PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Mengapa pendidikan harus bermutu? pendidikan saat
ini, dalam hal ini pendidikan persekolahan, dihadapkan pada berbagai tantangan
baik nasional maupun internasional. Tantangan nasional muncul dari dunia
ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamana. Pembangunan ekonomi sampai saat
ini masih belum beranjak dari dunia krisis semenjak tahun 1997/1998. Bahkan
perkembangan ekonomi pada level bawah (ekonomi kerakyatan) masih dalam kondisi
stagnan kalau tidak dikatakan mundur. sosial kemasyarakatan bangsa ini seperti
ada yang salah, dimana kerusuhan, konflik antar daerah, pencurian, perkelahian,
tauran, free seks pada kalangan remaja dan dewasa dan berbagai kondisi negatif
kemasyarakatan lainnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. perkembangan
budaya global saat ini malah mengikis berbagai budaya asli bangsa, khususnya
budaya daerah. dari sisi keamanan, masyarakat merasa tidak aman untuk berjalan
di malam hari atau di tempat-tempat sepi, padahal ini adalah Negara Merdeka! “
Apa kata dunia?” tentang Indonesia ini. Kondisi Nasional tersebut menantang
dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan dan
membawa Indonesia pada bangsa yang maju dan beradab. UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA hal
(288-289)
Jaminan mutu dalam pendidikan merupakan suatu hal
yang harus di pastikan agar lulusan yang
di hasilkan institusi pendidikan dapat memiliki daya saing dan berdaya guna
dalam meningkatkan kualitas masyarakat dan pembangunan negara. jika lembaga
pendidikan bermutu rendah, maka akan berdampak pada turunnya kualitas sumberdaya manusia. selain dari itu, negara
ini memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan undang
undang dasar dan UU SISDIKNAS. berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka
penulis mengambil judul IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN di SMA KIFAYATUL AKHYAR KOTA BANDUNG
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas,
maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut
1.
Bagaimanakah profil dan latar alamiah
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung?
2.
Bagaimanakah proses perencanaan sistem
Penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung?
3.
Bagaimanakah implementasi sistem
penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung?
C.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
a.
Tujuan
Penelitian
Berdsarkan latar belakang dan perumusan masalah di
atas, maka peneliti memiliki tujuan yang ingin di capai yaitu sebagai berikut
1.
Untuk mengetahui profil dan latar alamiah SMA Kifayatul Akhyar
Kota Bandung
2.
Untuk mengetahui proses perencanaan
sistem Penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
3.
Untuk mengetahui implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan
di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
b.
Kegunaan
Penelitian
Dari deskripsi rumusan dan tujuan penelitian, maka
peneliti berharap agar penelitian
berguna untuk:
a. Kegunaan
teoritis
yaitu dapat memperdalam ilmu pengetahuan tentang implementasi sistem penjaminan
mutu pendidikan di SMP Kifayatul Akhyar Kota Bandung
b.
Kegunaan
praktis, pada penelitian yang di lakukan saat ini, diharapkan berguna bagi para
pengelola SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
dalam mengembangkan lembaga demi pencapaian tujuan pendidikan umum dan tujuan SMA
Kifayatul Akhyar Kota Bandung
D.
Kerangka
Pemikiran
Penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan secara
terstruktur (dalam arti memiliki kurikulum dan system pengelolaan yang
sistematis) adalah pendidikan yang diselenggarakan pada jalur formal dan non
formal. jalur formal ini sering disebut sebagai pendidikan persekolahan.
Pada hakikatnya pendidikan yang menyumbang terhadap
pembangunan bangsa adalah pendidikan pada tiga jalur tersebut. ketiga jalur
tersebut merupakan trilogy pendidikan yang secara sinergis membangun bangsa
melalui pembangunan sumber daya insani dari tidak tahu menjadi tahu, dari tahu
menjadi terampil, dan dari terampil menjadi ahli.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan bangsa
tentu bukan hanya sekedar penyelenggaraan pendidikan, tetapi pendidikan yang
bermutu, baik dari sisi input, proses, output, maupun outcome. Input pendidikan
yang bermutu adalah guru-guru yang bermutu, peserta didik yang bermutu,
kurikulum yang bermutu, fasilitas yang bermutu, dan berbagai aspek
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. proses pendidikan yang bermutu adalah
proses pembelajaran yang bermutu. Output pendidikan yang bermutu adalah lulusan
yang memiliki kompetensi yang disyaratkan. Dan outcome pendidikan yang bermutu
adalah lulusan yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau
terserap pada dunia usaha atau dunia industri.
Mengapa
pendidikan harus bermutu? pendidikan saat ini, dalam hal ini pendidikan
persekolahan, dihadapkan pada berbagai tantangan baik nasional maupun
internasional. Tantangan nasional muncul dari dunia ekonomi, sosial, budaya,
politik, dan keamanan. Pembangunan ekonomi sampai saat ini masih belum beranjak
dari dunia krisis semenjak tahun 1997/1998. Bahkan perkembangan ekonomi pada
level bawah (ekonomi kerakyatan) masih dalam kondisi stagnan kalau tidak
dikatakan mundur. Sosial kemasyarakatan bangsa ini seperti ada yang salah,
dimana kerusuhan, konflik antar daerah, pencurian, perkelahian, tawuran, free
seks pada kalangan remaja dan dewasa dan berbagai kondisi negative
kemasyarakatan lainnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. perkembangan
budaya global saat ini malah mengikis berbagai budaya asli bangsa, khususnya
budaya daerah. Dari sisi keamanan, masyarakat merasa tidak aman untuk berjalan
di malam hari atau di tempat-tempat sepi, padahal ini adalah Negara merdeka!
“Apa kata dunia?” tentang Indonesia ini. Kondisi nasional tersebut menantang
dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan dan
membawa Indonesia pada bangsa yang maju dan beradab.
unia internasional menunjukan bahwa Indonesia saat
ini akan menghadapi berbagai persaingan global, seiring dengan berlangsungnya
globalisasi, khususnya dalam perdagangan (ekonomi). Globalisasi menghantarkan
pada perubahan lingkungan strategis bangsa di mata bangsa-bangsa lainnya di
dunia ini. Selain globalisasi, perkembangan teknologi informasi juga menjadi
tantangan besar bagi bangsa Indonesia. Perubahan lingkungan strategis pada
tataran global tersebut tercermin pada pembentukan forum-forum seperti GATT,
WTO, dan APEC, NAFTA dan AFTA, IMG-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA, dan SOSEKMALINDO yang
merupakan usaha untuk menyongsong perdagangan bebas dimana pasti akan
berlangsung tingkat persaingan yang amat ketat. Pertanyaannya adalah,
“sanggupkah bangsa ini bersaing dengan Negara lain?” “Apa yang menjadi
keunggulan bangsa Indonesia saat ini?”.(TIM dosen upi halaman 288-289)
menurut (Gasperz, 2004:97) yang dikutip oleh abdul
hadis (2014:90) Jaminan mutu secara modern diartikan sebagai membangun sistem
mutu modern yang disirikan oleh lima karakteristik, yaitu: (1) sistem mutu
modern berorientasi kepada konsumen; (2) sistem mutu modern dicirikan oleh
adanya partisipasi aktif dalam proses peningkatan mutu secara kontinyu; (3)
sistem mutu modern dicirikan dengan adanya pemahaman dari setiap orang terhadap
tanggung jawab yang spesifik untuk mutu; (4) sistem mutu modern dicirikan oleh
adanya aktivitas yang berorientasi pada tindakan pencegahan kerusakan, bukan
berfokus kepada
Sistem
penjaminan mutu pendidikan
|
Tujuan
pendidikan nasional
|
Perencanaan
penjaminan mutu dan impelemntasi penjaminan mutu dengan barometer standar
nasional pendidikan
|
Faktor
penghambat
|
Faktor Penunjang
|
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
a. Definisi Mutu
Menurut Juran (1993) Mutu produk ialah kecocokan
penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan
pelanggan. kecocokan penggunaan produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama
yaitu; (teknologi yaitu kekuatan (2) psikologis yaitu citra, rasa, atau status
(3) waktu yaitu kehandalan (4) kontraktual yaitu ada jaminan (5) etika yaitu
sopan santun.
kecocokan penggunaan produk tersebut memiliki dua
aspek utama yaitu ciri ciri produknya memenuhi tuntutan kastemer dan tidak
memiliki kelemahan. ada pun ciri ciri produk yang memenuhi tuntutan pelanggan
menurut juran (1993) yaitu produk tersebut bermutu tinggi dan memiliki ciri khusus
yang berbeda dari produk pesaing serta dapat memenuhi harapan sehingga dapat
memuaskan pelanggan. dengan mutu yang lebih tinggi memungkinkan perusahaan atau
lembaga pendidikan meningkatkan kepuasan pelanggan, membuat produk laku
terjual, dapat bersaing dengan pesaing, meningkatkan pangsa pasar, omset
penjualan dan dapat dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Menurut Crosby (1979:58) mutu yaitu sesuai dengan
yang di syaratkan atau di standarkan. suatu produk memiliki mutu apa bila
sesuai dengan standar atau kreteria mutu yang telah di tentukan, standar mutu
tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi.Menurut deming
(1982:58) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen.
perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena
hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan
kepuasan bagi konsumen. jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam
membeliproduk perusahaan tersebut baik berupa barang maupun jasa.
Menurut Feigenbaum (1986:7) Mutu adalah kepuasan
pelanggan sepenuhnya (full customer
satisfaktion) suatu produk di anggap bermutu apa bila dapat memberikan
kepuasan sepenuhnya pada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas
produk yang di hasilkan oleh perusahaan.
b. Urgensi Mutu
Urgensi mutu dapat dilihat dari dua perspektif yaitu
manajemen operasional dan pemasaran. dari perspektif manajemen operasional,
mutu produk merupakan salah satu kebijaksanaan, penting dalam meningkatkan daya
saing suatu produk yang harus memberi
kepuasan kepada konsumen melebihi atau paling tidak sama dengan kualitas
produk dari pesaing. dari perspektif manajemen pemasaran mutu produk ialah
salah satu unsur utama dalam bauran pemasaran, yaitu produk, harga, promosi,
dan saluran distribusi yang dapat meningkatkan volume penjualan dan memperluas
pangsa pasar perusahaan. (Nasution 2005:3)
Masalah mutu produk, baik berupa barang dan jasa,
bagi perusahaan atau industri dan mutu lulusan bagi lembaga pendidikan menjadi
satu hal yang sangat penting. suatu produk dan lulusan yang bermutu,
memungkinkan para pengguna produk dan lulusan dari lembaga pendidikan dapat
memperoleh kepuasan jika pengguna puas, mereka akan setia menggunakan produk
dan lulusan lembaga pendidikan tersebut. jika para konsumen dari produk dan
lulusan dari institusi pendidikan semakin setian, suatu perusahaan dan lembaga
pendidikan akan menjadi komparatif dan kompetitif untuk eksis dan solid dalam
berproduksi bagi perusahaan dan dalam
menyelenggarakan proses pendidikan bagi
institusi pendidikan.(Abdul Hadis 2014:86)
c. Konsep dan kebijakan Penjaminan
Mutu Pendidikan
Sistem Penjaminan mutu merupakan kegiatan yang
sistematik dan terpadu pada penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan mutu
pendidikan di satuan pendidikan secara berkelanjutan (Continuous quality improvement).
-
Pencapaian standar
-
Kepuasan pengguna hasil-hasil pendidikan
baik internal maupun eksternal
Kegiatan yang sistematik dan terpadu tersebut
dilakukan oleh satuan/program pendidikan, penyelenggaraan satuan/program
pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat serta melibatkan
dunia usaha.
Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan terutama
berada pada satuan / program pendidikan. Penyelenggara satuan/program
pendidikan berkewajiban menyediakan dan memberikan bantuan dalam pemenuhan
standar. (Nanang Fattah 2013:10)
Standar mutu kelembagaan mencakup
1. Pendidikan
Paud
2. Pendidikan
Informal
3.
Pendidikan
Non Formal
4. Pendidikan
Dasar
5. Pendidikan
Menengah
6. Pendidikan
Tinggi Negeri
7. Pendidikan
Tinggi Swasta
8. Pendidikan
Kedinasan(Nanang Fattah,2013:11)
d. Implementasi Manajemen Mutu
Pendidikan
Sebelum membicarakan bagaimana mengimplementasikan
konsep mutu pada lembaga pendidikan, kita juga perlu mengetahui mengapa pada
tataran implementasinya, manajemen mutu pendidikan gagal dilakukan. murgatroyd
(1994) yang di kutip oleh jaja jahari (2013:98) mengidentifikasi beberapa
factor yang menyebabkan mutu gagal di implementasikan. dua factor tersebut
meliputi buruknya komitmen pemimpin pendidikan terhadap mutu itu sendiri,
buruknya perencanaan terhadap pengembangan mutu pendidikan, ketidak akuratan
data pada pengembangan konsep mutu. dan factor kedua yang mencakup problematika
dalam perumusan tim dan tujuan, permasalahan pada pemprosesan dan penampilan
data, permasalahan tentang ruang lingkup setrategi dalam implementasi TQM,
menyelesaikan masalah yang dihadapi tanpa menyelesaikan proses yang di jalani
dan tidak menemukan momentum mengembangkan mutu pada institusi tersebut.
Sedangkan menurut Sallis (2003) di kutip oleh jaja
jahari (2013:98) mengidentifikasi faktor yang membuat mutu pendidikan menjadi
baik, diantaranya adalah kepemimpinan yang kuat dan berorientasi pada mutu,
sumber daya yang melimpah, dukungan orangtua dan masyarakat, tenaga pendidik
dan kependidikan yang unggul dan berkarakter, penggunaan teknologi yang
mutakhir, sistem nilai yang kokoh, sarana dan prasarana yang memadai serta
desain kurikulum yang mendeskripsikan arah visi misi pendidikan yang ingin dicapai.
Oleh karena itu, salah satu strategi yang bisa
dilakukan adalah dengan mengoptimalkam faktor-faktor yang mampu meningkatkan
mutu pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh para ahli di atas. menurut
(Veithzal Rivai dan Sylviana Murni, 2009; 715), upaya peningkatan mutu
berkelanjutan harus menitikberatkan pada program-program seperti peningkatan
kualifikasi guru, penataan evaluasi dan akreditasi. dalam hal peningkatan mutu
perencanaan dan penganggaran, selain melakukan penyempurnaan seperti standar
evaluasi diri, juga meliputi evaluasi hasil pembelajaran, serta melakukan
sosialisasi pentingnya evaluasi diri dalam rangka peningkatan mutu kinerja
lembaga pendidikan. dalam kaitan dengan meningkatan mutu pendidikan, Departemen
Pendidikan Nasional sesuai Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2005-2009
telah menetapkan tiga pilar kebijakan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
yaitu: (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan
daya saing; (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik.
Jaja Jahari (2013:99)
e. Standar Mutu BAN S/M
BAN- merupakan lembaga mandiri yang anggotanya
terdiri atas ahli-ahli di bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen
pendidikan, dan unsur masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman,
dan komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan. Keanggotaan BAN-S/M ditetapkan
oleh Menteri, Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam melaksanakan akreditasi BAN-S/M
dibantu oleh BAP-S/M yang keanggotaannya, ditetapkan oleh gubernur.
Sistem penjaminan mutu pendidikan di Indonesia dapat
dirunut dari Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (21) menyatakan, bahwa evaluasi pendidikan
adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Pasal
35 ayat (1): Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana
dan berkala. Pasal 50 ayat (2): Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan
standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pasal 51
ayat (1): pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Pasal 51 ayat (2): Pengelolaan
satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas,
jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan. Pasal 57 ayat (2): Evaluasi peserta
didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga 4
mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai
pencapaian standar nasional pendidikan.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 2 ayat (2): Untuk penjaminan dan pengendalian
mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi,
akreditasi, dan sertifikasi. Pasal 91: (1) Setiap satuan pendidikan pada jalur
formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. (2) Penjaminan
mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi
atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Pasal 86: Pemerintah melakukan
akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan
program dan/atau satuan pendidikan. Pasal 87 ayat (1): akreditasi oleh
Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilaksanakan oleh: (a)
BAN-S/M terhadap program dan/atau satuan pendidikan pendidikan jalur formal
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; (b) BANPT terhadap program dan/atau
satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi; (c) BAN-PNF terhadap progam
dan/atau satuan pendidikan jalur nonformal. Pasal 92 ayat (6): LPMP
mensupervisi dan membantu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah dalam melakukan upaya penjaminan mutu pendidikan.
Berdasarkan kutipan-kutipan di atas, tampak bahwa
dari sisi peraturan perundang-undangan, pemerintah memiliki komitmen yang kuat
terhadap mutu pendidikan, termasuk upaya penjaminan mutu pendidikan nasional.
Peraturan perundang-undangan tersebut selanjutnya diimplementasikan antara lain
melalui Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 (Depdinknas, 2006),
yakni pensinkronan dengan program Bappenas antara lain dalam hal pengawasan dan
penjaminan mutu secara terprogram dengan mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan (SNP) dan Survei Bencmarking Mutu Pendidikan terhadap standar
internasional. Lebih lanjut dalam Renstra Depdiknas juga disebutkan bahwa salah
satu orientasi pencapaian
Standar internasional adalah mendorong sekolah untuk
dapat memperoleh sertifikat ISO, dan sampai dengan tahun 2009, 85% unit utama
Depdiknas memperoleh sertifikasi ISO
9001:2000.
5 SNP merupakan ”spesifikasi” yang harus dicapai oleh penyedia jasa (sekolah),
sehingga bila mengacu pada Sallis (1993) mutu yang ingin dicapai melalui system
penjaminan mutu adalah ”mutu yang sesuai spesifikasi”. Akan tetapi,
standar-standar tersebut ditetapkan oleh pemerintah yang merupakan kastemer
pendidikan, serta dirumuskan oleh BSNP serta melalui “uji publik” dengan
masyarakat sebagai kastemer pendidikan, maka standar tersebut pada hakikatnya
adalah “standar menurut kastemer”.
Penjaminan mutu dilakukan melalui evaluasi
pendidikan. Pemerintah mendukung sekolah untuk mencapai standar mutu, termasuk
berwenang melakukan evaluasi agar lulusan (produk) sekolah sesuai dengan
standar mutu yang dipersyaratkan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
membantu dan mensupervisi sekolah, agar sekolah dapat mencapai standar mutu.
Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melakukan penilaian apakah
sekolah layak untuk menyelenggarakan pendidikan.
f.
Sistem
Akreditasi BAN S/M
Di dalam sistem akreditasinya, BAN-S/M
mempersyaratkan sekolah yang mengajukan akreditasi membuat evaluasi diri.
Komponen evaluasi diri yang selanjutnya menjadi komponen indikator penilaian
meliputi yaitu :
a) Kurikulum
dan proses belajar mengajar
b) Administrasi
dan manajemen sekolah
c) Organisasi
dan kelembagaan sekolah
d) Sarana
dan prasarana
e) Ketenagaan
f)
Pembiayaan
g) Peserta
didik/siswa
h) Peranserta
masyarakat
i)
Lingkungan/kultur sekolah (BASNAS,
2004).
Butir-butir tersebut mengindikasikan bahwa
penjaminan mutu melalui BAN-S/M memperhatikan kebutuhan kastemer pada berbagai
level, mengacu pada Sallis (1993), yakni peserta didik/siswa sebagai kastemer
level pertama, tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah sebagai kastemer
level kedua, dan masyarakat dan pemerintah sebagai kastemer level ketiga.
Penjaminan mutu melalui sertifikasi pihak ketiga ISO 9001:2000
telah masuk dalam Renstra Depdiknas. Langkah-langkah dasar proses sertifikasi
tersebut adalah sebagai berikut: (1) organisasi menetakan komitmen dalam
menerapkan system manajemen mutu; (2) penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000
pada unitunit organisasi yang telah ditetapkan; (3) penetapan lembaga
sertifikasi; (4) penilaian semua aspek manajemen dan pelaksanaan kegiatan oleh
2 bentuk: audit internal dan penilaian eksternal oleh Tim Auditor lembaga
sertifikasi; (5) pemberian sertifikat ISO
9001:2000;
dan (6) pengawasan ulang setiap 6 bulan sekali (PSA-Deptan, 2002)
berikut contoh penerapan manajemen pada sekolah dapat anda lihat pada vidio di bawah ini, silahkan anda klik pada gambar tersebut.
berikut contoh penerapan manajemen pada sekolah dapat anda lihat pada vidio di bawah ini, silahkan anda klik pada gambar tersebut.
BAB
III
LANGKAH LANGKAH PENELITIAN
Dalam langkah penelitian ini alam dijelaskan
langkah langkah yang dilakukan dalam proses penelitian yang meliputi (1) jenis
data (2) sumber data (3) metode dan teknik pengumpulan data (4) langkah
analisis data, dan (5) teknik pengumpulan uji abash data (Lexi J Moleong,
2007:224)
1.
Jenis Data
Jenis
data pokok yang dikumpulkan adalah jenis data kualitatif yakni data deskriptif
berupa kata-kata tertulis dan lisan dari
orang-orang atau perilaku yang dapat diamati yang berkaitan dengan latar alamiah dan implementasi sistem
penjaminan mutu di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
2.
Lokasi dan Sumber Data Penelitian
a.
Lokasi
Penelitian
Penentuan
lokasi penelitian merupakan salah satu langkah pending dalam zpenelitian
lapangan, dalam penelitian ini penulis menentukan tempat penelitian di SMA
Kigayatul Akhyar Kota Bandung dengan
alasan sebagai berikut: pertama sekolah
tersebut sudah lama berdiri sehingga banyak data yang akan diperoleh, kedua adanya hal yang akan diteliti
terkait dengan implementasi sistem penjaminan mutu, serta pihak pengurus
mengizinkan kepada penulis untuk melakukan penelitian.
b. Sumber
Data
Sumber data utama
dalam penelitian kualitatif adalah
berupa kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti
dokumen-dokumen dan lain lain. Kata-kata dan tindakan orang yang dapat diamati
atau diwawancarai yang dicatat melalui catatan tertulis atau rekaman dalam
penelitian ini merupakan sumber data utama, dengan menggunakan teknik sampling
yaitu dengan cara mewawancarai kepala Sekolah, dan Wakasek bidang Kurikulum SMA
Kifayatul Akhyar dan pihak-pihak terkait dalam Implementasi sistem penjaminan
mutu serbagai key informan kemudian
diikuti dengan snowball process yaitu
sumber data berikutnya diperoleh dari key inporman tersebut secara bergulir dan
baru dihentikan apabila terjadi pengulangan informasi. Selain itu, penelitian
ini menggunakan data tambahan berupa dokumen, arsip, buku-buku referensi, dan
sumber data lainnya yang dapat menunjang terhadap sumber data penelitian
mengenai sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota
Bandung.
3.
Metode dan Teknik Pengumpulan Data
a. Menentukan
Metode
Penelitian ini
menggunakan metode deskriftif, yaitu metode yang bertujuan untuk
mendeskripsikan masalah yang sedang terjadi atau berlangsung secara rinci apa
adanya.
b. Teknik
Pengumpulan Data
Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data
pada penelitian ini yaitu
1)
Teknik
Observasi
Observasi
yang dilakukan yaitu observasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan
data-data tentang implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA
Kifayatul Akhyar Kota Bandung. Peneliti melakukan pengamatan secara langsung di
lokasi tersebut. Untuk mempermudah pengamatan, peneliti menggunakan
catatan-catatan dan alat elektronik seperti kamera. Pengamatan dan pemusatan
pada data-data yang tepat dan menambah bahan persepsi tentang obyek yang
diamati. Peneliti mengamati kondisi sarana dan prasarana di SMA kifayatul
Akhyar Kota Bandung seperti
laboratorium, perpustakaan, ruang kelas,
dan data data evaluasi diri yang mencakup delapan standar pendidikan
yang berlaku dengan di korelasikan atau dilihat secara langsung di lapangan
atau di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
2) Teknik
Wawancara
Teknik
wawancara dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan key informan yaitu Kepala sekolah, wakasek Kurikulum, dan sarpras
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung. Wawancara menggunakan model wawancara
terbuka berupa suatu percakapan, tanya
jawab lisan yang berhadapan atau bertatap muka langsung secara fisik dan
diarahkan pada satu masalah tertentu. Pedoman wawancara yang digunakan adalah
terstruktur, yaitu wawancara yang hanya memuat secara garis besar yang akan ditanyakan
kepada Kepala sekolah, staf TU, guru,Wakasek bidang kurikulum, siswa dan pihak
terkait lainnya tentang implemtasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
3)
Teknik
Dokumentasi atau Teknik Menyalin
Teknik
ini digunakan untuk mengetahui data tertulis mengenai pembiayaan madrasah dan setting penelitian lainnya seperti proses
perencanaan dan implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul
Akhyar Kota Bandung serta dokumen lainnya yang ada untuk dijadikan bahan data
pokok dan data tambahan untuk melengkapi data penelitian.
4.
Analisis Data
Analisis data yang
akan dilakukan yaitu analisis kualitatif. Adapun langkah-langkah analisis yang
dilakukan yaitu sebagai berikut:
a.
Unitisasi
Unitisasi data
yaitu pemprosesan satuan. Dalam unitisasi ini, terdapat langkah-langkah yang
dilakukan yaitu sebagai berikut:
1) Mereduksi kata, maksudnya memilih kata yang
sudah dimasukkan kedalam satuan dengan cara membaca satuan yang sama. Jika
tidak sama maka akan disusun kembali untuk membuat katagori baru.
2) Memberi kode, maksudnya memberi kartu indeks
yang berisi satuan-satuan, kode-kode dapat berupa penandaan sumber asal satuan
seperti catatan lapangan, penandaan lokasi, dan penandaan cara pengumpulan
data.
b.
Katagorisasi Data
Katagori yaitu
proses pengumpulan data yang telah terkumpul dalam katagorisasi ini, ada
beberapa hal yang dilakukan yang di antaranya sebagai berikut:
1) Mereduksi data, maksudnya memilih kata yang
sudah dimasukkan ke dalam satuan dengan cara membaca satuan yang sama, jika
tidak sama maka akan disusun kembali untuk membuat katagori baru
2) Membuat coding,
maksudnya memberikan nama atau judul terhadap satuan yang mewakili entris
pertama dari katagori
3) Menelaah kembali seluruh katagori
4) Melengkapi data-data yang telah terkumpul
untuk ditelaah dan dianalisis.
c. Penafsiran
Penafsiran
dilakukan dengan cara memberi penafsiran-penafsiran logis dan empiris berdasarkan data yang
terkumpul selama penelitian. Tujuan yang akan dicapai dalan penafsiran data
ialah deskripsi semata-mata dan teori mengenai Kebijakan dan sistem penjaminan
mutu pendidikan sebagai alat sistematisasi analisis. Dengan tujuan penafsiran
deskripsi semata-mata dimaksudkan data hanya dideskripsikan dengan teori sistem
penjaminan mutu pendidikan
5.
Uji Keabsahan Data
Uji keabsahan data
merupakan usaha memeriksa data yang telah terkumpul dari data yang terkumpul
hal ini berdasarkan kriteria derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability),
ketergantungan (dependability), dan
kepastian (confirmability). (Lexi J
Moleong, 2007:324) cara yang ditempuh adalah sebagai berikut:
a.
Perpanjangan
keikutsertaan, hal ini dilakukan untuk mendeteksi serta menghitung distorsi
yang mungkin dapat mengotori data. Perpanjangan keikutsertaan ini dilakukan sejak
bulan 5 desember 2016 hingga 19 desember 2016.
b.
Ketekunan
pengamatan, maksudnya untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi
yang relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari, diteliti, untuk
memperdalam dan mengarahkan data supaya lebih terpokus. Hal ini dilakukan
dengan cara pengamatan terhadap berbagai aktivitas dalam kebijakan dan
penjaminan mutu pendidikan, mencatat serta merekam hal-hal yang berhubungan
dengan permasalahan yang diteliti, dengan maksud memperdalam dan lebih
terfokus.
c.
Triangulasi,
yaitu pengecekan hasil wawancara dan pengamatan kepada sumber yang berbeda
serta membandingkan data hasil penelitian dokumen dengan pengamatan serta
dengan melalui wawancara, hal ini dilakukan agar tidak terjadi dis informasi
dalam melakukan penelitian ini.
d.
Pemeriksaan
Teman Sejawat, dilakukan dengan cara didiskusikan kepada dosen pembimbing atau
kepada teman mahasiswa yang sama sedang melakukan penelitian mengenai hasil
sementara atau hasil akhir yang diperoleh untuk memperbaiki dan melengkapi
hasil sementara penelitian.
e.
Analisis
Kasus Negatif, dilakukan dengan cara mengumpulkan contoh-contoh serta
kasus-kasus yang tidak sesuai dengan pola dan kecenderungan informasi yang
terkumpul untuk digunakan sebagai bahan perbandingan.
f.
Kecukupan
Referensi, dilakukan dengan cara mengumpulkan data sebanyak-banyaknya terkait
dengan setting dan pokus penelitian.
Melengkapinya dengan cara menanyakan langsung kepada kepala sekolah, serta
mencari informasi dari sumber lain, termasuk referensi dari sumber tertulis.
g.
Pengecekan
Anggota, dilakukan dengan cara memeriksa dan melaporkan data hasil penelitian kepada
sumbernya (Kepala Sekolah), guna menanyakan persepsi antara peneliti dengan
pihak sumber yang diteliti.
h.
Uraian
Rinci, dilakukan dengan cara melaporkan hasil penelitian secara rinci dan lebih
cermat, dimaksudkan agar keterlibatan informasi seperti yang terdapat dilokasi.
i.
Auditing untuk kriteria kebergantungan, proses auditing dilakukan dengan cara
berkonsultasi dengan auditor (pembimbing) untuk menentukan apakah penelitian
ini perlu untuk diteruskan, diperbaiki atau dihentikan sesuai dengan lengkap
tidaknya data yang terkumpul. Auditing
untuk kepastian kriteria kepastian, proses auditing
dilakukan dengan cara memeriksa data atau dengan mengadakan klarifikasi data
yang terkumpul kepada subjek penelitian, dalam hal ini kepada Kepala sekolah
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung. Bukti keabsahan data hasil dari pemeriksaan
data tersebut dibuktikan dengan surat persetujuan atau pernyataan bahwa hasil
penelitian ini sesuai dengan hasil sebenarnya dari Kepala Sekolah.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
a.
Hasil
Penelitian
Sistem penjaminan mutu pendidikan
merupakan upaya standarisasi nasional pendidikan yang berlaku di seluruh
Indonesia baik lembaga pendidikan negeri maupun lembaga pendidikan swasta. SMA Kifayatul Akyhyar Kota Bandung merupakan
lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan yayasan Kifayatu akhyar
kota Bandung. Untuk meningkatkan mutu
pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung yang selanjutnya di sebut SMA
KIFA Kota bandung senantiasa berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui
kerjasama dengan yayasan dan berbagai pihak terkait.
Proses pengambilan kebijakan sistem
penjaminan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota bandung mengacu kepada sndar
nasional pendidikan dan selalu atas persetujuan yayasan sebagai lembaga yang
menaungi sekolah tersebut. Proses pengambilan kebijakan dan implementasi
kebijakan mutu melalui beberapa tahapan yaitu sebagai berikut
1.
Melakukan
rapat bersama antara yayasan dan pihak pengelola sekolah KIFA Kota Bandung
untuk menentukan visi dan misi sekolah serta membuat rencana setrategis
2.
Melakukan
koordinasi dan komunikasi serta pembangian tugas terhadap seluruh staf tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan
3.
membuat
standar operasional prosedur yang mengacu kepada peraturan pemerintah yang
berlaku
4.
Perancangan
perencanaan dan kebijakan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota Bandung mengalami
ketrbatasan atau hambatan yang di sebabkan kompetensi staf pendidik dan tenaga kependidikan
yang tidak sesuai dengan kebutuhan
sekolah
5.
Pengelola
sekolah mengalami berbagai hambatan dalam memenuhi standar nasional pendidikan
yang disebabkan oleh berbagai faktor yang di antaranya, minimnya sarana dan
prasarana serta kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan yang minim.
6.
Proses
impelemntasi kebijakan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota bandung pada dasarnya
selalu mengacu kepada perencanaan yang telah disepakati bersama akan tetapi
seringkali terdapat kesenjangan antara perencanaan dengan implementasi sistem
penjaminan mutu pendidikan di SMA KIFA Kota Bandung.
Proses
perencanaan dan implementasi kebijakan penjaminan mutu terbagi atas beberapa
klasifikasi program yaitu sebagai berikut
1.
Penyusunan
perencanaan dan kebijakan jangka pendek
2.
Penyusunan
dan perencanaan program kerja jangka menengah
3.
Penyusunan
perencanaan program kerja jangka panjang
4.
proses
implementasi kebijakan sistem penjaminan utu pendidikan di SMA KIFA Kota
Bandung mengacu kepada delapan standar nasional pendidikan.
5.
Proses pengawasan
dan evaluasi sistem penjaminan mutu serta laporan pertanggung jawaban diberikan
kepada yayasan dan pemerintah.
b.
Pembahasan
a.
Profil
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
a.
Visi
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
Mengembangkan
akhlak mulia melalui Iman, Ilmu dan Amal”
b.
Misi
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
1. Menggalakkan
budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja melalui disiplin yang tinggi.
2. Meningkatkan
kemampuan siswa, guru, serta karyawan dalam rangka menciptakan sumber daya
manusia yang memiliki keunggulan kompetitif.
3. Menciptakan
hubungan sosial yang harmonis antarwarga sekolah untuk mewujudkan suasana
sekolah yang lebih kondusif.
4. Menciptakan
sekolah yang religius dalam upaya peningkatan dan pengembangan sekolah
berwawasan imtaq dan berbudaya lingkungan.
5. Membentuk
insan mandiri yang memiliki kecakapan hidup (life skill) sebagai bekal bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
c.
Tujuan
SMA Kifayatul Akhyar
Berdasarkan visi dan
misi, maka tujuan sekolah SMA Kifayatul Akhyar adalah :
1.
Memiliki warga sekolah yang
berakhlak mulia dan berkarakter unggul
2.
Memiliki lingkungan belajar yang
kondusif dan religious
3.
Meningkatnya kegiatan personal
dalam melaksanakan ibadah keagamaan di lingkungan kerja sesuai dengan visi dan
misi sekolah yang religious
4.
Memiliki guru dan karyawan yang
dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan
5.
Meningkatnya kinerja seluruh warga
sekolah dalam upaya peningkatan profesionalisme kerja yang ditunjang dengan
sistem kerja yang cepat dan akurat serta dengan laporan yang teradministrasikan
dengan baik
6.
Meningkatnya kegiatan guru dalam
kompetensi pembelajaran dan pemahaman pengetahuan teknologi computer
7.
Meningkatnya kegiatan
ekstrakurikuler sebagai upaya pembentukkan kepribadian siswa, diantaranya
dengan pembinaan keagamaan, kesenian, olahraga dan keterampilan yang didukung
oleh tersedianya sarana prasarana
8.
Meningkatnya karyawan dalam
pelayanan dan kinerja melalui penguasaan dalam teknologi computer
9.
Terciptanya hubungan yang harmonis
di antara warga sekolah baik secara horizontal maupun vertical
10.
Prestasi akademis meningkat dari
tahun ke tahun dtandai dengan prosentase tingkat kelulusan dan ketuntasan
belajar yang tinggi
11.
Meningkatnya hasil prestasi belajar
siswa dari tahun sebelumnya
12.
Tersalurkannya aspirasi melalui
komite sekolah yang demokratis, aspiratif, dan representative
13.
Tercapainya penataan dan penambahan
sarana dan prasarana pendukung pembelajaran
d.
Letak
Geografis SMA Kifayatul Akhyar
SMA Kifayatul Akhyar, merupakan lembaga
pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan Kifayatul Akhyar. lembaga
pendidikan ini, memiliki letak geografis yanxg cukup strategis karena berada
tepat di tengah-tengah masyarakat dan dapat diakses dari berbagai daerah. SMA
KIFA, berada di JL. AH. NASUTION KM. 1kelurahan Cipadung, kecamatan Cibiru,
kota Bandung
SMA Kifayatul Akhyar dapat di akses dari
berbagai daerah di antaranya lembaga pendidikan ini dapat di akses dari tol
cileunyi yang menghubungkan berbagai dareha seperti cianjur, sukabumi, dan
daerah daerah lainya. disamping itu, sekolah Kifa dapat di katakana memiliki
lokasi setrategis dengan indikator di lingkungan sekolah tersebut terdapat
banyak lembaga pendidikan tingkat menengah pertama sehingga ini menjadi modal
besar bagi pengelola sekolah untuk mendapatkan input pendidikan dengan maksimal
b.
Perencanaan Sistem
Penjaminan Mutu di SMA Kifayatul Akyah Kota Bandung
Pada
dasarnya, setisp lembaga pendidikan memiliki tujuan utama yang mengacu kepada
undang-undang SISDIKNAS no 20 tahun 2003 yang intinya adalah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlaq mulia, cakap, kreatif, sehat,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis.
demikian
pula dengan SMA KIFA dalm proses perencanaan pendidikan para pengelola lembaga
baik yayasan maupun sekolah berupaya semaksimal mungkin untuk membuat
perencanaan proses pendidikan dan pembelajaran yang efektif dan efisien dengan
berkoordinasi dan kerjasama tim. selain dari itu, khususnya pada proses
pembelajaran kepala sekolah dan wakasep bidang kurikulum membuat perencanaan
yang mengacu pada kurikulum 2013.
dalam
proses perencanaan ini, kepala sekolah melibatkan seluruh wakasek mulai dari
wakasek kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, humas, kepala TU, dan pengelola
yayasan. proses perencanaan ini dilakukan pada setiap bulan juni untuk
menyiapkan berbagai macam program baik program pendidikan maupun program
pembelajaran. di bawah ini, akan dijelaskan tahapan proses perencanaan yang
diimplementasikan oleh pengelola SMA KIFA yaitu sebagai berikut :
1.
Analisis kebutuhan sekolah, dimana pada
proses ini para wakasek melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan bidang
masing-masing mulai dari aspek pembiayaan, sampai pada aspek teknis
implementasi program. pada proses ini para wakasek membuat proposal program
kegiatan selama satu periode.
2.
penentuan skala prioritas, kepala
sekolah dalam hal ini melakukan seleksi secara ketat agar mendapatkan data yang
akurat sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan dan program.
3.
kepala sekolah mengadakan rapat kerja
bersama seluruh komponen sekolah dan melibatkan pengurus yayasan.
Perencanaan pendidikan yang dilakukan oleh
pengelola sekolah mengacu kepada delapan standar pendidikan yang diantaranya :
standar isi, standar proses, standar lulusan, dan lain sebagainya. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terpogram .
Kegiatan terprogram direncanakan
secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi pribadinya. Kegiatan tidak
terprogram dilaksanakan secara langsung
oleh pendidik dan tenaga kependidikan di
sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik. Kegiatan ini disesuaikan juga
dengan program Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti dan Penguatan Literasi, serta
Bandung Masagi yang meliputi empat basis yaitu Agama, Budaya, Bela Negara dan
Lingkungan. Kegiatan terprogram terdiri dari dua komponen yaitu :
6.
Pelayanan
Konseling, mengembangkan pelayanan yang
meliputi kehidupan pribadi, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan
perencanaan karir
7.
Kegiatan
Ekstrakurikuler , ditujukan untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan
minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik
dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan yang disebut dengan Pembina ekskul. Kegiatan ekstrakuriuler yang akan
dilaksanakan di SMA Kifayatul Achyar Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah sebagai
berikut;
8.
Kepramukaan(Ekstrakurikuler
wajib), latihan dasar kepemimpinan siswa
(LDKS) , Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA)
9.
Olah
raga prestasi
10.
Seni
dan Budaya (Lingkung Seni )
11.
Keagamaan (Dawah)
12.
Keilmuan (Kelompok Ilmiah Remaja/KIR)
13.
Pintar
berbahasa Ingris dan TIK (English Language Club/ELC)
14.
Kemandirian,
kewirausahaan dan pemberdayaan perempuan (Keputrian)
Kegiatan
tidak terpogram merupakan kegiatan yang rutin, spontan dan keteladanan
langsung dilaksanakanOleh seluruh warga
sekolah yang selanjutnya menjadi
kebiasaan atau pembudayaan . Kegiatan
tersebut meliputi :
1.
Pembiasaan
melakukan kegiatan ramah lingkungan
dengan menerapkan prinsip 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan , keterbukaan , dan
keteladanan)
2.
Pembiasaan memiliki
sikap spiritual dan sosial dengan
menerapkan/mengikuti berbagai kegiatan
dan implementasi peraturan yang telah di tetapkan dan di sepakati bersama.
Deskripsi di atas merupakan salah satu bagian
perencanaan dan program yang ada di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung, Secara
umum sekolah ni menyusun dan melaksanakan program sebagaimana mestinya sesuai
atau sama dengan satuan lembaga pendidikan lainya seperti pembangunan sarana
dan prasarana, pelaksanaan program ruti mulai dari proses belajar mengajar,
unjian tengah semester, dan ujian akhir semester.
c.
Implementasi
sistem penjaminan mutu di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
Lembaga pendidikan
memiliki peranan yang sangat sentral dalam pembangunan sumberdaya manusia yang
berkualitas. kondisi dan kuyalitas dari suatu bangsa, sangat ditentukan oleh
kualitas SDM yang di miliki. oleh karena itu, lembaga pendidikan sebagai
lembaga yang berupaya mengembangkan potensi manusia memiliki tanggung jawab
besar dalam mendorong pembangunan sebuah bangsa.
di sadari peranan
lembaga pendidikan yang sangat sentralini, mendorong pemerintah untuk membuat
dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu pendidikan melalui penetapan dan
pemberlakuan delapan standar nasional pendidikan yang di berlakukan di seluruh
wilayah negara kesatuan recublik Indonesia baik lembaga pendidikan yang
berstatus negeri, maupun satuan lembaga pendidikan yang berstatus swasta.
Indonesia merupakan
negara yang memiliki wilayah yang sangat
luas dan kemampuan dari masing masing
daerah yang beragam dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. oleh karenanya, tidak
dapat dipungkiri ketika implementasi otonomi pendidikan dan implementasi
standar nasional pendidikan mengalami berbagai hambatan baik satuan pendidikan
yang berstatus negeri terutama lembaga atau satuan pendidikan yang berstatus
swasta.
Kndala atau hambatan
upaya penjaminan mutu pendidikan pun di alami oleh pengelola SMA Kifayatul
Akhyar Kota bandung. Pada bab ini, akan di jelaskan kondisi nyata di lapangan terkait
penjaminan mutu pendidikan di sekolah Kifayatul akhyar ini yang mengacu pada
delapan standar nasional pendidikan yang berlaku. selaon dari itu, untuk
melihat atau mengukur peningkatan mutu SMA KIFA Kota Bandung akan melihat dari
kesenjangan antara perencanaan dengan imlementasi penjaminan mutu pendidikan
sebagai tolak ukur yaitu sebagai berikut.
1.
Standar
Isi
Standar
isi adalah kurikulum dan atau program pembelajaran. tercapai atau terpenuhi dan
tidaknya standar kompetensi lulusan sangat dipengaruhi kualitas kurikulum yang
di implementasikan pada setiap lembaga pendidikan. Kurikulum adalah seperangkan
konsep dan rencana pembelajaran dan mata pelajran yang di laksanakan dala satu
semester. Standar ini merupakan standar yang
harus di utamakan dalam operasional lembaga pendidikan.
a.
Pihak pengelola sekolah telah berupaya
membuat dan memenuhi standar ini dengan membuat perencanaan kurikulum dan
implementasi kurikulum
b.
melakukan pembagian tugas kepada
pendidik dan membuat jadwal mata pelajaran
c.
SMA KIFA menggunakan kulrikulum KTSP dan
kurikulum 2013 sesuai dengan arahan pemerintah
d.
adanya sejublah data atau dokumen
kurikulum yang belum dilengkapi seperti mata pelajaran mulok.
e.
pembagian mata pelajaran yang tidak
sesuai dengan kemampuan tenaga pendidik
Peranan
kurikulum di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung memiliki peranan yang sangat
sentarl, maka dari itu pihak pengelola sekolah senantiasa berupaya meningkatkan
layanan terhadap peserta didik dengan menyusun dan mengimplementasikan
kurikulum serta melakukan perbaikan kurikulum secara berkala dengan melibatkan
seluruh tenaga pendidik. Selain dari itu, Para pendidik melakukan inovasi
kurikulum dengan mengadopri rencana proses pembelajaran (RPP) dan mengubahnya sesuai dengan keinginan dan
kebutuhan peserta didik.
2.
Standar
Proses
Proses
pembelajaran merupakan implementasi dari berbagai perencanaan terkait seperti
perencanaan kurikulum dan lain sebagainya.
Pada dasarnya, standar proses merupakan standar penjaminan mutu
pembelajaran dimana baro metter keberhasilan proses pembelajaran adalah
kesesuaian proses pembelajaran dengan perencanaan kurikulum dan rencana proses
pembelajaran (RPP) dari masing masing mata pelajaran.
Berdasarkan
hasil wawan cara dan studi dokumentasi SMA KIFA Kota Bandung proses
pembelajaran yang dilakukan telahSesuai
dengan persyaratan proses pembelajaran, masih banyak guru yang mengajar < 24
jam tatap muka perminggu, dan penentuan
buku teks belum melalui rapat dinas.selain dari itu, pelaksanaan proses pembelajaran Sudah PAIKEM,
80% menggunakan metode yang bervariasi, 80% sudah mulai menerapkan TIK.
(sumber: dokumen evader sekolah)
Proses pembelajaran merupakan layanan
yang berifat langsung terhadap peserta didik yang di berikan oleh tenaga
pendidik. berkualitas atau tidaknya sebuah proses pembelajaran sangat di
tentkan oleh profesionalisme para pendidik. Dalam proses pemenuhan standar
proses pembelajran oleh para pendidik di SMA KIFA kota bandung mengalami
kendala yang di antaranya adalah pendidik yang mengalami kesulitan dalam
melakukan onovasi pembelajaran yang di sebabkan latar belakang pendidikan yang
tidak sesuai denga mata pelajaran yang di emban.
3.
Standar
Kompetensi Lulusan
SMA
Kifayatul Akhyar Kota Bandung merupakan lembaga pendidikan yang menerima
peserta didik dari berbagai sekolah baik sekolah negeri, swasta, berbasis agama
maupun sekolah umum. Dengan berbagai program
dan kegiatan pendidikan dan pembelajaran
yang di laksanakan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung di harapkan memiliki
kompetensi lulusan yang di antaranya sebagai berikut
2.
Memiliki pengetahuan dan pemahaman agama
yang baik sesuai dengan agama yang di anutnya.
3.
dapat ikut serta menjalankan aturan
sosial dan etika yang berlaku
4.
memenuhi perkembangan psikologi
perkembangan kepribadian
5.
memiliki akhlak terpuji
6.
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya
7.
Menunjukkan kemampuan
berpikir logis, kritis, kreatif, dan
inovatif dalam pengambilan keputusan
Upaya
pemenuhan standar lulusan pada dasarnya telah dilakukan oleh pengelola sekolah
melalui berbagai program kegiatan pengembangan potensi lulusan. akan tetapi
dalam realitasnya berdasarkan hasil
wawancara dan observasi lapangan diperoleh fakta dan data bahwa perilaku
lulusan tidak sesuai dengan apa yang di harapkan serta banyak lulusan yang
tidak melanjutkan keperguruan tinggi yang dilator belakangi oleh prekonomian
keluarga lulusan, tidak lolosnya dalam seleksi perguruan tinggi, dan minimnya
motivasi lulusan.
Dalam
proses pencapaian standar kompetensi lulusan di SMA Kifayatul Akhyar Kota
Bandung mengalami berbagai habatan baik internal maupun eksternal lembaga di
antaranya yaitu sebagai berikut
1.
peserta didik dipengaruhi oleh faktor
lingkungan keluarga dan lingkungan sosial
2.
minimnya sarana dan prasarana yang
mendukung dalam pengembangan kompetensi lulusan
3.
banyaknya tenaga pendidik yang tidak
sesuai dengan kompetensi dan standar tenaga pendidik yang berlaku
4.
Standar
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Tenaga
pendidik dan kependidikan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan
pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan pendidikan nasional maupun lembaga.
Tenaga pendidik dan kependidikan merupakan garda terdepan yang menjalankan
seluruh perencanaan dan program baik program pemerintah mupun lembaga. selain
dari itu, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan merukana bentuk
nyata pelayanan lembaga terhadp peserta didik dan masyarakat. oleh karena itu,
pada dasarnya pemerintah telah membuat aturan dan prosedur yang jelas mengenai
tenaga pendidik dan kependidikan.
tenaga
pendidik yang dapat di katagorikan sebagai tenaga pendidik yang propesional dan
dapat memberikan layanan yang oftimal apa bila memenuhi standar kompetensi
pendidik yaitu sebagai berikut
1.
kompetensi pedagogic
2.
kompetensi sosial
3.
kompetensi kepribadian
4.
kompetensi profesional
Salah
satu kompetensi yang harus dimiliki pendidik adalah kompetensi professional
dimana pendidik harus mampu menguasai konten mata pelajaran menguasai setruktur
dan metode keilmuan. hal tersebut akan di miliki apa b9ila tenaga pendidik tersebut
memiliki beground pendidikan yang sesauai. akan tetapi dalam realitasnya,
berdasakan hasil wawan cara dan observasi lapangan serta pengecekan data di SMA
KIFAbanyak tenaga pendidik dan kependdikan yang rj peroleh fakta dan data
sebagai berikut
1.
lebih dari 50% tenaga pendidik dan
kependidikan yang tidak sesuai antara beground atau latar belakang pendidikan
mereka dengan profesi yang di tekuni
2.
tidak terpenuhinya kesejahtraan teaga
pendidk dan kependidikan
3.
sistem rekrutmen, seleksi dan
pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak professional
dengan salah satu indikator yaitu penganggkatan tenaga pendidik berbasis
kekeluargaan bukan berdasrkan kompetensi.
Beberapa
faktor penghambat di atas adalah bukti nyata adanya kesenjangan antara standar
nasional pendidikan dengan implementasi di lapangan terutama pada lembaga
pendidikan swasta. jika kita lihat pada data dan fakta di atas, maka tidaklah
mengherankan jika pelayanan penjaminan mutu bagi seluruh peserta didik jauh
dari idealnya. Untuk melihat data dan fakta dapat di lihat pada table di bawah
ini
Tabel
Tenaga
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan SMA KIFA Kota Bandung
NO
|
Nama
Lengkap
|
Status
Kpegawayan
|
Jenjang
|
Jurusan
|
1
|
ANDIKA
GUMELAR
|
FHONORER
|
S1
|
Pendidikan
Matematika
|
2
|
AYANG
MULYANA
|
GTY
|
S1
|
Jurnalistik
|
3
|
DEDEN
GUMILAR
|
HONORER
|
S1
|
Ekonomi
|
4
|
HENI
NURAENI
|
PNS
|
S1
|
FISIKA
|
5
|
IMAS
YUNINGSIH
|
GTY
|
S1
|
GIZI
MASYARAKAT
|
6
|
IRFAN
SURYANA
|
GTY
|
S1
|
LAINYA
|
7
|
LELA
NURLAELA
|
GTY
|
S1
|
PAI
|
8
|
MUHAMAD
AMIN TAUFIK
|
GTY
|
S1
|
PAI
|
9
|
MUMU
MUBAROK
|
GTY
|
S1
|
MATEMATIKA
|
10
|
NANI
SUMARNI
|
GTY
|
S1
|
LAINYA
|
11
|
NENI
HARTINI
|
GTY
|
S1
|
JURNALISTIK
|
12
|
NORMA
MUSTIKA
|
HONORER
|
S1
|
Pendidikan
seni
|
13
|
NURDIN
|
HONORER
|
S2
|
Pendidikan
Bahasa inggris
|
14
|
RAHAYU
CANDRA
|
HONORER
|
S1
|
Pendidikan
Jasmanni
|
15
|
RINA
SULITA
|
HONORER
|
S1
|
Lainya
|
16
|
RONI
MUHAEMIN
|
GTY
|
S1
|
Lainya
|
17
|
SRI LINA MULYATI
|
GTY
|
S1
|
Fisika
|
18
|
YATI
NURHAYATI
|
GTY
|
S1
|
Pendidikan
Bahasa Indonesia
|
19
|
YUYUN
WAHYUDIN
|
HONORER
|
S1
|
Pendidikan
Luar sekolah
|
20
|
ELI
MARYANI
|
PNS
|
S1
|
Fisika
Terapan
|
5.
Standar
Sarana dan Prasarana
Penjaminan
mutu dalam pendidikan adalah upaya memberikan layanan yang maksimal dalam
berbagai aspek terhadap peserta didik dan masyarakat. Pada dasarnya, upaya
penjaminan mutu pendidikan baru akan terselenggara secara maksimal apa bila di
dukung dengan berbagai komponen dan unsur terkait serta adanya standar
penjaminan mutu yang jelas dan berlaku secara menyeluruh di suatu negara. sarana
dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan
efektivitas pencapaian tujuan pendidikan.
Salah
satu indikator yang sering di lihat oleh masyarakat terhadap mutu seluah
lembaga pendidikan adalah lengkap atau tidaknya sarana pisik yang di miliki
oleh lembaga tersebut.sarana dan prasarana memiliki peranan yang sangat penting
baik dalam institusi pendidikan maupun pada intitusi intitusi lainya. oleh
karena itu, SMA Kifayatul Akhyar berupaya memenuhi standar sarana dan prasarana
pendidikan yang berlaku baik dengan menggunakan sumber pembiayaan dan bantuan
dzri pemerintah maupun dari peserta didik dan sumber lain yang di miliki oleh
pengelola yayasan.
Berdasarkan
hasil wawancara dan observasi lapangan diperoleh fakta bahwa ada beberapa sarana yang sudah rusak dengan
klasifikasi yang beragam mulai dari rusak ringan,sedang hingga rusak berat.
disamping itu, saat ini pihak pengelola sekolah mengalami kesulitan untuk
menambah ruang kelas baru dan melengkapi prasarana lainya yang di sebabkan oleh
beberapa faktor yaitu sebagai berikut.
1.
tidak adanya lahan yang tersedia yang
dimiliki oleh yayasan sehingga pihak pengelola mengalami kendala dalam
melakukan ruang belajar baru
2.
pihak pengelola sekolah mengalami
keterbatasan anggaran pendidikan karena mayoritas peserta didik yang ada
termasuk pada kate gori prekonomian menengah ke bawah.
3.
minimnya pengetahuan perencanaan
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
Adanya
sejumblah masalah yang di hadapi dalam pemenuhan standar mutu sarana dan
prasarana pendidikan oleh pihak pengelola sekolag, tidak mengurangi semangat
kinerkja para pendidik dan tenaga kependidikan, karena kepala sekolah dan yayasan
senantiasa berupaya menstimulus melalui
berbagai kegiatan seperti rapat dan pemberian tunjangan meskipun hal tersebut
belum cukup. Untuk melhat sarana dan prasarana di SMA KIFA data di lihat pada tabel
yang terlampir
6.
Standar
Pengelolaan
Peoses
pendidikan baru akan betjalan dengan maksimal apa bila di dukung dengan
pengelolaan lembaga pendidikan yang berstandar nasional sesuai dengan peraturan
perundang undangan yang berlakuu. Lembaga pendidikan yang memiliki peranan dan
tanggungjawab yang sangat besar dalam mengembangkan potensi peserta didik
melibatkan banyak pihak dan berbagai komponen terkait. oleh karena itu,
pengelolaan pendidikan merupakan faktor yang menentukan berkualitas atau
tidaknya lembega pendidikan tersebut.
SMA
Kifayatul Akhyar kota Bandung merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada
di bawah naungan yayasan kifayatul akhyar. dalam proses pengelolaan sekolah,
pihak manajemen atau kepala sekolah selalu berkoordinasi dan meminta arahan
kebijakan kepada pihak yayasan agar arah kebikan sekolah searah dengan arah
kebijakan yayasan.
SMA
Kifayatul Akhyar Kota Bandung merupakan lembaga pendidikan yang telah melakukan
pengelolaan lembaga dengan sebaik mungkin meski dalam implementasinya menemui
berbagai hambatan.Di bawah ini akan di jelaskan pengelolaan pendidikan yang di
lakukan di antaranya sebagai beriku
1. Perencanaan
program, SMA KIFA Sudah memiliki visi,
misi dan tujuan sekolah yang sudah
dievaluasi
2. Rencana
kerja kangka menengah, Tersedia dan
telah mengalami revisi sesuai lembar monitoring
3. Rencana
kerja tahunan, Tersedia dan telah
mengalami revisi sesuai lembar monitoring
4. Program
kurikulum, Tersedia dan sudah mengalami
revisi sesuai lembar monitoring
5. program
kesiswaan, Tersedia sudah mengalami
revisi sesuai lembar monitoring
6. Program
pendidik dan tenaga kependidikan, Tersedia
sudah mengalami revisi sesuai lembar monitori
7. program
sarpras, Tersedia sudah mengalami
revisi sesuai lembar monitoring
8. program
keuangan, Tersedia sudah mengalami
revisi sesuai lembar monitoring (Sumber; dokumen evadir)
7.
Standar
Pembiayaan Pendidikan
Pendidikan
dapat beroperasi dengan baik apa bila di dukung oleh seluruh unsur dan komponen
pendidikan dan seluruh elemen masyarakat. Pembiayaan pendidikan merupakan salah
satu pusat perhatian dalam penjaminan mutu pendidikan maka dari itu pemerintah
telah menetapkan pembiayaan sebagai salah satu bagian dalam standar nasional
pendidikan.Pada umumnya, kendalah operasional lembaga pendidikan terletak pada
pengelolaan dan sumber pembiayaan, disadari bahwa peranan pembiayaan dalam
setiap institusi termasuk institusi pendidikan akan berjalan dengan maksimal
apa bila di dukung dengan manajeemen pembiayaan yang efektif dan efisien.
Pengelolaan
pembiayaan pendidikan yang di lakukan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung
Meliputi tahapan tahapan Perencanaan
awal tahun, Pengalokasian anggaran pembiayaan sesuai dengan sekala perioritas
dan kebutuham, pengawasan penggunaan anggaran, dan evaluasi serta laporan
pertanggungjawaban anggaran pendidikan bersama pengelola yayasan.
Berdasarkan
hasil wawancara dan studi dokumen terkait pengelolaan pembiayaan pendidikan di
SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung dapat di simpulkan bahwa pembiayaan
pendidikan Sesuai dengan standar
pembiayaan yang berlaku, sesuai dengan peruntukannya, dan berusaha mencari
terobosan baru dalam pendanaan operasional sekolah. selain dari itu, sumber
pembiayaan yang dimiliki yaitu sebagai
berikut
1. Dari
Pemerintah pusat dan daerah
2. Dari
orang tua peserta didik
3. Dari
pengelola yayasan Kifayatul Akhyar
8.
Standar
Penilaian Pendidikan
Standar
penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik
Standar penilaian pendidikan merupakan
hal yang sangat urgen bagi setiap instituusi pendidikan sebagai alat
untuk mengukur keberhasilan proses dan hasil belajar peserta didik melalui
ulangan harian, unjian tengah semester, ujian akhir sekolah, dan ujian nasional.
Berdasarkan
hasil wawancara dan studi dokmen di SMA kifayatul Akhyar Kota Bandung sebagai
lembaga pendidikan yang telah di akui pemerintah dan masyarakat senantiasa
menyelenggarakan berbagai ujian bagi
peserta didi sesuai peraturan yang berlaku sebagai salah satu penjaminan mutu
pendidikan dan evaluasi operasional lembaga. Proses penilaian yang di lakukan
di SMA Kifayatul Akhyar Kota bandung terbagi atas beberapa tahapan yang
dilakukan pada priode tahun ajaran 2015 sampai 2016 yaitu sebagai berikut
1. Penilaian
pendidik di SMA KIFA Kota Bandung telah 100%
melakukan persiapan, pelaksanaan dan pelaporan penilaian
2. Penilaian
satuan pendidikan SMA KIFA Kota Bandung Pelaporan
penilaian kepada dinas pendidikan dilakukan secara rutin setiap kegiatan
pelaksanaan penilaian
3.
Hasil penilaian di SMA KIFA Kota BandungLulus 100% dengan rata ratanilai UN>7
Penjaminan mutu pendidikan
merupakan upaya nyata untuk meningkatkan
proses pendidikan pada setiap satuan lembaga pendidikan. dalam proses
penjaminan mutu yang mengacu kepada standar nasiona pendidikan di SMA Kifayatul
Akhyar Kota bandung mengalami kendala yang di sebabkan oleh berbagai faktor
yang di antaranya sebagai berikut
1. Pengelola
sekolah mengalami kesulitan dalam menambah ruang kelas baru yang disebabkam
tidak tersedianya lahan tanah
2. tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai dengan latar belakang
pendidikan mereka masing masing dengan amanah yang mereka dapatkan
3. Keterbatasan
sumber pendiayaan pendidikan
4. peserta
didik yang mayoritas dikatagorikan
berasal dari keluarga dengan prekonomian menengah kebawah
5. keterbatasan
sarana dan prasarana pendidikan
Dalam upaya penjaminan mutu pendidikan di SMA
Kifayatul Akhyar Kota Bandung dapat
berjalan karena di dukung oleh beberapa
faktor penunjang yaitu sebagai berikut
1. Semangat
para pendidik dan tenaga kependdikan dengan kerja iklas dan kerja tuntas
2. pengelola sekolah dan yayasan senantiasa berupaya
meningkatkan kesejahtraan pendidik dan tenaga kependidikan
3. Kerjasama
antara pengelola sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya
BAB V
PENUTUP
a. Simpulan
Berdasarkan Latar belakang masalah dan hasil
penelitian maka dapat di simpulkan sebagai berikut
1. Penjaminan mutu pada
setiap satuan pendidikan merupakan sebuah keharusan karena pemerintah tekah
membuat peraturan tentang standar nasional pendidikan sehingga setiap lembaga
pendidikan harus mengacu kkepada delapan standar tersebut. SMA Kifayatul Kahyar
merupakan lembaga resmi lembaga lendidikan yang berada di bawah naungan yayasan
Kifayatul Akhyar Kota Bandung.
2. SMA Kifayatul Akhyar
Kota Bandung sebagai lembaga pendidikan formal telah berupaya membuat kebijakan
dan program pendidikan yang mengacu kepada delapan standar nasional pendidikan
meskipun masih mengalami banyak keterbatasan dan kekurangan dalam operasional
sekolah, akan tetapi pada dasarnya ppihak pengelola sekolah dan yayasan telah melakukan evluasi dan perbaikan sistem
penjaminan mutu pendidikan secara berkala dan mengikuti peraturan yang berlaku.
3. Proses Implementasi Sistem
penjaminan mutu pendidikan di SMA Kifayatul Akhyar Kota Bandung melibatkan
seluruh staf sekolah, komite sekolah, yayasan, peserta didik, orang tua peserta
didik, pemerintah dan pada umumnya masyarakat luas.Untuk peningkatan mutu yang
mengacu kepada standar nasional pendidikan diperlukan perbaikan yang menyeluruh dan di
lakukan secara berkala serta melibatkan semua pihak.
b. Rekomendasi
Berdasarkan
hasil penelitian dan simpulan tersebut di atas, maka penulis merekomendasikan
beberapa gagasan atau masukan yaitu sebagai berikut
4. kepala
sekolah perlu melakukan rekrutmen tenaga pendidik yang professional dan sesuai
antara kebutuhan sekolah dengan kemampuan atau kompetensi pendidik
5. Memingkatkan
kreativitas untuk mencari sumber pembiayaan pendidikan yang baru agar dapat
meningkatkan kualitas pendidikan
6. menjalin
kerjasama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas pendidik seperti
kerja sama dengan balai diklat.
7. melakukan
revisi dan penyempurnaan standar operasional prosedur agar dapat meningkatkan
profesionalisme kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
8. pihak
sekolah dapat meningkatkan akuntabilitas standar penilaian dengan menggunakan
penilaian hasil belajar peserta didik berbasis ITE
9. kepala
sekolah dan seluruh staf pendidik dan tenaga kependidikan dapat berupaya
membentuk budaya kerja yang baru dan professional berbasis reward and
panishment
DAFTAR
PUSTAKA
Crosby,PB. (1979) Quality in free . New York :McGraw Hill
Book Inc
Juran, J.M. (1993) Quality planning
and analysis. New York McGraw Hill Book Inc
Sagala Saeful. (2011) “ Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan” Bandung Alfa Beta
Pedoman Akreditasi Departemen Agama
RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Jakarta 2005
www.http://ban-sm.kemdiknas.go.id
Undang-Undang SISDIKNAS Sistem
Pendidikan Nasional Bandung : Fokusindo Mandiri 2012
Jahari Jaja (2913) Manajemen
Madrasah, ALFABETA BANDUNGA
Hadis Abdul (2014) Manajemen Mutu
Pendidikan, ALFABETA BANDUNG
Tim dosen administrasi pendidikan
UPI (2010)
Fattah Nanang (2013) SISTEM
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PT REMAJA ROSDA KARYA BANDUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar