Oleh:
Jejen Jenal Akhbar
Yudi Imansyah
Yudiimansyah81@gmail.com
Yudi Imansyah
Yudiimansyah81@gmail.com
Abstrak
Perencanaan majeman keuangan efesiensi dan produktivitas dalam Pendidikan sangat erat kaitannya dengan struktur masyarakat, ada tiga pendekatan dalam perencanaan, yaitu: pendekatan kebutuhan sosial, pendekatan ketenagakerjaan, pendekatan keefektifan biayaperencanaan pendidikan jika di lakukan adengan benar akan bisa unggul dibidang akidah dan akhlak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Perencanaan dan manajemen keuangan dalam bidang pendidikan Islam sulit dipisahkan satu dengan lainnya. Perencanaan manajemen keuangan dapat dilihat sebagai suatu fungsi manajemen, sehingga erat kaitannya dengan fungsi-fungsi lainnya: pengorganisasian, koordinasi, pengawasan, dan penilaian. Perencanaan pendidikan Islam harus dilaksanakan dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen sesuai dengan fungsi-fungsi tersebut.
A.
PENDAHULUAN
Al-Qur’an dan hadist merupakan pedoman umat Islam dengan berbagai
petunjuk agar manusia dapat menjadi khalifah yang baik di muka bumi ini. Untuk
memperoleh petunjuk tersebut diperlukan adanya pengkajian terhadap al-Qur‟an
dan hadist itu sendiri, sehingga kaum muslimin benar-benar bisa mengambil
manfaat yang sebesar-besarnya dari pada isi kandungan al-Qur’an tersebut yang
di dalamnya kompleks membahas permasalahanpermasalahan yang sudah terjadi,
sedang terjadi, maupun yang belum terjadi. Semua hal yang berkaitan dengan
kehidupan manusia, maupun keberadaan alam ini sudah termaktub dalam alQur‟an
dan hadist. Termasuk permasalahan perencanaan mulai dari asal kejadian manusia,
sampai pada aktivitas yang dilakukan manusia semua tertulis di dalam al-Qur‟an
dan hadist.
Perencanaan Pendidikan Islam tersusun dari dua kata yaitu
perencanaan dan Pendidikan Islam. Perencanaan adalah suatu kegiatan untuk
menetapkan aktivitas yang berhubungan 5W1H yaitu: apa (what) yang akan
dilakukan, mengapa (why) hal tersebut dilakukan, siapa (who) yang melakukannya.
Pertanyaanpertanyaan tersebut berkaitan dengan tujuan-tujuan yang akan
dirumuskan, tekhnik, metode yang
dipergunakan, dan sumber yang diperdayakan untuk mencapai tujuan tersebut.[1]
Perencanaan merupakan aspek penting dari pada manajemen keuangan.
Manusia tidak boleh menyerah pada keadaan dan masa depan yang menentu tetapi
menciptakan masa depan itu. Dengan demikian landasan dasar perencanaan adalah
kemampuan manusia untuk secara sadar memilih alternative masa depan yang
dikehendakinya dan kemudian mengarahkan daya upayanya untuk mewujudkan masa
depan yang dipilihnya dalam hal ini manajemen yang akan diterapkan seperti apa.
Sehingga dengan dasar itulah maka suatu rencana itu akan terealisasikan dengan
baik.[2]
Gambaran tentang harapan (das
sollen) masa depan
itu mungkin baru merupakan impian atau sekedar cita-cita, atau mungkin pula
sudah ada perkiraan jangka panjang ukuran waktunya, yang biasa disebut dengan
visi. Sedangkan tugas yang akan dilakukannya disebut dengan misi, yaitu untuk
menghasilkan bidang hasil pokok dengan ukuran standar normative tertentu dan dengan
jalan strategi yang dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan (Stakeholders).[3]
Pendidikan marupakan kegiatan yang kompleks,
berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Jika pendidikan ingin
dilaksanakan secara terencana dan terstruktur maka berbagai elemen yang
terlibat dalam kegiatan pendidikan perlu dikenali, untuk itu diperlukan usaha
pengkajian pendidikan sebagai suatu sistem. (Suharno, 2008:6)
Menurut Azyumardi Azra, pendidikan
didefinisikan berbeda-beda oleh berbagai kalangan yang banyak dipengaruhi oleh
pandangan dunia masing- masing. Sekalipun demikian, pada dasarnya semua
pandangan itu bertemu dalam suatu kesimpulan awal bahwa pendidikan merupakan
proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan
hidupnya secara lebih efektif dan efisien. (Hasan basri, 2013:14)
Pendidikan membutuhkan biaya yang banyak,
sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan yang berkualitas itu mahal. Dengan
demikian, variasi pembiayaan pendidikan akan sangat berpariasi. Oleh karena itu, keuangan atau pembiayaan
pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah menjadi faktor esensial.
Penanggung jawab manajemen pembiayaan pendidikan adalah Kepala sekolah dan Guru
yang ikut bertanggung jawab atas pembiayaan pendidikan. Guru diharapkan dapat
merencanakan pembiayaan kegiatan belajar mengajar dengan baik. Kebutuhan untuk
pembelajaran yang baik tentunya memerlukan pembiayaan yang memadai.
Dalam maknanya yang paling umum istilah
manajemen memiliki banyak pengertian tergantung pada kecenderungan orang dalam
mengartikannya. Dalam pendidikan, istilah manajemen sekolah atau madrasah sering
kali disandingkan dengan administrasi sekolah, bahkan dalam berbagai kesempatan
istilah manajemen dan administrasi sering digunakan dalam tren yang sama. Hal
ini karena didasarkan pada fungsi pokok yang sama antara manajemen dan
administrasi yaitu fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan. (Jurnal implementasi manajemen berbasis madrasah, 2011:5)
Manajemen merupakan proses kerja dengan dan
melalui (mendayagunakan) orang lain untuk mencapai organisasi secara efektif
dan efisien pengertian lain mengemukakan
bahwa manajemen merupakan suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan
untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia lainnya. (Skripsi manajemen kinerja guru, 2014:36)
Manajemen
adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta
bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Menurut
Harold kontez dan cryl ‘o donel yang dikutip dari buku manajemen peserta didik
menjelaskan bahwa manajemen adalah usaha
mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain, dengan demikian
manajemen mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang
meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
(Badrudin, 2014:4)
Kemudian, manajemen mengandung arti operasionalisasi
sumber-sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian. Persoalannya adalah, pengelolaan
dan pengendalian seperti apa yang kini dibutuhkan oleh sekolah? madrasah? yaitu
optimalisasi sumber-sumber daya berkenaan dengan pemberdayaan sekolah/madrasah
merupakan alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu sekolah? madrasah
yang mandiri dan memiliki keunggulan tinggi. Pemberdayaan dimaksud untuk
memberikan otonomi yang lebih luas dalam memecahkan masalah di sekolah. Hal itu
diperlukan suatu perubahan kebijakan dibidang manajemen pendidikan dengan
prinsif memberikan kewenangan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masing-masing sekolah secara lokal. (Nanang
Fattah, 2003:17)
Dapat kita simpulkan dari beberapa deskripsi
teori di atas bahwa manajemen adalah upaya pengelolaan seluruh sumber daya
organisasi atau lembaga dalam hal ini adalah lembaga pendidikan guna mencapai
tujuan lembaga secara efektif dan efisien dan melibatkan berbagai pihak yang
terkait. Dalam pengelolaan lembaga pendidikan ini salah satu aspek yang
dikelola yang dipandang penting adalah pengelolaan pengembangan peserta didik
sebagai input dan output dari sebuah lembaga pendidikan.
Manajemen keuangan meliputi perencanaan,
penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana
sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah mewujudkan
tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan tersebut dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen keuangan
memiliki aturan tersendiri, terdapat pemisahan tugas dan fungsi antara
otorisator, ordonator, dan bendaharawan. (Rohiat, 2008:27)
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan
dalam melaksanakan tugasnya menerima dana dari berbagai sumber. Penerimaan dana
dari berbagai sumber tersebut perlu dikelola dengan baik dan benar (E Mulyasa,
2002:177) dana datang atau masuk disebut dana masukan (input) yang kemudian setelah dilakukan perencanaan anggaran (budgeting) lalu digunakan dalam
pelaksanaan proses atau operasional pendidikan (throughput) dan akhirnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan
yang berlaku bersama hasil usaha (output)
yang dihasilkannya.
Menurut UUSPN no 20 tahun 2003 pasal 46 ayat
1 menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 4 yang menyatakan bahwa negara memperioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (Syaiful
sagala, 2009:139)
Komponen utama dalam manajemen keuangan
meliputi (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntasi keuangan; (3)
pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi
dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, namun manajemen keuangan
menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator, dan
bendaharawan. (Suharno, 2008:29)
Selain dari deskripsi manajemen pembiayaan di
atas, pembiayaan pendidikan juga sering disebut anggaran pendidikan. Anggaran
adalah rencana tentang bagaimana suatu organisasi atau lembaga akan
memberdayakan sumber daya yang dimilikinya. Anggaran pada hakikatnya adalah
pendapatan dan belanja suatu program yang berkaitan dengan sumber penerimaan
dan alokasi pengeluaran uang.
Pengelolaan pembiayaan pendidikan setiap lembaga harus
mengacu pada PP no 12 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pada pasal
62 ayat 4 menjelaskan bahwa biaya operasional pendidikan sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 meliputi (a) gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala
tunjangan yang melekat pada gaji (b) bahan atau peralatan pendidikan habis
pakai, dan (c) biaya operasi pendidikan tidak langsung berupa daya, air, jasa
telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transfortasi,
konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya. (PP no 12 tahun 2005 tentang
standar nasional pendidikan, pasal 62 ayat 4)
B.
Ayat Al-Quran Tentang Manajeman Keuangan (Efesiensi dan
Produktivitas)
a.
Surat Al surah al-Kahfi ayat 103-104
قلْ هَلْ
نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (104)
Katakanlah, ' Apakah akan Kami beri tahukan kepadamu tentang orang-orang
yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya
dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat
sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan
mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan
dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu
penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. Demikianlah balasan
mereka itu neraka Jahanam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka
menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.
b. Surat al isra ayat
26-27
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ
وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26)
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا(27)
Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
c.
Surah
an-Nisa ayat 58
إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ
بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا(58)
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
d.
Surat As- Shaff ayat 4:
إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ
بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang
teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
e.
Surat al-Hasy: 18
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ
لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan
apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
f.
Surat Attaubah ayat 71:
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ
سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya:
dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
g.
Surat an-Nahl ayat 90:
إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan atau
kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan yang keji,
mungkar dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran (An-Nahl
: 90)
h.
Surah al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا
قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu.
C.
Kajian Metodologi Tafsir Maudu’i Al-Qur’an Tentang Manajemen
Keuangan Efesiensi dan Produktivitas
Adanya perencaan merupakan hal yang harus ada dalam setiap
kegiatan, tidak hanya dalam susunan manajemen. Allah menegaskan dalam al-Qur’an
Q.S. al-Hasy: 18
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ
ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tafsir:
Menurut „Ali al-Shabuni mengartikan lafadz “wa al-tandzur nafsun maa qaddamat lighot” adalah hendaknya masing-masing individu untuk memperhatikan
amal-amal saleh apa yang diperbuat untuk menghadapi hari kiamat.[4]
Dalam tafsir Al-Maraghi penjelasan lafadz “Ma qaddamat yaitu apa yang telah dilakukan,”Ghat”
yaitu hari kiamat, dinamakan ghat
(besok hari) karena dekatnya, sebab segala yang akan datang (terjadi) adalah
dekat sebagaimana dikatakan sesungguhnya
besok hari itu bagi orang yang menanti adalah dekat. Pengertian secara ijmal yaitu orang-orang mukmin agar tetap
bertaqwa dan mengerjakan di dunia yang bermanfaat di akhirat, sehingga mereka
mendapatkan pahala besar dan kenikmatan yang abadi.[5]
Ayat ini memberikan pesan kepada orang-orang yang beriman untuk memikirkan masa
depan. Dalam dunia manajemen, pemikiran masa depan yang dituangkan dalam konsep
yang jelas dan sistematis disebut dengan istilah perencanaan atau planning.[6]
Perencanaan pendidikan mengenal prinsip-prinsip yang perlu menjadi
pegangan baik dalam proses penyusunan rancangan maupun dalam proses
implementasinya. Prinsipprinsip perencanaan pendidikan yaitu efisien, efisien
dan fleksibel.
Ayat-ayat al-Qur’an yang dapat dijadikan acuan hal tersebut adalah
Surat Al-Isra, ayat 26-27 (tentang efisien)
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ
السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26)
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا(27)
Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Tafsir:
Dalam tafsir Al-Qurthubi, Firman Allah لاتُبَذِّر maksudnya, jangan boros membelanjakan harta pada jalan yang tidak
benar. As-Syafi’I RA berkata, Tabdzir “ adalah mengeluarkan harta untuk hal-hal yang bukan haknya, namun
tidak ada Tabdzir dalam hal kebaikan, ini juga menjadi pendapat jumhur. Lafazh الْقُرْبَى (saudara-saudara)
adalah pemboros-pemboros itu menjadi sama hukumnya dengan syetan, karena
pemboros berusaha membuat kehancuran sebagaimana para syetan.[7]
Menurut Dr. Wayan Sidarta; “pekerjaan yang efektif ialah pekerjaan yang
memberikan hasil seperti rencana semula, sedangkan pekerjaan yang efisien
adalah pekerjaan yang megeluarkan biaya sesuai dengan rencana semula atau lebih
rendah, yang dimaksud dengan biaya adalah uang, waktu, tenaga, orang, material,
media dan sarana.[8]
Asbabunnuzul Al-Isra ayat 26
Ath- Thabrani meriwayatkan dari Abu Sa‟id al-Khudri bahwa ketika
turun ayat, “dan berikanlah
haknya kepada kerabat dekat”
Rasulullah memanggil Fatimah lalu memberinya fadak (Timbunan kurma/ gandum).[9]
Surat al-Kahfi ayat 103-104 (tentang efektif)
قلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ
بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (104)
Katakanlah, ' Apakah akan Kami beri tahukan kepadamu tentang orang-orang
yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia
perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka
berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat
Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan
dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu
penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. Demikianlah balasan
mereka itu neraka Jahanam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka
menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.
Tafsir:
Dalam tafsir Al-Qurthubi lafazh :
Menunjukkan bahwa diantara manusia ada yang melakukan amal, ia
mengira bahwa ia berbuat baik, padahal usahanya itu gagal (sia-sia), dan yang
menyebabkan kegagalan usahanya itu bisa berupa rusaknya keyakinan ataupun riya.
Jadi, mereka adalah orang-orang yang paling merugi amal perbuatanya, mereka
adalah: Yaitu
menghambakan kepada selain kepada selain-Ku, Ibnu Abbas mengatakan maksudnya
adalah kaum kafir.[10]
Kedua kata efektif dan efisien selalu dipakai bergandengan dalam
manajemen karena manajemen yang efektif saja sangat mungkin terjadinya
pemborosan, sedangkan manajemen yang efisien saja bisa berakibat tidak
tercapainya tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.
Proses manajemen, pada dasarnya adalah perencanaan segala sesuatu
secara mantap. Tujuannya untuk melahirkan keyakinan pelaku organisasi untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan aturan serta memiliki banyak manfaat. Perbuatan
yang tidak manfaat adalah perbuatan yang tidak pernah direncanakan, maka tidak
termasuk kategori manajemen yang baik. Allah mencintai perbuatan-perbuatan yang
dikelola dengan baik, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur‟an surat As- Shaff
ayat 4:
إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ
بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang yang
berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti
suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Tafsir:
Dalam tafsir Al-Azhar dijelaskan Allah menyatakan cintanya kepada
hambanya yang beriman, bilamana mereka bersusun berbaris dengan teratur
menghadapi musuh-musuh Allah di medan perang.[11]
Sa‟id bin Zubair mengatatakan bahwa Rasulallah SAW. Ketika akan memulai
peperangan dengan musuh selalu lebih dahulu mengatur barisan dan menyusun
rencana seakan-akan mereka suatu bangunan yang kokoh.[12]
Kokoh disini bermakna, adanya sinergi yang rapi antara bagian yang satu dengan
bagian yang lain. Jika hal ini terjadi, maka akan menghasilkan sesuatu yang
maksimal. Dalam Al-Qur’an surat Attaubah ayat 71:
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ
سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya:
dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam konsep manajemen Islam, setiap manusia, hendaknya
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya pada masa lalu, sebagian bagian dari
perencanaan hari esok. Perencanaan yang akan dilakukan, harus sesuai dengan
keadaan situasi dan kondisi masa lampau, saat ini, dan presiksi masa yang akan
datang. Sebab perencanaan merupakan bagian terpenting dari kesuksesan. Sebuah
perencanaan berawal dari sebuah analisis kebutuhan dan kemampuan, dari yang
bersifat fisik maupun psikis. Disamping analisis kebutuhan dan kemampuan, perlu
dilakukan pula analisis (SWOT) kekuatan (strength), kelemahan (weakness),
kesempatan peluang (opportunity), dan ancaman (threat) dengan adanya
perencanaan tersebut, akan diketahui kekurangan dan kelebihannya. Hasilnya,
akan diperoleh sebuah perencanaan yang matang, serta berusaha mengatasi
kelemahan-kelemahan itu.
Dalam proses perencanaan terhadap program pendidikan yang akan
dilaksanakan, khususnya dalam lembaga pendidikan Islam, maka prinsip
perencanaan harus mencerminkan terhadap nilai-nilai islami yang bersumberkan
pada al-Qur'an Dalam hal perencanaan ini al-Qur'an mengajarkan kepada manusia
:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا
الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(Al-Hajj
: 77)
Selain ayat tersebut, terdapat pula ayat yang menganjurkan kepada
para manajer atau pemimpin untuk menentukan sikap dalam proses perencanaan
pendidikan. yaitu dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat 90:
إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan atau
kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan yang keji,
mungkar dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran (An-Nahl
: 90)
Dalam perencanaan pendidikan harus selektif terhadap informasi,
agar dalam membuat perencanaan bisa memperkirakan masa yang akan datang sesuai
yang direncanakan, sesuai dengan surah al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا
قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika
datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti
agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Pendekatan Sosial
Perencanaan Pendidikan sangat erat kaitannya dengan struktur
masyarakat, Ada tiga pendekatan dalam perencanaan, yaitu:
1.
Pendekatan Kebutuhan Sosial
Pendekatan
kebutuhan social adalah pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat
pada saat ini. Pendekatan ini menitikberatkan pada tujuan pendidikan yang
mengandung misi pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan. Wajib
Belajar Sekolah Dasar sekarang ini merupakan contoh dari penerapan pendekatan
ini. Ada tiga kelemahan pendekatan kebutuhan sosial, yaitu: (1) pendekatan ini
mengabaikan masalah alokasi dalam skala nasional, dan secara samar tidak
mempermasahkan besarnya sumber pendidikan yang dibutuhkan karena beranggapan
bahwa penggunaan sumber daya pendidikan yang terbaik adalah untuk segenap
rakyat Indonesia, (2) pendekatan ini
mengabaikan kebutuhan perencanaan ketenagakerjaan yang diperlukan di masyarakat
sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sebenarnya kurang dibutuhkan
masyarakat, (3) pendekatan ini cenderung hanya menjawab pemerataan pendidikan
saja sehingga kuantitas lulusan lebih diutamakan daripada aslinya.[13]
2.
Pendekatan Ketenagakerjaan
Pendekatan pendidikan
dalam pendekatan kebutuhan ketenagakerjaan mengutamakan keterkaitan lulusan
sistem pendidikan dengan tuuntutan terhadap tenaga kerja pada berbagai sektor
pembangunan dengan tujuan yang akan dicapai adalah bahwa pendidikan itu
diperlukan untuk membentu lulusan memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik,
sehingga tingkat kehidupannya dapat diperbaiki.[14]
Penelitian
Blaug dan Faure menyimpulkan bahwa masalah pengangguran di kalangan terdidik
dapat ditekan dengan memperbaiki sistem dan perencanaan pendidikan. Perbaikan
sistem dan perencanaan pendidikan bukan berarti
pendidikan harus melahirkan lulusan yang siap pakai. Kalau yang dimaksud
dengan siap pakai. Tugas utama lembaga pendidikan formal adalah memberi bekal
kepada peserta didik agar mampu menyesuaikan diri secara cepat dan adaptif
terhadap perkembangan iptek yang terjadi di dunia kerja, mencetak lulusan yang
bekerja secara produktif, dan membentuk lulusan menjadi manusia seutuhnya
berdasarkan pancasila dan UUD 1945.[15]
3.
Pendekatan Keefektifan Biaya
Pendekatan ini
menitik beratkan pemanfaatan biaya secermat mungkin untuk mendapatkan hasil
pendidikan yang seoptimal mungkin, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Pendidikan ini hanya diadakan jika benar-benar memberikan keuntungan yang
relative pasti, baik bagi penyelenggara maupun
peserta didik. Sebagai contoh: pembukaan sekolah-sekolah Magister
Manajemen, Magister Manajemen, Magister Bisnis Administrasi, dan kursus-kursus.
Kelemahan pendekatan ini adalah pengelolaan dana pendidikan terutama di Negara
berkembang masih sangat lemah.[16]
D.
Kesimpulan
Perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan
dalam bidang pembangunan pendidikan. Adapun fungsi perencanaan pendidikan Islam
adalah sebagai berikut: sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian,
menghindari pemborosan sumber daya, upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan, perencanaan meliputi usaha untuk memetapkan tujuan
atau memformulasikan tujuan yang dipilih untuk dicapai, dengan adanya
perencanaan maka memungkinkan kita mengetahui tujuan-tujuan yang kan kita
capai, dapat memudahkan kegiatan untuk mengidentifikasikan hambatan-hambatan
yang akan mungkin timbul dalam usaha mencapai tujuan.
Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan yaitu: fleksibel, perencanaan harus bersifat
komprehensif, efektif dan efisien, memperhitungkan semua sumber-sumber yang ada
atau yang dapat diadakan. Perencanaan dari Dimensi Waktu antara lain:
perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah, perencanaan jangka
pendek. Perencanaan dari Dimensi Jenis antara lain: perencanaan dari atas ke
bawah, perencanaan dari bawah ke atas, perencanaan menyerong ke samping,
perencanaan mendatar, perencanaan menggelinding, perencanaan gabungan atas ke
bawah dan bawah ke atas.
Adanya perencaan merupakan hal yang harus ada dalam setiap
kegiatan, tidak hanya dalam susunan manajemen. Allah menegaskan dalam al-Qur’an
Q.S. al-Hasy: 18, Ayat ini memberikan pesan kepada orang-orang yang beriman
untuk memikirkan masa depan. Dalam dunia manajemen, pemikiran masa depan yang
dituangkan dalam konsep yang jelas dan sistematis disebut dengan istilah
perencanaan atau planning. Dalam hadis Nabi Shallallahu
Alaihi Niat merupakan
syarat fundamental dalam setiap perbuatan. Begitu pula dalam pendidikan niat
merupakan syarat fundamental yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pendidikan
dimana dengan niat tersebut akan jelas tujuan serta perencanaan pencapaian
tujuan pelaksanaan pendidikan tersebut.
Perencanaan Pendidikan sangat erat kaitannya dengan struktur
masyarakat, ada tiga pendekatan dalam perencanaan, yaitu: pendekatan kebutuhan
sosial, pendekatan ketenagakerjaan,
pendekatan keefektifan biaya.
E.
DAFTAR PUSTAKA
Antonio, Muhammad Syafi‟I, Muhammad SAW the Super Leader Super
Manager. Jakarta: Prophet Leadership & Management Centre (PLM), 2007.
Ali al-Shabuni, Muhammad, Shafwat al-Tafasir, Jilid IV, Beirut: Dar
alFikr, tt.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Terjemah Tafsir Al- Maraghi, Semarang:
Toha Putra, cet I, 1989.
Amrullah, Abdul Malik Abdul Karim (Hamka), Tafsir Al-Azhar juz 28,
Surabaya: Yayasan Latimontong, 1975.
Al-Qurthubi, Syaikh Imam, Terjemah Tafsir Al-Qurthubi Jilid 10,
Jakarta: Pustaka Azzam, 2008.
-------------------------, Terjemah Tafsir Al-Qurthubi Jilid 11,
Jakarta: Pustaka Azzam, 2008.
Al-Thahhan, Mahmud, Taysir Mushthalah al-hadits, Riyadh: Maktabah
al-Ma‟arif, 1989.
Bassam, Abdullah bin Abdurrahman Ali, Syarah Hadist Pilihan
BukhariMuslim, Jakarta: Darul Falah, 2002.
Baharuddin, Manajemen Pendidikan Islam, Malang: UIN Press. 2002.
Bafadal, Ibrahim, Manajemen Perlengkapan Sekolah, Teori dan
Aplikasinya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Bandrudin. Administrasi pendidikan. Bandung: Insan Mandiri, 2004.
Berita, Lintas, Gunakan Lima Perkara Sebelum Lima Perkara dalam
http://www.lintasberita.com/Fun/Tips-Trick/gunakan-5-perkarasebelum-datang-5-perkara-lainnya,diakses,
sabtu, 17 November 2012
Chalil, Moenawar, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jakarta: Gema
Insani Press, 2001
Engkoswara, Administrasi Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2010
Farid, Syaikh Ahmad, 60 Biografi Ulama Salaf, (Jakarta: Pustaka
alKautsar, 2006
Hamalik, Oemar, Perencanaan dan Manajemen, Bandung: Bandar Maju,
1991
Ismail, Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Jakarta: Bulan
Bintang, 1992
Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan: Suatu analisis Psikologi
dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1989
M. Bukhari,dkk, Azas-Azas Manajemen, Aditya Media: Yogyakarta, 2005
Marno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung: PT.
Refika Aditama, 2008
Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada
Media, 2010
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosda Karya,
2007
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosda Karya,
2007.
Nawawi, Hadari, Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas, Jakarta:
Haji Masagung, 1985
Rahman, M. Tohir, Terjemah Hadist Arbain Annawawiyah, Surabaya:
Al-hidayah, 1999
Sa’ud, Udin Syaefudin, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan
Komprehensif, Bandung: Rosdakarya: 2006
Salahud din Al-Adlabi, Manhaj Naqdil Matn, Beirut: Dar al-Afaq alJadidah,
1983
Sahertian, Piet A., Dimensi Administrasi Pendidikan , Surabaya:
Usaha Nasional, 1994
Shihab, H.M. Quraisy, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu
dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 1996, cet. XII
Sidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, PT. Bina Aksara,
Jakarta:1999
Sidarta, Jalaluddin, Sebab Turunnya ayat Al-Qur’an, Depok: Gema
Insani, 2008
Suryosubrata B, Beberapa Aspek Dasar Kependidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1983
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan,
Yogjakarta: Aditya Media, 2008
Sumbulah, Umi, Kajian Kritis Ilmu Hadits, Malang: UIN Maliki Press,
2010
Syarifudin. Pengelolaan di Madrasah.Bandung: Pustaka Studi
Pesantren dan Madrsah,2005
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1992
Tim Departemen Agama RI, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:
Departemen Agama RI, 1986
Usman, Husaini, Manajemen: teori, praktik, dan riset pendidikan,
Jakarta: Bumi Aksara, 2009
Wirojoedo, Soebijanto, Teori Perencanaan Pendidikan, Yogyakarta:
Penerbitan Liberty, 1985.
[1] Engkoswara, Administrasi
Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 132.
[3] Udin Syaefudin Sa‟ud, Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif (Bandung: Rosdakarya: 2006), hlm.
5.
[5] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Terjemah
Tafsir Al- Maraghi (Semarang: Toha Putra, cet I, 1989), hlm. 86-87.
[7] Syaikh Imam Al-Qurthubi, Terjemah
Tafsir Al-Qurthubi Jilid 10, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 615.
[10] Syaikh Imam Al-Qurthubi, Terjemah
Tafsir Al-Qurthubi Jilid 11, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 174-175.
[11] Abdul Malik Abdul Karim Amrullah (Hamka), Tafsir Al-Azhar juz 28 (Surabaya: Yayasan Latimontong, 1975), hlm.
158.
[13] Husaini Usman, Manajemen:
Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 74.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar