Yudi Imansyah
Pascasarjana UIN SGD
Bandung
Program Magister
Manajemen Pendidikan Islam
Kampus
II, Jl. Cimencrang - Panyileukan, Bandung, Jawa
Yudiimansyah81@gmail.com
Al Qur an is the main source and landsan of
life for the life of the Islamic ummah, therefore the management of educational
facilities and infrastructure needs to be viewed from the perspective of
paragraph al qur an, educational facilities and infrastructure is one important
factor in supporting the process of education and learning as well as in the
achievement of the goal of Islamic education .. The purpose of writing this
journal is to explore the science related to management of educational
facilities and infrastructure reviewed from the perspective of tafsir al qur an
combined with general theory. This paper is a descriptive study with literature
study and tafsir maudlu'i. Al qur an as the main reference or the main basis
for Muslims who cover various aspects of life including the management of
facilities and infrastructure that is implicitly found in all qur an QS
ANNAHL68. other than that, which becomes the juridical foundation in the
management of educational infrastructure facilities is the Law of National
Education System no. 20 of 2003, Government Regulation No. 19 of 2005, and
Minister of National Education Regulation no. 24 of 2007.
Keywords: Management,
facilities and Infrastructure of Islamic Education
ABSTRAK
Al Qur an
merupakan sumber utama dan landsan kehidupan bagi kehidupan umat islam, oleh karena itu
manajemen sarana dan prasarana pendidikan pun perlu ditinjau dari persfektif
ayat ayat al qur an, sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu
faktor penting dalam menunjang proses pendidikan dan pembelajaran serta dalam
pencapaian tujuan pendidikan islam.. Tujuan penulisan jurna ini adalah untuk
menggali ilmu pengetahuan terkait manajemen sarana dan prasarana pendidikan
ditinjau dari persfektif tafsir al qur an yang dipadukan dengan teori umum . Tulisan ini merupakan penelitian deskriptif
dengan studi kepustakaan dan tafsir maudlu’i. Al qur an sebagai rujukan utama atau dasar utama bagi
umat islam yang meliputi berbagai aspek kehidupan termasuk manajemen sarana dan
prasarana yang secara tersirat terdapa dalan all qur an QS ANNAHL68. selain
dari itu, yang menjadi landasan yuridis dalam manajemen sarana prasarana
pendidikan adalah Undang
– Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007.
PENDAHULUAN
Tujuan
utama pendidikan islam adalah untuk menjadikan peserta didik agar menjadi hamba
allah yang beriman dan bertakwa serta dapat menjalankan nilai nilai islam yang
tercantum dalam al qur an dan assunah. selain dari itu, jika kita lihat tujuan
pendidikan nasional yang termaktub dalam Undang undang dasar 1945 dan undang
undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 adalam adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan islam, maupun tujuan pendidikan nasional diperlukan
kerjasama berbagai pihak dan harus didukung oleh berbagai sumberdaya termasuk
sarana dan prasarana pendidikan. upaya mencapai tujuan pendidikan secara
efektif dan efisien diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas
dan tersetandar agar kualitas pendidikan merata di seluruh lembaga pendidikan
di wilayah negara kesatuan republic Indonesia.
Untuk
memeratakan kualitas pendidikan nasional termasuk standar sarana dan prasarana
pendidikan nasional, pemerintah memberikan perhatian khusus salah satunya pada
bidang sarana dan prasarana pendidikan yaitu pada Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No.
20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 tahun 2007. Berdasarkan undang undang tersebut, kita dapat
melihat betapa pentingnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam
menunjang proses pendidikan dan pembelajaran. jika sarana dan prasrana lengkap
maka para pendidik akan dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik
serta dapat diikuti dengan baik pula oleh peserta didik.
Sarana pendidikan
adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan
menunjang proses pendidikan, khususnyaproses belajar mengajar, seperti gedung,
ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media mengajaran. Ada pun yang
dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran, seperti halaman,
taman, kebun, jalan menuju sekolah, akan tetapi jika dipakai untuk mata
pelajaran tertentu sepertu mata pelajaran biologi, maka kebun akan menjadi
sarana utama dalam proses belajar mengajar.
Manajemen sarana dan
prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana
pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada
jalannya proses pendidikan. kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan
perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan
serta penataan. berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen
sarana dan prasarana pendidikan adalah upaya sadar dalam pengelolaan sarana dan
prasarana agar dikelola secara efektif dan efisien.
Landasan hukum dikeluarkannya standar sarana
dan prasarana yaitu berdasarkan: Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab XII
Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi :
a.
KSetiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik
b.
Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan
prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
Manajemen sarana dan
prasarana pendidikan menjadi salah satu perhatian pemerintah karena dipandang
sebagai salah satu faktoor penungjang dalam proses pendidikan dan proses
pembelajaran. demikian pula dengan manajemen sarana dan rasarana pendidikan
islam yang menjadi penunjang keberhasilan pencapaian pendidikan islam harus
pula ditinjau dari persfektif al qur an dan hadis sebagai landasan utama
pendidikan islam. Untuk meninjau sarana dan prasarana pendidikan dalam islam
diperlukan kajian tafsir untuk menggali dasar dasar manajemen sarana dan
prasarana pendidikan dalam al qur an.
Menurut Jawahir Tanthowi( 1963:86) Tafsir al-Qur’an adalah
sebuah kunci utama untuk mengungkap segala mutiara hikmah dan ajaran-ajaran
yang terkandung dalam kitab suci al-Qur’an tersebut. Tanpa kunci ini,
kita tidak bisa meraih kesempurnaan mutiara makna yang terkandung dalam kitab
suci al-Qur’an. Sangat disayangkan, jika umat islam dalam kesehariannya hanya
cukup membaca lafadz-lafadz al-Qur’an lalu melantunkannya dengan suara-suara
merdu akan tetapi tidak membekas di hati mereka karena ketidakfahaman terhadap
makna (tafsir al-Qur’an) yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an tersebut.
Tulisan ini
mencoba untuk memuat tafsir-tafsir ayat al-Qur’an yang berkaitan denganManajemen sarana dan prasarana pendidikan islam,
untuk menjawab permasalahan tersebut kemudian dideskripsikan dan
diinterpretasikan.
KAJIAN TEORETIK MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
PENDIDIKAN ISLAM
Konsep Manajemen
Pengertian Manajemen
Manajemen atau mengelola berasal dari kata “To
Manage“ yang
berarti mengatur, mengurus, mengelola, secara substantif, makna manajemen mengandung
unsur-unsur kegiatan yang bersifat pengelolaan. Dengan demikian, muncul
pertanyaan apa yang dikelola, bagaimana mengelolanya, untuk apa dikelola, dan
siapa yang bertindak sebagai pengelola. (George R Terry, 2000: 1)
Manajemen
adalah proses pengaturan suatu
organisasi atau lembaga untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Hal ini,
senada dengan pendapat yang dikemukakan oleh Stoner, Barnawi (2012: 14) “Manajemen adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen
merupakan suatu kegiatan yang khas dimana manajemen merupakan kegiatan yang
mencakup keseluruhan pengelolaan suatu organisasi atau lembaga. Hal ini juga
dikemukakan oleh Abdurahmat Fathoni (209: 27) “Manajemen adalah suatu kegiatan
yang khas terdiri dari tindakan-tindakan yang dimulai dari penentuan tujuan
sampai pengawasan, dimana masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan
maupun keahlian yang diikuti secara
berurutan dalam rangka usaha mencapai sasaran yang telah ditetapkan semula.
Manajemen
memiliki beberapa pengertian diantaranya mengatur dan mengelola suatu
organisasi atau lembaga tertentu. Menurut Malayu
SP Hasibuan, Yang dikutip dari
George R Terry (2000: 1) menjelaskan bahwa “Manajemen dalam bahasa
inggris artinya to manage yaitu
mengatur. Oleh
karena itu, menurutnya pertanyaan yang muncul adalah apa yang diatur, mengapa harus diataur, siapa
yang mengatur, bagaimana mengaturnya, dan dimana harus diatur sedemikian rupa. Manajemen berkaitan dengan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan
pengendalian, yang didalamnya terdapat
upaya anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dengan mengarahkan sumber daya organisasi yang dimiliki.
1. Fungsi-fungsi
Manajemen
Manajemen merupakan sebuah strategi untuk mencapai
tujuan organisasi atau lembaga pendidikan secara efektif dengan menggunakan
berbagai pendekatan fungsi. Anton Athoillah, (2013: 92) “Dalam memahami manajemen secara utuh, maka kita
harus memahami juga fungsi-fungsi manajemen”. Untuk
memahami fungsi manajemen dalam pendidikan, perlu dipahami dulu fungsi
manajemen secara umum. Para
ahli memiliki perbedaan dalam menetapkan fungsi-fungsi manajemen. Fungsi manajemen sering
pula disebut sebagai unsur manajemen. Pada
hakikatnya, fungsi manajemen dapat dibagi sepuluh fungsi, yaitu (1) forecasting; (2) planning termasuk budgeting;
(3) organizing; (4) staffing; (5) directing atau commanding;
(6) leading; (7) coordinating; (8) motivating;
(9) controlling; dan (10) reporting.
Perencanaan (planning)
Pengelolaan
lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang dilakukan
apakah perencanaan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek atau kah tidak.
Perencanaan sebuah
lembaga pendidikan merupakan
tugas dari seorang manajer. Menurut
Anton athoillah (2013: 99) “perencanaan
merupakan tugas seorang manajer untuk menentukan pilihan dari berbagai
alternatif, kebijaksanaan, prosedur, dan program. Perencanaan juga
merupakan keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang
akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang
telah ditentukan.
Perencanaan
merupakan upaya memperkirakan dan upaya mencapai sasaran atau target dimasa
mendatang. Menurut Syaiful Sagala (2013: 57) “perencanaan adalah sasaran
bergerak dari keadaan masa kini ke suatu keadaan pada masa yang akan datang
sebagai suatu proses yang menggambarkan kerjasama untuk mengembangkan upaya
peningkatan organisasi secara menyeluru
Pengorganisasian
Pengorganisasian,
adalah proses pengelompokkan atau pembagian dan penetapan tugas orang-orang
yang disesuaikan dengan keahlian masing-masing. Menurut Manulang (2009: 8)
“organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan
aktivitas manajemen dalam pengelompokkan orang-orang serta penempatan, fungsi,
wrewenang, tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya
aktivitas-aktivitas yang berdaya guna
dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih
dahulu”.Pengorganisasian merupakan tahapan kedua setelah perencanaan, yang
menjadi penentu berjalan atau tidaknya perencanaan yang telah ditetapkan menurut Syaiful Sagala (2013: 58)
pengorganisasian diartikan sebagai pembagi tugas, pada orang-orang yang
terlibat dalam kerjasama sekolah. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan
tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, tugas-tugas ini dibagi untuk
dikerjakan oleh masing-masing unit organisasi.
Pengawasan
Pengawasan
merupakan kegiatan yang berusaha untuk menilai dan mengupayakan pelaksanaan
program agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersana. Menurut Anton Athoillah (2013: 114) pengawasan adalah
kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai
dengan perencanaan yang ditetapkan, dan mencapai hasil yang dikehendaki.
Langkah-langkah pengawasan adalah sebagai berikut: (1) Memeriksa, (2) Mengecek, (3) Mencocokkan, (4)
Menginspeksi, (5) Mengendalikan,
(6) Mengatur. (7) Mencegah sebelum terjadi kegagalan.
Pengawasan
adalah kegiatan melihat, dan menilai aktivitas-aktivitas, apakah sesuai dengan
perencanaan, dan tujuan yang telah ditetapkan ataukah tidak. Menurut Oteng
Sulastini yang dikutip oleh Syaiful Sagala (2013: 65) “mengawasi ialah proses
dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa
yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya.
Manajemen Sarana Dan
Prasarana
Pengertian Manajemen
sarana dan Prasarana
Manajemen adalah penggunaan efektif
sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan material lainnya
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Menurut Harold kontez dan
cryl ‘o donel yang dikutip dari buku manajemen peserta didik menjelaskan
bahwa manajemen adalah usaha mencapai
suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain, dengan demikian manajemen
mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
(Badrudin, 2014:4)
Kemudian, manajemen mengandung arti
operasionalisasi sumber-sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian.
Persoalannya adalah, pengelolaan dan pengendalian seperti apa yang kini
dibutuhkan oleh sekolah? madrasah? yaitu optimalisasi sumber-sumber daya
berkenaan dengan pemberdayaan sekolah/madrasah merupakan alternatif yang paling
tepat untuk mewujudkan suatu sekolah? madrasah yang mandiri dan memiliki
keunggulan tinggi. Pemberdayaan dimaksud untuk memberikan otonomi yang lebih luas
dalam memecahkan masalah di sekolah. Hal itu diperlukan suatu perubahan
kebijakan dibidang manajemen pendidikan dengan prinsif memberikan kewenangan
dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan sesuai dengan tuntutan dan
kebutuhan masing-masing sekolah secara lokal. (Nanang Fattah, 2003:17)
Dapat kita simpulkan dari beberapa deskripsi
teori di atas bahwa manajemen adalah upaya pengelolaan seluruh sumber daya
organisasi atau lembaga dalam hal ini adalah lembaga pendidikan guna mencapai
tujuan lembaga secara efektif dan efisien dan melibatkan berbagai pihak yang
terkait. Dalam pengelolaan lembaga pendidikan ini salah satu aspek yang
dikelola yang dipandang penting adalah pengelolaan pengembangan peserta didik
sebagai input dan output dari sebuah lembaga pendidikan.
Manajemen keuangan meliputi perencanaan,
penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana
sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah mewujudkan
tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan tersebut dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen keuangan
memiliki aturan tersendiri, terdapat pemisahan tugas dan fungsi antara
otorisator, ordonator, dan bendaharawan. (Rohiat, 2008:27)
Untuk memahami tentang manajemen sarana dan
prasarana, kita perlu memahami terlebih dahulu Konsep dasar sarana dan. Secara
sederhana, sarana didefinisikan sebagai perangkat, peralatan, bahan,perabot
yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan seperti gedung, bangku,
kursi, papan tulis, maupun alat lainnya. Sedangkan prasarana didefinisikan
sebagai pralatan, bahan, prabot, yang secara tidak langsung digunakan dalam
proses pendidikan.seperti lapang, taman, dan lain sebagainya.
Menurut Mulyasa yang dikutip oleh Jaja Jahari
(2013:65) menbambahkan bahwa yang dimaksud sarana pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajang mengajar, seperti gedung, ruang kelas,
meja, kursi, serta alat-alt dan media pengajaran.
Pengertian sarana dan
prasarana
Sarana dan prasarana merupakan faktor penting
yang akan menentukan apakah proses pembelajaran bisa berjalan efektif atau
justru atau sebaliknya. untuk mewujudkan sebiah proses pembelajaran yang baik
dibutuhkan alat dan media yang digunakan sebagai penunjang (Jaja jahari 2013:83
Sarana pendidikan adalah peralatan dan
perlengkapan yang secara langsung digunakan dan menunjang proses pendidikan,
khususnya proses belajar mengajarr, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi
dan media pengajaran ada pun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan, seperti
halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi jika dimanfaatkan
secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk
pengajaran biologi halaman sekolah sebagai lapang olah raga, komponen tersebut
menjadi sarana pendidikan.( Mulyasa dalam
Jaja jahari 2011:49)
1. Manajemen sarana dan
prasarana
Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan
yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan atau material bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Manajemen sarana prasarana
dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar, manajemen sarana
dan prasarana merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan
dan pengawasan sarana prasarana agar tujuan pendidikan disekolah dapat tercapai
dengan efektif dan efisien (Robiat 2010:26)
Manajemen sarana prasarana sekolah dapat
didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua perlengkapan
pendidikan secara efektif dan efisien, sarana prasarana sebagian dari
perlengkapan sekolah ini sering disebut dengan fasilitas sekolah. (Bafadal
2004:2)
Menurut Jaja Jahari (2013:65) Manajemen sarana dan prasarana adalah proses
pengelolaan terhadap seluruh perangkat alat, bahan, dan fasilitas lainnya yang
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar sehingga proses kegiatan belajar
mengajar bisa berjalan secara efektif.
2.
Prinsip dan tujuan
manajemen sarana dan prasarana pendidikan
Jaja Jahari (2013:66) Agar proses manajemen
sarana dan prasarana berjalan dengan baik , maka dalam proses implementasinya
harus didasarkan pada prinsif prinsip pengelolaan diantaranya adalah sebagai berikut;
a.
Efektif
Manajemen
sarana dan prasarana harus dilaksanakan secara efektif artinya pengelolaan
terhadap sarana dan prasarana harus menyesuaikan dengan tujuan pembelajaran.
b.
Efisien
Pengelolaan
sarana dan prasarana terkait dengan pembiayaan, oleh karena itu pengelolaan
sarana dan prasarana harus dilakukan secara efisien sesuai dengan dana dan
kemampuan lembaga pendidikan..Ibrahim bafadal yang dikutip oleh Jaja Jahari
(2013:67) menjelaskan secara rinci tentang tujuan pengelolaan sarana dan
prasarana sebagai berikut
1.
Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki
sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana
yang efisien.
2.
Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat
dan efisien
3.
Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan,
sehingga keberadaanya selalu dalam kondisi siap pakai oleh semua pihak sekolah.
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut Jaja Jahari (2013:67) Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan
aktivitas yang komprehensif yang berkaitan dengan pengelolaan segala bentuk
kebutuhan proses pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut
Menentukan Kebutuhan
Analisis
kebutuhan ini berkaitan dengan proses mencari informasi yang berkaitan dengan
alat ataupun sumber data yang dibutuhkan dalam sebuah proses pembelajaran.
kergiatan ini melibatkan beberapa pihak yang memiliki kepentingan, pihak
sekolah juga bisa melibatkan masyarakat sekolah dalam menentikan kebutuhan
sarana dan prasarana.
Proses pengadaan
Proses
pengadaan merupakan proses lanjutan dari analisis kebutuhan, proses pengadaan
merupakan proses mendatangkan alat atau barang yang menjadi proses kegiatan belajar
mengajar. proses pengadaan ini bisa melalui pembelian pemberian, hadiah, dan
sumbangan baik dari pemerintah maupun partisifasi masyarakat.
Pendistribusian
pendistribusian
ataupun penyaluran sarana dan prasarana merupakan kegiatan penyerahan barang dan
tanggung jawab kepada unit-unit orang-orang yang akan menggunakan sarana dan
prasarana tersebut.
Pemakaian
Pemakaian
merupakan proses optimalisasi fungsi sarana dalam mendukung kegiatan belajar
mengajar. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemakaian sarana dan
prasarana pendidikan yaitu (a)Pentingnya penyusunan jadwal penggunaan, harus
dihindari benturan dengan kelompok lainnya. (b) kegiatan kegiatan pokok di
sekolah harus dijadikan sebagai prioritas utama. (c) esktu pemakaian hendaknya
di ajukan pada awal tahun ajaran. (d) penugasan atau penunjukan personilsesuai
keahlian pada bidangnya, misalnya petugas laboratorium, perpustakaan, operator
konputer dan lain sebagainya.
Pencatatan/inventaris\
Inventarisasi
merupakan kegfiatan pencatatan atau pendaftaran barang-barang secara tertib dan
teratur. Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini harus disediakan
instrument administrasi antara lain buku penerimaan barang , buku induk
inventaris, buku pembelian barang dan lain sebagainya
PEMBAHASAN
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan islam memiliki perbedaan dengan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan umum. [erbedaan tersebut, terletak pada nilai
dan dasar pengelolaan. dimana manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam
bukan hanya mengelola dan menyediakan peralatan dan perlengkapan semata untuk
menunjang pendidikan, akan tetapi juga berpungsi sebagai media bagi peserta
didik dan para pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan islam yang termaktub pada al qur an dan hadis sebagai
landasan utama dalam kehidupan manusia.
Untuk
melihat bagaimana pandangan al qur an terhadap manajemen sarana dan prasarana
pendidikan islam, kita dapat melihat pada ayat ayat al qur an dan hadis di bawah iini yang mengacu atau
mengambil referensi dari Kitab Ibnu katsir jilid2 Muhammad
Nasib rifa’i , hal 227-228 Maktabah Ma’arif,Riyadh,Cet.baru 1410-1989 M)
وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ
بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ
Artinya
Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah
sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang
dibikin manusia",(QS ANNAHL68)
Yang
dimaksud dengan “wahyu” disini ialah ilham,petunjuk,dan bimbingan bagi lebah
agar ia membuat serang tempat berlindung di gunung-gunung,pepohonan,dan
ditempat yang dibangun manusia.Sarang lebah sangat kuat dan sempurna (bagi
ukuran lebah)dalam hal bentuknya yang persegi enam dan kerapatannya sehingga
tidak ada lubang.Allah memberinya kemampuan untuk memakan berbagai jenis
buah-buahan dan untuk menempuh jaln-jalan yang dimudahkan Allah baginya sesuai
dengan kemampuannya,baik di udara,darat,lembah,maupun di pegunungan,lalu ia
kembali kesarangnya tanpa tersesat.ia membuat malam dari apa yang ada pada
sayapnya,mulutnya mengeluarkan madu,dan duburnya melahirkan telur,yang menjaji
anak.kemudian dia pergi di pagi hari ketempat-tempat mencari makan.
Dari
perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya.Didalamnya terdapat
obat yang menyembuhkan bagi manusia.”Madunya itu berwarna q2putih,kuning,merah,dan
warna lainnya sesuai dengan warna makanannya.”ia mengandung obat bagi
manusia”maksudanya didalam madu terdapat obat manusia.Artinya,madu itu cocok
bagi setiap orang,misalnya untuk mengobati dingin,karna madu itu panas,karena
penyakit dengan atinya.Bahwa yang dimaksud dengan”minuman”itu madu adalah
didasarkan atas hadis yang diriwayatkan dalam shaihain yaitu riwayat qatadah
dari abu sa id al kudri r.a(515)
AL an am 153
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ
وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ
وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)
Artinya
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah
kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.
Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.
Asbabun nuzul
ali bin abi thalib meriwayatkan dari ibnu abbas, dia menafsirkan
ayat ini bahwa allah menyuruh kaum mukminin bersatu dan melarang mereka
bercerai berai dan berselisih. allah memberitahukan kepada mereka bahwa
binasanya orang orang terdahulu ialah karena berbangga bangga dan bermusuhan
soal agama allah. penafsiran semacam ini di kemukakan pula oleh mujahid dan
ulama lain yang tida hanya seorang.
imam ahmad bin hambal meriwayatkan dari
Abdullah bin mas us .r.a. dia berkata,
rasullah saw membuat sebuah garis dengan tanganya, kemudian beliau bersabda
inilah jalan allah yang lurus. kemudian beliau membuat garis di sebelah kiri
dan kanan garis tadi, lalu bersabda ini lah jalan jalan yang lain, tiada satu
pun di antara jalan itu melainkan ia ditempati oleh setan yang mengajak manusia
ke jalannya. kemudian, beliau membaca ayat dan sesungguhnya ini jalan jalanku
yang lurus maka ikutilah ia. dan janganlah kamu mengikuti jalan jalan lain
karena jalan jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. HR. Hakim
Demikian pula hadist yang diriwayatkan oleh
hakim.Hakim mengatakan bahwa hadist itu sahih,namun bukhari-muslim tidak
meriwayatkannya.Ibnu mardawih meriwayatkan dari ibnu umar bahwa dia bertanya
kepada Abdullah bin mas’ud ihwal jalan yang lurus. Maka,Ibnu mas’ud menjawab
“Muhammad saw meninggalkan kami pada pangkal jalan itu,sementara ujung-ujungnya
disyurga.”
Firman alloh ta’ala,”maka ikutilah ia dan
janganlah kamu mengikuti jalan-jaln lain.”jaln-nya itu di-mufrad-kan,tiada lain
karna kebenaran itu satu,dan jalan-jalan lain dijamalkan sebab jaln itu
bercerai berai dan bercabang-cabang.Allah ta’ala berfirman,”Allah adalah
pelindung orang-orang yang beriman.Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan
kepada cahaya.Dan orang-orang yang kafir,pelindung-pelindungnya adalah setan
yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan.Mereka itu adalah
penghuni neraka.Mereka kekal didalamnya,”(al-baqarah:257)
Ibnu Abi Hatim meriwyatkan dari ubadah bin
shamit,dia berkata : Rasullullsh saw bersabda,”siapakah diantara kamu yang mau
berbait untuk mengamalkan ketiga ayat itu?Kemudian,beliau
membaca,’katakanlah,’Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh
Tuhanmu………”” Beliau membaca ketiga ayat hingga selesai.Kemudaian beliau
bersabda,”barang siapa yang memenuhi ketiganya,maka balasannya menjadi tanggung
jawab Allah.barang siapa yang mengurangi salah satu dari ketiganya,maka Allah
akan menyempurnakan dengan menyaksikannya didunia.dan barang siapa yang
siksanya ditangguhkan ke akhirat,maka persoalannya diserahkan kepada Allah:jika
dia berkehendak,maka Dia menyaksikan dan bila Dia berkehendak,maka dia
mengampuninnya.””(Kitab Ibnu katsir c
Berdasarkan dalil atau ayat ayat al qur an di atas, secara tersirat al qur an
sangat memperhatikan aspek aspek dan
prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan. hal ini, dapat dilihat pada
kalimat bahwa allah memerintahkan kepada hambanya untuk membuat sarang lebah
atau sarana dan prasarana agar dapat menunjang proses pendidikan dan
pembelajaran. kemudian, pada ayat satunya allah memerintahkan kepada hambanya agar mengikuti jalan yang
lurus. pada ayat ini tersirat bahwa salah satu prinsip manajemen sarana dan
prasarana pendidikan islam adalah memperhatikan akses jalan menuju madrasah
atau sekolah yang mudah ditempuh dari berbagai arah oleh peserta didik.
\Selain dari itu, prinsip manajemen sarana
dan prasarana pendidikan dalam al qur an juga dapat kita lihat pada Surat al
baqarah ayat 282 yang merujuk pada kitab tafsir al mishbah yang disusun oleh
M.Quraish shihab, 2002:730 )
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ
كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ
وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي
عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ
فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ
فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ
الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى
وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ
صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ
وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ
تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا
تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا
شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ
وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara
tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang
lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya.
janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka
Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang
lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya.
janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka
Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu
Inilah ayat yang terpanjang dalam al-Qur'an, dan yang
dikenal oleh Para ulama dengan nama Ayat al-Mudayanah
(ayatullah ini antara lain berbicara tentang anjuran atau menurut sebagian
ulaama kewajiban menulis utang- piutang dan mempersaksikannya di hadapan pihak
ketiga yang di[ercaya (notaris ) sambil menekankan perlunya menulis
itamg. walau sedikit, disertai dengan jumlah dan ketetapan waktunya.
Ayat ini ditempatkan setelah uraian tentang anjuran
bersedekah dan berinfak (ayat 271-274), kemudian di susul dengan larangan
melakukan transaksi riba (ayat 275-279), serta anjuran memberi tangguh kepada
yang tidak mampu membayar utangnya sampai mereka mampu atau bahkan
menyedekahkanya sebagian atau semua utang itu (ayat280). penempatan uraian
tentang anjuran atau kewajiban menulis utang piutang setelah anjuran dan
larangan di atas mengandung makna tersendiri.
anjuran bersedekah dan berinfakdi jalan allah merupakan pengejawantaan
rasa kasih saying yang murni; selanjutnya larangan riba merupakan
pengejawantaan kekejaman dan kekerasan hari, sehingga dengan perintah menulis
utang piutang yang mengakibatkan terpeliharanya harta, tercermin keadilan yang
didambakan al qur an sehingga lahir jalan tenag antara rahmat murni yang
diperankan oleh seddekah dan kekejaman yang diperagakan oleh pelaku riba.
larangan
mengambil keuntungan melalui riba dan perintah dan bersedekah dapat menimbulkan
kesan bahwa al qur an tidak bersimpati terhadap orang yang memiliki harta atau
mengumpulkannya. kesan keliru itu
dihapus melalui ayat ini yang intinya memerintahkan untuk memelihara harta
dengan menulis utang piutang, walau sedikit, serta mempersaksikannya.
seandainya kesan itu benar, tentutal tidak aka nada tuntutan yang sedemikian
terperinci menyagkut pemeliharaan dan penulisan utang piutang.
Di sisi lain, ayat sebelum ayat ini adalah
nasihat ilahi kepada yang memiliki piutang untuk tidak menagih siapa yang
sedang dalam kesulitan. nasihat itu dilanjutkan oleh ayat ini, kepada orang
yang melakukan transaksi utang piutang, yakni bahwa demi memelihara harta serta
mencegah jkesalah pahaman, utang piutang hendaknya ditulis walaupun jumlahnya
kecil, disamping nasihat serta tuntunan lain yang berkaitan dengan
utang-piutang.
Ayat 282 ini dimulai dengan seruan Allah Swt.
kepada kaum yang menyatakan beriman, Hai orang orang yang berimanapa bila
kamu bermuamalah tidak secara tunai dalam waktu yang ditentukan, hendaklah kamu
menulisnya.
Perintah ayat inii secara redaksional
ditunjjukan kepada orang yang beriman, tetapi yang dimaksud adalah mereka yang
melakukan transaksi utang piutang, bahkan yang lebih khusus adalah yang
berutang. ini agar yang memberi piutang merasa lebih tenang dengan penulisan
tersebut. karena, menulisnya adalah perintah atau tuntunan yang sangat
dianjurkan, walau kreditor tidak memintanya.
\Kata tadayantum, yang di atas
diterjemahkan dengan bermuamalah, terambil dari kata dain kata ini
memiliki banyak arrti, tetapi makna setiap kata yang dihimpun oleh huruf-huruf
kata dain itu yakni (dal, ya dan nun) selalu menggambarkan
hubungan antar dua pihak, salah satunya berkedudukan lebih tinggi dari pada
pihak lain. kata ini, antara lain bermakna utang, pembalasan, ketaatan, dan
agama. kesemuanya menggambarkan hubungan timbal balik itu, atau dengan kata
lain bermuamalah. muamalah yang dimaksud adalah muamalah yang tidak secara
tunai, yakni utang piutang.
Ayat-ayat ini menasehati setiap orang yang
melakukan transaksi utang piutang dengan dua nasihat pokok. pertama, dikandung
oleh pernyataan untuk waktu yang ditentukan. omo bukan hanya mengisyaratkan
bahwa ketika berutang masa pelunasanya harus dipastikan: bukan dengan berkata,
kalau saya ada uang. atau kalau si A datang, karena ucapan semacam ini tidak
pasti, rencana ke datangan si A pun bisa ditunda atau tertunda. bahlan, anak
ayat kalimat ini bukan hanya mengandung isyarat tersebut, tetapi juga
mengesankan bahwa ketika beruntung seharusnya sudah harus tergambar dalam benak
pengutang bagaimana serta dari sumber mana pembayarannya diandalkan. ini secara
tidak langsung mengantar sang muslim untuk berhati-hati dalam berutang.
Selain
dari penafsiran ayat ayat di atas terkait manajemen sarana dan prasarana
pendidikan rasullah pun bersabda
Yahya bin Sulaiman telah mengabarkan kepada kami, Ibn Wahab telah
mengabarkan kepadaku, Umar telah mengabarkan kepadaku, bahwa sesungguhnya Bakir
telah mengabarkan kepadanya, bahwa sesungguhnya Ashim bin Qatadah telah
mengabarkan kepadanya, bahwa sesungguhnya ia mendengar Ubaidillah al-Khulany:
sesungguhnya dia mendengar Usman bin Affan berkata berkomentar tentang
perkataan orang-orang, ketika dibangun masjid Rasul SAW, sesungguhnya kamu
golongan yang banyak dan sesungguhnya aku telah mendengar Nabi SAW bersabda:
siapa yang membangun masjid, menurut Bakir Rasul berkata: siapa yang membangun
masjid untuk mengharap ridha Allah, maka Allah akan membangun untuknya semisal
itu di surga.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam
kitab Shahih-nya, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu
‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
((لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ
ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ)) ، قَالَ رَجُلٌ: «إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا
وَنَعْلُهُ حَسَنَةً»، قَالَ: ((إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ ؛ الْكِبْرُ بَطَرُ
الْحَقِّ ، وَغَمْطُ النَّاسِ )) .
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat
kesombongan sebesar debu.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan
seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab,
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak
kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim).
Berdasarkan beberapa ayat al qur an yang mengacu pada
dua kitab tafisr dan beberapa hadis di atas, maka dapat kita lihat
prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam adalah sebagai
berikut
Yang pertama dalam pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan harus dibangun dengan memerhatikan aspek
lingkungan dan dibangun atas dasar utama yaitu untuk beribadah kepada allah
melalui proses pendidikan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang sesuai
dengan kebutuhan.
Kedua Dalam proses pembangunan sarana dan prasarana
pendidikan harus memerhatikan aspek estetika atau membangun sarana prasarana
yang indah serta efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan proses pendidikan
dan kegiatan belajar mengajar. tidak boleh membuat sarana yang memang tidak
dibutuhkan atau sebatas hanya menghabiskan anggaran.
Ketiga pembangunan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan harus didukung dengan inventarisasi yang baik. proses
inventarisasi atau pencatatan sarana dan prasarana ini harus dimulai sejak
proses pembelian sarana dan prasaranba termasuk dengan sistem transaksinya baik
transaksi secara tunai maupun sistem kredit. selain dari itu, dalam proses
pemeliharaan dan pemakaian juga harus terjadwan dan tertulis agar dapat
memudahkan proses pengawasan dan evaluas dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan islam.
KESIMPULAN
Teori manajemen sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan upaya pengelolaan
sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan secara efektif dan efisien dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan. selain dari itu yang menjadi pembeda dalam
manajemen sarana dan prasarana pendidikan
antara teori umum dengan manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam
persfektif islam yang ditinjau dari tafsir al qur an yaitu dalam (surat Annahl
68), (al an am 153) dan (al baqarah 282) adalah dalam proses manajemen sarana
dan prasarana harus memerhatikan aspek lingkungan serta dapat mudah dijangkau
dari berbagai arah. selain dari itu, manajemen sarana dan prasarana harus
dilakukan secara efektif dan efisien. kemudian, yang paling utama salah satunya
adalah proses sistem inventarisasi harus sistematis dan tertata rapih.Faktor
utama yang menjadi pembeda antara teori umum dengan perspektif islam ialah pada titik orientasi, dimana
manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam tidak hanya memerhatikan aspek
keindahan bangunan, akan tetapi berorientasi pada aspek religious yaitu pengelolaan sarpras ini harus berdampak
positif pada peningkatan kualitas keimanan dan ketaatan peserta didik kepada
aAlah swt
DAFTAR
PUSTAKA
Athoillah M.
Antoon. (2013). Dasar dasar manajemen
PUSTAKA setia Bandung
Athoillah M.
Antoon. (2013). Dasar dasar manajemen
PUSTAKA setia Bandung
Badrudin.(2014) Manajemen Peserta Didik. PT Indeks Jakarta
Bafado, Ibrahim (2004) Manajemen perlengkapan
sekolah
Barnawi & M. Arifin.(2012). Manajemen sarana dan prasarana sekolah. AR-ruz media
Fathoni
Abdurahman. (2009). Organisasi dan
Manajemen sumberdaya manusia. PT RINEKA CIPTA Jakarta
Fattah, Nanang. (2003). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah,
Bandung: Pustaka Bani Quraisy
http://jannafirdos.blogspot.co.id/2017/01/makalah-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html
Gerge E, Teri.(2000) Dasar Dasar Manajemen. Jakarta; Bumi Aksara
Ibnu katsir jilid2 Muhammad
Nasib rifa’i , hal 227-228 Maktabah
Ma’arif,Riyadh,Cet.baru
1410-1989 M)
Jaja Jahari (2013) Pengelolaan pendidikan,
Fajar Media, Bandung
Jaja Jahari (2013) Manajemen Madrasah,
Alfabeta Bandung
Jawahir
Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an (Jakarta:
Pustaka Al-Husna, 1983), 86.
Manulang (2009) Dasar Dasar Manajemen
GADJAHMADA UNIVERSITY PRESS
Rohiat. (2008). Manajemen Sekolah. Bengkulu: Aditama
Sagala Syaiful
(2013) Manajemen Stratejik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. ALFABETA CV Gegerkalong Bandung.
M.Quraish
shihab, (2002:730 ) Ttafsir Al Mishbah, Perpustakaan umum iman jama,Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar