Senin, 06 Februari 2017

PERENCANAAN PENDIDIKAN ISLAM Oleh Yudi Imansyah

  BAB I
PENDAHULUAN

<!-- Start of KomisiGRATIS.Com Script -->
<script type="text/javascript" src="http://komisigratis.com/ads.php?pub=34477"></script>
<!-- End of KomisiGRATIS.Com Script -->


a. Latar  Belakang
            Pendidikan merupakan faktor yang menentukan berkualitas dan tidaknya sumber fdaya manusia yang di miliki suatu bangsa. Oleh karena itu, Lemmbaga yang memiliki konsen terhadap pendidikan diperlukan perencanaan, pengaorganisasian dan pengimplementasian program yang baik  yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan globalisasi. Perencanaan pendidikan, merupakan tahap awal dan sangat menentukan kualitas lulusan dari lembaga pendidikan. pada tahap inilah, perencanaan pendidikan di pandang sebagai salah satu faktor yang menentukan kinerja sebuah lembaga pendidikan.
            Perencanaan pendidikan yang di lakukan pada setiap lembaga meliputi berbagai aspek pendidikan, karena jika sebuah lembaga pendidikan gagal dalam membuat perencanaan pendidikan yang akurat sama dengan merencakan kegagalan terhadap operasional lembaga pendidikan.Perencanaan pendidikan merupakan komponen yang menjadi dasar atrau acuan bagi tahapan tahapan selanjutnya yaitu, pengorganisasia, pengimplementasian dan pengawasan implementasi program pada setiap loembaga pendidikan.
Berdasarkan deskripsi di atas, timbul latar belakang yang menjadi pendorong akan pentingnya sebuah perencanaan dan pengorganisasian serta persiapan program yang matang, agar dalam operasional lembaga pendidikan dapat berjalan dengan maksimal serta mencapai atau memenuhi tujuan dan target yang telah disepakati bersama sevara efektif dan efisien.

b. Perumusan Masalah
1.        Bagaimanakah proses persiapaqn program pendidikan?
2.        Bagaimanakah proses pengesahan program?
3.        Bagaimanakah proses implementasi perencanaan dan program?
c, Tujuan Penulisan
1.      Untuk megetahui bagaimanakah proses persiapaqn program pendidikan?
2.      Untuk megetahui bagaimanakah proses pengesahan program?
3.      Untuk megetahui bagaimanakah proses implementasi perencanaan dan program



BAB II
PEMBAHASAN

A. Persiapan Program.
Implementasi atau Pelaksanaan program merupakan fase pal-ing sukar dalam proses perencanaan pendidikan. Penyebabnya adalah : (a) distribusi data belum terpecahkan dengan tepat; (b) kebijakan pemerintah tdk pernah distudi atau diformulasi secara sistematik; (c)dukungan kelompok akademik, penentu kebijakan politik, dan praktisi pendidikan lebih bersifat esoteric (elitis, dipahami orang-orang tertentu saja) daripada upaya kerjasama bagi effektivitas program aksi karena kurang sosialisasi. Norm yang perlu mendapat perhatian
Perencanaan pendidikan harus dibuat integral dari proses ma-najemen keseluruhan dari pembuatan dan implementasi kepu-tusan, bila menginginkan hasil yang positif, karena rendik bi-asanya dibuat dalam kondisi politik tertentu
. Di Indonesia hal ini ditandai oleh mekanisme pembuatan undang-undang, pera-turan pemerintah, sampai kepada aturan menteri, dirjen dan kakanwil, ada dalam suatu koordinasi yang solid. Namun de-mikian perlu dibedakan rinsi antara perencanaan kebijakan dan perencanaan program. Perencanaan Kebijakan Pendidikan terkait dengan pengembangan outline umum secara luas untukRencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah"60 kegiatan pekerja terpilih. Salah satu contohnya adalah “apa-kah ada atau tidak ada implementasi perencanaan pendidikan yang menyeluruh, kalau ada, untuk tujuan apa?. Dalam pada itu Perencanaan Program Pendidikan, terkait dengan persiapan perencanaan spesifik, dengan prosedur untuk diterapkan oleh karyawan administrasi (ketata-usahaan)dalam kerangka kerja sistem pendidikan yang ada. Tiga syarat karyawan (the agency) dalam hal ini, adalah : Pertama, karyawan (the agency) harus memperoleh dukun-gan pembuat kebijakanyang; Kedua, karyawan (the agency) harus membolehkan pemimpinan pembuat kebijakan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan perencanaan pendidi-kan; dan Ketiga, karyawan dan pembuat kebijakan harus mengawasi pelaksanaan keputusan yang penting (crusial). Pertimbangan dalam Persiapan Program Aksi
1. Mobilitas social penduduk memiliki relevansi dengan proses pendidikan. Tekanan kegiatan penduduk pada pemerintah dalam penggunaan sumber daya, dan sikap kebanyakan penduduk yang respek terhadap sumber daya, jelas mempengaruhi program aksi;
2. Ekspressi kebutuhan penduduk merupakan dilemma para pendidik. Artikulasi kebutuhan pendidikan untuk mencapai tujuan dan sasaran merupakan bagian sukses kecil dalam perencanaan pendidikan bagi para pendu-duk;
3. Beberapa pendapat menyatakan bahwa solusi masalah pendidikan hanya dibuat oleh pusat-pusat kekuasaan yang memiliki sedikit pengetahuan tentang politik pendididkan;
4. Penentuan prioritas pendidikan tidak selalu didasarkan pada analisis yang sistimatik. Dalam hal ini penguatan frekuensi program, hanya terjadi manakala tekanan menyeret pembuat keputusan pendidikan;
5. Peran lembaga pendidikan dalam implementasi pro-gram aksi telah dianalisis secara kritis; Pertanyaannya adalah bagaimana alokasi sumber, strategi dan taktik pendidikan, Siapa yang mendapat dan tidak mendapat keuntungan? Bagaimana kebutuhan pendidikan diek-spressikan oleh minoritas pemerintah? Sejauhmana ef-fektivitas pembuat keputusan dalam merekrut orang terbaik? Dst.nya. Sanusi Uwes "Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah"61
6. Upaya perluasan pendidikan pada masyarakat pinggi-ran untuk program aksi, menghadapi kerumitan dalam implementasi. Proses artikulasi, formulasi, dan ek-spressi kebutuhan telah dapat membebaskan keterliba-tan politik masyarakat pinggiran.
7. Akibat dan hasil program aksi umumnya merupakan hasil simulasi dari luar lembaga pendidikan.Apa yang terjadi adalah bahwa sumber-sumber sekolah lokal mendapat tantangan dan tekanan yang lebih besar dan lebih meluas.
Perlu diingat bahwa program aksi kebanyakan dibatasi oleh politik pendidikan. Dalam kaitan ini perencana pendidi-kan harus lebih banyak belajar tentang proses pembuatan ke-putusan dan ilmu politik. Kesulitan yang Mungkin Terjadi Program aksi pendidikan komprehensif seharusnya terkait ke berbagai hal tidak hanya kepada satu atau dua aspek saja, se-bab dengan demikian program akan jadi terisolasi. Sebagai contoh pembangunan gedung sekolah, tidak hanya terkait ke-pada jenis bahan dan bentuk bangunan, pemeliharaan dan fasi-litas pemeliharaan, sambil tidak peduli terhadap referensi atau pelayanan masyarakat atau perencanaan pendidikan yang baik untuk belajar. Sebuah program pendidikan harus mempertimbangkan pro-duktifitas dilihat dari sisi ekonomi. Demikian juga para guru atau dosen harus merupakan investasi yang menguntungkan baik untuk pemerintah maupun kalangan swasta. Harus ada kserasian antara public sector program dg private sector ac-tivities yg menguntungkn keduanya. Kelayakan impelementasi harus menjadi pertimbangan yang sungguh-sungguh, sebab tanpa studi kelaakan yang serius, yang terjadi alau tidak jatuh pada radikalisme program, alter-native lainnya adalah utopia. Sungguh suatu kesulitan yang tidak tampak secara material namun dipastikan akan terjadi.

B. Legalitas Perencanaan
ndidikan komprehensif harus memiliki legali-tas hokum yang formal. Hal ini terkait dengan realitas bahwa perencanaan yang komprehensif akan mempengaruhi berbagai lapisan kepentingan masyarakat. Rendik merupakan dokumen Sanusi Uwes "Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah" 62negara yang dijadikan sandaran oleh sekolah-sekolah lokal pemerintah. Pada saat yang sama juga akan mengarahkan proses pembuatan keputusan, penyediaan alat-alat, dan pro-gram yang dibutuhkan, untuk kemudian jad pedoman masya-rakat dalam pengembangan pendidikan 20 atau 30 tahun ke depan. B.1. Dasar Legislasi Rendik. Langkah pertamanya berupa studi tentang kemampuan Negara membuat undang-undang. Negara punya kewenanagan mem-buat aturan yang bijaksana. Tiga kekuasaan Negara yang di-butuhkan dalam hal ini.

1. Kekuasaan Menarik Pajak. Negara sesungguhnya me-miliki kekuasaan untuk menarik pajak bagi keperluaan pendidikan. Kekuasaan dapat dlimpahkan kepada pe-merintah daerah. Sebagai produk hokum, maka pajak harus seragam, namun tetap adil melalui klasifikasi sa-saran sesuai kelas social ekonomi yang berbeda. Untuk keadilan, dan tidak ada kesewenang-wenangan peme-rintah, maka pengadilan harus merumuskan teori pen-didikan berdasarkan kebijakan publik, sehingga tidak digunakan untuk menarik keuntungan individual, teta-pi untuk memenuhi kewajiban pemerintah memelihara masyarakat madani. Pajak pemerinah untuk pendidi-kan haus digunakan seefisien dan seefektif mungkin, dan karenanya perlu perencanaan pendidikan.

2. Penggunaan Hak-hak Kekuasaan Pemerintah
Setiap tindakan bagi kepentingan umum harus memi-liki kekuatan hokum. Secara konstitusi, tanah warga negara dapat digunakan pemerintah manakala untuk kepentingan umum, seperti sekolah, area brmain, la-pangan olahraga/senam. Namun demikian, pemerintah tetapp harus mengganti kompensasi dengan harga layak, kalau tidak akan dianggapsebagai melanggar konstitusi.

3. Kekuatan Keamanan, yakni pada hakikatnya setiap hukum produk pemetrintah bertujuan menjaga kese-jahteraan setiap warganegara, baik dengan cara mem-berikan kebebasan memiliki ataupun pembatasan hak individu untuk kepentingan kelompok masyarakat dari segi kesehatan, keamanan, kesejahteraan, dan moral Sanusi Uwes "Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah"63 masyarakat. B.2. ”Konstitusi tdk permanen”, adalah evaluasi terhadap prosedur rendik komprehensif yang sudah disepakati, na-mun masih berada pada pemerintah lokal, masih ada ke-sempatan perbaikan supaya menghasilkan keuntungan be-sar, berdasarkan penelaahan terhadap prinsip-prinsip dasar pendidikan. Namun demikian, penyusunannya tidak terjadi secara kebetulan. Rendik harus mengembang ke seluruh fung-si. Pendidik tidak boleh merencakan sekolah, murid, guru, dan sumber2 tanpa pertimbangan bagaimana hubungan satu den-gan yang lainnya dan bagaimana hal-hal tsb berhubungan dg aktivitas seperti pajak, komunikasi, asuransi, dan fsilitas so-sial.

C. Pengorganisasian Unit Operasional
Walaupun terdapat banyak masalah dalam implementasi rendik, sehingga dapat dikatakan tidak ada jaminan bagi efek-tivitas pelaksanaannya, namun beberapa tehnik dalam menja-lankan dan mengorganisasikan rencana operasional telah di-buat dengan baik. Tehnik ini difokuskan pada unit-unit opera-sional dan implementasi rencananya. Pembahasan ditujukan pada 1. Cara mengorganisasi unit-unit operasional, 2. kerja-sama dalam menghasilkan rendik, 3. koordinasi implementasi rendik, dan 4. kontrol rendik.
1. Pengorganisasiaan Unit-Unit Operasional
Tiga bentuk penampilan unit operasional. Pertama, kepala eksekutif yang kuat, pada umumnya dapat menerima bila ha-rus memiliki lembaga (agency) atau unit perencanaan pada departemennya. Kedua, lembaga independen namun ekseku-tifnya lemah. Kemudian proposal perencanaan mengandung berbagai kelemahan, maka organisasi sering tidak jadi factor utama dalam menjamin effektivitas lembaga. Ketiga, gabun-gan keduanya yakni eksekutif kuat namun lembaga perenca-naanya bersifat mandiri, maka yang terjadi adalah pertenan-gan antara proses politik dan proses perencanaan.
Perencanaan pendidikan yang komprehensif, merupakan system politik sementara rendik-nya sendiri merupakan keku-atan politik. Karena itu manakala terjadi gabungan dan serasi maka akan lahir kekuatan perencanaan dan kekuatan politk yang dengan demikian dimungkinkan rencana terimplementa- Sanusi Uwes "Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional dan Daerah"
64 sikan dan pendidikanpun mencapai keberhasilan yang signifi-kan. Untuk itu diperlukan strategi meminimalisasi konflik, supaya rendik betul-betul dipandu nilai, criteria, dan informasi yang akurat, tanpa terjebak oleh kepentingan-kepentingan sempit organisasi. Keterampilan yng diperlukan untuk mengorganisasikan unit-unit operasonal adalah 1. Penguasaan metodologis, sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan kepentingan dengan kri-teria objektif rasional, 2.melakukan kompromi-kompromi se-hingga isu-isu yang dilahirkan betul-betul untuk kepentingan pendidikan, 3.strateginya memiliki validitas tinggi, sehingga peluang suksesnya terbuka. Dalam pada itu untuk kesepakatan strategi yang digunakan diperlukan 1. Isi rencana, 2.metode yang dihasilkan, atau cara mengorganisasi unit-unit opersional, dan 4.cara mengkomuni-kasikan rencana.























BAB III
KESIMPULAN

Implementasi atau Pelaksanaan program merupakan fase pal-ing sukar dalam proses perencanaan pendidikan. Penyebabnya adalah : (a) distribusi data belum terpecahkan dengan tepat; (b) kebijakan pemerintah tdk pernah distudi atau diformulasi secara sistematik; (c)dukungan kelompok akademik, penentu kebijakan politik, dan praktisi pendidikan lebih bersifat esoteric (elitis, dipahami orang-orang tertentu saja) daripada upaya kerjasama bagi effektivitas program aksi karena kurang sosialisasi.
Pertimbangan dalam Persiapan Program Aksi:
1.      . Mobilitas social penduduk memiliki relevansi dengan proses pendidikan.
2.      Ekspressi kebutuhan penduduk merupakan dilemma para pendidik
3.      Beberapa pendapat menyatakan bahwa solusi masalah pendidikan hanya dibuat oleh pusat-
4.       Penentuan prioritas pendidikan tidak selalu didasarkan pada analisis yang sistimatik.
5.       Peran lembaga pendidikan dalam implementasi pro-gram aksi telah dianalisis secara kritis;
6.      Upaya perluasan pendidikan pada masyarakat pinggi-ran untuk program aksi, menghadapi kerumitan dalam implementasi.
7.       Akibat dan hasil program aksi umumnya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar