupun suatu saat pendekatan kelompok diperlukan.
2.      Pendekatan Kelompok
Guru menerapkan pendekatan kelompok diperlukan dan digunakan untuk membina dan mengembangkan sikap sosial anak didik, hal ini didasarkan bahwa anak didik adalah sejenis makhluk homo socius, yakni mahluk yang berkecenderungan untuk hidup bersama.
Anak didik yang dibiasakan hidup bersama, bekerja sama dalam kelompok akan menyadari bahwa dirinya memiliki kekurangan dan kelebihan. Mereka yang mempunyai kelebihan dengan ikhlas membantu yang kekurangan. Sebaliknya, mereka yang kekurangan dengan rela hati mau belajar dari yang mempunyai kelebihan, tanpa ada rasa meinder. Persaingan yang positif pun terjadi dikelas dalam rangka mencapai prestasi belajar yang optimal
3.      Pendekatan Bervariasi
Permasalahan yang dihadapi oleh setiap anak didik biasanya bervariasi maka pendekatan yang digunakan pun bervariasi pula. Pendekatan bervariasi bertolak dari konsepsi bahwa permasalahn yang dihadapi oleh setiap anak didik dalam belajar bermacam-macam. Kasus ini biasanya dengan berbagai motif sehingga diperlukan variasi teknik pemecahan untuk setiap kasus. Pendekatan bervariasi ini sebagai alat yang dapat guru gunakan untuk kepentingan pengajaran.
4.      Pendekatan Edukatif
Setiap tindakan, sikap, dan perbuatan yang guru lakukan harus berniali pendidikan, dengan tujuan mendidik anak didik agar menghargai norma hukum, norma susila, norma moral, norma sosial, dan norma agama.
Guru yang hanya mengajar di kelas belum dapat menjamin terbentuknya kepribadian anak didik yang berakhlak mulia. Dengan demikian juga, guru yang mengambil jarak dengan anak didik. Sikap guru yang tidak mau tau masalah yang dirasakan anak didik akan menciptakan anak yang introvert (tertutup). Kerawanan hubungan guru dengan anak didik disebabkan komunikasi antara guru dan anak didik kurang berjalan harmonis. Kerawanan hubungan ini menjadi kendala bagi guru untuk melakukan pendekatan edukatif kepada anak didik yang bermasaah[8]
Dapat diambil pemahaman tentang hakikat pendidik, yaitu sebagai orang yang memikul tanggung jawab, yang berat dalam membina dan meningkatkan kecerdasan anak didik. Pendidik adalah contoh terbaik bagi anak didiknya. Oleh karena itu, pendidik menunjukan perihal tata cara berfikir yang rasional epada anak didiknya, dan memberikan contoh dengan perilakunya kepada anak didik, potret anak didik adalah wujud dari cita-cita para pendidik.
Tanggungjawab pendiidk adalah tanggung jawab dunia dan akhirat karena pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, mencerdaskan anak didik, meningkatkan keterampilan kepada anak didik, dan memberikan contoh kepada anak didik. Submber kekuasaan berpusat pada pendidik demikian pula sumber kegagalan.
Jika kenyataannya demikian hakikat pendidik bukan hanya membimbing, membina, dan mengembangkan kecerdasan. Para pendidikpun bertugas memberikan pengertian kepada anak didik tentang kondisi lembaga pendidikan yang dimanfaatkan untuk sekolah. Hakikat pendidik adalah mendidik, membina, melatih, dan mengembangkan tiga aspek penting yang dimiliki anak didik yaitu:
1)      Aspek yang berkaitan dengan potensi akal anak didik agar kecerdasannya meningkat
2)      Aspek rohani anak didik agar kepekaan imannya meningkat, emosinya semakin terarah dan semakin dewasa, sabar dan tidak mudah putus asa dalam memecahkan masalah
3)      Potensi spiritualnya, yakni semakin kuat iman, meningkat amal ibadahnya, semakin dekat dengan Allah dan semakin tinggi pengamalan Al-Quran dan As-Sunnah
Dengan demikian, kecerdasan yang akan dicapai oleh para pendidik bagi anak didiknya adalah kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Apabila para pendidik bertugas mencerdaskan tiga aspek tersebut, secara langsung pendidik dituntut untuk memiliki kiat-kiat tersendiri untuk pengembangan kecerdasan dirinya, karena para pendidik adalah contoh bagi anak didiknya, yakni contoh manusia yang cerdas, sabar, dan ulet, serta manusia yang berkepribadian luhur dengan akhlak yang mulia dimata Allah dan peserta didik.
B.     Tugas Pendidik
Tugas pendidik adalah tugas yang amat mulia. Pendidik yang akan di angkat derajatnya oleh Allah SWT. Karna para pendidik, lahirlah para pemimpin dunia. Sepandai apaun seorang sarjana, ulama, pemimpin negara, dan teknis, semua itu akibat didikan dari para pendidik. Seorang jendral yang memimpin pasukannya tidak mungkin langsung jadi jendral. Sebelumnya ia duduk di sekolah dasar, sekolah lanjutan kemudian ia belajar dan terus belajar dan karna ilmu pengetahuan yang mampu ia serap dan ia kembangkan, ia berhasil meraih cita-citanya. Betapa jasa- jasa pendidik sangat besar meskipun di indonesia ini, guru adalah pahlwan tanpa tanda jasa dan pahlawan yang tidak di kubur di makam pahlawan., juga guru tidak membuat orang menjadi kaya dengan harta. Menjadi pendidik atau guru adalah pelatihan kehidupan yang serba ikhlas penuh dengan jihad, dan selalu memotivasi anak didiknya agar lebih sukses dari pada dirinya sendiri.
Dalam pendidik islam, pendidik memiliki arti dan peran yang sangat pentng. Hal ini di sebabkan ia memiliki tanggung jawab dalam menentukan arah pendidikan. Itu sebabnya, islam sangat menghormati dan mengahrgai orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik. Islam mengankat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi orang islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan tidak pendidik.
Gurupun berkewajiban membentuk mentalitas anak didik dengan tuntunan agama, agar anak didik berakhlak mulia. Guru yang seperti itulah yang di harapkan mengabdikan diri di lembaga pendidikan. Bukan hanya guru menuangkan ilmu pengetahuan ke pada otak anak didik. Sementara jiwa dan wataknya tidak di bina. Memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya  adala suatu perbuatan yang mudah, tetapi membentuk jiwa dan watak anak didiklah yang sukar, sebab anak didik yang  di hadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang di pengaruhi dengan sejumlah norma  hidup sesui ideologi falsafah dan bahkan agama.
Bagi Syaiful Bahri Djamarah (2005:38) guru harus menempatkan dirinya sebagai  orang tua ke dua, dengan mengemban tugas yang di percayakan oleh orang tua kandung/ wali anak didik dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu, pemahaman jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru menjadi orang tua kedua, setelah arang tua anak didim di dlam keluarga di rumah.
Di bidang kemasyarakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya adalah mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara indonesia yang bermoral pancasila.. mungkin tidak dapat di pungkiri bila guru didik mendidik anak sama halnya guru mencerdaskan bangsa.
Bila di pahami, tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah , tetapi sebagi penghubung antar sekolah dan masyrakat.
Guru dalam mendidik bertugas sebagai berikut:
1.      Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
2.      Membentuk pepribadian yang harmonis, sesuai cita-cita dasar negara kita, pancasila.
3.      Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuia undang-undang pendidikan.
4.      Perantara dalam belajar. Di dalam proses belajar, guru hanya sebagai perantara/ medium. Sedangkan anak didik harus berusaha sendiri mendapat pengertian, sehingga timbul perubahan , dalam pengetahuan, tingkah laku, sikap.
5.      Pembimbing, membawa anak ke arah kedewasaan. Ia tidak dapat membentuk anak didik sekehendaknya.
6.      Penghubung antar sekolah dengan masyarakat.
7.      Pengawas anak didik yang mana nantiya anak didik akan hidup dan bekerja.
8.      Penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal.
9.      Administrator dan manajer.
10.  Mengerjakan urusan tata usaha seperti membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan sebagainya.
Sebagaimana telah disinggung bahwasannya, mengenai pengertian pendidik didalamnya telah tersirat pula mengenai tugas-tugas pendidik, maka disini lebih diperjelas lagi, yakni :
a.       Membimbing peserta didik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan sebagainya
b.      Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan yaitu suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasi yang memuaskan
c.       Memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan
Tugas lain ialah mengetahui pengetahuan yang diperlukan, penegtahuan-pengetahuan keagamaan dan lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri, ingatlah bahwa kedudukan pendidik adalah pihak yang lebih dalam situasi pendidikan. Harus pula diingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat-sifatnya yang tidak sempurna. Oleh karena itu si pendidik harus selalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi si anak, dari hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak si terdidik. Kecaman yang membangunpun besar sekali[9]
C.    Peran Pendidik
Di samping bertugas sebagai pembina dan pengajar anak didik, menurut Syaiful Bahri (2005: 44-48) guru bertugas dan berperan sebagai berikut:
1.      korektor 
sebagi korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yng buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul di pahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua ini mungkin anak didik telah miliki dan mungkin pula telah memengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultur masyarakat tempat didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Nilai ynag baik harus di pertahankan dan semua nilai yang buruk harus di singkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila membiarkannya, berarti guru sudah mengabaikan perannya  sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi smua sikap, tingkah laku, perbuatan anak didik.

2.      Inspirator
Sebagi inspirator, guru harus dapat memberikn ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik.  Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk(ilham ) sebagai mana cara belajar yang baik.
3.      Informator
Sebagi informator, guru harus dapat memberikan info perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejimlah bahan pelajarn untuk setiap mata pelajaran  yang telah di programkan oleh kurikulum.
4.      organisator     
organisator adalah sisi lain peranan yang di perlukan dari guru dalam bidang ini, guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalendek akademik, dan sebagainya.
5.      Motivator
sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar, dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisi motif-mofif yang melatar belakangi ank didik yang malas  belajar dan menurun prestasinya di sekolah.
6.      Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-0ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus di perbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
7.      Fasilitator 
Sebagai fasilitator, guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan dalam kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana kelas yang pengap, menyebabkan anak didik mals belajar. Oleh karna itu sebagi tugas guru bagai mana memberikan fasilitas, sehingga menciptakan lingkungan belajar anak didik yang nyaman.

8.      Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah di sebutkan di atas adalah seabagai pembimbing. Peranan ini harus lebih di pentingkan karna kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
9.      Demonstator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami. Apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sadang. Untuk pelajaran yang sukar di pahami oleh panak didik guru harus berusaha dengan membantunya dengan cara memperagakan apa yang akan di ajarkan secar didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan anak didik, tidak terjadi kesalah pengertian antara guru dengan anak didik.
10.  Pengelola kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya menjadi pengelola kelas dengan baik karna kelas adalah tempan berhimpun semua anak didik dan guru daklam rangka meneriamaa bahan pelajaran dari guru. Kelas yang di kelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.[10]
11.  Mediator
Sebagi mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam sebagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun material. Media sebagi alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksiedukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu harus sesuai pencapaian tujuan pengajaran.
12.  Supervisor 
Sebagai supervisor hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara keritis proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus di kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan dalam belajar mengajar,. Untuk itu, kelebihan yang di miliki supervisor bukan hanya karna posisi atau kedudukan yang di temaptinya, tetapi juga karna pengalaman, pendidikan, kecakapan, atau keterampilan-keterampilan yang di milikinya, atau memiliki sifat-sifat yang menonjol dari pada orang-orang yang di bawah pengawasannya.
13.  Evaluator
Guru di tuntut untuk menjadi evaluator yang baik dan yang jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan ini guru harus bisa memberikan penilain dalam dimensi yang luas. Penilain terhadap kepribadian anak didik tentu lebih di utamakan  dari pada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika di berikan tes.
D.    Kode Etik Pendidik
Pasal 28 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepengawaian dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.” Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya kode etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negeri, abdi negeri, dan abdi masyarakat mempunyai pediman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan sehari-hari. Selanjutnya danlam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dapat disimpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.[11]
Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII Tahun 1973, Basuni (Ketua Umum PGRI) menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja seagai guru. Pengertian tersebut menunjukkan unsur yang terkandung dalam kode etik guru Indonesia, yaitu:
a.       sebagai landasan moral
b.      sebagai pedoman tingkah laku
Soetjipto dan Raflis kosasi menegaskan bahwa kode etik suatu profisi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profisi di dalam melaksanakan tugas profisinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profisi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, melainkan juga menyangkut tingkahlaku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari dalam masyarakat[12]
Kode etik guru indonesia adalah himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu system yang utuh dan bulat. kode etik guru indonesia berfungsi sebagai landasan norma dan pedoman tingkah laku dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian kode etik guru indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan.
·         Kode Etik Guru Indonesia
guru indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian tehadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada undang-undang dasa 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita, proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru indonesia terpanggil untuk menunaikan  karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagi berikut:
1.      Guru berusaha memperoleh impormasi tentang pserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
2.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
3.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakt sekitarnya untuk membina serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
E.     Karakter Pendidik
Probem karakter dan moral di jaman ini tidak saa meanda mereka yang masih bersetatus seagai pelajar tetapi juga orangtua, termasuk para guru yang di kenal sebagi pendidik.
Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam bukunya tarbiyatul aulad dikatakan bahwa seorang pendidik hendaknya memiliki lima karakter dasar
1.      Ikhlas
Para pendidik hendaknya meluruskan niat semata-mata untuk Allah dalam seluruh pekerjaannya baik berupa perintah, larangan, nasehat, pengawasan ataupun hukuman. Dalam kontek ikhas ini Rasulullah SAW bersabda”sesungguhnya Allah SWT tidak menerima amal perbuatan kecuali di kerjakan dengan tulus (ikhlas), semata-mata untuk-Nya dan mengharapkan keridhoannya.
2.      Taqwa
Seorang pendidik harus taqwa sebagaiman teah di definisikan oleh para ulama: menjaga agar Allah tidak melihatmu di tempat larangan-Nya, dan jangan samapai anda tidak didapatkan di tempat perintahnya.
Oleh karna itu kriteria manusia yang paling mulia dalam islam bukanlah mereka yang memegang kekuasaan atau menguasai harta kekuasaan tetapi siapa yang paling bertaqwa.


3.      Ilmu
Hal ini sudah tidak perlu di bahas panjang lebar karna guru adalah penyampai ilmu karna sudah selayaknya guru gemar menuntut ilmu, karna menntut ilmu adalah kewajiban.
Keutamaan lain yang di peroleh seorang adalah pahala yang tidak terputus, selama ilmu yang terus di ajarkan terus dan amalkan. Sabda Rosulullah SAW “ jika seorang manusia meninggal dunia maka pahala amalnya akan terputus kecuali tiga hal: sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya”. (HR. Bukhori muslim).
4.      Sabar
Termasuk sifat mendasar yang dapat menlong keberhasilan guru dalam berhasilan pendidik adalah sifat sabar, dengan sifat itu anak akan tertarik kepada gurunya. Karna denga sabar, murid akan berhias dengan akhlak yang terpuji, dan terjauh dari perangai tercela.
Oleh karna itu Allah memberikan peringatan berulang kali kepada kita  agar tetap sabar dalam upaya apapun, lebih-lebih dalam mendidik generasi masa depan.” Kecuali orang-orang yang sabar ( terhadap bencana) dan mengerjakan amal-amal shaleh,mereka itu beroleh ampunandan pahal yang besar”.(QS.11:11).
5.      Bertanggung jawab
Tanggung jawab ini  menurut Nashih Ulwah meliputi aspek keimanan, tingkah laku keseharian, kesehatan jasmani dan rohani, maupun aspek sosialnya. Jadi, bukan semata-mata tanggung jawab guru konseling tapi semua guru termasuk kepala sekolah  turut bertanggung jawa. Karna setiap guru adalah pemimpin bagi anak mridnya. Bukan Cemerlangnya otak ataupun cepatnya berfikir yang menjadikan orang-orang besar memberi warna pada sejarah. Tetapi, karakter kuatlah yang membuat mereka tercatat sebagai orang-orang unggul dalam sejarah[13]

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Seorang alim yang mau mengamalkan apa yang telah diketahuinya, dinamakan seorang besar di semua kerajaan angit. Dia seperti matahari yang menerangi alam-alam yang lain, dia mempunyai cahaya dalam dirinya, dan dia seperti minyak wangi  yang mewangikan orang lain, karena itu memang wangi. Barangsiapa yang mempunyai pekerjaan mengajar, ia telah memilih pekerjaan yang besar dan penting. Maka dari itu, hendaklah ia mengajar tingkah lakunya dan kewajiban-kewajibannya.
Dan hendaklah Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab itu kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikan lalu mereka dan melemparkan janji itu, kebelakang punnggung mereka dan melemparkan janji itu, kebelakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima (QS Al-Imran : 187)








DAFTAR PUSTAKA
·         Ruswandi Uus dan Badrudin.2010 “ Pengembangan Kepribadian Guru” Bandung CV Insan Mandiri
·         Basri Hasan. November 2009 M/Djulhijah 1430 H. “ Filsafat Pendidikan Islam” Bandung : CV Pustaka Setia
·         Uzer Moh Usman. “ Menjadi Guru Profesional” Rosda Karya”
·         Ihsan Hamdani dan Ihsan Fuad. April 1998 M/Djilhijah 1418 H “ Filsafat Pendidikan Islam” Bandung : CV Pustaka Setia
·          Aka Hawari. 2012 “ Guru yang Berkarakter Kuat Panduan Guru yang Inspiratif bagi Anak Didik” Djogjakarta : Laksana



[1] Hasan Basri “Filsafat Pendidikan Islam”  Hal. 58 Mengutip dari  (Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 1)
[2] Undang-undang No. 14 tahun 2005
[3] Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 2
[4] Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 3
[5] Hasan Basri FPI Hal 60 Mengutip dari Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan anak Didik dalam Interaksi Edukatif Sautu Pendekatan Teoritis Psikologi, 2005 : 1-5
[6] Hasan Basri Filsafat Pendidikan  slam “ Hal 68 Mengutip dari (Nur Uhbiyati, 2005 : 65)
[7] Hasan Basri “Filsafat Pendidikan Islam” Hal. 61 mengutip dari Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 5                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
[8] Hasan Basri “Filsafat Pendidikan Islam” Hal 64 mengutip dari (Syaiful Bahri Djamarah, 2005 : 9)
[9] Hamdani Ihsan “Filsafat Pendidikan Islam” Hal 94 Mengutip dari (Drs. Ahmad D Marimba “ Pengantar Filsafat Pendidikan Islam”. PT Al-Ma’arif, Bandung, 1980. Hal 38-39
[10] Moh Uzer Usman “ Menjadi Guru Profesional” Hal 10 Rosda Karya
[11] Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Pasal 28 tentang Pokok-pokok kepengawaian
[12] Uus ruswandi dan badrudin,” pengembangan kepribadian guru”  (Bandung: insan ,2010 ).
[13] Hawari Aka “ Guru Yang Berkarakter Kuat”  Hal 47 Laksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar