Jumat, 13 Oktober 2017

HADIS TARBAWI LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN

BAB I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Pendidikan bagi umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidkan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Salah satu naluri manusia yang terbentuk dalam jiwanya secara individual adalah kemampuan dasar yang disebut para ahli psikologi sosial sebagai instink gregorius (naluri untuk hidup berkelompok) atau hidup bermasyarakat. Dan dengan naluri ini, tiap manusia secara individual ditinjau dari segi antropologi sosial disebuthomo socius artinya makhluk yang bermasyarakat, saling tolong menolong dalam rangka mengembangkan kehidupannya di segala bidang.
Untuk memajukan kehidupan mereka itulah, maka pendidkan menjadi sarana utama yang perlu dikelola secara sistematis dan konsisten berdasarkan berbagai pandangan teoretikal dan praktikal sepanjang waktu sesuai dengan lingkungan hidup manusia itu  sendiri. Manusia itu adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahirian maupun batiniah, duniawi dan ukhrowi. Namun cita-cita demikian tak mungkin dicapai jika manusia itu sendiri tidak berusaha keras meningkatkan kemampuannya seoptimal mungkin melalui proses kependidikan, karena proses kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut

B.  Rumusan Masalah
Dari uraian di atas dapat kita ambil permasalahan-permasalahan yang perlu dan penting untuk dibahas dalam ruang lingkup mata kuliah “Hadits Tarbawi” dalam bab  yang berjudul “Hadits tentang Perencanaan Pendidikan” antara lain sebagai berikut:
1. Bagaimanakah hadis yang menjadi landasan pendidikan islam?
2. Bagaimanakah hadis legalitas pendidikan islam?
3.  Bagaimanakah hadis tujuan, tujuan pendidikan islam?

C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah di atas, maka kami memiliki tujuan sebagai berikut
1. Untuk mengetahui Bagaimanakah hadis yang menjadi landasan pendidikan islam?
2.  Untuk mengetahui hadis yang menjadi  legalitas pendidikan islam?
3.  Untuk mengetahui hadis tujuan, tujuan pendidikan islam?




BAB II
PEMBAHASAN

A. Landasan pendidikan islam
Istilah pendidikan dalam bahasa Inggris adalah education, berasal dari kata to educateyang berarti mengasuh atau mendidik. Makna education adalah kumpulan semua proses yang memungkinkan seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku yang bernilai positif di masyarakat. Sedangkan dalam Islam, proses pendidikan merupakan perjalanan yang tak pernah henti sepanjang hidup manusia dan merupakan hal yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia, Pendidikan merupakan kata majemuk yang terdiri dari kata “pendidikan” dan “agama”.
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, Pendidikan berasal dari kata didik yang berarti “proses pengubahan sikap dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan [1] . Sedangkan kata mendidik itu sendiri adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran) mengenai akhlak dan kecerdasan fikiran.
Dari pendapat diatas pendidikan ialah “Bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak dalam pertumbuhannya baik jasmani maupuun rohani agar berguna bagi diri sendiri dan masyarakatnya)”. Sementara itu, pengertian Agama dalam kamus besar Bahasa Indonesia yaitu : “kepercayaan kepada Tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu).Tentunya dalam perjalanan itu kita membutuhkan suatu landasan dalam pendidikan Islam.
Landasan Pendidikan Islam ialah dasar untuk membentuk pribadi seseorang agar bertakwa kepada Allah SWT, menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, menghormati dan menyayangi orang tua dan sesamanya serta mencintai tanah air sebagai karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT. Pengertian pendidikan Agama Islam sebagaimana yang diungkapkan Sahilun A. Nasir, yaitu “Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha yang sistematis dalam membimbing anak didik yang beragama Islam dengan cara sedemikian rupa, sehingga ajaran Ajaran Islam itu benar-benar dipahami, diyakini kebenarannya, dan diamalkan menjadi pedoman.
            Pendidikan Islam yang dikembangkan di Indonesia sendiri berpatok pada beberapa landasan,yaitu :
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis pendidikan Islam adalah asumsi filsafat yang menjadi titik tolak dalam pendidikan Islam. Landasan filosofis berkenaan dengan tujuan filosofis praktik pendidikan sebagai sebuah ilmu. Oleh karena itu, kajian yang dapat dilakukan untuk memahami landasan filosofis pendidikan adalah menggunakan pendekatan filsafat ilmu yang meliputi tiga bidang kajian yaitu ontologi, epistimologi, dan aksiologi. Landasan filosofis pendidikan Islam memberikan rambi-rambu yang seharusnya dilaksanakan dalam pendidikan Islam. Filosofis pendidikan Islam merupakan kerangka landasan yang sangat fundamental bagi sistem pendidikan dan para pendidik. Ilmu pendidikan Islam hakikatnya bersumber dari filosofi tentang Tuhan dan hal tersebut dapat melatih perasaan para siswa dengan berbagai cara sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan terhadap seala jenis pendidikan, mereka dipengaruhi oleh nilai spiritural dan sadar akan nilai etisreligiusitasnya. Menurut  Abdurrahman an-Nahlawi, “Pendidikan mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada tuntunan Allah”.

2. Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalahseperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak  system pendidikanPendidikan harus dilandasi dengan dasar yuridis untuk sanksi. Dalam UUD ’45 pasal 31 ayat 5 dijelaskan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Ada beberapa jenis landasan yuridis, yaitu, landasan yuridis pelaksanaan pendidikan global, landasan yuridis pelaksanaan pendidikan nasional, landasan yuridis pelaksanaan pendidikan daerah dan landasan yuridis pelaksanaan pendidikan lokal.
3.  Landasan Ilmiah
Ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai ikatan yang sangat erat. Setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasi oleh pendidikan, yaitu dengan segera memasukan perkembangan iptek itu ke dalam isi bahan ajaran. Kemampuan dan sikap ilmiah sedini mungkin harus dikembangkan dalam diri peserta didik. Pembentukan keterampilan dan sikap ilmiah sedini mungkin tersebut secara serentak akan meletakan dasar terbentuknya masyarakat yang sadar akan iptek dan calon-calon pakar iptek di kemudian hari.
          Kita ketahui bersama bahwa salah satu landasan pendidikan islam adalah hadis atau ashunah. hadis hadis yang menjadi landasan pendidikan islam adalah sebagai berikut

عَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَنِهِ اَوْ يُمَجِّسَنِهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمْ )
Dari Abu Hurairah R.A, Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda : “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, ayah dan ibunyalah yang menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhori dan Muslim)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَأَةُ الْقُرْأَنِ فَإِنَّ حَمْلَةَ الْقُرْأَنُ فِيْ ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلٌّ ظِلَّهُ مَعَ اَنْبِيَائِهِ وَاَصْفِيَائِهِ (رَوَاهُ الدَّيْلَمِ )
Dari Ali R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara yaitu mencintai Nabi kalian dan keluarganya serta membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Al-Qur’an akan berada di bawah lindungan Allah, diwaktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya bersama para Nabi dan kekasihnya” (H.R Ad-Dailami)

           
B. Legalitas  dan Tujuan Pendidikan islam
Pengertian Asas Legalitas adalah merupakan suatu jaminan dasar bagi kebebasan individu dengan memberi batas aktivitas apa yang dilarang secara tepat dan jelas. Asas ini juga melindungi dari penyalahgunaan wewenang hakim, menjamin keamanan individu dengan informasi yang boleh dan dilarang.
Pengertian Asas legalitas (the principle of legality) yaitu asas yang menentukan setiap tindak pidana harus diatur terlebih dahulu oleh suatu aturan undang-undang atau setidak-tidaknya oleh suatu aturan hukum yang telah ada atau berlaku sebelum orang itu melakukan perbuatan. Setiap orang yang melakukan tindak pidana harus dapat mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya itu.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم:كُنْ عَالِمًا اَوْ مُتَعَلِّمًا اَوْ مُسْتَمِعًا اَوْ مُحِبًا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتُهْلِكَ (رَوَاهُ الْبَيْهَقِ )
Telah bersabda Rasulullah SAW :”Jadilah engkau orang yang berilmu (pandai) atau orang yang belajar, atau orang yang mendengarkan ilmu atau yang mencintai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka (H.R Baehaqi)
مَنْ اَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَ الْأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَهُمِا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمٌ )
“Barangsiapa yang menghendaki kebaikan di dunia maka dengan ilmu. Barangsipa yang menghendaki kebaikan di akhirat maka dengan ilmu.  Barangsiapa yang menghendaki keduanya maka dengan ilmu” (HR. Bukhori dan Muslim)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْعَالِمُ يَنْتَفِعُ بِعِلْمِهِ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ عَابِدٍ (رَوَاهُ الدَّيْلَمِ )
Dari Ali R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Orang-orang yang berilmu kemudian dia memanfaatkan ilmu tersebut (bagi orang lain) akan lebih baik dari seribu orang yang beribadah atau ahli ibadah. (H.R Ad-Dailami)
عَنْ اِبْنُ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِيْ الدِّيْنِ وَ اِنَّمَا الْعِلْمُ بِاالتَّعَلُّمِ ...... (رَوَاهُ الْبُخَارِىْ)

Dari Ibnu Abbas R.A Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang dikehendaki Allah menjadi baik, maka dia akan difahamkan dalam hal agama. Dan sesungguhnya ilmu itu dengan belajar” (HR. Bukhori)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا يَتْبَغِ لِلْجَاهِلِ اَنْ يَسْكُنَ عَلَى جَهْلِهِ وَلَا لِلْعَالِمِ اَنْ يَسْكُنَ عَلَى عِلْمِهِ (رَوَاُه الطَّبْرَانِىُّ)
Rasulullah SAW bersabda : “Tidak pantas bagi orang yang bodoh itu mendiamkan kebodohannya dan tidak pantas pula orang yang berilmu mendiamkan ilmunya” (H.R Ath-Thabrani)
عَنْ عَبْدِاللهِ ابْنِ عُمَرَو بْنُ الْعَاصِ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعَالِمُ إِنْتِزَاعًا يَنْزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعُلَمَاءُ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرَكْ عَالِمًا إِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جَهْلًا فَسْئَلُوْا فَافْتُوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَ اَضَلُّوْا (اَخْرَجَهُ الْبُخَارِىْ)
Dari Abdullah bin Amr bin Ash berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan mencabutnya dari manusia tetapi Allah mengambil ilmu dengan cara mengambil para ulama, sehingga jika Dia tidak meninggalkan seorang alim, maka orang-orang menjadikan pemimpin mereka orang-orang yang bodoh, lalu mereka ditanya maka mereka menjawab tanpa dengan ilmu, jadilah mereka sesat dan menyesatkan. (HR. Bukhori (
تَعَلَّمُوْا مِنَ الْعِلْمِ مَا شِئْتُمْ فَوَاللهِ لَا تُؤْتِ جَزَاءً بِجَمْعِ الْعِلْمِ حَتَّى تَعَمَّلُوْا (رَوَاهُ اَبُوْ الْحَسَنْ)
“Belajarlah kalian semua atas ilmu yang kalian inginkan, maka demi Allah tidak akan diberikan pahala kalian sebab mengumpulkan ilmu sehingga kamu mengamalkannya. (HR. Abu Hasan)
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اُطْلُبُ الْعِلُمَ وَلَوْ بِاالصِّيْنِ فَاِنَّ طَلَبَ الْعِلْمَ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ اِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ اَجْنِحَتِهَا لِطَالِبٍ رِضَاعًا بِمَا يَطْلُبُ ( رَوَاهُ اِبْنِ عَبْدِ الْبَرِّ )
Dari Ibnu Abbas R.A Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Carilah ilmu sekalipun di negeri Cina, karena sesungguhnya mencari ilmu itu wajib bagi seorang muslim laki-laki dan perempuan. Dan sesungguhnya para malaikat menaungkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridho terhadap amal perbuatannya. (H.R Ibnu Abdul Barr)

وَعَنْ اَبِيْ دَرْدَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَبْتَغِيْ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ اِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ اَجْنِحَتَهَا لِطَالِبٍ رِضَاعًا بِمَا صَنَعَ وَاَنَّ الْعَالِمُ لِيَسْتَغْفِرْ لَهُ مَنْ فِيْ السَمَاوَتِ وَمَنْ فِيْ الْعَرْضِ حَتَّى الحَيْتَانِ فِيْ الْمَاءِ , وَ فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعِبَادِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ , وَ اَنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ لَمْ يَرِثُوْا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَامًا , إِنَّمَا وَرِثُوْالْعِلْمَ , فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍ وَ اَفِرٍ (رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ وَ الْتِّرْمِذِيْ)
Dari Abu Darda’ R.A, beliau berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu maka Allah memudahkan baginya jalan menuju surga, dan sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya bagi penuntut ilmu yang ridho terhadap apa yang ia kerjakan, dan sesungguhnya orang yang alim dimintakan ampunan oleh orang-orang yang ada di langit dan orang-orang yang ada di bumi hingga ikan-ikan yang ada di air, dan keutamaan yang alim atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang, dan sesungguhnya ulama’ adalah pewaris para Nabi, dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan tidak mewariskan dirham, melainkan mewariskan ilmu, maka barang siapa yang mengabilnya maka hendaklah ia mengambil dengan bagian yang sempurna. (H.R Abu Daud dan Tirmidzi)
عَنْ عَبْدِاللهِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ اَيَةً وَحَدِّثُوْاعَنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ وَلَا خَرَجَ : وَمَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّاءْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ(رَوَاهُ الْبُخَارِى)
Dari Abdullah bin Umar R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah apa yang datang dari bani Israil dan tidak ada dosa, dan barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di dalam neraka”. (HR. Bukhori)

C. Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Menurut al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.          
`Untuk mengetahui tujuan pendidikan islam secara jelas, kita dapat merujuk pada hadis hadis di bawah ini
Tujuan pendidikan hendaknya hanya untuk menjadi orang yang berilmu, pembelajar, pendengar, dan pecinta ilmu. Jangan pernah mencapai tujuan yang sifatnya hanya sementara , jabatan, pangkat, dan kekayaan. Hal ini diisyaratkan dalam hadis-hadis berikut:
قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: كُنْ عَالِمًا اَو مُتَعَلِّمًا اَو مُسْتَمِعًا اَو مُحِبًّا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتُهْلِكَ (رواه البيهقي)
Artinya : rasulullah saw bersabda “ jadilah engkau orang yang berilmu (pandai) atau orang yang belajar, atau orang yang mendengarkan ilmu atau yang mencintai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima, maka kamu akan celaka,”. (HR.Baihaqi) [6]
Penjelasan
Hadist diatas menjadi landasan pendidikan. Hadist …. كُنْ عَالِمًا (jadilah ahli ilmu ) memerintahkan untuk memilih jalan ilmu, pencari ilmu, menjadi pendengar dan pecinta ilmu, dan dilarang menjadi orang kelima karena akan menjadi penyebab kehancuran. [7]
Hadist tersebut mengajak kita untuk menjadi orang yang berilmu, atau orang yang mencari ilmu, atau pendengar ilmu, atau pecinta ilmu. Itulah hakikat tujuan dari pendidikan, yakni memiliki ilmu, bukan tujuan lain, maksudnya jangan jadi selain dari yang empat tersebut seperti pemalas, pemenci ilmu, perusak ilmu, dan lain sebagainya. Terlebih jika tujuan pendidikan diorientasikan untuk memperoleh kekayaan duniawi.
Banyak juga orang yang berfikir bahwa kekayaan dan jabatan adalah sumber kebahagiaan ada dihati, dan kebahagiaan dihati adalah ketenangan dalam berdzikir kepada allah swt. Ala bidzikrillahi tathmainnul qulub’ (ingatlah hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang).
Dengan demikian, kebahagiaan menjadi tujuan dalam pendidikan, namun tujuan tersebut tidak hanya didunia tetapi juga kebahagiaan di akhirat. Untuk memperoleh kebahagiaan ini kuncinya adalah ilmu. Hal ini sebagaimana yang disabdakan olehRasulullah saw:
مَنْ اَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَ الْاَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ (رواه البخارى و مسلم)
Barangsiapa yang menghendaki kebaikan didunia maka dengan ilmu, barangsiapa yang menghendaki kebahagiaan di akhirat maka dengan ilmu, barangsiapa yang menghendaki keduanya maka dengan ilmu. (HR.Bukhori-muslim).[8]
Selain kebahagiaan didunia yang diperoleh melalui ilmu, maka tujuan pendidikan akan tercapai jika semuanya melalui proses belajar seperti sabda Rasulullah saw berikut ini :
عَن ابْنُ عَبَّاس رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ يُرِدِ الله بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ وَاِنَّمَا الْعِلْمِ بِالتَّعَلُّمِ ...(رواه البخارى)
Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata Rasulullah saw bersabda “ barangsiapa yang dikehendaki allah menjadi baik, maka dia akan dipahamkan dalam hal agama. Dan sesungguhnya ilmu itu diperoleh melalui belajar “ (HR. Bukhori)[9]



BAIII
PENUTUP
Simpulan
            Berdasarkan pembahan di bab sebelumnya, maka kami menyimpulkan bahwa yang menjadi landanan sekaligus legalitas pendidikan islam adalah al qur an dan hadis atau ashunah yang menjadi nilai utama dan acuan utama dalam pendidikan islam serta menjadi pijakan dalam proses perencanaan penyelenggaraan pendidikan islam baik secara yuridis filosofis maupun landasan ilmiah.  landasan dan legalitas pendidikan islam  baik secara tersurat maupun secara tersiat dapat dilihat dari teks teks ayat al qur an dan hadis. Selain dari itu, tujuan pendidikan islam secara umum adalah untuk mengembangkan seluruh potensi umat manusia  baik potensi jasadiah, potensi fikriyah maupun potensi ruhiyah agar menjadi insan kamil dan menjadi manusia yang bertakwa kepada allah dan rasulnya



Daftar Fustaka


Hasan, Basri. (2003) Landasan Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia ,
Husein, Machmud.( 1996). Filsafat Pendidikan Islam. RajaGravindo Persada,

http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/08/pengertian-asas-legalitas-dan-tujuannya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar