BAB I
PENDAHULUAN
<!-- Start of KomisiGRATIS.Com Script -->
<script type="text/javascript" src="http://komisigratis.com/ads.php?pub=34477"></script>
<!-- End of KomisiGRATIS.Com Script -->
a.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor yang
menentukan berkualitas dan tidaknya sumber fdaya manusia yang di miliki suatu
bangsa. Oleh karena itu, Lemmbaga yang memiliki konsen terhadap pendidikan
diperlukan perencanaan, pengaorganisasian dan pengimplementasian program yang
baik yang sesuai dengan tuntutan
masyarakat dan perkembangan globalisasi. Perencanaan pendidikan, merupakan tahap
awal dan sangat menentukan kualitas lulusan dari lembaga pendidikan. pada tahap
inilah, perencanaan pendidikan di pandang sebagai salah satu faktor yang
menentukan kinerja sebuah lembaga pendidikan.
Perencanaan pendidikan yang di
lakukan pada setiap lembaga meliputi berbagai aspek pendidikan, karena jika
sebuah lembaga pendidikan gagal dalam membuat perencanaan pendidikan yang
akurat sama dengan merencakan kegagalan terhadap operasional lembaga
pendidikan.Perencanaan pendidikan merupakan komponen yang menjadi dasar atrau
acuan bagi tahapan tahapan selanjutnya yaitu, pengorganisasia,
pengimplementasian dan pengawasan implementasi program pada setiap loembaga
pendidikan.
Berdasarkan
deskripsi di atas, timbul latar belakang yang menjadi pendorong akan pentingnya
sebuah perencanaan dan pengorganisasian serta persiapan program yang matang,
agar dalam operasional lembaga pendidikan dapat berjalan dengan maksimal serta
mencapai atau memenuhi tujuan dan target yang telah disepakati bersama sevara
efektif dan efisien.
b.
Perumusan Masalah
1.
Bagaimanakah proses persiapaqn program
pendidikan?
2.
Bagaimanakah proses pengesahan program?
3.
Bagaimanakah proses implementasi
perencanaan dan program?
c,
Tujuan Penulisan
1. Untuk
megetahui bagaimanakah proses persiapaqn program pendidikan?
2. Untuk
megetahui bagaimanakah proses pengesahan program?
3. Untuk
megetahui bagaimanakah proses implementasi perencanaan dan program
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Persiapan Program.
Implementasi
atau Pelaksanaan program merupakan fase pal-ing sukar dalam proses perencanaan
pendidikan. Penyebabnya adalah : (a) distribusi data belum terpecahkan dengan
tepat; (b) kebijakan pemerintah tdk pernah distudi atau diformulasi secara
sistematik; (c)dukungan kelompok akademik, penentu kebijakan politik, dan
praktisi pendidikan lebih bersifat esoteric (elitis, dipahami orang-orang
tertentu saja) daripada upaya kerjasama bagi effektivitas program aksi karena
kurang sosialisasi. Norm yang perlu mendapat perhatian
Perencanaan
pendidikan harus dibuat integral dari proses ma-najemen keseluruhan dari
pembuatan dan implementasi kepu-tusan, bila menginginkan hasil yang positif,
karena rendik bi-asanya dibuat dalam kondisi politik tertentu
.
Di Indonesia hal ini ditandai oleh mekanisme pembuatan undang-undang,
pera-turan pemerintah, sampai kepada aturan menteri, dirjen dan kakanwil, ada
dalam suatu koordinasi yang solid. Namun de-mikian perlu dibedakan rinsi antara
perencanaan kebijakan dan perencanaan program. Perencanaan Kebijakan Pendidikan
terkait dengan pengembangan outline umum secara luas untukRencana Pembangunan
Pendidikan Nasional dan Daerah"60 kegiatan pekerja terpilih. Salah satu
contohnya adalah “apa-kah ada atau tidak ada implementasi perencanaan pendidikan
yang menyeluruh, kalau ada, untuk tujuan apa?. Dalam pada itu Perencanaan
Program Pendidikan, terkait dengan persiapan perencanaan spesifik, dengan
prosedur untuk diterapkan oleh karyawan administrasi (ketata-usahaan)dalam
kerangka kerja sistem pendidikan yang ada. Tiga syarat karyawan (the agency)
dalam hal ini, adalah : Pertama, karyawan (the agency) harus memperoleh
dukun-gan pembuat kebijakanyang; Kedua, karyawan (the agency) harus membolehkan
pemimpinan pembuat kebijakan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan
perencanaan pendidi-kan; dan Ketiga, karyawan dan pembuat kebijakan harus
mengawasi pelaksanaan keputusan yang penting (crusial). Pertimbangan dalam
Persiapan Program Aksi
1.
Mobilitas social penduduk memiliki relevansi dengan proses pendidikan. Tekanan
kegiatan penduduk pada pemerintah dalam penggunaan sumber daya, dan sikap
kebanyakan penduduk yang respek terhadap sumber daya, jelas mempengaruhi
program aksi;
2.
Ekspressi kebutuhan penduduk merupakan dilemma para pendidik. Artikulasi kebutuhan
pendidikan untuk mencapai tujuan dan sasaran merupakan bagian sukses kecil
dalam perencanaan pendidikan bagi para pendu-duk;
3.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa solusi masalah pendidikan hanya dibuat oleh
pusat-pusat kekuasaan yang memiliki sedikit pengetahuan tentang politik
pendididkan;
4.
Penentuan prioritas pendidikan tidak selalu didasarkan pada analisis yang
sistimatik. Dalam hal ini penguatan frekuensi program, hanya terjadi manakala
tekanan menyeret pembuat keputusan pendidikan;
5.
Peran lembaga pendidikan dalam implementasi pro-gram aksi telah dianalisis
secara kritis; Pertanyaannya adalah bagaimana alokasi sumber, strategi dan
taktik pendidikan, Siapa yang mendapat dan tidak mendapat keuntungan? Bagaimana
kebutuhan pendidikan diek-spressikan oleh minoritas pemerintah? Sejauhmana
ef-fektivitas pembuat keputusan dalam merekrut orang terbaik? Dst.nya. Sanusi
Uwes "Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah"61
6.
Upaya perluasan pendidikan pada masyarakat pinggi-ran untuk program aksi,
menghadapi kerumitan dalam implementasi. Proses artikulasi, formulasi, dan
ek-spressi kebutuhan telah dapat membebaskan keterliba-tan politik masyarakat
pinggiran.
7.
Akibat dan hasil program aksi umumnya merupakan hasil simulasi dari luar
lembaga pendidikan.Apa yang terjadi adalah bahwa sumber-sumber sekolah lokal
mendapat tantangan dan tekanan yang lebih besar dan lebih meluas.
Perlu
diingat bahwa program aksi kebanyakan dibatasi oleh politik pendidikan. Dalam
kaitan ini perencana pendidi-kan harus lebih banyak belajar tentang proses
pembuatan ke-putusan dan ilmu politik. Kesulitan yang Mungkin Terjadi Program
aksi pendidikan komprehensif seharusnya terkait ke berbagai hal tidak hanya
kepada satu atau dua aspek saja, se-bab dengan demikian program akan jadi
terisolasi. Sebagai contoh pembangunan gedung sekolah, tidak hanya terkait
ke-pada jenis bahan dan bentuk bangunan, pemeliharaan dan fasi-litas
pemeliharaan, sambil tidak peduli terhadap referensi atau pelayanan masyarakat
atau perencanaan pendidikan yang baik untuk belajar. Sebuah program pendidikan
harus mempertimbangkan pro-duktifitas dilihat dari sisi ekonomi. Demikian juga
para guru atau dosen harus merupakan investasi yang menguntungkan baik untuk
pemerintah maupun kalangan swasta. Harus ada kserasian antara public sector
program dg private sector ac-tivities yg menguntungkn keduanya. Kelayakan
impelementasi harus menjadi pertimbangan yang sungguh-sungguh, sebab tanpa
studi kelaakan yang serius, yang terjadi alau tidak jatuh pada radikalisme program,
alter-native lainnya adalah utopia. Sungguh suatu kesulitan yang tidak tampak
secara material namun dipastikan akan terjadi.
B.
Legalitas Perencanaan
ndidikan
komprehensif harus memiliki legali-tas hokum yang formal. Hal ini terkait
dengan realitas bahwa perencanaan yang komprehensif akan mempengaruhi berbagai
lapisan kepentingan masyarakat. Rendik merupakan dokumen Sanusi Uwes
"Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah" 62negara yang
dijadikan sandaran oleh sekolah-sekolah lokal pemerintah. Pada saat yang sama
juga akan mengarahkan proses pembuatan keputusan, penyediaan alat-alat, dan
pro-gram yang dibutuhkan, untuk kemudian jad pedoman masya-rakat dalam
pengembangan pendidikan 20 atau 30 tahun ke depan. B.1. Dasar Legislasi Rendik.
Langkah pertamanya berupa studi tentang kemampuan Negara membuat undang-undang.
Negara punya kewenanagan mem-buat aturan yang bijaksana. Tiga kekuasaan Negara
yang di-butuhkan dalam hal ini.
1.
Kekuasaan Menarik Pajak. Negara sesungguhnya me-miliki kekuasaan untuk menarik
pajak bagi keperluaan pendidikan. Kekuasaan dapat dlimpahkan kepada pe-merintah
daerah. Sebagai produk hokum, maka pajak harus seragam, namun tetap adil
melalui klasifikasi sa-saran sesuai kelas social ekonomi yang berbeda. Untuk
keadilan, dan tidak ada kesewenang-wenangan peme-rintah, maka pengadilan harus
merumuskan teori pen-didikan berdasarkan kebijakan publik, sehingga tidak
digunakan untuk menarik keuntungan individual, teta-pi untuk memenuhi kewajiban
pemerintah memelihara masyarakat madani. Pajak pemerinah untuk pendidi-kan haus
digunakan seefisien dan seefektif mungkin, dan karenanya perlu perencanaan
pendidikan.
2.
Penggunaan Hak-hak Kekuasaan Pemerintah
Setiap
tindakan bagi kepentingan umum harus memi-liki kekuatan hokum. Secara konstitusi,
tanah warga negara dapat digunakan pemerintah manakala untuk kepentingan umum,
seperti sekolah, area brmain, la-pangan olahraga/senam. Namun demikian,
pemerintah tetapp harus mengganti kompensasi dengan harga layak, kalau tidak
akan dianggapsebagai melanggar konstitusi.
3.
Kekuatan Keamanan, yakni pada hakikatnya setiap hukum produk pemetrintah
bertujuan menjaga kese-jahteraan setiap warganegara, baik dengan cara
mem-berikan kebebasan memiliki ataupun pembatasan hak individu untuk
kepentingan kelompok masyarakat dari segi kesehatan, keamanan, kesejahteraan,
dan moral Sanusi Uwes "Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan
Daerah"63 masyarakat. B.2. ”Konstitusi tdk permanen”, adalah evaluasi
terhadap prosedur rendik komprehensif yang sudah disepakati, na-mun masih
berada pada pemerintah lokal, masih ada ke-sempatan perbaikan supaya
menghasilkan keuntungan be-sar, berdasarkan penelaahan terhadap prinsip-prinsip
dasar pendidikan. Namun demikian, penyusunannya tidak terjadi secara kebetulan.
Rendik harus mengembang ke seluruh fung-si. Pendidik tidak boleh merencakan
sekolah, murid, guru, dan sumber2 tanpa pertimbangan bagaimana hubungan satu
den-gan yang lainnya dan bagaimana hal-hal tsb berhubungan dg aktivitas seperti
pajak, komunikasi, asuransi, dan fsilitas so-sial.
C.
Pengorganisasian Unit Operasional
Walaupun
terdapat banyak masalah dalam implementasi rendik, sehingga dapat dikatakan
tidak ada jaminan bagi efek-tivitas pelaksanaannya, namun beberapa tehnik dalam
menja-lankan dan mengorganisasikan rencana operasional telah di-buat dengan
baik. Tehnik ini difokuskan pada unit-unit opera-sional dan implementasi
rencananya. Pembahasan ditujukan pada 1. Cara mengorganisasi unit-unit
operasional, 2. kerja-sama dalam menghasilkan rendik, 3. koordinasi implementasi
rendik, dan 4. kontrol rendik.
1.
Pengorganisasiaan Unit-Unit Operasional
Tiga
bentuk penampilan unit operasional. Pertama, kepala eksekutif yang kuat, pada
umumnya dapat menerima bila ha-rus memiliki lembaga (agency) atau unit
perencanaan pada departemennya. Kedua, lembaga independen namun ekseku-tifnya
lemah. Kemudian proposal perencanaan mengandung berbagai kelemahan, maka
organisasi sering tidak jadi factor utama dalam menjamin effektivitas lembaga.
Ketiga, gabun-gan keduanya yakni eksekutif kuat namun lembaga perenca-naanya
bersifat mandiri, maka yang terjadi adalah pertenan-gan antara proses politik
dan proses perencanaan.
Perencanaan
pendidikan yang komprehensif, merupakan system politik sementara rendik-nya
sendiri merupakan keku-atan politik. Karena itu manakala terjadi gabungan dan
serasi maka akan lahir kekuatan perencanaan dan kekuatan politk yang dengan
demikian dimungkinkan rencana terimplementa- Sanusi Uwes "Rencana
Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah"
64
sikan dan pendidikanpun mencapai keberhasilan yang signifi-kan. Untuk itu
diperlukan strategi meminimalisasi konflik, supaya rendik betul-betul dipandu
nilai, criteria, dan informasi yang akurat, tanpa terjebak oleh
kepentingan-kepentingan sempit organisasi. Keterampilan yng diperlukan untuk
mengorganisasikan unit-unit operasonal adalah 1. Penguasaan metodologis,
sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan kepentingan dengan kri-teria objektif
rasional, 2.melakukan kompromi-kompromi se-hingga isu-isu yang dilahirkan
betul-betul untuk kepentingan pendidikan, 3.strateginya memiliki validitas
tinggi, sehingga peluang suksesnya terbuka. Dalam pada itu untuk kesepakatan
strategi yang digunakan diperlukan 1. Isi rencana, 2.metode yang dihasilkan,
atau cara mengorganisasi unit-unit opersional, dan 4.cara mengkomuni-kasikan
rencana.
BAB III
KESIMPULAN
Implementasi
atau Pelaksanaan program merupakan fase pal-ing sukar dalam proses perencanaan
pendidikan. Penyebabnya adalah : (a) distribusi data belum terpecahkan dengan
tepat; (b) kebijakan pemerintah tdk pernah distudi atau diformulasi secara
sistematik; (c)dukungan kelompok akademik, penentu kebijakan politik, dan
praktisi pendidikan lebih bersifat esoteric (elitis, dipahami orang-orang
tertentu saja) daripada upaya kerjasama bagi effektivitas program aksi karena
kurang sosialisasi.
Pertimbangan
dalam Persiapan Program Aksi:
1. .
Mobilitas social penduduk memiliki relevansi dengan proses pendidikan.
2. Ekspressi
kebutuhan penduduk merupakan dilemma para pendidik
3. Beberapa
pendapat menyatakan bahwa solusi masalah pendidikan hanya dibuat oleh pusat-
4. Penentuan prioritas pendidikan tidak selalu
didasarkan pada analisis yang sistimatik.
5. Peran lembaga pendidikan dalam implementasi
pro-gram aksi telah dianalisis secara kritis;
6. Upaya
perluasan pendidikan pada masyarakat pinggi-ran untuk program aksi, menghadapi
kerumitan dalam implementasi.
7. Akibat dan hasil program aksi umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar